Kamis, 16 Februari 2012

Ingin Lulus, Guru Harus Belajar

50 Ribu Peserta Uji Kompetensi Dipastikan Gugur!
Ini kebijakan baru. Sebelum mengikuti sertifikasi 2012, para guru harus diuji kompetensi dulu. Uji kopetensi ini digunakan sebagai Gate-way (pintu gerbang) memasuki sertifikasi guru. Pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 25 Februari 2012.
............................................
Pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi guru semakin dekat. Ujian ini bakal digelar 25 Februari 2012. Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) sudah menyebar 300 ribu kuota peserta uji kompentensi. Dari jumlah ini ditetapkan kuota kelulusan sebesar 250 ribu. Artinya 50 ribu guru peserta uji kompetensi dipastikan gugur.
Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom mengatakan, uji kompetensi tahun ini adalah pelaksanaan yang pertama. Ujian untuk mengukur tingkat kompetensi para guru sebelum ikut sertifikasi ini ditetapkan digelar serentak seluruh Indonesia pada 25 Februari 2012.

Sistem Peringkat
Gultom menerangkan, pada pelaksanaan uji kompetensi periode perdana ini, pihak-nya menggunakan sistem pemeringkatan. Jadi, seluruh peserta dari penujuru Indonesia adakan diperlakukan sama dalam peni-laian. Selainjutnya, mereka akan diranking dari mulai yang tertinggi hingga terendah.
“Peserta di urutan 251 ribu ke bawah, tidak lolos ujian,” katanya. Ini merujuk pada kuota sertifikasi guru tingkat nasional sebesar 250 ribu orang.
Pihak BPSDMP-PMP sendiri memang memberikan kuota peserta uji kompetensi lebih besar dibandingkan daya tampung sertifikasi guru. Alasannya, kata Gultom, sehingga ada kompetensi yang terjadi antar sesama guru.
“Jika jumlahnya disamakan, berarti seluruh peserta uji kompetensi lulus semua,” katanya. Jika peserta uji kompetensi lulus semua, Gultom mengatakan tidak bisa mengukur seberapa besar kemampuan guru.
Dalam pelaksanaannya nanti, Gultom mengatakan hampir sama dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Dimana peserta akan mengikuti ujian di beberapa ruang kelas yang sudah disiapkan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi. Selain itu, kata Gultom, panitia di tingkat daerah juga sudah menja-lin kerjasama dengan kepolisian setempat. Dia menegaskan akan menggunakan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi dari potensi kebocoran soal.
Soal yang akan dikerjakan nantinya tidak sama antar semua guru. Soal dibagikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu guru bersangkutan.
“Bagi guru bidang studi matematika, ya soalnya matematika,” ucap Gultom. Begitu pula dengan guru kelas di tingkat SD, soal akan disesuaikan dengan kurikulum kelas yang diajar setiap hari.
Gultom mengatakan, meski akhirnya penilaian menggunakan sistem pemering-katan, tetap akan mempertimbangan penye-baran guru. Dia menjelaskan, peserta yang lolos nanti tidak hanya fokus di pulau tertentu saja. “Peserta yang lolos harus menyebar, sesuai dengan kondisi pendidikan di daerah tertentu,” katanya. Gultom juga menjamin pelaksanaan uji kompetensi ini jauh dari praktek KKN.

Harus Belajar
Gultom meminta para guru tidak perlu menanggapi dengan berlebihan uji kompetensi ini. Dia mengakui jika selama ini banyak penolakan terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini. Alasannya, uji kompetensi dianggap upaya menghambat guru untuk mengikuti sertifikasi guru. Kekhawatiran ini terutama bakal dihadapi guru-guru senior.
Sementara itu Mendikbud, Muhammad Nuh meminta agar para guru tidak perlu resah dan galau. Saat menggelar telekonferensi dengan tujuh provinsi sekaligus di Situation Room Kemendikbud Jakarta, belum lama ini, ia menegaskan, guru yang selalu memberikan ujian untuk siswanya tidak perlu takut jika diuji balik.
Mulai saat ini, jika ingin lulus, guru-guru calon peserta sertifikasi guru harus mulai rajin belajar. “Guru yang selalu memberikan ujian untuk siswanya tidak perlu takut jika diuji balik.” ujarnya. Siapa yang mau terus mengajar, maka harus belajar.
Dalam uji kompetensi ini, akan diukur empat kompetensi yang harus dipenuhi guru. Yaitu kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan profesi. Dengan kondisi ini, Nuh menjelaskan Kemendikbud bersikukuh melaksanakan uji kompetensi. Mereka menghiraukan desakan dari organisasi profesi guru yang menginginkan uji kompetensi dibatalkan. Nuh berujar uji kompetensi ini akan dihentikan jika di kemudian hari ditemukan alat yang tepat untuk mengukur kompetensi guru.
Ia juga menuturkan, para guru tidak perlu khawatir untuk ikut uji kompetensi ini. Sebab, jika dalam pelaksanaan uji kompetensi perdana ada guru yang tidak lolos, akan diberi kesempatan ujian ulangan hinggal empat kali. Di sela-sela ujian ulangan ini, para guru akan dibimbing intensif.
(agus ponda/ganesha/jps)

Tidak ada komentar: