Senin, 22 Oktober 2012

Jam Belajar SD Direncanakan Ditambah

KTSP Akan Diganti

Bukan Indonesia, kalau bidang pendidikan tak pernah sepi dari perubahan atau hal-hal baru. Yang lama diganti dengan yang baru atau sebaliknya. Termasuk  jam belajar dan Kurikulum.
........................................
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menggulirkan wacana ingin menambah jam belajar siswa Sekolah Dasar. Tetapi sampai saat ini, ketentuan jam belajar baru itu masih tahap penggodokan. Kemendikbud terus mengkaji dampak aturan baru ini dengan beberapa pakar pendidikan dan psikologi.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto di Jakarta, Rabu (19/9) mengatakan, ada banyak konsekuensi terkait rencana penambahan jam belajar ini. Selain konsekuensi psikologis, juga ada konsekuensi teknis pembelajaran.  Contoh SD kelas 1, dari 26 jam seminggu akan ditambah jadi 30 jam sepekan.
Untuk diketahui, dalam Permendiknas No 22/2006 tentang Standar Isi Jam Belajar untuk SD/ MI kelas I adalah 26 jam pelajaran, kelas II 27 jam, kelas III 28 jam, dan Kelas IV hingga VI adalah 32 jam. Lama satu jam pelajaran 35 menit.
 "Jika nanti jadi ditambah (jam belajar SD, red), maka konsekuensinya ada mata pelajaran yang harus dikurangi," katanya. Dengan cara ini, bisa menekan potensi siswa SD kelelahan secara psikologis dalam mengikuti pembelajaran. Suyanto juga mengatakan jika nantinya jam belajar SD jadi ditambah, maka model belajarnya juga harus dirubah menjadi lebih tematik dan segar.
 Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu menuturkan, saat ini jumlah mata pelajaran yang harus dihadapi siswa SD tidak bisa disebut sedikit. Dia mengatakan jika siswa SD saat ini menghadapi sembilan mata pelajaran. Selanjutnya untuk siswa SMP ada 12 mata pelajaran, dan siswa SMA ada 16 mata pelajaran.
 Merujuk pada pola pendidikan di negara-negara yang sistem pendidikan sudah maju, rata-rata jam belajarnya lebih banyak empat jam per hari dibandingkan dengan di Indonesia. "Itu adalah contoh kasus di negara-negara yang pendidikan maju secara progresif," kata dia.


Kurikulum Diganti Lagi
Wacara penambahan jam belajar siswa SD ini tidak terlepas dari rencana Kemendikbud mengganti kurikulum yang sudah ada. Seperti diketahui, kurikulum pendidikan saat ini bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pemerintah menargetkan kurikulum pendidikan yang baru ini keluar akhir tahun ini. Sehingga bisa dijalankan pada tahun ajaran baru 2013-2014 nanti.
Nuh menuturkan penambahan jam belajar siswa di sekolah adalah bagian dari revisi kurikulum. Dia menargetkan kurikulum baru akan rampung bulan Februari 2013.
Menurutnya, revisi kurikulum tidak hanya mengacu kepada salah satu negara. Misalnya, saat ini, pemerintah bersama praktisi pendidikan sedang mengkaji kurikulum yang dipakai negara-negara yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Selain itu, kajian kurikulum juga dilakukan kepada negara-negara yang gigih mempertahankan karakter kebangsaan seperti Jepang dan Korea.
“Kita tidak kiblat ke mana-mana, tapi kita pelajari kurikulum di sejumlah negara,” ujar Nuh.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto mengatakan pembahasan revisi kurikulum melibatkan satuan kerja, eselon I dan unit utama, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud,  dan praktisi pendidikan dan budayawan seperti Anies Baswedan, Frans Magnis Suseno, Ratna Megawangi, dan Sofyan Djalil.
“Yang budayawan melihat dari aspek budaya, sedangkan seperti Anies Baswedan melihat dari sisi kepemimpinan, jadi kurikulum ini lengkap,” kata Suyanto.
Dia mengaku tidak menemui kendala berarti dalam pembahasan revisi kurikulum. Menurutnya, pembahasan dengan melibatkan tokoh-tokoh pendidik dan budaya sudah dilakukan selama sebulan.

Orangtua Tak Perlu Risau
Di bagian lain, Mendikbud Mohammad Nuh meminta masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak usia SD tidak perlu risau. Dia menjamin jika penambahan jam belajar ini tidak akan menimbulkan beban psikologi kepada para siswa. Nuh menjamin demikian karena penambahan jam belajar ini tidak semata-mata dalam bentuk pengajaran di dalam kelas seperti pada umumnya.
 Lebih dari itu, penambahan jam belajar ini bisa berupa diskusi, menontot video-video pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler  olahraga, serta kegiatan keagamaan dan sejenisnya. "Intinya penambahan jam belajar ini bukan berarti harus ada penambahan jam untuk tatap muka di dalam kelas. Intinya kita jamin bukan menambah beban belajar formal," tutur menteri asal Surabaya itu.
Nuh menjelaskan bahwa pada intinya tambahan jam akan dimanfaatkan untuk pendidikan karakter, bukan menambah jam pelajaran siswa secara formal. Tujuannya adalah internalisasi nilai. Artinya skema baru penambahan jam belajar ini sejalan dengan penanaman pendidikan berkarakter.
Nuh menuturkan, rencana penambahan jam belajar ini muncul karena kondisi lingkungan para siswa yang sudah mengalami perubahan drastis. Dia mengatakan, saat ini banyak orang tua yang sudah sibuk dengan aktifitas pekerjaannya sendiri. Sehingga, anak-anak kurang mendapatkan sentuhan pendidikan di keluarga. Sebagai gantinya, kekurangan pendidikan di keluarga itu diberikan di dalam sekolah.
"Tidak apa-apa orang tua sekarang terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Tetapi pendidikan anak-anak harus diperhatikan. Terutama pendidikan soal moral dan akhlaq.” katanya
 Kembali Nuh mengingatkan, penambahan jam tidak serta merta akan jadi beban untuk anak. “Anak pukul 12 pulang, lepas, tidak ada yang kontrol, dia bisa tawuran dan sebagainya. Lebih baik lebih lama di sekolah. Dia bisa ikut ekstrakurikuler atau kerjakan PR,” kata Nuh di Jakarta. Penambahan jam belajar ini dilandaskan pada perlunya memproteksi para siswa dari lingkungan negatif di luar sekolah.
Nuh mengatakan tambahan jam belajar siswa di sekolah rencananaya akan diberlakukan mulai dari SD, SMP, SMA, sampai Perguruan Tinggi. Khusus untuk siswa SD, dia mengatakan tambahan jam bisa dipakai untuk aktivitas bermain.


Menguntungkan Guru
Nuh menjelaskan penambahan jam mengharuskan pemerintah menyiapkan fasilitas berupa ruang makan. Sekolah juga harus memikirkan kebutuhan makan siang untuk siswa. Namun, menurutnya, penambahan jam berdampak lebih positif karena guru bisa mengawasi siswa.
“Sekolah-sekolah yang bagus atau mahal hampir semua full day atau semi-full day. Anak baru pulang pukul 4 atau 5 sore, atau pukul 2 siang. Artinya apa? Orangtua lebih yakin, lebih mempercayakan anak-anak ditangani di sekolah daripada di rumah tidak ada yang urus,” ujarnya.
Mendikbud menambahkan penambahan jam belajar siswa juga menguntungkan bagi para guru. Guru yang kekurangan jam mengajar (minimal 24 jam seminggu) bisa mengambil dari tambahan jam tersebut. Menurut Nuh, tambahan waktu belajar siswa akan dihitung per minggu.
“Kalau sekarang anak SD 26 jam dalam satu minggu bisa jadi kita naikkan 30 jam sehingga dia tambah lama di sekolah, tetapi tidak dalam bentuk belajar secara formal tetapi penanaman nilai,” kata Nuh.
                                                                                                                 (jps/sp/nt/ganesha)

Tidak ada komentar: