Minggu, 06 Mei 2012


Yang Belum Berhasil, Masih Ada Kesempatan
Lulus UKA, Selanjutnya PLPG


Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 sudah diumumkan. Seperti biasa, ada yang lulus ada pula yang belum lulus. Mendikbud masih memberi harapan, tahun depan yang belum lulus bisa kembali mengukur kemampuan dirinya.
............................
Akhirnya Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 diumumkan secara online, 18 Maret 2012. Dari pengumuman itu, tertera jumlah guru yang lulus pada Uji Kompetensi Awal  ini ternyata tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni 250 ribu. Hanya sekitar 248.733 guru yang dapat melanjutkan ke tahap Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Moh. Nuh mengatakan kelulusan tersebut ditentukan oleh nilai rata-rata serta memenuhi standar kompetensi minimal untuk menjadi guru profesional.Penentuan jumlah kelulusan ditentukan oleh nilai rata-rata dan standar deviasi dari hasil yang diperoleh dari uji kompetensi kemarin. “Oleh karena itu, keluarlah angka 248.733 guru yang lulus uji kompetensi awal,” kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/3). 
Ia mengatakan pihaknya tidak ingin memaksakan diri untuk memenuhi kuota sertifikasi guru yang telah disediakan. ”Kami lebih memilih guru yang benar-benar layak, ketimbang sekedar memenuhi kuota yang ada,” kata dia.
Menurut mantan rektor ITS itu, banyak sekali pertimbangan lain dalam menentukan kelulusan UKA ini. Selain nilai dan kuota, juga dipertimbangkan soal sebaran guru. Dia menjelaskan, tidak mungkin yang diluluskan dalam UKA itu hanya guru-guru yang ada di perkotaan saja. Sebab, guru-guru di daerah terpencil juga perlu ikut PLPG untuk peningkatan profesi mereka.
Awalnya, jumlah guru yang terdaftar untuk mengikuti UKA sebanyak 285.884, namun pada pelaksanaannya 4.868 guru tidak ikut. Artinya, hanya 281.016 guru yang resmi mengikuti UKA pada tanggal 25 Februari lalu. ”Dari jumlah tersebut, hanya ada 248.733 guru yang dinyatakan lulus UKA,” imbuhnya.
Pengumuman lulus UKA dapat diakses langsung di www.sergur.kemdiknas.go.id. Dalam laman itu pula distribusi guru per kabupaten atau kota dan per jenjang pendidikan dipaparkan. 
Hasil UKA sertifikasi bagi guru dalam jabatan tahun 2012 ini diambil berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Nomor 12344J/KP/2012 tanggal 16 Maret 2012 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2012.
Meski demikian dijelaskannya bagi para peserta yang tidak lulus dalam UKA akan mendapatkan pembinaan. Mereka juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi berikutnya. 
”Pemerintah bertekad, yang belum lulus boleh mengikuti pelatihan dan diperkenankan ikut uji kompetensi yang akan datang,” ujar Nuh.
Ditambahkannya pembinaan kepada para guru yang tidak lulus dalam proses UKA tersebut rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, pada tahun ajaran baru mereka memiliki semangat serta energi baru dalam mengajar.
”Kami rencanakan pembinaan itu akan dilaksanakan bulan Mei-Juni. Sehingga, ada perbaikan saat mengajar di tahun ajaran baru,” katanya.
Dari 285.000 guru yang berasal dari 497 kabupaten/kota yang mengikuti UKA, 337 kabupaten di antaranya memiliki nilai di bawah rata-rata nasional. Nilai rata-rata nasional yang berhasil dicapai guru dari uji kompetensi tersebut hanya 42,25.

Latihan Profesi
Guru-guru yang dinyatakan lulus UKA tersebut dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya, yakni mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Setelah mendapatkan pendidikan dan pelatihan, para guru tersebut tidak serta merta langsung mendapatkan sertifikasi. Pasalnya, mereka juga harus melalui Uji Kompetensi Akhir. 
“Ingat, Kemendikbud tidak me mungut biaya apa pun dari guru untuk pengumuman hasil uji kom petensi tersebut. Jangan per caya pada orang yang berjanji akan membantu kelulusan uji kompetensi dan jangan memberikan uang kepada siapa pun untuk jaminan kelulusan uji kompetensi,” tegas Nuh.
Lanjut Nuh, ”Mereka akan diuji lagi, namanya Uji Kompetensi Akhir. Kalau tidak lulus, mereka bisa mengikuti pembinaan didalamnya. Kita memang menginginkan yang berkualitas,” tandas mantan Menkominfo itu.
Lebih lanjut Nuh mengatakan, proses itu bukan hanya sekedar untuk mengukur kompetensi dari calon guru profesional, namun untuk mengukur kinerja dari lembaga penyelenggara PLPG. Lembaga penyelenggara PLPG memiliki taruhan dan tanggungjawab besar untuk meningkatkan nilai dari para peserta.
”Kalau yang kita kirim nilai awalnya 60 dan uji akhir juga 60, artinya tidak memberikan manfaat. Kalau tidak bagus, kita pertimbangkan untuk tahun depan tidak kita beri jatah lagi. Semuanya harus dievaluasi,” paparnya.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu juga meminta penyelenggara PLPG mengubah konsep pelatihan, yaitu dengan melatih satu per satu peserta didik, bukan membangun desain pendidikan yang berlaku untuk semua. Nuh menegaskan penyelenggara PLPG yang dinilai tidak berhasil memberikan hasil akhir yang signifikan tidak akan diberikan kesempatan lagi di tahun mendatang. 

Prihatin
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dr. Sulistiyo, mengaku prihatin walau hasil UKA yang rendah sudah dapat diprediksi sebelumnya. “Artinya mutu guru saat ini masih rendah sebab mereka dihasilkan oleh lembaga pendidikan guru yang sangat heterogen dan banyak yang belum memenuhi syarat sesuai tuntutan perundang-undangan,” jelas Sulistyo. 
Sulistyo juga beralasan, hingga saat ini, tidak ada pembinaan profesi terhadap guru dan minimnya kesadaran meningkatkan profesi guru. Untuk itu, PGRI mengusulkan bahwa ke depan sangat dibutuhkan adanya peta kompetensi sehingga uji kompetensi dilaksanakan untuk semua guru serta pembinaannya dapat lebih terarah.
(agus ponda/jps/kjkt/gns/nt)

Tidak ada komentar: