Minggu, 06 Mei 2012


Yang Belum Berhasil, Masih Ada Kesempatan
Lulus UKA, Selanjutnya PLPG


Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 sudah diumumkan. Seperti biasa, ada yang lulus ada pula yang belum lulus. Mendikbud masih memberi harapan, tahun depan yang belum lulus bisa kembali mengukur kemampuan dirinya.
............................
Akhirnya Uji Kompetensi Awal (UKA) 2012 diumumkan secara online, 18 Maret 2012. Dari pengumuman itu, tertera jumlah guru yang lulus pada Uji Kompetensi Awal  ini ternyata tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni 250 ribu. Hanya sekitar 248.733 guru yang dapat melanjutkan ke tahap Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Moh. Nuh mengatakan kelulusan tersebut ditentukan oleh nilai rata-rata serta memenuhi standar kompetensi minimal untuk menjadi guru profesional.Penentuan jumlah kelulusan ditentukan oleh nilai rata-rata dan standar deviasi dari hasil yang diperoleh dari uji kompetensi kemarin. “Oleh karena itu, keluarlah angka 248.733 guru yang lulus uji kompetensi awal,” kata Nuh di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/3). 
Ia mengatakan pihaknya tidak ingin memaksakan diri untuk memenuhi kuota sertifikasi guru yang telah disediakan. ”Kami lebih memilih guru yang benar-benar layak, ketimbang sekedar memenuhi kuota yang ada,” kata dia.
Menurut mantan rektor ITS itu, banyak sekali pertimbangan lain dalam menentukan kelulusan UKA ini. Selain nilai dan kuota, juga dipertimbangkan soal sebaran guru. Dia menjelaskan, tidak mungkin yang diluluskan dalam UKA itu hanya guru-guru yang ada di perkotaan saja. Sebab, guru-guru di daerah terpencil juga perlu ikut PLPG untuk peningkatan profesi mereka.
Awalnya, jumlah guru yang terdaftar untuk mengikuti UKA sebanyak 285.884, namun pada pelaksanaannya 4.868 guru tidak ikut. Artinya, hanya 281.016 guru yang resmi mengikuti UKA pada tanggal 25 Februari lalu. ”Dari jumlah tersebut, hanya ada 248.733 guru yang dinyatakan lulus UKA,” imbuhnya.
Pengumuman lulus UKA dapat diakses langsung di www.sergur.kemdiknas.go.id. Dalam laman itu pula distribusi guru per kabupaten atau kota dan per jenjang pendidikan dipaparkan. 
Hasil UKA sertifikasi bagi guru dalam jabatan tahun 2012 ini diambil berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Nomor 12344J/KP/2012 tanggal 16 Maret 2012 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2012.
Meski demikian dijelaskannya bagi para peserta yang tidak lulus dalam UKA akan mendapatkan pembinaan. Mereka juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi berikutnya. 
”Pemerintah bertekad, yang belum lulus boleh mengikuti pelatihan dan diperkenankan ikut uji kompetensi yang akan datang,” ujar Nuh.
Ditambahkannya pembinaan kepada para guru yang tidak lulus dalam proses UKA tersebut rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, pada tahun ajaran baru mereka memiliki semangat serta energi baru dalam mengajar.
”Kami rencanakan pembinaan itu akan dilaksanakan bulan Mei-Juni. Sehingga, ada perbaikan saat mengajar di tahun ajaran baru,” katanya.
Dari 285.000 guru yang berasal dari 497 kabupaten/kota yang mengikuti UKA, 337 kabupaten di antaranya memiliki nilai di bawah rata-rata nasional. Nilai rata-rata nasional yang berhasil dicapai guru dari uji kompetensi tersebut hanya 42,25.

Latihan Profesi
Guru-guru yang dinyatakan lulus UKA tersebut dapat melanjutkan ke langkah selanjutnya, yakni mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Setelah mendapatkan pendidikan dan pelatihan, para guru tersebut tidak serta merta langsung mendapatkan sertifikasi. Pasalnya, mereka juga harus melalui Uji Kompetensi Akhir. 
“Ingat, Kemendikbud tidak me mungut biaya apa pun dari guru untuk pengumuman hasil uji kom petensi tersebut. Jangan per caya pada orang yang berjanji akan membantu kelulusan uji kompetensi dan jangan memberikan uang kepada siapa pun untuk jaminan kelulusan uji kompetensi,” tegas Nuh.
Lanjut Nuh, ”Mereka akan diuji lagi, namanya Uji Kompetensi Akhir. Kalau tidak lulus, mereka bisa mengikuti pembinaan didalamnya. Kita memang menginginkan yang berkualitas,” tandas mantan Menkominfo itu.
Lebih lanjut Nuh mengatakan, proses itu bukan hanya sekedar untuk mengukur kompetensi dari calon guru profesional, namun untuk mengukur kinerja dari lembaga penyelenggara PLPG. Lembaga penyelenggara PLPG memiliki taruhan dan tanggungjawab besar untuk meningkatkan nilai dari para peserta.
”Kalau yang kita kirim nilai awalnya 60 dan uji akhir juga 60, artinya tidak memberikan manfaat. Kalau tidak bagus, kita pertimbangkan untuk tahun depan tidak kita beri jatah lagi. Semuanya harus dievaluasi,” paparnya.
Mantan Rektor ITS Surabaya itu juga meminta penyelenggara PLPG mengubah konsep pelatihan, yaitu dengan melatih satu per satu peserta didik, bukan membangun desain pendidikan yang berlaku untuk semua. Nuh menegaskan penyelenggara PLPG yang dinilai tidak berhasil memberikan hasil akhir yang signifikan tidak akan diberikan kesempatan lagi di tahun mendatang. 

Prihatin
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dr. Sulistiyo, mengaku prihatin walau hasil UKA yang rendah sudah dapat diprediksi sebelumnya. “Artinya mutu guru saat ini masih rendah sebab mereka dihasilkan oleh lembaga pendidikan guru yang sangat heterogen dan banyak yang belum memenuhi syarat sesuai tuntutan perundang-undangan,” jelas Sulistyo. 
Sulistyo juga beralasan, hingga saat ini, tidak ada pembinaan profesi terhadap guru dan minimnya kesadaran meningkatkan profesi guru. Untuk itu, PGRI mengusulkan bahwa ke depan sangat dibutuhkan adanya peta kompetensi sehingga uji kompetensi dilaksanakan untuk semua guru serta pembinaannya dapat lebih terarah.
(agus ponda/jps/kjkt/gns/nt)

Waspadai Gejala Burnout pada Guru!

Istilah burnout pertama kali diperke- nalkan oleh Herbert Freudenberger pada 19.73. Ia merupakan seorang ahli psikologi klinis pada lembaga pelayanan sosial di New York yang menangani remaja bermasalah. Freudenberger memberikan ilustrasi, sindrom burnout seperti gedung terbakar habis {burned-out). Suatu gedung yang mulanya berdiri megah dengan berbagai aktivitas di dalamnya, setelah terbakar, yang tampak hanya kerangka luarnya.
.................................
Ilustrasi ini memberikan gambaran bahwa orang yang terkena burnout, dari luar segalanya tampak utuh, tapi di dalamnya kosong, penuh masalah. Burnout terjadi pada sebagian besar orang yang banyak memberikan layanan kemanusiaan, termasuk guru yang memberikan layanan pendidikan pada siswa di sekolah. Apabila terkena burnout, ia akan memiliki efek psikologis yang buruk terhadap rendahnya aspek moral, seperti membolos, telat kerja, mudah tersinggung, dan keinginan untuk pindah.
Konsep diri dan sikap negatif muncul sehingga perhatian dan perasaan terhadap orang lain jadi tumpul. Dengan demikian, burnout menjadi sebuah risiko dari pekerjaan yang dapat terjadi pada semua profesi, termasuk guru. Bahkan, menurut Kleiber Ensman, bibliografi terbaru yang memuat 2496 publikasi tentang burnout di Eropa menunjukkan 43 persen burnout dialami pekerja kesehatan dan sosial, 32 persen dialami guru (pendidik), 9 persen dialami pekerja administrasi dan manajemen, 4 persen pekerja di bidang hukum dan kepolisian, dan 2 persen dialami pekerja lainnya.
Mengapa guru dapat terkena burnout? Menurut Supriadi (2004), mengutip penelitian Fullan dan Stiegerbauer, dalam satu tahun guru berurusan dengan 200.000-an jenis urusan dengan karakteristik berbeda. Ini merupakan sumberstres dan penyebab burnout.
Selain itu, Farber (1991) mengemukakan, keacuhan siswa, ketidakpekaan penilik sekolah/pengawas, orang tua siswa yang tidak peduli, kurangnya apresiasi masyarakat terhadap pekerjaan guru, bangunan fisik sekolah yang tidak baik, hilangnya otonomi, dan gaji yang tidak memadai merupakan beberapa faktor yang turut berperan menimbulkan burnout pada guru. Karena itu. mengajar dapat dikategorikan sebagai pekerjaan dengan tingkat stres tinggi.
Sistem pendidikan memiliki semua elemen yang diasosiasikan dengan stres struktur yang birokratis, evaluasi yang terus-menerus terhadap proses dan hasil akhir, dan interaksi intensif yang terus meningkat dengan para murid, orang tua murid, rekan kerja, kepala sekolah, dan komunitas.
Selain itu, meningkatnya kenakalan murid, sikap apatis murid, kelas yang terlalu penuh, gaji yang tidak mencukupi, orang tua yang tidak suportif atau selalu menuntut, keterbatasan anggaran, beban ad-ministrasi yang terus meningkat, kurangnya dukungan infrastruktur, dan opini publik yang selalu negatif juga berkontribusi pada meningkatnya tingkat stres. Ini mengakibatkan guru mengalami burnout.

Menular
Yang paling mengkhawatirkan, ternyata burnout memiliki kecenderungan menular. Bila di sebuah sekolah ada guru yang merasa tertekan dan mengalami burnout, guru-guru lain dapat dengan mudah menjadi tidak puas, sinis, serta malas-malasan. Tidak lama kemudian, seluruh organisasi menjadi tempat yang tidak menarik dan tidak bersemangat. Karena itu, pencegahan terjadinya burnout pada guru perlu diupayakan dengan baik.
Untuk membantu mencegahnya, Sutjipto dalam penelitiannya merekomendasikan agar para pembina lapangan mampu menciptakan birokrasi yang peduli pada kesulitan guru; melakukan pembinaan yang profesional; melakukan hubungan profesional yang tidak kaku, akrab, dan tidak bersikap otoriter; melakukan dukungan sosial yang cukup bermaknakepada guru; dan melakukan kebijakan pembinaan yang dapat meningkatkan kepuasan kerja guru. Yang lebih penting adalah usaha guru itu sendiri. Guru seyogianya mewaspadai munculnya burnout. Selain merugikan diri sendiri, burnout juga berdampak pada pendidikan dan citra guru yang sampai hari mi perlu diperjuangkan.
Alternatif yang dapat dilakukan, antara lain, menjaga kesehatan fisik dengan olahraga rutin, makan makanan yang halal dan baik; refreshing, rekreasi, hiburan untuk menghilangkan kepenatan; meningkatkan hubungan yang harmonis dengan orang lain; meningkatkan wawasan dengan membaca, menulis, dan ikut kegiatan yang bermanfaat. Dan, jangan lupa tetap berdoa, bertakwa, dan bertawakal kepada Allah SWT. 
(sumber: lpmpdki)


Duh, Hasil Uji Kompetensi Guru Rendah
Tetap Bisa Ikut Sertifikasi (?) 


Jawaban soal yang diberikan para guru dalam Uji  Kompetensi Awal (UKA) tanggal 26 Februari lalu, kini sedang dalam tahap pemindaian. Belum tuntas, namun hasilnya sudah mulai tergambar. 
................................................

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku kecewa dengan hasil uji kompetensi awal guru yang digelar bulan lalu. Meski  baru hasil sementara, rata-rata hasil uji kompetensi awal (UKA) guru tidak memuaskan. 
M.Nuh menjelaskan, dari hasil pemindaian yang baru berjalan 82 persen , menunjukkan bahwa nilai rata-rata guru SD hanya mencapai angka 35 dari 100 soal yang dikerjakan.Sementara untuk guru bidang studi  IPA dan IPS hanya mampu mencapai rata-rata nilai 46. 
"Per hari ini, pemindaian nilai UKA baru mencapai 82 persen. Dari data yang ada sementara, saya semakin yakin  tentang pentingnya UKA ini. Kenapa? Ketahuan semua kualitas dan kompetensi kawan-kawan kita. Ada yang dapat nilai 100, ada yang dapat 10, ada yang dapat 30, ada yang dapat 15. Bahkan, guru SD rata-rata nilainya hanya 35, dan guru IPA/IPS rata-rata nilainya hanya 46," ungkap Nuh di ruang kerjanya, Kamis kamis lalu.
Dari hasil nilai UKA sementara itu, lanjut Nuh, juga dapat diketahui daerah-daerah yang memiliki guru berkualitas dan tidak. Ia menyebutkan, daerah-daerah yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi sementara, antara lain Sukabumi, Magelang, Pasuruan,  Rembang, Surakarta, Denpasar, dan  Banyumas. Sedangkan daerah yang nilai rata-rata sementara terendah antara lain, Sumba Tengah, Papua, Morotai, Barito, Mentawai, dan  Maluku.
"DKI Jakarta yang ibukota saja tidak masuk di jajaran nilai rata-rata tertinggi. Ini baru nilai sementara. Pokoknya, nanti tanggal 18 Maret, saya akan beberkan semuanya. Biar semua tahu bagaimana nilai para guru kita ini. Saya rasa dua hari ke depan  pemindaian hasil UKA sudah bisa capai 100 persen," jelasnya.

Guru Senior Tak Terbukti Buruk
Sementara dari ukuran usia guru, mantan Menkominfo ini memaparkan bahwa guru usia tua tidak terbukti bernilai buruk. Pasalnya, berdasarkan data sementara ini ditunjukkan bahwa 82 persen dari jumlah  guru usia antara 25 - 55 tahun dinyatakan lulus UKA.
"Justru guru yang yang usia di bawah 25 tahun yang sementara berjumlah 172 orang, 41 orangnya tidak lulus UKA. Dari data ini menunjukkan bahwa pihak yang menilai guru tua tidak mampu mengerjakan soal ujian itu salah. Mereka buktinya sebagian besar lulus UKA meskipun ini baru hasil sementara," tukasnya.
Bahkan, jika dipetakan berdasarkan jurusan sarjana masing-masing guru yang mengikuti UKA, ternyata guru-guru itu rata-rata tidak sebidang dengan mata pelajaran yang mereka ajarkan di sekolah. "Misalnya, sarjana pertanian mengajar matematika. Sarjana ekonomi mengajar Bahasa Indonesia. Ketahuan semua kan?" serunya.

Dua Kemungkinan
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan, kini jawaban soal memang sedang dipindai. Diperkirakan pertengahan Maret sudah akan selesai.
Syawal berpendapat, uji kompetensi ini berfungsi ganda, yakni sebagai seleksi dan pemetaan. 
"Dilihat dari fungsi seleksi tentu ada batas nilai. Dilihat dari pemetaan kita akan lihat dari mata pelajaran mana saja yang kesulitan karena akan digunakan untuk dua fungsi, yaitu untuk pendidikan dan umpan balik bagi lembaga pendidikan yang akan melatih mereka dan umpan balik bagi LPTK yang akan melatih guru itu," jelasnya.
Menyinggung hasil buruk uji kompetensi awal guru, pengamat pendidikan Sugito, meminta banyak pihak untuk tidak serta merta menyimpulkan kualitas guru rendah.
Seperti dilansir Kantor Berita Radio Nasional, menurut Sugito kendati belum dapat melihat hasil dari uji kompetensi itu secara menyeluruh, namun ada 2 faktor penyebab kurang maksimalnya guru dalam mengikuti uji kompetensi.
“Kalau hasilnya seperti itu, ada dua kemungkinan yakni soalnya terlalu tinggi dan sulit atau kedua memang kompetensi guru rendah,” katanya lagi.
Mengenai soal pada UKA guru, Nuh mengatakan bahwa soal UK sudah sesuai standar. Ia sendiri belum paham benar apa yang terjadi pada peserta UKA.
“Saya belum tahu mengapa nilai mereka rendah sekali, apa memang belum siap? Tapi semua soal sudah disesuaikan dengan apa yang selama ini mereka  ajarkan ke murid," kata Nuh.
Tentang buruknya hasil UKA, nampkanya para guru juga tak mau disalahkan. Dari para guru peserta UKA, didapatkan pengakuan bahwa mereka tidak mengetahui kriteria kelulusan. Tidak ada sosialisasi kepada peserta nilai minimal yang harus dicapai.
“Kalau ada standar nilai yang harus kami penuhi, mungkin kami akan lebih baik mempersiapakan diri menghadapi UKA, tapi ini katanya, asal masuk kuota saja berdasarkan rangking?”kata seorang guru yang tak mau disebutkan namanya.

Bisa Sertifikasi (?)
Hasil sementara UKA yang tidak memuaskan tersebut dimungkinkan akan merubah kebijakan Kemdikbud tentang kuota 250.000 guru dalam sertifikasi 2012.  Bila sebelum UKA, Nuh mengisyarakatkan apapun hasil UKA, kuota tetap 250.000 harus terisi, kini ia berpikir ulang. 
“Dengan adanya hasil sementara ini tidak menutup kemungkinan bahwa kuota sertifikasi guru tahun 2012 sebanyak 250 ribu  ini tidak  akan terpenuhi.
 "Ya tidak apa-apa jika tidak terpenuhi. Tidak boleh dipaksanakan. Kalau memang ada sisa kuota, biarin saja. Masa harus dipaksakan penuh? Padahal kualitas gurunya tidak sesuai," jelasnya.  
Namun ucapan Mendikbud itu, berbeda dengan pendapat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti  Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom bahwa uji kompetensi guru tersebut tidak ada istilah lulus atau tidak lulus. Sehingga dengan demikian, 250 ribu  kouta sertifikasi guru tetap diberikan kepada guru kendati hasilnya tidak maksimal.
“Artinya kuota 250 ribu sertifikasi guru tetap  terpenuhi, karena menurut  Gultom, uji kompetensi adalah untuk perengkingan saja, tidak ada istilah lulus dan tidak lulus. Jadi Pak Gultom mengatakan  itu hanya perengkingan saja,” tambah kata Sugito dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (10/3).

Penjelasan senada dilontarkan, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Unifah Rosyidi. Meskipun guru harus menjalani uji kompetensi awal (UKA) untuk bisa masuk kuota sertifikasi guru tahun 2012 yang digelar secara nasional dengan soal-soal teori pedagogi dan profesional dari pemerintah pusat, tiap provinsi tetap memiliki kuota, namun, kuota guru yang disertifikasi ditetapkan berdasarkan nilai UKA. "Perankingan tidak dilakukan secara nasional, tetapi di tiap provinsi. Ini tetap adil untuk guru-guru dari tiap provinsi yang kemajuan pendidikannya berbeda-beda," kata Unifah.
Kuota sertifikasi guru tahun ini ditetapkan 250.000 guru. Sedangkan guru yang ikut UKA pada bulan lalu, baik guru kelas (SD) maupun guru mata pelajaran secara nasional berjumlah sekitar 286.000 guru. "Tiap provinsi tetap ada kuotanya. Tetapi penetapannya berdasarkan perankingan hasil UKA guru di provinsi tersebut," jelas Unifah. 
Duh, jadi mana yang benar, ya?

(agus ponda/jps/okzn/kbrn/ganesha)


Mei, Proses Akreditasi Sekolah Dimulai
Sibuk Mendadak, Setelah Itu Melempem Lagi

Akreditasi seringkali menjadi hal yang merepotkan bagi warga sekolah. Proses yang berulang setiap 5 tahun sekali ini, seringkali menjadi kekhawatiran dan perjuangan panjang bagi sekolah. Hal ini terkait dengan banyaknya perangkat administrasi dan bukti fisik yang harus disiapkan. Padahal semuanya untuk kepentingan sekolah juga dan manfaatnya luar biasa.
………………………………
Koordinator Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Ciamis, Dr. Nono Mulyono mengatakan, saat ini di Kabupaten Ciamis seluruh Sekolah Dasar sudah terakreditasi, sedangkan Taman Kanak-kanak masih ada yang belum terakreditasi karena baru berdiri. 
“Saat ini banyak yang tinggal mengulang akreditasi,” jelas Nono di ruang kerjanya. 
Bila sebelumnya Proses yang berulang setiap 4 tahun sekali, sekarang sekolah yang sudah terakreditasi harus mengulang proses tersebut setiap 5 tahun sekali.
Lanjut Nono, jumlah sekolah yang berminat mengikuti akreditasi ulangan cukup banyak. Sedangkan kuota yang tersedia terbatas. Sehingga UPA terpaksa melakukan seleksi dengan cara merangking sekolah yang berminat akreditasi. 
“Kemudian dipotong sesuai jumlah kuota,” kata Nono yang juga menjabat sebagai Pengawas di UPTD Pendidikan Kecamatan Baregbeg.

Manfaat Akreditasi
Walaupun persiapan akreditasi cukup panjang dan menyita sesungguhan, banyaknya sekolah yang mengajukan permohonan akreditasi karena manfaatnya sangat terasa oleh pengelola sekolah. Sekolah yang belum terakreditasi tidak boleh menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri. Dia harus ikut ke sekolah yang sudah terakreditasi. Itupun sekolah yang sudah terakrediasi tersebut harus mempunyai nilai akreditasi A atau B. Bila nilai akreditasinya C, sekolah tersebut tidak bisa ditumpangi. Hanya boleh menyelenggarakan UN sendiri saja. 
Selain itu, menurutnya, bagi sekolah yang belum terakreditasi tidak bisa menyelenggarakan ujian akhir sekolah dan menerbitkan ijasah. “Ijasahnya harus ditandatangani sekolah induk”, kata Nono. 
Persyaratan sekolah yang akan diakreditasi, jelas Nono, diantaranya harus sudah memiliki lulusan dan kelasnya lengkap tidak boleh ada yang bolong.
Nono mengungkapkan, setiap tahun diadakan proses penilaian akreditasi. Pelaksanaannya diawali sekitar bulan April berupa konsolidasi data. Berikutnya pada bulan Mei hingga Agustus dilakukan penilaian akreditasi. Bulan Agustus hingga Oktober data hasil akreditasi diolah dan dikelola di tingkat propinsi. Pada bulan Nopember diserahkan ke pusat dan bulan Desember dikeluarkan sertifikat akreditasi. 
Status sekolah menurutnya, terbagi atas 2 status, yaitu terakreditasi dan tidak terakreditasi. Yang terakreditasi terbagi atas grade A, B, dan C.

Delapan Standar
Dalam penilaian akreditasi, ada sekitar 8 standar pendidikan yang dijadikan pokok penilaian. Kedelapan standar itu adalah standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pengelolaan keuangan, standar penilaian, standar sarana, standar prasarana, dan standar ketenagaan. “Dalam proses tersebut dinilai pula kesesuaian kompetensi guru dengan pelajaran yang diampunya,” jelas Nono. Bila tidak sesuai maka nilainya dikurangi. 
Selama mengikuti akreditasi sekolah diwajibkan menjawab sejumlah pertanyaan. Untuk tingkat TK/RA diajukan 105 pertanyan, tingkat SD/MI 157 pertanyaan, SMP/MTs 169 pertanyaan. Tingkat SMA dan SMK pertanyaannya tidak sama. Untuk tingkat SMK yang diakreditasi adalah program studi atau jurusan. Jadi bila memiliki 4 jurusan maka masing-masing mendapat satu sertifikat akreditasi. 
Berdasarkan nilai dari jawaban pihak sekolah terhadap pertanyaan yang diajukan maka diperoleh status akreditasinya. Bila nilainya kurang dari 56 maka tidak lulus akreditasi. Nilai 56 hingga 75 status akreditasinya C, nilai 76 hingga 85 status akreditasinya B dan status akreditasi A bila nilainya 86 hingga 100.

Semua Harus Standar Nasional 
Tujuan utama akreditasi, kata Nono yang baru 2 tahun menjadi pengurus UPA, adalah untuk penjaminan mutu. Agar penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang berlaku,  yaitu 8 standar pendidikan.
Ia mengatakan, hingga kini jumlah asesor UPA Kabupaten Ciamis sebanyak 5 orang yang terdiri dari satu koordinator, sekretaris, bendahara dan 2 anggota. Diajukan oleh Disdik Kabupaten Ciamis ke propinsi. Di tingkat propinsi terdapat Badan Akreditasi Propinsi yang khusus melakukan penilaian terhadap SMA dan SMK serta MA. 
Nono mengungkapkan, kewenangan UPA hanyalah sebatas melakukan penilaian saja. Lembaga tersebut tidak bisa mempercepat atau menunda waktu penilaian. Serta tidak bisa melakukan tindakan terhadap sekolah yang tidak memenuhi standar akreditasi. 
Selama bertugas menjadi asesor, dia menilai hampir semua akreditasi dianggap sebagai kegiatan dadakan. Dipersiapkan hanya akan akreditasi saja setelah itu tidur lagi. Setelah akreditasi diam saja. 
“Harapan pemerintah bukan seperti itu, hasil akreditasi dijadikan sebagai titik awal untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada sehingga akreditasi yang akan datang lebih baik lagi,” ucap doktor lulusan UPI Bandung  itu.
Ia mengingatkan, pemerintah berharap tahun 2024 seluruh sekolah sudah terakreditasi dengan nilai akreditasi A. “Artinya,  semua sekolah di tahun tersebut harus sudah berstandar nasional,” pungkasnya. 
(Arief/Ganesha)
Menulis Karya Ilmiah, Siapa Takut?
“Untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penatan Muda, Golongan Ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, Golongan Ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri....”
...................................................................
Demikian bunyi petikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya. 









Adanya Peraturan Menteri ini disikapi berbeda beragam oleh guru. Adanya yang bersikap proaktif dalam artian mempersiapkan sejak isu tersebut ada dan ada yang pasif dalam artian masih menunggu sosialisasi formal dari Dinas Pendidikan setempat. 
Reaksi yang paling serius adalah ada-nya kekhawatiran yang berlebih yang di-alami oleh guru. Kecemasan tersebut ber-kaitan adanya hambatan kenaikan jabatan atau golongan ruang. Jika tidak membuat karya ilmiah maka akan menjadi guru Penata Muda seumur hidup. Kecemasan ini beralasan mengingat rendahnya keinginan guru untuk membuat karya ilmiah, bahkan mungkin belum merasa mampu membuat karya tulis. Benarkah?
Kepala SMAN 8 Pekanbaru H. Nurfaisaid, mengatakan sebenarnya guru mampu membuat karya tulis ilmiah. Masalahnya mereka masih membutuhkan pemahaman teknik dan cara penulisan karya ilmiah yang layak dan benar.
“Itu masalahnya,” ujar Nurfaisaid. Akibatnya kata Nurfaisaid, kalaupun ada ide dan keinginan untuk menulis karya ilmiah yang berkaitan dengan tugasnya, para guru lebih sering menunda-nunda waktu untuk melakukan penulisan karya ilmiah, daripada memulainya. 

Dimulai dengan PTK atau  Menulis di Media Massa
Salah satu karya ilmiah yang sangat memungkinkan untuk dibuat  para guru adalah  menulis hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Sebelum melangkah jauh, pihak sekolah secara internal saja sudah bisa memfasilitasi guru untuk mampu menulis PTK. Misalnya menggelar Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas. 
Lanjut Nurfaisaid, PTK merupakan penelitian tindakan yang dilakukan pada proses pembelajaran di kelas. PTK ini bagi semua guru sudah biasa, karena hampir setiap hari melakukannya di kelas.
Salah sseorang guru, H. Yusri  mengatakan, sebenarnya untuk melakukan karya tulis ilmiah berupa penelitian tindakan kelas tidaklah susah. Hanya saja, persoalannya, selama ini hasil karya ilmiah yang dilakukan untuk kenaikan pangkat yang diajukan, setelah dilakukan penilaian banyak karya ilmiah guru yang dikembalikan. Sehingga ini berdampak pada frustasi guru untuk mengajukan karya ilmiah yang kedua kalinya.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya juga mengatur ketentuan kenaikan pangkat guru dengan golongan kepangkatan III-a yang ingin naik menjadi III-b, wajib membuat tiga buah makalah yang berkaitan dengan bidang ajarnya.
Kemudian ketentuan kenaikan dari III-b ke III-c, wajib menulis artikel dan dimuat di koran atau majalah yang resmi baik level nasional maupun lokal yang telah ber- ISSN. Ketentuan seperti ini juga berlaku untuk usulan kenaikan golongan kepangkatan dari III-c ke III-d. Khusus untuk kenaikan dari III-d ke IV-a, guru wajib membuat penelitian dan hasilnya penelitian itu diterbitkan di jurnal yang memiliki ISSN (International Standard Serial Number) yang dikeluarkan LIPI.

Solusi Cerdas
Salah seorang Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalimantan Selatan, Muhammad Ahsanul Huda, menuturkan, ada banyak langkah yang bisa dilakukan para pendidik menghadapi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009.
“Guru adalah pendidik yang cerdas. Ada-nya kebijakan pemerintah tersebut harusnya disikapi dengan cara elegan,” ujar Ahsanul.
Lanjut Ahsanul, ada beberapa solusi yang harus dilakukan oleh guru yang cerdas. Pertama, secara proaktif meminta klarifikasi/sosialisasi oleh pihak yang berwenang untuk menjelaskan perkara tersebut. Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten misalnya. Guru tidak boleh terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu sehingga memunculkan kecemasan yang berlebih.
Kedua, jika kebijakan tersebut setelah diklarifikasi/sosialisasi oleh pihak yang berwenang, maka harus ada prasangka baik kepada pemerintah. Pemerintah pasti telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mencerdaskan guru untuk membuat karya ilmiah. “Jadi Pemerintah tidak akan menuntut sesuatu yang berlebih kepada guru sebelum memberikan bekal kepada guru.” ujarnya.
Ketiga, mengaktifkan kembali Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau yang semisal untuk mengadakan workshop yang berkaitan dengan pembuatan karya ilmiah. Cara ini sangat efektik dan ekonomis. Dikatakan efektif karena workshop yang dilaksanakan oleh MGMP yang bersangkutan sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. Ekonomis karena pengurus cukup mendatangkan narasumber yang benar-benar mengerti tentang karya ilmiah (PTK, misalnya). “Narasumber ini bisa dari kalangan guru sendiri yang telah melaksanakan karya ilmiah.” sarannya.
Keempat, mendorong sekolah tempat guru bertugas untuk melaksanakan workshop atau In House Training (IHT). Dana kegiatan tersebut dapat bersumber dari dana Block Grant atau bersumber dari Komite Sekolah.
Kelima, tambah Ahsanul, dengan mendorong organisasi-organisai guru seperti PGRI, KGI/IGI (Klub Guru Indonesia/Ikatan Guru Idonesia) untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat praktis. Sehingga ketika kegiatan tersebut dilaksanakan oleh mereka (PGRI, KGI/IGI) tidak berorentasi pada keuntungan. “Jadi mengikuti workshop atau In House Training (IHT) berkualitas dan murah.” cetusnya.
Keenam, kata Ahsanul, membuat karya ilmiah itu sebenarnya mudah. Guru telah membuatnya dengan tidak langsung. Ketika guru melaksanakan pembelajaran kemudian mendapatkan masalah dan guru melakukan beberapa rekayasa, akhirnya mampu menyelesaikan masalah pembelajaran yang ia alami. 
“Ini adalah bagian dari PTK. Pengala-man dalam proses pembelajaran yang dimanajemen dengan pola tertentu adalah PTK. Jadi PTK itu mudah,” ucap Ahsanul.
Ketujuh, menggandeng mahasiswa perguruan tinggi untuk melaksanakan karya ilmiah. Jika karya ilmiah ini berbetuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK), maka PTK ini dapat dilaksanakan dengan prinsip kolaborasi. 
“Ini adalah bentuk kerja sama simbiosis mutualisme yang cerdas. Hasil PTK ini adalah kolaborasi antara pengalaman guru dan kedalaman teori oleh mahasiswa. Sehingga PTK tersebut sangat solutif. Ini adalah pengalaman saya sendiri.” katanya. 
Kedelapan, adalah dengan memanfaatkan era teknologi dan informasi. Untuk guru pemula model ini sangat efektif. Guru hanya “berselancar” di dunia maya (internet) dengan mengetik “PTK” atau “karya ilmiah guru” maka akan didapat ratusan contoh tentang PTK. 
“Tinggal mengedit yang perlu diedit maka jadilah PTK dengan sejumlah data yang telah disesuaikan dengan data faktual siswa yang ada di sekolahan guru yang bersangkutan.” saran Ahsanul.
Kesembilan, otodidak plus. Menurutnya, melaksanakan karya ilmiah semisal PTK perlu ilmu. Ilmu ini berkaitan dengan teori dan praktek. Mendapatkan ilmu PTK secara teori dapat dipelajari sendiri (otodidak) jika ada diantara teori PTK yang tidak dapat dimengerti maka solusinya adalah teman sejawat. 
Untuk praktik, prinsip PTK kalaborasi teman sejawat adalah solusi praktisnya. Strategi ini sangat cocok untuk guru pemula.
Kesepuluh, reunifikasi dengan dosen. Dosen adalah gurunya guru. Ketika guru bermasalah dengan proses pembelajaran atau yang lainnya, dosenlah solusinya. 
“Dunia Dosen lebih terbiasa dengan pembuatan karya ilmiah. Sehingga pembua-tan PTK atau karya ilmiah dengan dibantu oleh Dosen kita lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.” tutup Ahsanul.
Singkatnya, para guru tak perlu risau menghadapi ketentuan soal kenaikan pangkat mereka. Menulis karya ilmiah bisa dilakukan dengan cerdas, efektif dan ekonomis, baik berupa PTK, artikel di media massa maupun publikasi karya ilmiah di jurnal.
Jadi ketika pemerintah mewajibkan guru untuk membuat karya ilmiah, siapa takut? Yang perlu ditakutkan adalah ketika guru terbelenggu kemalasan dan keraguan untuk menulis. Selamat mencoba menaikan  reputasi dan tentunya, pangkat Anda. 
(agus ponda/nt/ganesha)

Selasa, 13 Maret 2012

Dialog Pendidikan Kian “Seru”

Ada Koreksi Diri Hingga Usulan
Ini agenda baru insan pendidikan di Ciamis, namanya Dialog Pendidikan. Kegiatan bulanan yang digagas PGRI dan FKPS Kabupaten Ciamis ini sudah beberapa kali dilakukan. Di ruang ini kepala dinas dan jajarannya berbincang dengan para pendidik. Terbuka dan jujur-jujuran.
............................
Dialog Pendidikan di Aula Wisma PGRI Kabupaten Ciamis.kian ‘seru’ dan menarik. Pada Dialog Pendidikan yang digelar (6/2) salah satu yang mendapat perhatian serta respon peserta dialog adalah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Akasah, bahwa tak salah menilai diri sendiri, baik guru maupun kepala sekolah atau siapa pun asal mengedepankan kejujuran.
Kata Kadisdik, jangankan menilai diri sendiri secara individu atau perseorangan, secara kelembagaan pun ada yang dinamakan evadir atau EDS.
Reaksi dan respon peserta terfokus pada kata ‘kejujuran’. Untuk lebih menajamkan makna agar tidak terjadi salah menafsirkan. H. Akasah pun menjelaskan, kejujuran memang hal yang seringkali didengung-dengungkan dan sangat diharapkan oleh siapa pun, di mana pun, dan dalam kondisi bagaimana pun. Namun, ikhwal kejujuran memang sulit sekali direalisasikan apalagi dalam hal penilaian atau menilai diri sendiri.
“Maka dari itu, guru jangan arogan, sebab siswa pun menilai guru. Kepala sekolah jangan arogan, sebab para guru dan TU menilai kepala sekolah, pengawas pun jangan arogan, sebab para kepala sekolah turut menilai pengawas. Intinya transparansi dan introspeksi harus menjadi ruh objektivitas penilaian, apalagi dengan PKG dan PKB disadari atau tidak proses implementasinya jelas ada celah untuk menilai para penilai. Di sinilah betapa pentingnya peran karakter yang menjadi fundamen akan munculnya kesadaran dan kejujuran atas apa dan siapa yang dinilai dan yang menilai,” ujar Kadisdik
Hal senada dikemukakan oleh Ketua MKKS SMP Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aning Effendi, bahwa betapa pentingnya ‘ngaji diri’. Sedangkan Kepala SMPN 2 Ciamis, Dr. Agus Sumantri, mengatakan, jika ingin ada perubahan, maka warga pendidikan harus terdorong atau ada kemauan untuk berubah. Kuncinya menurut Agus Sumantri adalah semangat untuk maju dan pendidikan harus bebas dari kepentingan politis. Hal lain yang disampaikan Agus Sumantri adalah try out pengayaan harus dievaluasi secara komprehensif.
Kepala SMPN 1 Ciamis, Agus Yudhono, S.Pd., M.Pd. berpendapat lain terkait evaluasi try out pengayaan. Menurut Agus Yudhono, evaluasi try out pengayaan telah sepenuhnya dilakukan, baik dalam evaluasi internal sekolah maupun evaluasi tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan Agus Yudhono menyarankan agar pengayaan tidak hanya dilaksanakan bagi siswa yang akan melaksanakan UN saja. Pengayaan dimulai dari kelas VII dan VIII yang dimantapkan di kelas IX. “Agar semua itu bisa berjalan, maka di setiap sekolah perlu dibangun komitmen, diadakan pengawasan, dan monitoring,” jelas Agus Yudhono.
Menanggapi berbagai pertanyaan, masalah, usulan, saran, dan bahkan kritikan yang muncul dalam dialog, Kadisdik tak tertinggal dari tersenyum. Senyuman kadisdik yang terkesan ‘tenang dan matang’. “Apapun yang muncul saat ini merupakan problem solving yang akan dijadikan catatan khusus tentang plus-minus bidang pendidikan, khususnya bagi Dinas Pendidikan untuk seoptimal mungkin bisa ditindaklanjuti. Jika ada hal yang meragukan, maka semua kembali ke norma atau atauran dan juklak-juknis. Jangan sampai hal yang diwacanakan dalam tataran informasi lisan lebih dipercaya dari apa yang tersurat dalam aturan. Apabila semua telah mampu melakukan hal yang demikian, maka berbagai kendala dan kesalahan akan bisa diminimalisasi,” tegas H. Akasah.
Masalah keinginan atau niat untuk berubah itu merupakan hak sekaligus kewajiban apalagi bagi insan pendidikan. Kata Akasah, setiap insane pendidik harus berubah dan jangan alergi dengan peruba-han, harus jadi agent of change. “Tapi per-ubahan yang mana dulu? Kita harus pandai memilah dan memilih. Guru harus cerdas! Perubahan yang signifikan bermanfaat, baik bagi pribadi dan untuk seluruh umat manusia berikut alam semesta. Artinya, cari dan ikuti perubahan-perubahan yang mengarah pada peningkatan kesadaran pentingnya nilai-nilai keikhlasan dan profesional dalam melaksanakan tugas atau kewajiban,” katanya.
Ia menekankan perlunya komitmen, pengawasan, dan monitoring evaluasi, intinya agar setiap individu mengerti akan tupoksi dan secara kelembagaan pun akan terwujud kondusivitas yang riil dan murni.
Salah seorang peserta menilai, Dialog Pendidikan tersebut sangat berarti bagi kepentingan serta keperluan kemajuan sistem, manajemen, kebijakan, teknis, dan prespektif proses di lapangan, terutama menyangkut gerak langkah para pengawas dan guru yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga Dinas Pendidikan.
Menginjak putaran kedua, Dialog Pendidikan nampaknya kian menarik. Makin banyak hal yang diungkapkan sebagai masalah. Tanggapan-tanggapan pun kian dibutuhkan sebagai penjelas atau solusi.
(Ayu Berliani/Ganesha)

Menilai Perilaku Siswa dari Sudut Angkot

Sesekali cobalah naik angkutan umum semisal angkot. Ada banyak cerita yang bisa ditemukan di sana. Tentang sosok sang supir, atau kisah para penumpang di dalamnya. Dalam ruang mobil sempit itu terekam potret kehidupan masyarakat kita. Termasuk perilaku para siswa. Ternyata ada segi negatif siswa kita yang terungkap dan cukup membuat kita tersenyum kecut. Apakah saja itu?
……………………………………….
Angkot merupakan kendaraan umum favorit warga perkotaan dan daerah di sekitarnya. Secara golongan, mereka (pengguna angkot) adalah masyarakat menengah ke bawah. Keunggulannya, selain ongkos relatif murah, angkot memiliki banyak tujuan berbagai sudut kota, sehingga memudahkan mobilitas warga kota. Ya, angkot memang membidik masyarakat umum sebagai konsumennya.
Tak dipungkiri angkutan kota sangat besar perannya bagi dunia pendidikan. Setiap pagi dan siang bahkan sore, angku-tan ini mengangkut para siswa ke sekolah atau pulang sekolah. Siswa tiba di sekolah atau sampai ke rumah karena naik angkot.
Meskipun anak sekolah bukan penumpang utama angkutan kota, namun para awak angkot tidak memandang rendah potensi uang saku anak sekolah. Meskipun tarifnya sudah dipatok pemerintah daerah lebih rendah dari orang dewasa, penumpang jenis anak sekolah, cukup menggairahkan para supir untuk menambah penghasilan harian mereka.
“Ya, begitulah Kang. Meski cuma seceng, (seribu) kalau anaknya banyak kan lumayan juga buat nambah setoran,” ujar salah seorang supir angkot 09 di Ciamis.
Meski hanya penumpang kategori ‘kelas dua,” anak sekolah justru jadi andalan pemasukan duit bagi awak angkot. Keberadaan mereka yang pasti ada setiap hari (kecuali hari libur), tak disia-siakan mereka. Terlebih ketika penumpang dewasa sepi, anak sekolah jadi gantinya. Angkotpun di jam pergi dan pulang sekolah tak kosong melompong.

Kritikan Supir
Para awak angkot di Ciamis, sebagian besar berperilaku positif dalam memperlakukan penumpangnya. Sopan, tidak ugal-ugalan, dan cukup tertib. Namun ada juga satu dua yang belum terpuji melayani penumpangnya. Misal terburu-buru ketika menaikan atau menurunkan penumpang, atau meminta tarif lebih besar ketimbang tarif resmi. Konon, angkot supir tembak yang terkadang berprilaku kurang mengenakan.
Kita sering menyorot bagaimana perilaku awak angkot. Sebagai konsumen, kecenderungannya penumpang ingin dilayani bak raja. Maka sah saja bicara ini itu tentang angkot. Positif dan negatifnya. Sebaliknya para awak angkutan kota dan juga angkutan umum juga berhak menilai konsumennya. Menilai penumpangnya.
Tentang penumpang berjenis anak sekolah, ada beberapa keluhan yang terlontar dari awak angkot.
Pertama, supir angkot mengeluhkan sikap cuek anak sekolah ketika ditawari naik angkot. “Kita memperlakukan anak sekolah dengan baik, karena anak supir juga ada yang masih sekolah. Tapi tak jarang mereka terlalu cuek,” kata seorang supir angkot Ciamis.
Sebagai contoh, katanya, ketika anak pulang sekolah, angkot berhenti menunggu mereka. Sang supir berteriak menawarkan angkotnya pada anak sekolah yang ber-jalan keluar sekolah. Tak ada satu pun jawaban dari anak, dan ketika mereka tiba di pinggir jalan mereka tak mau naik angkot.
“Ya kita sering mengira diamnya mereka berarti mau naik angkot kita sehingga kita tunggu. Eeh, ternyata tak naik. Kalau tak mau, ya kasih kode geleng kepala ke gimana, jangan diam saja!” ujar sang supir kesal.
Para supir merasa heran bila mendapati anak sekolah seperti itu. Sehingga akhirnya terkadang terlontar pertanyaan yang menohok dunia pendidikan. “Gimana sih, cara guru mengajar anak sekolah? Masa ditanya supir saja, anak sekolah tak bisa memberi jawaban?”
Menurut mereka, rasa kesal pasti muncul akibat perilaku cuek anak sekolah seperti itu. “Kita sih udah sering, ada kesal sih, tapi sudah biasa. Cuma di angkot kan juga ada penumpang dewasa. Nah mereka itu juga sebel kalau liat anak begitu. Waktu kan uang, katanya,” akunya.
Mereka merasa, supir angkot juga perlu dihargai. Ini berarti, anak sekolah yang cuek seperti itu dinilai kurang menghargai orang lain. Terlebih mereka (supir) angkot adalah orang dewasa dan lebih tua. Siswa memang selayaknya bisa menghargai semua orang, bukan hanya orangtua dan gurunya, tapi juga orang lain tanpa pandang bulu.
Kedua, anak sekolah jaman sekarang cederung manja. Perilaku manja itu membuat gemes supir angkot. Ini realita. Saat pulang sekolah angkot dipadati anak OSIS (SMP/SMA). Angkot berhenti karena ada anak yang memintanya berhenti, artinya sampai tujuan. Setelah si anak turun, angkot perlahan melaju lagi. Baru beberapa meter, secara mendadak harus kembali berhenti karena ada anak yang memintanya berhenti lagi.
“Padahal jaraknya cuma 7 atau 10 meteran dari anak tadi berhenti. Kenapa gak tadi sekalian? Emangnya jarak segitu sudah tak sanggup jalan kaki karena kecapean?” cerita sang supir Angkot Ciamis juga.
Coba bandingkan. Ini sangat berbeda dengan anak sekolah jaman dulu. Anak jaman dulu malah pergi dan pulang sekolah jalan kaki. Jarak kiloan meter ditempuh tanpa lelah, tanpa keluhan. Memang hingga kini pun anak sekolah di daerah masih banyak yang berjalan kaki ke sekolah karena tak ada alat transportasi. Tapi untuk di kota angkot dan angkutan lainnya bejibun.
“Sekarang jamannya beda, Kang. Banyak angkutan. Kita senang saja dapat duit dari anak sekolah, tapi masa sampai segitunya (manja) anak sekarang? Masalahnya kita takut macet atau bikin kaget kendaraan di belakang,” aku supir itu.
Ketiga, kata supir angkutan umum, anak sekolah terlalu santai. Di sepanjang jalan Banjar –Ciamis, pagi-pagi, berjejer anak OSIS yang mau sekolah ke Ciamis. Angkutan umum seperti carry dan bus menawarkan kendaraan-nya pada anak sekolah. Tapi mereka tak mau. “Alasannya, ada anak bilang, masih pagi, Mang!” kata si supir carry Banjar-Ciamis.
Padahal kata supir itu, mobil masih kosong. Memang, mereka dari rumah masih pagi, tapi tak segera naik angkutan umum.
“Ingin santai di pinggir jalan kali, padahal kalau datiag pagi ke sekolah kan bisa santai juga di sekolah?” kata si Supir.
Supir ini berlogika, makin siang, makin banyak penumpang. Juga penumpang dewasa. Kalau dimepetkan ke jam masuk sekolah, mereka bukan tak mungkin malah kesiangan. Herannya, kata dia, banyak anak OSIS baru mau naik kendaraan umum ketika waktu jam sekolah tinggal beberapa menit lagi. Akibatnya penumpang berjubel, dan malah tak bisa semua terangkut.
“Jelas pasti ada yang terlambat ke sekolah. Padahal sudah dari pagi sekali mereka berdiri di pinggir jalan,” kata si Supir keheranan.

Ambil Hikmah
Keluhan dan kritik dari para awak angkutan umum, tentang perilaku kurang positif anak sekolah perlu ditanggapi dengan bijak. Bagaimana pun mereka adalah masyarakat yang berhak menilai. Anak sekolah adalah anak-anak masyarakat dan akan hidup di tengah masyarakat pula.
Lepas dari rumah atau kosan, sebelum sampai ke sekolah, ke hadapan para guru, para supir angkotlah yang pertama kali berhubungan dengan anak-anak sekolah. Para awak angkutan umumlah yang paling dulu melihat perlilaku mereka dan tentu juga masyarakat di dalam angkot.
Nampaknya, tak perlu malu, ada kekura-ngan dari hasil pendidikan di sekolah yang tertangkap pihak lain. Anak-anak sekolah adalah produk SDM yang belum “jadi” . Masih bisa dibentuk, diluruskan dan diperbaiki. Mungkin benar kata para supir, tentang menghargai orang lain, berinteraksi sosial, kemandirian, berpikir dan bertindak cerdas serta perilaku disiplin menghargai waktu, masih perlu ditingkatkan aplikasinya dalam kehidupan anak didik kita.
Sebelum banyak membahas perlunya pendidikan karakter, para supir angkot itu sudah menyadarkan kita. Ternyata dari sudut sempit ruang angkot saja, kita bisa menemukan seperti apa perilaku anak-anak kita di pagi, siang, dan sore hari.
(agus ponda/ganesha)