Minggu, 29 Agustus 2010

Pegawai Indisipliner Terancam DiPECAT!

Ini Dia Peraturan Baru Tentang Disiplin PNS
Selama ini Pegawai Negeri Sipil dinilai lemah dalam hal kedisiplinan.Di sisi lain aturan tentang disiplin PNS juga dipandang lembek. Akibatnya kinerja dan ferporma abdi negara tersebut tak jarang menjadi cibiran masyarakat.
.................................................................
Tak sehebat tuntutannya agar kesejahteraan terus ditingkatkan pemerintah, disiplin PNS ternyata tidak menggembirakan. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahunn 1980 yang sudah puluhan tahun berjalan juga tidak membuat para abdi negara kian hari kian baik dalam melayani kepentingan masyarakat.
Atas berbagai evaluasi, aspirasi masyarakat dan perkembangan zaman, akhirnya sejak 6 Juni 2010 Pemerintah Pusat mencabut PP 30 Tahun 1980 dan menggantikannya dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Di samping negara tak mau rugi memiliki pegawai yang tak disiplin, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
"Kita ingin memperketat aturan main bagi pegawai negeri sipil (PNS). Itu sebabnya PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS diganti dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 juga tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bidang Sumber Daya Mineral (SDM) Aparatur, Ramli Naibaho.
Ramli menegaskan peraturan baru tentang Disiplin PNs tersebut yang paling pokok adalah pendelegasian pejabat pemberi sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan. Selain itu diatur tentang ketidakhadiran PNS yang lebih diperketat.
“PNS yang suka bolos dan sering terlambat ada sanksinya. Apa saja sanksinya ada diatur semua dalam PP 53 Tahun 2010 itu,” kata Ramli.
Menurut Ramli PP 53 sebenarnya merupakan penyempurnaan atas PP sebelumnya. Pemberian sanksi dan pengawasan makin dipertegas.
Misalnya, pengaturan tentang absen. Sebelumnya, PNS bisa diberhentikan bila mangkir ngantor enam bulan berturut-turut.
Selain itu, gaji PNS akan distop apabila absen dua bulan terus-menerus. Aturan disiplin itu dinilai terlalu longgar. ''Ada yang lama absen dan datang hanya mengambil gaji,'' kata Ramli.
Dalam PP 53 dinyatakan PNS sudah bisa diberhentikan secara tidak hormat bila absen 50 hari berturut-turut. Minimal lima hari tidak masuk, akan ada teguran. Makin lama absen, sanksi­nya makin berat.
''Ada grade hukumannya. Semakin lama tidak masuk, semakin berat,'' tutur Ramli.


Segera Menyesuaikan
Dalam PP 53 2010 aturan yang penting untuk dipahami adalah kewajiban dan sanksi yang diterima atas pelanggaran. Salah satu jenis pelanggaran mengenai disiplin kerja “bolos” tidak masuk kerja dijelaskan bahwa yang dimaksud jumlah hari bolos kerja adalah akumulasi satu tahun.
Selain itu, bolos dalam hitungan jam juga dapat dikenakan sanksi. PNS wajib untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” yakni wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja.)
Sementara itu Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Ciamis, Sukiman mengatakan mekanisme pemberian sanksi bagi PNS indisipliner juga diatur di PP. Sanksi tidak harus datang dari pimpinan instansi yang bersangkutan. Atasan langsung pegawai bisa turun tangan.
''Bahkan, kalau atasan langsung tak memberikan sanksi, dia justru di-sanksi pejabat yang lebih tinggi,'' tegas Sukiman di Wisma Guru Ciamis baru-baru ini.
Pihak Disdik Ciamis menurutnya terus berupaya mensosialisasikan PP baru tersebut. Bahkan dalam waktu secepatnya, pihaknya menghimbau agar para PNS terutama guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk segera menyesuaikan diri dengan peraturan baru tersebut.Setiap unit diharapkan segera memahami aturan baru tersebut.
"Ini demi peningkatan profesionalisme dan pelayanan terbaik pada masyarakat. PP baru ini tidak main-main." kata Sukiman.
Ia menambahkan pelanggaran indisipliner bisa menghambat naik pangkat atau jenjang karir seorang PNS. Semua tindak pelanggaran akan ada catatannya.”Ini akan merugikan PNS sendiri sebab nanti ada di daftar pelaksanaan penilaian kinerja. Intinya yang rajin kerja, disiplin dan berkompetensi bakal cepat naik pangkat, sebaliknya yang malas dan tak disiplin akan menanggung resiko sendiri.” kata Sukiman. Ia meminta PNS harus ada perubahan sikap, “Jangan mangkir tanpa alasan.” katanya.

Rawan Kongkalingkong
PP PP 53 2010 mengatur dengan detail jenis pelanggaran dan hukuman. ''Ini untuk memudahkan pemberian hukuman. Lebih jelas dan terukur. Jika misalnya pelanggarannya A, pilihan hukumannya ini. Pelanggaran C, hukumannya ini,'' kembai kata Ramli.
PP ini jelas-jelas menuntut PNS menegakkan disiplin. Para pejabat pun diminta berani menindak tegas bawahannya yang melakukan kesalahan.
"Misalnya PNS anak buahnya terlambat atau ketahuan korupsi, pejabatnya harus ambil tindakan tegas. Kalau pejabatnya enggan mengambil tindakan, justru dia akan diselidiki kenapa sampai tidak berani." tutur Ramli.
Ramli meminta pihak-pihak terkait di daerah seperti BKD, Bawasda, Pemerintah Daerah, para kepala dinas, kepala unit intansi untuk bersama-sama menegakkan PP 53 Tahun 2010 itu.
Meski begitu, peraturan baru ini nampaknya tetap sulit mengatasi kongkalikong. Bawahan dan atasan bisa saja saling melindungi apabila ada pelanggaran disiplin. Namun, ungkap Ramli, itu bisa disiasati dengan pengawasan intensif dari pejabat yang lebih tinggi. ''Perlu pengawasan terus-menerus. Kami akan awasi apakah instansi menjalankan peraturan itu atau tidak,'' tegas Ramli.

Minggu, 22 Agustus 2010

Laporan khusus

Lahaula…
Mengelola Tabungan Siswa

Seorang Kepala Sebuah SDN di Caringin Kabupaten Bogor, “AS” nyaris menjadi sasaran pemukulan ratusan orangtua siswa, lantaran diduga menilep uang tabungan anak didiknya, Sabtu (26/6/2010) lalu. Aksi Kepsek ini diketahui saat usai pembagian raport. Ratusan orangtua siswa yang tidak bisa mengambil tabungan anak mereka, lalu berteriak maling dan ada juga orangtua yang berusaha mengejar Kepsek.
”Gimana nggak kesal, uang tabungan anak saya tak bisa diambil. Setiap hari, anak saya menabung. Katanya ini perintah sekolah. Kami turuti, sekarang mau ambil, tapi sudah ditilep,” kata UP, ibu salah satu siswa.
Niat mengambil uang tabungan diakui UP, juga atas saran sekolah yang bersedia membagikan uang tabungan pada saat pengambilan raport. Tapi kami tak bisa mengambilnya sekarang, karena katanya sudah terpakai.
“Padahal saya kan sangat butuh uang itu saat ini untuk bayar lagi biaya anak ke SMP,” papar AT, satu lagi ibu siswa.
Ratusan orangtua siswa yang rata-rata ibu-ibu ini, lalu menuntut pihak sekolah bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan anak mereka. “Pokoknya kami ingin uang tabungan anak saya dikembalikan secepatnya,” kata UJ, bapak dari siswa AN yang mengaku uang tabungan anaknya mencapai Rp 700 ribu.
Kepala SDN 02 Caringin “AS”, mengakui, jika uang tabungan siswanya terpakai oleh salah seorang guru bernama “IN” yang bertugas sebagai bendahara tabungan siswa. Total uang yang dipakai “IN” mencapai Rp 11 juta.
“Memang Ibu “IN” pernah meminta izin meminjam uang tabungan siswa. Saya izinkan waktu itu karena untuk biaya kuliah anaknya,” akui Kepsek “AS”.
Ia menegaskan, pihak sekolah siap bertanggung jawab dan akan berusaha agar Iin mengembalikan uang tabungan siswa sebelum tanggal 6 Juli mendatang.
“Mungkin gaji ke 13 Bu Iin bisa mengganti kerugian siswa,” ungkap “AS”.
Tentang kekurangan, karena gaji ke 13 Iin hanya Rp3 juta, Kepsek “AS” mengatakan, akan dicari dari sumber lain untuk menutupi kekurangan Rp11 juta tersebut.
Kepala UPTK Pendidikan Caringin Abdul Kodir kepada wartawan menyesalkan kejadian tersebut. “Kami akan segera memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolahnya. Kami akan coba berkoordinasi dengan K3S dan pengurus PGRI, mudah-mudahan bisa mengatasi persoalan ini,” papar Abdul.
.............................................
Kisah di atas hanya sebuah contoh betapa tabungan siswa atau di Ciamis popular dengan istilah “ATM” (Artos Titipan Murid), bisa menjadi barokah tapi juga bisa menjadi malapetaka bagi sekolah. Akarnya ternyata tak lepas dari bagaimana sekolah mengurus dan mengelola tabungan siswa.

Wajib Lapor Setiap Bulan
Uang tabungan siswa jelas sangat rentan diselewengkan oknum guru. Oknum tersebut biasanya tidak menyelewengkan dana secara langsung dalam jumlah besar, namun sedikit demi sedikit, tidak terasa.
Bisa saja setelah menerima setoran dari siswa pada pagi harinya, Oknum tersebut ketika mampir ke warung atau ke pasar menggunakan uang setoran tabungan siswa untuk belanja. Dia pikir, toh uang yang terpakai sedikit, nanti bisa diganti pada saat gajian. Namun, karena setiap hari dan menganggap enteng uang tersebut maka tidak terasa saat waktunya uang tabungan harus dikembalikan pada akhir tahun ajaran atau siswanya lulus sekolah jumlahnya sudah membengkak hingga puluhan juta. Maka kelabakanlah oknum guru tersebut, sekolah pun terkena imbasnya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kondisi demikian pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan mewajibkan agar setiap bulan pihak sekolah melaporkan pada UPTD Pendidikan jumlah tabungan siswanya, penggunaannya dan keberadaan uang tersebut disimpan.
Hal tersebut diakui oleh Endang Mustafa Kamal Kepala UPTD Pendi-dikan Kec. Cidolog dan H. Dede Hermawan Kepala UPTD Pendidikan Kec. Ciamis serta seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya.
Menurut mereka mekanisme ini dapat memperkecil peluang penyimpangan. Upaya lain untuk menghalangi penyimpangan dana tabungan dilakukan dengan mengembalikan dana tersebut pada siswa setiap akhir tahun ajaran.
”Terserah siswanya apakah uang tersebut mau disetor lagi ke sekolah atau dipergunakan. Yang pasti sekolah wajib mengembalikan uang tersebut setiap tahun”, jelas seorang narasumber di salah satu UPTD Pendidikan yang jauh dari kota Ciamis.
Di UPTD Pendidikan Kecamatan Ciamis menurut Dede malah lebih preventif. Tabungan siswa tidak lagi diserahkan ketika si anak lulus sekolah atau selepas perpisahan. Meski saat ini baru tabungan kelas 5 dan kelas 6 dikembalikan pada siswa, ke depan setiap tahun tabungan bisa dikembalikan ke orangtua siswa.
”Nantinya secara bertahap diterapkan di setiap kelas, setiap tahun tabungannya dikembalikan”, jelasnya.
Selain upaya tadi, pihak sekolah juga menerapkan sistem pengelolaan uang tabungan siswa dilakukan oleh petugas khusus yang ditunjuk Kepala Sekolah.
”Untuk meminimalisir uang dipinjam oleh guru”, jelas Edi yang menerapkan sistem itu di sekolahnya. Dia menugaskan seorang guru yang dapat dipercaya untuk mengelola dana siswa. Upaya demikian juga dilakukan oleh SDN 7 Ciamis. Koswana menerangkan ada 2 orang petugas khusus yang setiap pagi menarik setoran tabungan siswa. ”Maksimal pukul 10 setiap hari buku tabungan harus sudah dikembalikan pada siswa”, jelas salah seorang petugas pengelola tabungan.
Yang jelas, tabungan siswa ter-nyata sangat bermanfaat untuk siswa itu sendiri, sekolah dan dunia perban-kan. Sistem pengelolaan yang diterap-kan pemerintah daerah sudah cukup baik untuk meminimalisir penyimpa-ngan tabungan siswa. Namun itu semua tetap berpulang pada pihak sekolah dalam mengelolanya.
Bila banyak terjadi kasus sulitnya siswa menarik uang tabungan di akhir studi, bisa saja kepercayaan masyarakat terutama orangtua siswa kian turun pada sekolah. Mereka takan mau lagi menitipkan uang lewat guru di sekolah. Hanya guru amanah yang bisa mengurus tabungan siswa dengan baik. Dibutuhkan niat yang tulus dalam mengurus dan mengelola tabungan siswa, kalau perlu baca dulu Lahaula wala kuwwata illa billah.(arief/ap/ganesha)

Sabtu, 02 Februari 2008

Akulturasi Budaya Tradisional dan Budaya Asing

Riuh gemuruh menggema di telinga. Suara riang gembira membahana tatkala Kepala Sekolah SMPN 1 Ciamis, H. Wawan, M.M. menerbangkan balon tinggi ke angkasa, tanda dimulainya pergelaran seni dan pameran/expo Kelas IX SMPN 1 Ciamis. Layaknya sebuah acara yang wah…, expo ini pun mendapat respon yang wah pula dari pelajar sekitar, khususnya pelajar di Tatar Galuh. Buktinya, banyak pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Ciamis, rela menyempatkan diri untuk sekedar mengapresiasi sekaligus menjadikan expo ini sebagai bahan hiburan, untuk mengembalikan semangat belajarnya di sekolah. Tak hanya dari SMP saja, melainkan dari SD dan SMA pun banyak yang mengunjung expo kali ini.
Dengan didapatnya predikat Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Nesacis (julukan populer SMPN 1 Ciamis) mencoba menyeimbangkan diri dengan berbagai perkembangan yang ditonjolkan. Tatkala itu pun bersamaan hingar bingarnya expo dari tanggal 17 sampai 19 Januari, bertambahlah kesibukan Nesacis dengan seabrek kegiatan lomba untuk siswa SD. Dalam keadaan super sibuk, expo tetap berlangsung menarik.
Materi yang dipamerkan dalam expo ini memunculkan sebuah tema yang mengusung seni batik, khususnya teknik pembuatan kain batik jumputan. Yakni sebuah teknik ikat celup dengan pewarna, yang ternyata agak sulit untuk membuatnya menjadi sempurna.
Tak hanya itu saja yang dipamerkan, tapi terdapat segudang budaya yang telah dipersiapkan oleh kelas IX. Diantaranya: Ansambel, Dramatisasi Puisi, Pembacaan Puisi, Band, Dance-Modern/ Tari Tradisional, dll.
Diantara maraknya budaya asing yang masuk negeri ini, para siswa Nesacis mampu menyaring dan mengakulturisasikannya dengan kebudayaan tradisional. Yakni dance gabungan antara "tari tradisional dan dance modern" yang merupakan sensasi baru, sehingga membuat para apresiator terhibur dengan kreasi baru ini.
Budaya asing telah menyeruak. Kita semakin dituntut untuk memilah dan memilih mana yang layak untuk diakulturasikan dengan kebudayaan kita. Tak perlu takut akan hal ini. Ini tantangan untuk kita. Kita harus mampu melestarikan kesenian tradisi kedaerahan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, expo pun berlangsung lancar dan sukses. Tiga hari berlalu, hajat seni kelas IX tahun 2008 kali ini menyiratkan sebuah cerita dan merupakan perbandingan untuk melaksanakan kegiatan yang sama di tahun mendatang. Suatu perubahan dari tahun ke tahun akan tetap terjadi dan mendarah daging. Semoga di tahun mendatang dapat lebih mendapat sambutan dan tetap bertolak dari tradisi Nusantara. Semoga…!!!
(Lita Kodariah/8C/WaW/SMPN 1 Ciamis)

Makin Kompak untuk Menuju SKS

Rencana penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) di SMAN 1 Ciamis yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2008/2009 nanti, semakin serius disosialisasikan dan dipelajari oleh setiap warga belajarnya. Hal ini terbukti dengan dilak-sanakannya studi modelling Sekolah Katagori Mandiri (SKM) tersebut pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin ke SMAN 78 Jakarta, yang merupakan satu-satunya sekolah di Indonesia yang sudah satu tahun ini meng-gunakan SKS dan moving class.
"Insya Allah tahun depan kita mulai laun-ching SKM dengan menggunakan sistem ‘Moving Class’ pada siswa tahun ajaran 2008/2009" Ujar Kepala SMAN 1 Ciamis, Drs. Asep Ganda Sadikin, ketika dimintai keterangan saat pemberangkatan.
Studi modelling yang bersumber dari dana RAPBS dan sharing SKM dengan Pemda yang menghabiskan dana Rp.54 juta ini pun tidak tanggung-tanggung membawa seluruh warga-nya, mulai dari komite sekolah, tata usaha, guru, pengurus OSIS, sampai satpam dan pesuruh sekolah pun diajak. Hal tersebut, menurut Ketua Komite SMAN 1 Ciamis, Rd. Dida Yudhanegara, S.H yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Ciamis ini, bertujuan agar adanya kesamaan persepsi antar warga sekolah tentang Sekolah Katagori Mandiri dan kesiapan mereka dalam melaksanakan program SKS dan Moving Class.
Saat pertamakali masuk ke lingkungan SMAN 78 Jakarta, langsung terasa atmosfer pembela-jaran yang begitu unik dan menarik, sebab hampir sama dengan susana perkuliahan. Biasanya guru yang harus pindah kelas untuk memberikan materi kepada siswa. Namun ini terbalik, kini menjadi siswa yang harus pindah kelas untuk mendapatkan materi dari guru. Misalnya, untuk mendapatkan materi dari guru mata pelajaran geografi siswa harus ke kelas geografi, untuk mendapatkan materi biologi siswa harus masuk ke kelas biologi, dan be-gitu pula dengan pela-jaran yang lainnya.
Kunjungan Sman-sacis yang berlang-sung selama kurang lebih empat jam itu pun ternyata bersa-maan dengan kunju-ngan SMAN 10 Sema-rang yang pada tahun ajaran baru nanti juga akan mulai menggu-nakan sistem moving class. Di sana secara khusus mereka men-dapatkan materi dari Kepala Sekolah, para Wakasek dan tentu saja anak OSIS-nya tentang SKM dengan meng-gunakan sistem SKS.
"Kita melihat kekurangan dan kelebihannya. Untuk mendapatkan gambaran bagaimana pene-rapan SKS yang nantinya akan di-laksanakan di se-kolah," ujar Waka-sek Humas, Drs. H. Asep Ganiwan.
Hari itu bisa dibilang banyak pengunjung yang datang ke SMAN 78. Namun para siswanya tetap terlihat santai, seolah biasa saja dan tidak merasa ada yang istimewa apalagi merasa terganggu. Hal itu mungkin disebabkan sudah terbiasanya mereka akan keadaan sekolahnya yang sering dijadikan sebagai objek studi modelling sekolah yang lainnya.
Biarpun kegiatan belajar-mengajar seperti di perkuliahan dan sering ada siswa yang tidak masuk kelas dengan alasan tidak ada jam pelajaran atau karena sudah menyelesaikan SKS-nya dan lulus, tapi suasana sekolah begitu tertib dan teratur.
"Rasanya ingin cepat-cepat pulang dan cepat merealisasikan semuanya di sekolah" ungkap Wakasek Kurikulum SMAN 1 Ciamis, Drs. Endang Mulyadi
Setelah semuanya merasa puas dan mendapatkan gamba-ran untuk diterapkan di sekolah pada saat pulang nanti, kunju-ngan pun dilanjutkan ke Dirjen Dikmen Depdiknas RI. Mereka berdialog langsung dengan Drs. Sungkowo selaku Direktorat Pembinaan SMA. Di sana mereka mendapatkan hal-hal baru tentang dunia pendidikan. Terutama mengenai Sekolah Kategori Mandiri (SKM) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Bahkan saking asyiknya berdialog dengan dirjen, kunju-ngan yang tadinya dijadwalkan selama satu jam itu pun menjadi tiga jam.
"Terlalu asyik berdialog dan menjawab berbagai macam perta-nyaan yang be-gitu antusias, menjadi lupa waktu," ung-kap Drs. Sung-kowo, sambil tersenyum melihat jam yang menempel di lengannya ketika menutup pembicaraan.
Sore hari semua rombongan menuju Hotel Cipayung Asri. Sesampainya di hotel, semua dikumpulkan untuk membahas instrumen hasil pembelajaran kunjungan tadi yang akan diterapkan nanti di sekolah.
Diskusi panel dilaksanakan dengan membagi peserta ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok diwajibkan untuk mempresentasikan hasil studi pembelajaran di SMA 78 dan Dirjen.
Besok harinya, peserta diajak mengikuti kegiatan outdoor yang dipandu oleh tim outbound. Dengan tujuan untuk dapat lebih mengenal secara individu di antara sesama warga Smansacis.
Peserta pun dibagi dalam beberapa kelompok, tidak terkecuali antara guru dan siswa. Berbagai macam permainan dilakukan dengan dipandu oleh Pengawas dari Disdik, Drs. Yohamir Syamsu
Saat itu semua larut dalam permainan yang memerlukan pemikiran dan keber-samaan untuk menyelesaikannya. Sangat terasa sekali ikatan persaudaraan antara warga Smansacis. Saling membantu dan begitu kompak. Sehingga mendapatkan pujian dari Drs. Asep Saeful Rahmat, M.Si, perwakilan dari Disdik Ciamis.
(Yatun R. Hasbullah/Ganesha)

Komite Sekolah Sangat Berperan Dalam Memajukan Sekolah

Ganesha sengaja menemui Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarsari, Dede Hidayat, S.Pd. -yang masih muda dan enerjik- untuk mengetahui pendapat tentang Komite Sekolah.

Bagaimana sesungguhnya mekanisme pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah?
Sebenarnya Dewan Pendidikan Sekolah diawali dengan pembentukan panitia persiapan yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota dan atau masyarakat. Namun SMAN 2 Banjarsari berbeda dengan yang lain karena merintis dari awal maka para pendirinya terdiri dari tokoh masyarakat dan orangtua siswa. Adapun Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Banjarsari adalah Apan S Iskandar dibantu Anggota Komite Sekolah sebanyak 5 orang. Sesuai dengan ketentuan anggotanya harus berjumlah ganjil.

Apa keuntungan adanya Dewan Pendidikan Sekolah dan Komite Sekolah bagi sekolah dan pemerintah?
Keuntungan adanya Dewan Pendi-dikan dan Komite Sekolah adalah membantu proses operasional sekolah terutama dalam hal pembiayaan berupa menggalang dana masyarakat untuk penyelenggaraan pendidikan, memberi-kan masukan, pertimbangan, serta rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan, RAPBS, kriteria kinerja pendidikan, kriteria tenaga pendidikan, fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan. Tapi sebenarnya kalau di daerah hanya namanya saja yang berbeda namun memiliki paradigma yang sama, berbeda halnya dengan DP dan KS di kota.

Apakah Dewan Pendididikan dapat membentuk koordinator tingkat kecamatan?
Komite sekolah tidak ada hubungan hirarkie antara sekolah yang satu dengan yang lain (independen) seperti OSIS. Sejauh ini belum ada peraturan untuk membentuk koordinator tingkat kecamatan namun kalaupun ada bisa saja untuk menyamakan persepsi.

Apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti guru, dosen, pegawai di kantor pemerintah, dan sebagainya dapat dipilih menjadi Ketua Komite Sekolah?
Komite sekolah bukanlah lembaga birokrasi. Dilihat dari susunan kepengurusan komite sekolah, guru merupakan salah satu unsur yang terlibat di bidang pendidikan yang tidak boleh menjadi ketua komite di sekolah tersebut namun bisa di tempat lain.

Apakah ketua dan anggota Komite Sekolah dapat dijabat oleh seorang yang masih aktif sebagai ketua dan anggota suatu partai politik?
Sejauh ini tidak ada aturan yang jelas namun kalau sudah terpilih menjadi ketua harus streril dari partai politik karena Komite Sekolah bukan merupakan ajang politik praktis. Dalam Buku Pedoman Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dijelaskan bahwa kepengurusan dan keanggotaan Komite Sekolah berasal dari elemen masyarakat yang terdiri dari perwakilan orangtua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, anggota masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pendidikan, pejabat pemerintah setempat, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), pakar pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan, organisasi profesi tenaga kependidikan, perwakilan alumni dan perwakilan Komite Sekolah yang disepakati.

Apakah anggota Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus berkedudukan di wilayah yang bersangkutan?
Iya, tujuannya agar dapat memantau program yang dibuat pihak sekolah sesuai tidaknya dengan RAPBS.

Mengapa harus ada AD/ART dalam pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah?
Agar dalam pelaksanaan kegiatan organisasi Komite Sekolah mempunyai pedoman atau rambu-rambu tujuan (arahnya mau kemana). Dewan Pendidikan wajib memiliki AD/ART. Anggaran Dasar sekurang-kurangnya memuat dasar, tujuan dan kegiatan, keanggotaan dan kepengurusan, hak dan kewajiban anggota dan pengurus, keuangan, mekanisme kerja dan rapat-rapat, perubahan AD/ART dan pem-bubaran organisasi. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga sekurang-kurangnya memuat mekanisme pemilihan dan penetapan anggota dan pengurus, rincian tugas anggota dan pengurus, masa bakti keanggotaan dan kepengurusan, kerjasama dengan pihak lain dan pertanggungjawaban pelaksana program kerja.

Siapakah yang menyusun AD/ART?
Komite Sekolah menyusun Anggaran Rumah Tangga sedangkan Anggaran Dasar sudah ada karena telah diseragamkan oleh Dinas Pendidikan.

Pada masa berlakunya BP3, kepala sekolah berkedudukan sebagai Pembina BP3, apakah ini juga berlaku pada Komite Sekolah?
Tidak, posisinya tidak seperti itu, komite dan kepala sekolah menjalin kemitraan dan fungsi Komite Sekolah adalah menjembatani sekolah dan orangtua siswa.

Apakah anggota Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah berhak mendapat gaji atau kontraprestasi?
Kalau dilihat dari susunan RAPBS sebenarnya punya hak dan ada anggaran anggota Komite Sekolah. Namun di SMAN 2 Banjarsari tidak ada karena selain masih baru juga RAPBS yang disusun tidak sesuai dengan jumlah yang masuk, misalnya dibuat Rp. 100 juta, dana yang masuk Rp. 60 juta, jadi tidak ada kelebihan untuk memberikan gaji. Karena itu ketua Komite Sekolah maupun anggotanya betul-betul mengabdikan diri kepada dunia pendidikan.

Apakah Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus menyusun program kerja?
Harus. Susunan program kerja dicroscek dengan susunan RAPBS begitu juga keterlibatannya.
Untuk SMAN 2 Banjarsari yang berlokasi agak jauh dari kota kecamatan dan belum lama berdiri, berkat kerjasama sekolah dan Komite Sekolah yang gesit sampai saat ini sudah mendapat bantuan dari Pemerintah. Sekolah yang terletak di Cigayam ini sudah memiliki kelengkapan fasilitas 6 ruang kelas, 1 ruang Lab.IPA, 1 ruang Lab. Komputer berfasilitas internet.

Ciamis Jadi Percontohan Jardiknas di Indonesia "Guru Bisa Mengakses Internet Hanya Dengan Keleng Susu"

Ciamis kembali menorehkan prestasi, kali ini dalam bidang Teknologi Informasi. Dalam bidang pengembangan Jaringan Pendidikan Nasional atau yang lebih dikenal dengan Jardiknas Ciamis dianggap daerah paling berhasil bersama tiga daerah lainnya yakni Kota Bandung dan Kota Surabaya. Oleh karena itu, Kadisdik Ciamis Drs. H. Wawan A.S Arifien, MM, menjadi pembicara dalam Workshop Jardiknas dan Lokakarya Pustaka Maya di Depdiknas Jakarta. Workshop itu sendiri dihadiri oleh para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota se-Indonesia.
Menurut Wawan saat ini 40 persen daerah di Kabupaten Ciamis sudah men-dapatkan program Jardiknas. Ditargetkan di tahun 2008 sebanyak 75 persen daerah di Ciamis sudah bisa menikmati program ini. Bahkan Ciamis akan segera men-jalankan program Depdiknas yang lain yakni Pustaka Maya.
Kini tidak hanya sekolah, UPTD, dan pesantren-pesantren sudah bisa menik-mati sarana ini. Dengan teknologi ini tidak hanya memudahkan para guru dan siswa mencari bahan pelajaran tapi juga memudahkan komunikasi antar lembaga pendidikan. "Dengan Jardiknas komu-nikasi bisa dijalin dengan lebih mudah, murah, dan cepat," jelasnya.
Diharapkan agar dengan semakin meluasnya jaringan internet ini para guru dan siswa bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas SDM. Untuk memudahkan para guru mengakses internet bahkan kini sedang dikembangkan teknologi akses internet dengan kaleng susu bekas sehingga para guru akan lebih mudah mengakses internet.
Keberhasilan ini menurut Wawan tidak lepas dari kerja keras tim ICT yang terpusat di SMKN 1 Ciamis. Kadisdik sangat apresiatif dan bangga dengan kerja keras mereka. Saat ini ICT Ciamis dipusatkan di SMKN 1 Ciamis dari sinilah jaringan kemudian menyebar ke daerah-daerah di Ciamis. (Berita terkait baca Menengok Pustakamaya & Jardiknas Kabupaten Ciamis; Nn/Ganesha)

Ngaguar Kamelang Bale Sawala Galuh Raya


"Hanacaraka Data Sawala"

Sawalakeun…
Naon anu jadi titis diri kasajatian
urang Tatar Galuh
Naon anu jadi kameumeut, kareueus, kasono
urang Tatar Galuh
Sawalakeun deui
Naon anu jadi kamelang, kahariwang, katugenah
urang Tatar Galuh
Bagja diri, cilaka diri…
Hiji pagunem nu lain catur pikeun batur
Tetep sawalakeun, yen….
Galuh tetep Galuh,…
Urang Galuh tetep urang Galuh
Tatar anu ngujur acan ujur,
Galuh anu luhung acan kaduhung

"Hanacaraka Data Sawala padadjayanya mahabatanga" yang artinya ada utusan yang datang lalu bertengkar. Keduanya sama gagahnya, tetapi keduanya kemudian menjadi mayat. Adalah sebuah syair dari Rd. Ronggowarsito. Berangkat dari syair yang isinya dapat mengingatkan akan salah satu peristiwa serangan Mataram ke Tatar Galuh yang mengakibatkan terjadinya banjir darah, Bale Sawala Galuh Raya yang dikoordinir oleh Toni Apriantoni Ikhlas, SH, menggelar sebuah acara apresiasi budaya yang bertajuk "Ngaguar Kamelang" dengan tema "Galuh Baheula Inspirasi Pikeun Galuh Kiwari" pada Sabtu, 26 Januari di Padepokan Seni Rengganis Ciamis.
Gagasan dari Bale Sawala Galuh Raya ternyata cukup mendapat respon dan apresiasi yang positif dari berbagai tokoh masyarakat. Nampak hadir pada kesempatan itu R. Toyo Jayakusumah, keturunan dari Bupati Ciamis pertama RA. Kusumadiningrat. Etom Suryana dari paguyuban Galuh Binangkit. Rita, S.Sn., dosen karawitan STSI Bandung. RA. Masmu, tokoh masyarakat Ciamis, Drs. Muchtar, Pengawas TK/SD Kec. Ciamis, Drs. Nana Sumriana Kasi Kesenian Disbudpar Kab. Ciamis, Encim, S.Pd. Pengawas Mapel Seni dan Budaya SMP. Dari sekitar 100 orang yang hadir, nampak cukup mendominasi para seniman, baik dari seniman tradisi maupun seniman kontemporer.
Apresiasi budaya "Ngaguar Kamelang" yang inti permasalahannya ingin mengajak kembali masyarakat Tatar Galuh untuk membuka kembali lembaran-lembaran sejarah Galuh sebagai pijakan dalam membangun Kabupaten Ciamis. Baik dari sisi budaya, ekonomi maupun sosial.
Bukan tanpa alasan Bale Sawala Galuh Raya punya perhatian terhadap nafas ke-Galuh-an yang saat ini hanya nampak pada casing-nya saja. Seperti diceritakan oleh Toni Ikhlas, bahwa dalam berbagai kehidupan masyarakat Ciamis, nama Galuh selalu menyertainya. Seperti Universiatas Galuh, Gelanggang Galuh Taruna, Galuh Rahayu, Viking Galuh, Persatuan Sepak Bola Galuh, Dewan Kesenian Galuh, Stadion Galuh, Pasar Galuh Kawali, dll. Akan tetapi perhatian peme-rintah dan masyarakat Ciamis sendiri terhadap aura ke-Galuh-an yang sejati sampai saat ini belum terasa denyutnya. Salah satunya, diungkapkan oleh seorang mahasiswi jurusan sastra Jepang, bahwa dia lebih mengenal sejarah Jepang yang memang dipelajarinya dibandingkan dengan sejarah Tatar Galuh. Missing-link tersebut diharapkan dapat segera ditautkan kembali dengan memasukkan muatan lokal sejarah Tatar Galuh ke sekolah-sekolah.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 ini diawali dengan tembang Cianjuran dari Sanggar Dadak-sakala Kawali pimpinan Yaya Ganda Koncara. Kemudian dilanjutkan dengan Sendratari dari Padepokan Rengganis yang berjudul "Bedah Ciancah", dengan sutradara/koreografi Wan Ariaganis, penata karawitan Cay RS, naskah DJ Nurdani, dan ide cerita Pandu Radea. Sendratari itu menceritakan tentang serangan dari Mata-ram yang mengakibatkan terjadinya banjir darah di Tatar Galuh. Peritiwa tersebut, menurut salah satu versi, besar kemungkinan merupakan cikal bakal berubahnya Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis. Karena nama Ciamis mungkin berasal dari kata "Ci" yang artinya cai/air dan "Amis" artinya anyir (bahasa Jawa). Yang dilatarbelakangi oleh peristiwa perang di daerah Ciancah itu.
Yang menarik dari acara Apresiasi Budaya itu adalah pasca Toni Ikhlas berorasi tentang maksud dan tujuan didirikannya Bale Sawala Galuh Raya. Dengan dipandu oleh Cay Ersas dan DJ Nurdani secara bergiliran para tokoh masyarakat dengan antusias memberikan pendapatnya tentang ke-Galuh-an masa dulu dan masa sekarang.
Kesimpulan dari tokoh-tokoh masyarakat yang tampil memberi-kan orasinya, intinya mendukung langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan oleh Bale Sawala Galuh Raya.
Apa yang telah digelar oleh Bale Sawala Galuh Raya di Sanggar Rengganis merupakan awal dari berbagai program yang telah disusunnya. Salah satunya bulan depan bertempat di Situs Jamban-sari akan dilaksanakan diskusi panel tentang sejarah Galuh, yang akan menghadirkan pakar sejarah dari salah satu per-guruan tinggi di Bandung.
Yang menarik yang terungkap dari Toni Ikhlas, bahwa ke depan bukan tidak mungkin dari hasil musya-warah akan mendorong nama Ciamis dikembalikan lagi ke Kabupaten Galuh.
Walaupun demikian, beberapa tokoh masyarakat yang enggan memberikan pendapatnya di atas pentas, mempertanyakan ada apa sebenarnya di balik kegiatan itu. Bahkan beberapa tokoh budayawan yang enggan menyebutkan jati dirinya, memperkirakan wadah tersebut merupakan bagian dari strategi menuju Pilkada Ciamis. Wallahualam. (Dang’Q/Ganesha)