Selasa, 15 Maret 2011

Duh, Menpan Nyaris Mati Urusi Honorer!

Masalah pegawai honorer ternyata menjadi problem super berat bagi Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Menpan EE. Mangindaan malah mengaku dirinya sangat lelah mengatasi permasalahan pegawai honorer.
.............................................
"Jujur saja, saya sudah capek ngurus honorer terus. Sejak saya masih Ketua Komisi II DPR RI, lima tahun kerja saya ngurus honorer. Setelah jadi menteri, honorer lagi yang saya urus," keluhnya di Jakarta, saat rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).
Sakit lelahnya, Menpan mengatakan dirinya hampir mati.
"Saya merasa, ke mana-mana selalu diikuti honorer. Apalagi honorer guru. Sering mendemo saya, mintanya diangkat PNS. Kalau begini terus, bisa mati saya," ujarnya, yang disambut senyuman para anggota DPD.
Mangindaan melihat, masalah honorer tidak pernah lari dari tuntutan pengangkatan menjadi PNS. Dalam hal ini katanya, yang paling parah adalah honorer dari Kementerian Diknas.
Padahal, lanjut mantan Gubernur Sulut ini, penerimaan honorer menjadi PNS tidak akan menguntungkan pemerintah. Sebab, asal-usul adanya tenaga honorer bukanlah karena sesuai kompetensi, tapi lebih pada unsur kedekatan dengan kepala daerah.
"Coba ditelusuri asal honorernya. Mereka ada karena kebijakan pimpinan saat itu, yang punya kerabat dan butuh kerja. Kemudian diangkat honorer, dengan iming-iming akan diangkat. Mereka tidak peduli, apakah honorernya sesuai kebutuhan instansinya atau tidak," tuturnya pula.

Tuntas Semuanya 2012
Soal honorer, lanjut Menpan, Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2012 mendatang. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan tahun ini. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua (tidak dibiayai APBN/APBD).
"Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada 2012. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan NIP," tuturnya.
Untuk honorer kategori dua akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2011 dan dites tahun ini. Sedangkan pemberkasan NIPnya dilakukan pada awal 2012. "Kategori satu pasti tuntas tahun ini. Kalau kategori dua sulit tahun ini diselesaikan karena mereka masih harus dites lagi. Tidak seperti kategori satu yang tanpa tes," ujarnya.

Bila tak PNS, PTT
Ditanya formasi formasi CPNS untuk honorer kategori, menurut Mangindaan, masih tetap didominasi guru. Disusul tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, serta teknis lainnya.
"Kita harapkan pengangkatan CPNS dari honorer terakhir 2012. Setelah itu tidak ada lagi. Bagi yang tidak lolos tes tahun ini, akan menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan akan diatur dalam PP sendiri juga," tandas menteri dari Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, sebanyak 51.075 atau 33,53 persen honorer kategori satu menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi serta memenuhi kriteria pemberkasan.
Sedangkan jumlah tenaga honorer kategori dua yang masuk per 31 Desember 2010 sebanyak 417.519. Terdiri dari instansi pusat 60.748 orang dan daerah 356.771. Dengan total instansi yang mengusulkan 336, di mana 13 pusat dan 323 daerah.
Data tenaga honorer kategori kedua ini sampai sekarang terus bertambah, sehingga sampai 8 Februari 2011 mencapai 628.465. Adapun rincinnya, pusat 78.279 orang dan daerah 550.186, dengan total instansi yang mengusulkan adalah 489.

Masuk Tahap Harmonisasi
Tentang payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, menurut Menpan, meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Itu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.
"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam tahap harmonisasi. Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata EE Mangindaan.
Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP. "BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada. Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orang. Angka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).
Dari jumlah itu, disebutkan bahwa yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat adalah 13.013 orang dan daerah sebanyak 38.062. Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak dapat diangkat jadi CPNS, adalah sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, yang terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan dari daerah sebanyak 51.224.
"Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasi. Sisanya (sebanyak) 18,02 persen masih dalam proses. Yang paling banyak dari instansi pusat, (yaitu) 24.686 orang. Sedangkan (dari) daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Namun, Tumpak memastikan bahwa prosesnya akan digenjot, agar selesai sebelum RPP tentang Tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP.
"Ya, ini sebagian sudah ada hasilnya. Yang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya pula saat itu.
(jps/ganesha/nt)

Minggu, 06 Maret 2011

Mulai Menimpa Banyak Daerah

Bom Waktu Itu Bernama Pensiun Massal
Sejumlah daerah mulai ketar-ketir menghadapi banyaknya guru yang pensiun setiap tahunnya. Sebaliknya pemerintah pusat nampaknya masih bersikap tenang, padahal sejak tahun 1970-an, pemerintahlah yang telah lebih dulu menciptakan akar masalahnya.
………………………………………..
Adalah di tahun 1970-an pemerintah Orde Baru yang kesulitan mendapatakan stok guru mengeluarkan kebijkan rekrut-men guru secara besar-besaran. Program itu bernama program guru Inpres (Instruksi Presiden) Nomor I tahun 1974. Dalam rentang tahun tersebut hingga tahun 1981, puluhan bahkan hingga ratusan ribu guru diangkat melalui program Inpres. Saat itu lulusan SPG (Sekolah Pendidikan Guru) dan SGO (Sekolah Guru Olah Raga) langsung diangkat menjadi guru PNS
Kini memasuki hampir 40 tahun pasca pengangkatan massal guru tersebut, mulai terlihat banyaknya guru-guru yang ‘berguguran’ (pensiun). Konon, di tahun 1970-an kebanyakan para guru yang diangkat itu berusia 20 tahunan. Artinya memang dari tahun 2010 ke depan mereka memasuki usia 60-an atau usia pensiun.
Kenyataan itu tak bisa disangkal. Hingga tahun 2011 sejumlah daerah mendapatkan fakta banyaknya guru yang pensiun. Lebih parah lagi ada daerah yang setiap bulan puluhan gurunya pensiun, atau dalam dua hari seorang guru memasuki pensiun.
Sebutlah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Menurut Sekda Kab. Tasikmalaya, Abdul Kodir, di daerah ini terjadi pensiun guru secara reguler. Tercatat tiap bulannya rata-rata mencapai 20 orang, sehingga sepanjang tahun 2010/2110 ini diperkirakan sebanyak 2.000 lebih tenaga guru menjalani masa pensiun.
“Jika dihitung-hitung pada tahun 2011 nanti Kabupaten Tasikmalaya akan kekurangan 3.500 tenaga guru,” ungkap Abdul Kodir.
Kekurangan jumlah guru tersebut, lanjut Abdul Kodir dihitung berdasarkan kebutuhan seorang guru terhadap satu rombongan belajar murid. Bahkan pada tahun 2011 nanti, guru untuk tingkat SLTP pun akan berkurang dan tentu saja akan mengalami kekurangan guru.
Di daerah lain, DKI juga serupa bahkan lebih besar lagi. Di Pemprov Jakarta sebanyak 3.718 guru akan pensiun tahun 2012. Akibatnya di tahun 2012, DKI terancam defisit guru.
Dari Jawa Tengah dilaporkan, Kabupaten Purbalingga bakal menghadapi pensiun guru secara besar-besaran pada tahun 2012 mendatang. Bupati Purbalingga Drs. H. Heru Sudjatmoko, M. Si., melalui Kasi Mutasi Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Ardi Pawoko SH mengatakan, jumlah guru yang mengalami masa pensiun tiap tahunnya mencapai lebih kurang lebih 100 orang. Sebagian besar didominasi guru SD. Pada tahun 2010, guru SD yang menjalani masa pensiun mencapai 111 orang guru. Pada tahun 2011, jumlah guru SD yang pensiun mencapai 98 orang dan pada tahun 2012 mendatang diperkirakan mencapai 146 orang. Jumlah guru yang pensiun tersebut hanya guru yang mengajar di SD saja, belum termasuk guru yang pension di tingkat SLTP.
“Itu juga belum ditambah jika ada guru yang mengajukan pensiun dini. Perkiraan itu hanya didasarkan dari masa pensiun guru yang telah memasuki usia 60 tahun,” tambahnya.
Di Kebumen kebijakan Inpres yang dikeluarkan tahun 1974 terasa dampaknya mulai tahun depan. Kabupaten Kebumen terancam mengalami krisis tenaga pendidik atau guru, terutama untuk guru sekolah dasar (SD). Puncak krisis diprediksi terjadi mulai 2014.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen Drs. HM .Priyono, M.M.Pd., membenarkan ancaman krisis guru ini menyusul bakal terjadinya pensiun massal.
Dia menjelaskan, pensiun massal akan dimulai tahun depan dan puncaknya akan terjadi mulai tahun 2014 mendatang hingga 10 tahun kemudian. “Jika mengacu pada pengangkatan massal itu, maka otomatis akan terjadi pensiun massal pada tahun 2014,” ujar Agus Septadi yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen ini. Jika tak segera diantisipasi, dikhawatirkan dapat mengancam mutu pendidikan di Kebumen.
Secara keseluruhan di Jawa Tengah di diprediksi akan kekurangan sekitar 50 ribu guru akibat pensiun massal tersebut. Bahkan Agus mengaku mendapat informasi, dalam satu bulan jumlah guru pensiun ada yang mencapai mencapai 17 ribu sekaligus. “Tapi saya kurang paham bulan dan tahunnya,” ujar dia.
Semengara itu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Sulistyo, M.Pd., mengata-kan dari tahun 2010 lalu hingga lima tahun ke depan akan banyak guru senior yang memasuki masa pensiun sehingga mengaki-batkan jumlah guru tidak seimbang dengan jumlah anak murid. “Jika tidak diatasi pada tahun ini, maka Indonesia akan mengalami krisis pendidik,” kata Sulistyo. Kalau tidak cepat diisi dengan pengangkatan guru, maka akan menimbulkan penurunan kualitas pendidikan.

Beberapa Alternatif
Bila persoalan kekurangan guru hanya diatasi dengan rekruitment CPNS tiap tahun, maka hal itu tak akan menuntaskan masalah. Kuota tes CPNS tiap tahun di setiap daerah sangat terbatas dan ditentukan pemerintah pusat. Padahal jumlah perekrutan CPNS untuk formasi tenaga kependidikan tiap tahunnya tidak sebanding dengam jumlah PNS guru yang pensiun.
Tak heran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat khawatir dengan kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Pada 2012 diperkirakan ada ribuan guru yang memasuki masa pensiun. Hal tersebut dibenarkan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika.
“Saat ini, kita sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi pensiun massal guru di Jakarta pada tahun 2012,” kata Suradika di Balaikota DKI, Jakarta. Sesuai peraturan yang ada, guru yang berumur 60 tahun memang harus pensiun. Untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pendidik akibat pensiun besar-besaran itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan jumlah guru yang akan pensiun sehingga dapat mengajukan usulan pengangkatan guru pegawai tidak tetap (PTT) dan penerimaan guru baru.
Sedangkan menurut Dr.Sulistyo, tak ada cara lain kecuali regenerasi guru serta rekrutmen dan pengangkatan PNS baru harus segera dilakukan. Karena apabila tidak dengan segera diisi oleh tenaga baru, dikhawatirkan kekosongan tenaga pendidik akan menurunkan kualitas pendidikan.
Dr.Sulistyo mengusulan agar kekurangan guru akibat pensiun massal diatasi dengan mengangkat para guru bantu dan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Terlebih sesuai agenda pemerintah, tahun 2011 ini merupakan batas terakhir untuk mengangkat guru bantu atau honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemerintah untuk segera mengangkat guru bantu atau honorer untuk secepatnya berstatus PNS.
“Kami akan mendesak Pemerintah untuk mengangkat guru bantu dan honorer menjadi PNS karena tahun ini tenggat waktu terakhir guru bantu jadi PNS,” ungkap Sulistyo.
Kepala Bidang Humas Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, DKI Jakarta saat ini memiliki lebih dari 7.000 guru honor. Bukan mustahil merekalah yang akan diprioritaskan menggantikan para guru yang akan pensiun.
“Guru honor inilah yang akan mengganti posisi guru yang telah pensiun. Namun, untuk menjadi PNS, akan diklasifikasikan. Artinya, bidang studi apa saja yang akan dibutuhkan saat ini sehingga akan disesuaikan,” pungkas Irianto.
Di Purbalingga, Bupati Purbalingga Drs. H. Heru Sudjatmoko, M. Si ., meminta sejumlah pihak termasuk kalangan pengurus PGRI Purbalingga untuk mengupayakan penambahan formasi guru dalam setiap rekruitmen CPNS.
“Pada tahun 2012 mendatang, Purbalingga akan mengalami pensiun guru secara besar-besaran. Saya sempat dikritik karena pada tahun 2010 tidak membuka rekruitmen CPNS. Mudah-mudahan pelaksanaan rekruitmen mendatang jumlah formasinya bertambah khususnya untuk guru,” tutur Bupati Purbalingga saat memberikan sambutan pada Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Purbalingga.
Bupati juga meminta kepada jajaran PGRI untuk ikut mendukung dan mengusulkan tambahan formasi bagu guru tersebut.”Tentu tidak hanya dinas saja, saya juga berharap PGRI ikut memberi dukungan,” tambahnya. Ia menambahkan, selama ini sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru dicukupi sementara oleh keberadaan guru wiyata bhakti atau honorer.
Agak berbeda dengan pendapat lain, mantan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan, Dr. Baedhowi, mengatakan bahwa pensiun massal guru angkatan 1970-an memang bisa jadi bom waktu yang dahsyat bagi dunia pendidikan, jika tak ditangani dengan serius. Hal ini karena beberapa daerah saat ini masih kekurangan guru, namun sebaliknya di daerah lain bisa jadi kelebihan guru. Oleh karena itu, solusi terbaik untuk mengatasi ancaman massal ini ialah distribusi guru antar wilayah.
”Perlu ada komitmen serius Pemerintah daerah dalam upaya mengatasi ancaman ini, karena saat ini penempatan guru ditangani daerah,” ucap, kepada Republika,
Dari Priangan Timur dilaporkan menurut Sekda Kab. Tasikmalaya, Abdul Kodir, kekurangan jumlah guru hampir seluruhnya adalah guru SD yang mencapai sekitar 75 persen dari total kekurangan guru. Untuk itu, supaya kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap bisa berjalan, setiap sekolah terpaksa mengangkat guru sukwan.Dengan adanya guru sukwan merupakan solusi untuk mengantisipasi masalah kekurangan guru.
”Keberadaan sukwan di setiap sekolah menjadikan masalah kekurangan guru seolah tidak ada. Makanya perhatikan kesejahteraan mereka,” harap sebuah sumber di Tasikmalaya. Konon Pemkab Tasikmalaya berencana mengangkat para guru honorer yang tertinggal (kategori satu) dan guru honorer non APBN/APBD (kategori dua) untuk mengisi kekurangan ribuan guru PNS yang akan pensiun massal, namun masih menunggu sinyal dari Pemerintah Pusat. Benarkah itu jalan terbaik? Kita tunggu saja.
(ganesha/berbagai sumber)