Senin, 14 November 2011

Gara-gara Ganti Menteri,

Pengangkatan Honorer 1 & 2 Ditunda?
Ganti pemimpin, biasanya bakal ganti pula program dan kebijakan. Demikian juga dengan pergantian Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), diyakini bakal muncul sejumlah kebijakan baru. Yang bakal membahagiakan, tentu ditunggu, namun sebaliknya yang bakal merugikan, tak mau terjadi.
................................................

Begitulah yang kini dihadapi puluhan ribu honorer kategori 1 dan ratusan ribu honorer kategori 2. Akibat pergantian MenPAN R& B serta pengangkatan Wakil Mentri, mereka kembali resah lantaran ada sinyalemen, pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I dan II menjadi CPNS, tak akan terwujud. Mimpi ratusan ribu honorer jadi CPNS pun buyar.
Padahal sebelumnya, ketika EE Mangindaan saat masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), ada janji untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I dan II menjadi CPNS.
Janji itu justru tiba-tiba dimentahkan Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo. Ia memastikan bahwa rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I, termasuk 600 ribu honorer kategori II melalui tes diantara honorer untuk bisa jadi CPNS, dibatalkan. Alasannya, kebijakan moratorium penerimaan CPNS juga berlaku untuk honorer.
"Kita kan masih moratorium, termasuk tenaga honorer yang rencananya diangkat. Masih harus menunggu penataan pegawai dan berapa kebutuhan yang sebenarnya.” ujarnya.Itulah kalimat pertama Eko saat ditanya kapan PP pengangkatan honorer diterbitkan.
Ketua Program Pasca Sarjana Fakultas ISIPOL Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, dua alasan mendasar kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer ini. Pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.
"Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifi-kasi yang tak baik," kata Eko,
Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keua-ngan negara. Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. "Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya," kata Eko.
Dia juga mengatakan, kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS ini juga berdasar rekomendasi dari Tim Independen Reformasi Birokrasi. "Bahwa honorer dan yang baru tidak ada pengangkatan, harus melakukan penataan kepegawaian terlebih dulu," ujar Eko.
Rencana pengangkatan tenaga honorer K1 bisa mentah lagi karena masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Dengan demikian ada kemungkinan pengangkatan honorer jadi CPNS ditunda atau bahkan dibatalkan.

Diserang Honorer
Akibat pernyataan Wakil Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo tentang ditundanya pengangkatan honorer menjadi CPNS,Kemen PAN dan RB mendapat serangan dari ribuan tenaga honorer.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo pun mengaku kecewa dengan pernyataan Eko Prasojo.
“Saya kecewa dengan pernyataan pemerintah. Harusnya memberikan ketenangan pada masyara-kat terutama honorer dan bukannya memberikan informasi yang meresahkan," kata Ganjar.
Alasannya, sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah agar honorer diangkat jadi CPNS, yang tinggal menunggu pengesahan PP pengangkatannya saja.
"Masalah honorer itu rawan karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP-nya disahkan," kata Ganjar.
Serangan honorer dan reaksi anggota DPRRI ke Kemen PAN dan RB langsung diredam oleh pejabat Kemen PAN dan RB lainnya, Ramli Naibaho, dengan pernyataan bahwa moratorium CPNS tidak berlaku untuk tenaga honorer.
Ramli Naibaho, yang tak lain adalah Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB menuturkan, sepekan terakhir ratusan SMS dan telepon masuk ke nomornya. "Intinya mereka menanyakan kepastian pengangkatan Honorer K1," katanya di Jakarta kemarin (28/10). Setiap mendapat pertanyaan itu, Ramli langsung menimpali pengangkatan honorer K1 menunggu pengesahan RPP tentang Tenaga Honorer yang saat ini sudah di Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara.

Jangan Resah
Ramli menegaskan, tenaga honorer K1 yang jumlahnya mencapai 67 ribut tidak perlu khawatir terkait kepastian rencana pengangkatan. Sebab, sesuai dalam peraturan bersama antara Kemen PAN dan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu, pengangkatan tenaga honorer masuk dalam kategori pengecualian program reformasi birokrasi. Program penyetopan sementara perekrutan CPNS ini berlangsung mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.
Meskipun masuk kategori pengecualian pro-gram moratorium CPNS, Ramli mengatakan jika pengangkatan tenaga honorer ini tidak serta merta dilakukan setelah RPP tentang Tenaga Honorer diteken Presiden SBY. Namun, sesuai dalam peraturan bersama tiga menteri tadi, pengangkatan tenaga honorer harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sebaran distribusi tenaga, serta kemam-puan keuangan negara.

Tunggu Analisis Jabatan
Namun hingga ke-marin, Ramli menutur-kan masih belum ada institusi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota dan kabupaten yang setor hasil analisis jabatan. Ramli menegaskan, batas akhir laporan analisis jabatan ini ditarget hingga akhir Desember 2011.
Jika hingga masa jatuh tempo itu masih ada instansi yang belum setor hasil analisis jabatan, pengangkatan CPNS baru dari formasi tenaga honorer K1 berpeluang ditunda lagi hingga tahun depan bahkan bisa sampai 2013. Ramli juga mengingatkan, bagi pemerintah kota atau kabupaten yang melayangkan analisis jabatan, harus ditembuskan ke pemerintah provinsi. Setelah analisis jabatan masuk, Kemen PAN dan RB masih memverifikasi hasil analisis itu.
Kemen PAN dan RB menetapkan, untuk mengetahui kebutuhan organisasi dan distribusi, institusi tempat tenaga honorer bernaung tadi harus membuat analisis jabatan. "Bisa saja ada (institusi) yang lebih dulu menyelesaikan analisis jabatan sebelum RPP diteken," tuturnya.
Menurut Ramli, posisi analisis jabatan ini sangat penting. Analisis ini merupakan ketentuan dari program reformasi birokrasi.Dari hasil analisis jabatan ini, kata Ramli, juga bisa digunakan untuk mengetahun dinas-dinas atau satuan kerja di sebuah institusi yang benar-benar kekurangan atau kelebihan tenaga.
Selain itu, analisis jabatan ini bakal digunakan untuk pendistribusian ulang tempat kerja para tenaga honorer mulai dari lintas kabupaten atau kota, hingga lintas provinsi. Misalnya, dari hasil analisis jabatan diketahui jika di Kota Surabaya kelebihan tenaga honorer K1, maka setelah diangkat menjadi CPNS bakal ditempatkan di daerah lain yang hasil analisis jabatannya menunjukkan kekurangan tenaga.
"Saya masih belum bisa memaparkan daerah-daerah mana yang kurang, dan mana yang lebih. Karena hingga hari ini belum ada institusi (pusat dan daerah) yang mengirim analisis jabatan," katanya. Ramli berharap, seluruh institusi sudah mulai giat menyusun analisis jabatan. Jika kesulitan, pertengahan Desember nanti Kemen PAN dan RB menyiapkan tenaga pendamping jika ada institusi daerah atau pusat yang membutuhkan pendampingan.
Jadi, ngomong-ngomong, kapan kiranya dilakukan pengangkatan honorer jadi CPNS? Eko kembali berbicara, bahwa kebijakan mengenai hal itu tidak bisa diputuskan sendiri oleh pemerintah.
"Ini keputusan politik yang harus dibicarakan pemerintah bersama DPR. Kita tunggu, apakah melanjutkan atau seperti apa," kata Eko.
(agus ponda/jps/nt)

Tidak ada komentar: