Laporan Khusus

Lahaula… Mengelola Tabungan Siswa
Seorang Kepala Sebuah SDN di Caringin Kabupaten Bogor, “AS” nyaris menjadi sasaran pemukulan ratusan orangtua siswa, lantaran diduga menilep uang tabungan anak didiknya, Sabtu (26/6/2010) lalu. Aksi Kepsek ini diketahui saat usai pembagian raport. Ratusan orangtua siswa yang tidak bisa mengambil tabungan anak mereka, lalu berteriak maling dan ada juga orangtua yang berusaha mengejar Kepsek.
”Gimana nggak kesal, uang tabungan anak saya tak bisa diambil. Setiap hari, anak saya menabung. Katanya ini perintah sekolah. Kami turuti, sekarang mau ambil, tapi sudah ditilep,” kata UP, ibu salah satu siswa.
Niat mengambil uang tabungan diakui UP, juga atas saran sekolah yang bersedia membagikan uang tabungan pada saat pengambilan raport. Tapi kami tak bisa mengambilnya sekarang, karena katanya sudah terpakai.
“Padahal saya kan sangat butuh uang itu saat ini untuk bayar lagi biaya anak ke SMP,” papar AT, satu lagi ibu siswa.
Ratusan orangtua siswa yang rata-rata ibu-ibu ini, lalu menuntut pihak sekolah bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan anak mereka. “Pokoknya kami ingin uang tabungan anak saya dikembalikan secepatnya,” kata UJ, bapak dari siswa AN yang mengaku uang tabungan anaknya mencapai Rp 700 ribu.
Kepala SDN 02 Caringin “AS”, mengakui, jika uang tabungan siswanya terpakai oleh salah seorang guru bernama “IN” yang bertugas sebagai bendahara tabungan siswa. Total uang yang dipakai “IN”  mencapai Rp 11 juta.
“Memang Ibu “IN” pernah meminta izin meminjam uang tabungan siswa. Saya izinkan waktu itu karena untuk biaya kuliah anaknya,” akui Kepsek “AS”.
Ia menegaskan, pihak sekolah siap bertanggung jawab dan akan berusaha agar Iin mengembalikan uang tabungan siswa sebelum tanggal 6 Juli mendatang.
“Mungkin gaji ke 13 Bu Iin bisa mengganti kerugian siswa,” ungkap “AS”.
Tentang kekurangan, karena gaji ke 13 Iin hanya Rp3 juta, Kepsek “AS” mengatakan, akan dicari dari sumber lain untuk menutupi kekurangan Rp11 juta tersebut.
Kepala UPTK Pendidikan Caringin Abdul Kodir kepada wartawan menyesalkan kejadian tersebut. “Kami akan segera memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolahnya. Kami akan coba berkoordinasi dengan K3S dan pengurus PGRI, mudah-mudahan bisa mengatasi persoalan ini,” papar Abdul.
.............................................
Kisah yang diberitakan sebuah Media di atas hanya sebuah contoh betapa tabungan siswa atau di Ciamis popular dengan istilah “ATM” (Artos Titipan Murid), bisa menjadi barokah tapi juga bisa menjadi malapetaka bagi sekolah. Akarnya ternyata tak lepas dari bagaimana sekolah mengurus dan mengelola tabungan siswa.

 Wajib Lapor Setiap Bulan
Uang tabungan siswa jelas sangat rentan diselewengkan oknum guru. Oknum tersebut biasanya tidak menyelewengkan dana secara langsung dalam jumlah besar, namun sedikit demi sedikit, tidak terasa.
Bisa saja setelah menerima setoran dari siswa pada pagi harinya, Oknum tersebut ketika mampir ke warung atau ke pasar menggunakan uang setoran tabungan siswa untuk belanja. Dia pikir, toh uang yang terpakai sedikit, nanti bisa diganti pada saat gajian. Namun, karena setiap hari dan menganggap enteng uang tersebut maka tidak terasa saat waktunya uang tabungan harus dikembalikan pada akhir tahun ajaran atau siswanya lulus sekolah jumlahnya sudah membengkak hingga puluhan juta. Maka kelabakanlah oknum guru tersebut, sekolah pun terkena imbasnya. 
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kondisi demikian pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan mewajibkan agar setiap bulan pihak sekolah melaporkan pada UPTD Pendidikan jumlah tabungan siswanya, penggunaannya dan keberadaan uang tersebut disimpan.
Hal tersebut diakui oleh Endang Mustafa Kamal Kepala UPTD Pendidikan Kec. Cidolog dan H. Dede Hermawan Kepala UPTD Pendidikan Kec. Ciamis serta seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Menurut mereka mekanisme ini dapat memperkecil peluang penyimpangan. Upaya lain untuk menghalangi penyimpangan dana tabungan dilakukan dengan mengembalikan dana tersebut pada siswa setiap akhir tahun ajaran.
”Terserah siswanya apakah uang tersebut mau disetor lagi ke sekolah atau dipergunakan. Yang pasti sekolah wajib mengembalikan uang tersebut setiap tahun”, jelas seorang narasumber di salah satu UPTD Pendidikan yang jauh dari kota Ciamis.
 Di UPTD Pendidikan Kecamatan Ciamis menurut Dede malah lebih preventif.  Tabungan siswa tidak lagi diserahkan ketika si anak lulus sekolah atau selepas perpisahan. Meski saat ini baru tabungan kelas 5 dan kelas 6 dikembalikan pada siswa, ke depan setiap tahun tabungan bisa dikembalikan ke orangtua siswa.
”Nantinya secara bertahap diterapkan di setiap kelas, setiap tahun tabungannya dikembalikan”, jelasnya. 
Selain upaya tadi, pihak sekolah juga menerapkan sistem pengelolaan uang tabungan siswa dilakukan oleh petugas khusus yang ditunjuk Kepala Sekolah.
”Untuk meminimalisir uang dipinjam oleh guru”, jelas Edi yang menerapkan sistem itu di sekolahnya. Dia menugaskan seorang guru yang dapat dipercaya untuk mengelola dana siswa. Upaya demikian juga dilakukan oleh SDN 7 Ciamis. Koswana menerangkan ada 2 orang petugas khusus yang setiap pagi menarik setoran tabungan siswa. ”Maksimal pukul 10 setiap hari buku tabungan harus sudah dikembalikan pada siswa”, jelas salah seorang petugas pengelola tabungan.
Yang jelas, tabungan siswa ternyata sangat bermanfaat untuk siswa itu sendiri, sekolah dan dunia perbankan. Sistem pengelolaan yang diterapkan pemerintah daerah sudah cukup baik untuk meminimalisir penyimpangan tabungan siswa. Namun itu semua tetap berpulang pada pihak sekolah dalam mengelolanya.
Bila banyak terjadi kasus sulitnya siswa menarik uang tabungan di akhir studi, bisa saja kepercayaan masyarakat terutama orangtua siswa kian turun pada sekolah. Mereka takan mau lagi menitipkan uang lewat guru di sekolah. Hanya guru amanah yang bisa mengurus tabungan siswa dengan baik. Dibutuhkan niat yang tulus dalam mengurus dan mengelola tabungan siswa, kalau perlu baca dulu Lahaula wala kuwwata illa billah.
 (arief/ap/ganesha)