Rabu, 22 Desember 2010

UN SMP dan SMA Digelar Mei 2011

Ini Dia Formula Baru Kelulusan Siswa
Pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional telah siap dengan formula baru penilaian kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Untuk itu, pelaksanaan ujian nasional tahun ajaran 2010/2011 hanya dilaksanakan satu kali pada bulan Mei 2011.
...........................................

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dengan Komisi X DPR RI, baru-baru ini menggelar rapat kerja membahas tentang Ujian Nasional dengan agenda "Formulasi dan Pelaksanaan UN 2011".
hasil keputusan rapat kerja adalah UN 2011 tetap dapat dilaksanakan dengan catatan, pertama, standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasi nilai rapor dan ujian sekolah. Kedua,, meningkatkan rasa adil bagi peserta didik. Ketiga, lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan.
Dalam kaitan dengan formula baru untuk menentukan kelulusan peserta didik, Komisi X DPR RI meminta Pemerintah agar dijadikan pertimbangan yang sungguh-sungguh. Komisi X DPR juga memberikan catatan untuk penyempurnaan pelaksanaan UN.
Sedangkan untuk data pokok pendidikan, pelaksanaannya perlu memperhatikan catatan hasil Panitia Kerja UN DPR. Poin-poinnya antara lain pelaksanaan pendataan tidak hanya lima variabel yang diusulkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas. Namun, termasuk pendataan standar mutu pendidikan nasional. Pendataan harus selesai pada 2011.
Adapun untuk Badan Standar Nasional (BSNP), Komisi X DPR meminta pemerintah segera mengonsolidasikan badan ini agar benar-benar menjadi lembaga yang mandiri sesuai Pasal 75 Ayat (2) PP No.19/ 2005 serta penjelasannya.

Manfaat UN
Menteri Pendidikan Nasional dalam rapat tersebut menyampaikan manfaat hasil ujian nasional. Menurut M.Nuh, hasil UN digunakan untuk memetakan mutu program satuan pendidikan secara nasional, pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan maupun naional mendorong motivasi belajar siswa dan mendorong penigkatan mutu proses belajar megajar.
Kata Mendiknas, Intervensi untuk perbaikan mutu pendidikan berdasarkan pemetaan hasil UN bertujuan untuk meningkatkan nilai rata-rata, mempersempit standar deviasi, dan memperbaiki nilai terendah. Prinsip (berkesinambungan (continuity) pun dijaga. Kesinambungan untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, kesinambungan bagi siswa dari sosial ekonomi kurang mampu masuk ke Perguruan Tinggi (PT), dan,"kesinambungan bagi siswa dari satu daerah masuk ke PT di wilayah lain untuk mengurangi disparitas antar wilayah dalam penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional," ujar Menteri Nuh.
Mendiknas mengatakan dengan adanya formula baru yang mengevaluasi siswa secara komprehensif selama tiga tahun belajar, polemik UN yang muncul tiap tahun diharapkan bisa berhenti. "Kita nantinya mesti lebih fokus pada apa yang perlu dikerjakan atau diperbaiki dari hasil UN," ujar Nuh.
Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.
Rumus Baru
Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK akan digelar pada minggu pertama Mei 2011.Sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.
Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.
Nuh mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.
Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.
Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.
(ap/gns/berbagai sumber)

Tidak ada komentar: