Minggu, 06 Mei 2012


Duh, Hasil Uji Kompetensi Guru Rendah
Tetap Bisa Ikut Sertifikasi (?) 


Jawaban soal yang diberikan para guru dalam Uji  Kompetensi Awal (UKA) tanggal 26 Februari lalu, kini sedang dalam tahap pemindaian. Belum tuntas, namun hasilnya sudah mulai tergambar. 
................................................

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku kecewa dengan hasil uji kompetensi awal guru yang digelar bulan lalu. Meski  baru hasil sementara, rata-rata hasil uji kompetensi awal (UKA) guru tidak memuaskan. 
M.Nuh menjelaskan, dari hasil pemindaian yang baru berjalan 82 persen , menunjukkan bahwa nilai rata-rata guru SD hanya mencapai angka 35 dari 100 soal yang dikerjakan.Sementara untuk guru bidang studi  IPA dan IPS hanya mampu mencapai rata-rata nilai 46. 
"Per hari ini, pemindaian nilai UKA baru mencapai 82 persen. Dari data yang ada sementara, saya semakin yakin  tentang pentingnya UKA ini. Kenapa? Ketahuan semua kualitas dan kompetensi kawan-kawan kita. Ada yang dapat nilai 100, ada yang dapat 10, ada yang dapat 30, ada yang dapat 15. Bahkan, guru SD rata-rata nilainya hanya 35, dan guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46," ungkap Nuh di ruang kerjanya, Kamis kamis lalu.
Dari hasil nilai UKA sementara itu, lanjut Nuh, juga dapat diketahui daerah-daerah yang memiliki guru berkualitas dan tidak. Ia menyebutkan, daerah-daerah yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi sementara, antara lain Sukabumi, Magelang, Pasuruan,  Rembang, Surakarta, Denpasar, dan  Banyumas. Sedangkan daerah yang nilai rata-rata sementara terendah antara lain, Sumba Tengah, Papua, Morotai, Barito, Mentawai, dan  Maluku.
"DKI Jakarta yang ibukota saja tidak masuk di jajaran nilai rata-rata tertinggi. Ini baru nilai sementara. Pokoknya, nanti tanggal 18 Maret, saya akan beberkan semuanya. Biar semua tahu bagaimana nilai para guru kita ini. Saya rasa dua hari ke depan  pemindaian hasil UKA sudah bisa capai 100 persen," jelasnya.

Guru Senior Tak Terbukti Buruk
Sementara dari ukuran usia guru, mantan Menkominfo ini memaparkan bahwa guru usia tua tidak terbukti bernilai buruk. Pasalnya, berdasarkan data sementara ini ditunjukkan bahwa 82 persen dari jumlah  guru usia antara 25 - 55 tahun dinyatakan lulus UKA.
"Justru guru yang yang usia di bawah 25 tahun yang sementara berjumlah 172 orang, 41 orangnya tidak lulus UKA. Dari data ini menunjukkan bahwa pihak yang menilai guru tua tidak mampu mengerjakan soal ujian itu salah. Mereka buktinya sebagian besar lulus UKA meskipun ini baru hasil sementara," tukasnya.
Bahkan, jika dipetakan berdasarkan jurusan sarjana masing-masing guru yang mengikuti UKA, ternyata guru-guru itu rata-rata tidak sebidang dengan mata pelajaran yang mereka ajarkan di sekolah. "Misalnya, sarjana pertanian mengajar matematika. Sarjana ekonomi mengajar Bahasa Indonesia. Ketahuan semua kan?" serunya.

Dua Kemungkinan
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, kini jawaban soal memang sedang dipindai. Diperkirakan pertengahan Maret sudah akan selesai.
Syawal berpendapat, uji kompetensi ini berfungsi ganda, yakni sebagai seleksi dan pemetaan. 
"Dilihat dari fungsi seleksi tentu ada batas nilai. Dilihat dari pemetaan kita akan lihat dari mata pelajaran mana saja yang kesulitan karena akan digunakan untuk dua fungsi, yaitu untuk pendidikan dan umpan balik bagi lembaga pendidikan yang akan melatih mereka dan umpan balik bagi LPTK yang akan melatih guru itu," jelasnya.
Menyinggung hasil buruk uji kompetensi awal guru, pengamat pendidikan Sugito, meminta banyak pihak untuk tidak serta merta menyimpulkan kualitas guru rendah.
Seperti dilansir Kantor Berita Radio Nasional, menurut Sugito kendati belum dapat melihat hasil dari uji kompetensi itu secara menyeluruh, namun ada 2 faktor penyebab kurang maksimalnya guru dalam mengikuti uji kompetensi.
“Kalau hasilnya seperti itu, ada dua kemungkinan yakni soalnya terlalu tinggi dan sulit atau kedua memang kompetensi guru rendah,” katanya lagi.
Mengenai soal pada UKA guru, Nuh mengatakan bahwa soal UK sudah sesuai standar. Ia sendiri belum paham benar apa yang terjadi pada peserta UKA.
“Saya belum tahu mengapa nilai mereka rendah sekali, apa memang belum siap? Tapi semua soal sudah disesuaikan dengan apa yang selama ini mereka  ajarkan ke murid," kata Nuh.
Tentang buruknya hasil UKA, nampkanya para guru juga tak mau disalahkan. Dari para guru peserta UKA, didapatkan pengakuan bahwa mereka tidak mengetahui kriteria kelulusan. Tidak ada sosialisasi kepada peserta nilai minimal yang harus dicapai.
“Kalau ada standar nilai yang harus kami penuhi, mungkin kami akan lebih baik mempersiapakan diri menghadapi UKA, tapi ini katanya, asal masuk kuota saja berdasarkan rangking?”kata seorang guru yang tak mau disebutkan namanya.

Bisa Sertifikasi (?)
Hasil sementara UKA yang tidak memuaskan tersebut dimungkinkan akan merubah kebijakan Kemdikbud tentang kuota 250.000 guru dalam sertifikasi 2012.  Bila sebelum UKA, Nuh mengisyarakatkan apapun hasil UKA, kuota tetap 250.000 harus terisi, kini ia berpikir ulang. 
“Dengan adanya hasil sementara ini tidak menutup kemungkinan bahwa kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 250 ribu  ini tidak  akan terpenuhi.
 "Ya tidak apa-apa jika tidak terpenuhi. Tidak boleh dipaksanakan. Kalau memang ada sisa kuota, biarin saja. Masa harus dipaksakan penuh? Padahal kualitas gurunya tidak sesuai," jelasnya.  
Namun ucapan Mendikbud itu, berbeda dengan pendapat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti  Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom bahwa uji kompetensi guru tersebut tidak ada istilah lulus atau tidak lulus. Sehingga dengan demikian, 250 ribu  kouta sertifikasi guru tetap diberikan kepada guru kendati hasilnya tidak maksimal.
“Artinya kuota 250 ribu sertifikasi guru tetap  terpenuhi, karena menurut  Gultom, uji kompetensi adalah untuk perengkingan saja, tidak ada istilah lulus dan tidak lulus. Jadi Pak Gultom mengatakan  itu hanya perengkingan saja,” tambah kata Sugito dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (10/3).

Penjelasan senada dilontarkan, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Unifah Rosyidi. Meskipun guru harus menjalani uji kompetensi awal (UKA) untuk bisa masuk kuota sertifikasi guru tahun 2012 yang digelar secara nasional dengan soal-soal teori pedagogi dan profesional dari pemerintah pusat, tiap provinsi tetap memiliki kuota, namun, kuota guru yang disertifikasi ditetapkan berdasarkan nilai UKA. "Perankingan tidak dilakukan secara nasional, tetapi di tiap provinsi. Ini tetap adil untuk guru-guru dari tiap provinsi yang kemajuan pendidikannya berbeda-beda," kata Unifah.
Kuota sertifikasi guru tahun ini ditetapkan 250.000 guru. Sedangkan guru yang ikut UKA pada bulan lalu, baik guru kelas (SD) maupun guru mata pelajaran secara nasional berjumlah sekitar 286.000 guru. "Tiap provinsi tetap ada kuotanya. Tetapi penetapannya berdasarkan perankingan hasil UKA guru di provinsi tersebut," jelas Unifah. 
Duh, jadi mana yang benar, ya?

(agus ponda/jps/okzn/kbrn/ganesha)


Tidak ada komentar: