Kamis, 18 Oktober 2012

Guru Tak Mampu Capai Kompetensi Minimal

 Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang pertama yang dimulai pada 31 Juli 2012 telah selesai diselenggarakan pada 12 Agustus 2012 lalu. Sebanyak 624.702 guru telah mengikuti UKG dari 1.006.211 guru dan melibatkan sebanyak 2.979 tempat uji kompetensi (TUK).
.....................................................
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud,  Syawal Gultom meyampaikan, sejak awal UKG tidak dikaitkan dengan sertifikat yang dimiliki dan tunjangan profesi. Akan tetapi, UKG ini diharapkan dapat  mengawal guru sampai pada kompetensi minimal yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas keprofesian.
"Pertanyaannya adalah bagaimana cara paling efisien agar guru capai standar minimal yang dipersyaratkan. Tentu harus kita lakukan pemetaan dulu," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).
Menurut Syawal, UKG difungsikan untuk dua hal. Pertama, kata dia, untuk pemetaan dalam rangka menetapkan pembinaan keprofesian berkelanjutan atau bahasa lebih sederhana pendidikan dan latihan (diklat). Yang kedua, UKG ini juga akan ditindaklanjuti dengan penilaian kinerja.
"UKG tidak hanya untuk melihat kompetensi guru, tetapi dalam pelaksanaan pembelajaran harus diobservasi oleh kepala sekolah, pengawas, atau guru berprestasi," katanya.
Syawal menyebutkan nilai rata-rata nasional UKG 4,5. Nilai rata-rata ini, kata dia, sudah menggambarkan apa saja yang harus dilakukan dan dalam hal apa saja guru mengalami kesulitan.  Dia mencontohkan, untuk mata pelajaran Matematika apakah guru kesulitan di aljabar, geometri, atau statistik. Berdasarkan kompetensi itu, kemudian didesain diklatnya.
"Hasil UKG ini masukan berharga bagi guru untuk mengembangkan diri sendiri, masukan bagi sekolah untuk membina guru, penyelenggara diklat, dan LPTK," imbuhnya.
Pelaksanaan UKG gelombang kedua akan dilaksanakan pada 1-6 Oktober 2012 mendatang. Peserta yang ikut selain yang telah dirancang mengikuti pada gelombang kedua, juga, peserta gelombang pertama yang mengalami kendala baik teknis maupun administrasi.

Diklat Online
Syawal  mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.
"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).
Menurut Syawal, Diklat secara online dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual  maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.
"Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya," katanya.
Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.
"Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013," ucapnya.
(jps/nt)

Tidak ada komentar: