Kamis, 31 Januari 2008

Dana Fungsional untuk Sukwan Depag Sudah Cair

Departemen Agama memberikan dana fungsional kepada para sukwan yang berada di bawah naungan Depag. Mereka yang berhak mendapatkan dana tersebut yaitu pensiunan yang menjadi honorer di sekolah-sekolah negeri atau swasta yang berada di bawah naungan Depag, yang bukan Guru kontrak 2007, serta mengajar 24 jam pelajaran/minggu (sekurang- kurangnya satu tahun masa pengabdian).
Besarnya uang yang akan diterima tenaga fungsional tersebut sebesar Rp.2.400.000,-/orang. Adapun jumlah quotanya yang akan mendapatkan dana tersebut sebanyak 3.840 orang (total dari jumlah tenaga fungsional di MAN/MAS, MTsN/S, RA/MIN/S).
Menurut Drs. Dadang Sudrajat, mengatakan tidak semua sukwan mendapatkan dana tersebut karena terbatasnya quota. Itu sebabnya calon-calon yang diajukan dari tiap-tiap sekolah tidak semuanya mendapatkan dana fungsional tersebut. Menurutnya karena banyak tenaga fungsional yang mengajar di dua bahkan ada yang sampai tiga sekolah, maka ada yang diajukan oleh tiap-tiap sekolah masing-masingdimana mereka mengabdi sehingga terjadi penggandaan data. Dengan demikian yang diambil dari satu sekolah saja dan jatah dari penggandaan tersebut diberikan kepada yang lain yang tadinya tidak terakomodir.
Mengenai teknis penyaluran Dafung tersebut melalui Bank Mandiri. Menurut Pemimpin Cabang Bank Mandiri Ciamis, Setya Sudarsana, hal ini sudah ditetapkan Kanwil Bandung bahwa penyalurannya melalui Bank Mandiri yang ter-sebar di kabupaten-kabupaten. "Sebenarnya dana tersebut sudah masuk ke Bank Mandiri dari tang-gal 28 Desember 2007 dan sudah didistribusikan ke nama-nama yang berhak mendapatkannya. Karena ini melalui bank maka mereka harus mempunyai nomor rekening masing-masing yang tertera di buku tabungan dan bentuk tabungan tersebut yaitu TAPEL (Tabungan Karyawan dan Pelajar)," kata Setya.
Mereka yang mendapatkan dana tersebut dikenai biaya administrasi sekitar Rp.3.000,-/orang oleh Bank Mandiri. Untuk itu mereka harus mengisi data yang diberikan oleh Bank Mandiri berupa formulir pendaftaran menjadi nasabah bank tersebut (di atas materai Rp.6.000,-) dan menye-rahkan 2 lembar KTP sebagai pelengkap persyaratannya.
Dana fungsional tersebut diambil oleh mereka hari Senin,14 Januari 2008 di Bank Mandiri dengan menggunakan ATM yang sudah mereka dapatkan. Sisa saldo yang ditetapkan Bank Mandiri adalah sebesar Rp.50.000. Setya berharap dana fungsional tersebut akan terus berlanjut sehingga tabungan tersebut bisa digunakan kembali dan diharapkan dengan membuka rekening di Bank Mandiri mereka bisa menabung ke depannya lewat bank tersebut, juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lainnya.
(nung/ganesha)

Tidak ada komentar: