Kamis, 18 Oktober 2012

Kemendikbud Terlalu Bersemangat, Sosialisasi Hanya Seminggu

Uji Kompetensi Guru sudah berjalan. Ada banyak kisah “seru” seputar UKG ini. Tentang Pusat yang terlalu bersemangat dan daerah yang ‘pontang-panting” menyiapkan tempat dan perangkat tes. Lalu guru peserta dengan beragam potensi. Dan hasilnya? Simak saja liputan Ganesha berikut ini.
...............................
Akhirnya  Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) di Kabupaten Ciamis berlangsung juga. Tes ini dimulai  tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2012.
Praktis di tengah bulan Ramadhan, para guru ditempa fisik dan mentalnya. Mereka berburu tempat tes UKG yang tersebar di beberapa tempat sejak pagi hingga sore hari menjelang berbuka puasa.
  Sebanyak 6.442 peserta yang terdiri dari 4.079 guru SD, 1.551 guru SMP, 666 guru SMA, 69 guru SLB dan 67 guru TK mengikuti UKG yang baru pertama kali digelar tersebut. Dalam satu hari, pelaksanaan terbagi dalam 3 shift. Shift pagi pukul 7 hingga pukul 10. Shift kedua pukul 10.30 hingga 13 siang dan  shift ketiga pukul 14 hingga pukul 16.30 sore.

Sempat Tak Konek
Namun tak disangka, pada hari pertama shift pertama, jaringan internet mengalami gangguan. Tidak ada koneksi antara server di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) dengan server di Kemendikbud. Kontan panitia daerah bingung, guru peserta pun galau. Meski sudah berada di depan laptop, mereka tak bisa melaksanakan tes. Hingga waktu shif pertama habis di beberapa daerah mereka tak sempat menjawab satu soal pun. 
Kejadian ini menurut operator TUK di SMAN 3 Ciamis tidak hanya berlangsung di Kabupaten Ciamis saja namun juga di seluruh wilayah Propinsi Jawa Barat bahkan di Jawa tengah dan Yogyakarta.
“Saya baru saja dapat informasi dari Garut, katanya sama belum bisa online”, ujar Dedi, operator TUK SMAN 3 Ciamis. Bahkan hingga pukul 9 lebih, baru beberapa propinsi yang bisa connect dengan Kemendikbud. Diantaranya Maluku, Papua, dan Jambi.
Pada pukul 10 pagi jaringan baru bisa online. Ini dapat terlihat dengan munculnya menu login pada layar monitor.
Bagi peserta ujian shift pertama tersebut kondisi demikian melegakan sekaligus menjengkelkan. Karena dengan terpaksa mereka harus mengikuti UKG pada waktu yang lain.
“Saya kecewa sekali, sudah datang dari pukul 6 pagi tapi tidak bisa ikut ujian”, ujar seorang peserta dari salah satu SMP di kota Ciamis saat Ganesha memantau di TUK SMAN 3 Ciamis.
Bahkan tidak hanya shift satu saja yang tidak bisa ikut ujian, di SMPN 1 Panumbangan peserta shift kedua yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 13.00 tidak bisa ikut ujian pula. Karena hingga pukul 13.00 server belum bisa online.

Ujian Susulan & Data Guru

Kasubag Kepegawaian Disdik Kabupaten Ciamis U. Sukiman mengatakan, bagi peserta yang tidak bisa ikut ujian karena kejadian tersebut atau tidak bisa hadir sesuai jadwal, dapat mengikuti ujian pada saat jadwal kosong atau mengikuti ujian setelah jadwal keseluruhan selesai.
 “Di Kabupaten Ciamis pelaksanaan UKG hingga tanggal 5 Agustus tetapi untuk tingkat nasional hingga tanggal 12 Agustus,” kata Sukiman. 
Oleh karenanya, peserta yang tidak bisa ujian karena mendapat gangguan teknis tadi dapat ikut ujian susulan mulai tanggal 6 hingga 12 Agustus 2012.
Sukiman menambahkan, ada peserta UKG yang mengalami kendala dari pusat, yaitu tidak mendapat soal walaupun sudah memasukan data pribadi, seperti NUPTK dan sertifikat pendidik. Contohnya untuk  guru SMP tidak ada soal pelajaran Lingkungan Hidup dan Bahasa Sunda. Untuk guru SMA tidak ada soal mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKN, dan BK. Mereka akan ikut UKG pada jadwal berikutnya.
“Itu tanggungjawab dari pusat. Bukan daerah. Mereka dijadwalkan ikut UKG bersama Pengawas,” jelas Sukiman. 
Dia mengungkapkan, para Pengawas, baik Pengawas TK/SD yang berjumlah 132 maupun Pengawas bidang studi yang berjumlah 43 orang akan mengikuti UKG tanggal 1 hingga 6 Oktober 2012 bersama guru SMK yang berjumlah 129 orang.
“Guru SMK tidak mengikuti UKG saat ini karena soal-soalnya di Kemendikbud belum siap,” jelas Sukiman.

 Tak Ada Gaptek?
Mengenai kemampuan para peserta UKG dalam menggunakan peralatan komputer nampaknya tidak ada kendala. Ganesha yang memantau di beberapa lokus tidak melihat guru yang benar-benar gaptek. Walaupun memang pada awal-awal pelaksanaan ujian terlihat kaku dan masih bingung.
Hal ini diakui oleh operator TUK SMPN 1 Cisaga Agus Ramdhan.
“Awalnya memang kaku tetapi berikutnya lancar karena software soal dibuat sedemikan rupa agar mudah dioperasikan. Di keyboard hanya ada 9 tombol yang berfungsi ketika ditekan. Menjawabnya pun bisa menggunakan mouse”, jelasnya.
Lancarnya para peserta ujian dalam mengisi soal tidak lepas dari upaya sosialisasi dan pelatihan yang telah dilaksanakan peserta. Khususnya peserta dari guru SD. Sebelumnya di sejumlah UPTD Pendidikan dilaksanakan pelatihan menggunakan komputer berikut latihan ujian berdasar kisi-kisi yang diperoleh dari website Kemendikbud. Seperti yang pengalaman Taryati guru SDN 1 Sidamulya Kepel Cisaga. Menurutnya, dia bersama guru yang lain mengikuti pelatihan dan mendapat kisi-kisi yang diberikan oleh pihak UPTD Pendidikan Kecamatan Cisaga.

Nilai Rata-rata
Pada kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini, rata-rata nilai peserta UKG ternyata tidak mencapai batas minimal atau KKM yang ditentukan yaitu 70. Berdasarkan informasi dari beberapa operator, nilai rata-rata yang dapat diraih peserta berkisar antara 30 hingga 65. Namun ada juga yang bisa mencapai angka 70 tetapi sangat sedikit.
“Di sini ada yang pernah mencapai angka 83 itu pun satu orang,” jelas Agus Ramdhan, operator TUK SMPN 1 Cisaga.
Bahkan di TUK SMPN 1 Cijeungjing pada hari pertama hanya satu orang yang mencapai nilai 70.
“Rata-rata nilainya 50”, jelas seorang operator dari TUK SMPN 1 Cijeungjing.
Perolehan nilai yang rata-rata rendah tersebut diakui oleh Sukiman. Berdasar hasil pemantauannya di sejumlah lokus atau TUK, rata-rata nilai berkisar antara 35 hingga 65.
“Ada juga yang nilainya 30 bahkan ada pula yang sampai 80 puluh”, katanya.
Menurutnya, keadaan tersebut bisa dimaklumi. Apalagi untuk guru Bahasa Inggris yang narasi soalnya terlalu panjang, sulit untuk memahaminya.
Secara umum, walaupun ada kendala dan hasilnya di bawah KKM, pihak Disdik Kabupaten Ciamis, menurut Sukiman, merasa puas atas penyelenggaraan UKG yang baru berlangsung ini. Karena dari awal sudah melakukan berbagai persiapan walaupun menghadapi berbagai kendala. Saat pelaksanaan, kendala-kendala tersebut dapat diatasi kecuali yang bersumber dari Kemendikbud.
“Kalau masalah hasil, kita tunggu saja perlakuannya. Yang pasti, kita TNI. Turut, Nurut, dan Ikut kebijakan pemerintah,” pungkas Sukiman.

Waktu Sosialisasi  Mepet
Sementara itu PLt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Tatang, S.Ag., M.P.d., mengatakan pihaknya memahami keluhan-keluhan di antara para guru bahwa Kemendikbud belum mensosi-alisasikan kegiatan UKG. Menurutnya, di Kabupaten Ciamis sendiri jauh-jauh hari isu UKG sudah dikomunikasikan. Namun secara resmi kegiatan UKG ini disosialisasikan seminggu sebelum pelaksanaan. Yang pertama, berlangsung di SMPN 1 Pangandaran, diikuti 10 kecamatan di wilayah selatan Ciamis. Yang kedua, di aula Disdik untuk wilayah Ciamis utara dan barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan saja, yaitu Kepala UPTD Pendidikan, utusan Kepala SD, SMP, SMA, SMK.
“Sehingga disadari jika ada guru-guru yang belum tersosialisasikan karena waktunya yang sangat singkat,” katanya.
Namun demikian, menurut H. Tatang, dari 26 lokus TUK nampak ada kondusifitas pelaksanaan. Hanya hari pertama saja ada kendala karena ada gangguan koneksi internet di shift pertama.  “Itu di luar jangkauan kita,” ujarnya.

Tanggapan Peserta
Salah seorang peserta di Kota Ciamis, Dr. Agus Sumantri mengatakan, kemungkinan rendahnya nilai UKG bisa terjadi karena menurutnya,  soal-soal yang diujikan sudah jauh keluar dari kisi kisi yang sebelumnya sudah dapat dipelajari oleh peserta UKG.
“Bagaimana hasil tes akan maksimal kalau soal melenceng seperti itu dan penulisannya kurang baik?“ tanyanya.
Ia menambahkan secara keseluruhan dirinya kurang puas tentang UKG.  “Secara keseluruhan pelaksanaan ujian kurang mulus, hal ini menurut saya karena Kemendikbud terlalu "bersemangat " untuk melaksanakan uji kompetensi guru dengan sistem online,” katanya. Sebaliknya, Agus menilai Kemendikbud tidak mempertimbangkan atau mungkin lupa bahwa Indonesia wilayahnya luas. Bahkan kata Agus, masih ada wilayah Indonesia yang masih sulit untuk akses internet. Selain itu Kemendikbud belum pernah melakukan try out  (uji coba).
“Selain soal-soalnya harus lebih valid,  Kemendikbud sebaiknya mempersiapkan dulu perangkat IT-nya dan adakan dulu uji coba. Dan kalau sudah bagus, baru lakukan ujian yang sebenarnya,” saran Agus yang juga kepala SMPN 2 Ciamis.
Mendikbud Mohammad Nuh mengakui memang UKG sempat mengalami kekacauan. Kekacauan UKG disebabkan karena urusan teknis.“Jadi solusinya dengan cara teknis juga,” katanya.
Meski sempat bermasalah di mana-mana, Nuh menegaskan UKG jalan terus. Dengan kekacauan ini, dia berjanji menyiapkan UKG lebih matang pada tahap kedua nanti.” Jika sambungan internet di suatu tempat uji kompetensi (TUK) masih kecil, ya harus ditingkatkan.” ujar M.Nuh.
 (arief/agus ponda/ganesha)

Tak Aneh WC Sekolah Jorok?

Kualitas sebuah lembaga pendidikan salah satunya bisa dinilai dari  sarana sanitasi. WC yang tak memadai dan aroma yang memualkan perut, pertanda kejeniusan serta kepiawaian pengelola sekolah masih rendah.
.........................................................
Seorang teman punya kebiasaan unik. Setiap masuk ke sebuah restoran atau warung nasi, sebelum memutuskan memesan makanan atau minuman, hal pertama yang dikunjunginya adalah WC atau toilet rumah makan. Jika kondisi dan situasi tempat WC di tempat tersebut bersih, maka selanjutnya ia mau memesan makanan. Jika tidak, maka dengan sedikit dalih, dia beranjak dari tempat tersebut. Mungkin aneh, tapi itulah cara dia dalam menilai kualitas dan selera.
Seorang alumni SMK hampir serupa. Namun ini soal sekolah atau kampus. Saat ikut tes SNMPTN di sebuah SMK di Bandung, hal pertama yang diucapkannya tentang sekolah itu adalah tentang WC-nya tak menyenangkan. Ia tak bicara tentang sekolah itu yang berstatus  Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Saat jeda istirahat, yang ia tunjukkan adalah roman muka ‘sebel’. Pasalnya WC sekolah tersebut jorok, mampet dan kotor.
Dari dua ilustrasi itu, cukup menyakinkan kita bahwa sebelum menilai hal-hal yang besar tentang sebuah tempat, sebuah bangunan atau sebuah sekolah, orang akan lebih dulu bisa menarik kesimpulan ‘sempurna’ tidaknya tempat itu cukup dengan menyimpulkan kondisi tempat  untuk membuang zat-zat yang tidak diperlukan lagi oleh tubuh alias kamar kecil, toliet atau WC.
Lalu bagaimana dengan WC sekolah Anda? Apakah seperti itu?

Sanitasi Sekolah Rendah
Tentang WC sekolah, ada hal yang sangat menarik, ketika Redaksi Ganesha bersilaturahmi dengan para unsur Pendidikan Kabupaten Ciamis di Wisma Guru menjelang bulan puasa lalu. Dr. Aning Effendi, M.Pd., Ketua MKKS SMP Kabupaten Ciamis, mengatakan hingga saat ini hal yang masih kurang diperhatikan tentang sekolah adalah masalah sanitasi.
Dr. Aning menyorot minimnya sarana santasi berupa WC sekolah. Bahkan tak sedikit sekolah yang hanya memiliki satu dua WC padahal jumlah siswanya tidak sedikit.
“Sekarang yang juga harus kita sorot adalah, bagaimana banyak sekolah menggunakan satu dua buah WC selama puluhan tahun. Terus-menerus oleh banyak siswa dan guru. Bayangkan itu.” ujar  Dr.Aning.
Kondisi yang disoal Dr. Aning sebenarnya bukan rahasia umum lagi. Memang benar dan sangat memprihatinkan sebagian besar sarana sanitasi sekolah di daerah tidak layak. Umumnya WC sekolah mulai dari SD hingga SLTA, berupa pemandangan yang gelap, kotor, dinding penuh coretan, mampet, dan aroma tidak sedap.
Kondisi itu tentu sangat ironis. Sekolah yang salah satunya mengajarkan kebersihan dan kesehatan kepada anak didik, justru tak sanggup mengurus sarana sanitasi seperti itu.  Juga tak sanggup menyediakannya dalam jumlah yang ideal. Padahal manusia yang punya hajat, ketika keinginan itu muncul tak bisa ditunda-tunda lagi. Bila tempatnya tak memadai atau tak cukup, haruskah kebiasaan binatang ditiru?

Perhatikan Jumlah Siswa
Dr. Aning menjelasan, hal yang harus diperhatikan pengelola sekolah untuk memperbaiki sanitasi adalah berapa banyak jumlah siswa di sekolah tersebut.
“Kalau jumlah siswanya banyak, maka jumlah sarana sanitasinya harus seimbang.” katanya. Ia mencontohkan di SMPN 1 Cijeungjing dengan jumlah siswa 636 orang, maka dibangun 22 buah WC untuk siswa dan 2 untuk para Guru.
“Ini sesuai dengan rasio siswa. Satu WC untuk 20 orang siswa,” jelas H. Aning. Ia menambahkan, sumber mata air pun sudah disiapkan. Sehingga di musim kemarau seperti sekarang tidak akan kekurangan air.
Sementara itu Kepala SMPN 2 Ciamis, Dr. Agus Sumantri, M.Pd., mengatakan pengadaan dan pemeliharaan WC selalu menjadi perhatian utama.
“Ini, karena kami sangat memperhatikan betapa pentingnya WC bagi manusia, sebab kalau zat sisa dari tubuh tidak dikeluarkan, maka akan berakibat fatal.“ ujar Dr. Agus Sumantri yang sukses mengantarkan SMP 2 Ciamis meraih penghargaan nasional berupa Sekolah Adiwiyata selama 3 kali berturut-turut.
Menurutnya, di SMPN  Ciamis ada 11 WC siswa putra dan 6 WC siswa putri dan 2 WC guru sehingga total ada 17 WC siswa dan 2 WC guru. Sedangkan jumlah siswanya mencapai  628 orang. Artinya secara keseluruhan rasionya 1 WC untuk 36 orang.
Berdasarkan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) PBB, perbandingan fasilitas toilet di sekolah yang baik adalah 1:25 untuk perempuan dan 1:40 untuk laki-laki. Artinya, jika rata-rata satu SD/MI misalnya memiliki 120 murid yang masing-masing terdiri atas 60 murid laki-laki dan perempuan, jumlah toilet minimal 2 untuk laki-laki dan 3 untuk perempuan.

Mengapa Banyak WC Jorok?
Dr.  Agus Sumantri tak memungkiri, masih banyak WC atau kamar kecil sekolah yang tak memenuhi kriteria sehat, bersih, dan ramah lingkungan.  Ia menilai banyaknya WC yang tidak ideal di sekolah seolah menjadi hal yang biasa. Padahal hal itu terjadi karena beberapa hal.
“Pertama, WC diperlakukan sebagai sarana yang kurang penting oleh manajemen sekolah. Kedua letak WC pada umumnya dibangun di tempat yang jorok yang jauh dari perhatian publik. Ketiga kurangnya kesadaran para pemakai WC dalam pemanfaatannya, misalnya saja habis buang ari kecil, atau besar tidak disentor.” ujar Dr. Agus.
Hal lainnya lanjut Dr. Agus  joroknya WC sekolah terjadi karena kurangnya pasokan air. Kebutuhan air bersih dalam WC tidak maksimal. ”Dan yang sering terjadi adalah kerusakan kran air , lalu pintu WC yang rusak tidak segera diperbaiki.” kata Dr.Agus.
Ia menyarankan, seharusnya sekolah jangan bosan untuk selalu melakukan tindakan pemeliharaan dan perbaikan kalau ada kerusakan pada sarana WC.
“Pengelola sekolah harus menyadari bahwa WC sekolah dipergunakan oleh orang banyak, jadi kalau ada kerusakan kita harus maklum, tapi harus segera ditangani,” ujarnya.
Hal yang paling pokok mengapa sarana sanitasi sekolah tidak sehat dan tidak memadai, lanjut Dr. Agus adalah kurangnya kesadaran warga sekolah, bahwa WC seharusnya merupakan bagian penting yang harus diperhatikan kondisinya. Selain itu belum adanya budaya memeliharanya.

Jadi Tempat Menyenangkan
Ia menambahkan di SMPN 2 Ciamis, WC diupayakan nyaman digunakan, bersih dan sehat serta terpelihara keutuhan sarananya oleh sekolah.
“Yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan WC adalah penjaga sekolah, namun demikian seluruh warga sekolah ikut serta dalam memelihara. Para siswa di sekolah kami memperlakukan WC sekolah seperti layaknya WC di rumah” katanya memberikan tips.
Ia mencontohkan pada saat menggunakan WC, siswa tidak menggunakan alas kaki , maka WC di sekolah  tetap bersih. “Sebaliknya dapat dibayangkan bila WC sekolah diperlakukan jorok. Misalnya saja masuk WC memakai sepatu dan sepatunya kotor. “Saya yakin akan tambah kotor. Di kami para guru pun kalau masuk WC, alas kaki pasti dilepas.
Siswa dan guru harus mentaati itu demi kebersihan dan kesehatan WC,” kata Dr.Agus.
Kini kian jelas, sebenarnya seba-gai salah satu sarana sanitasi, keberadaan WC bukan hal yang sepele atau perlu disepelekan.  Sekali lagi kualitas sebu-ah lembaga pendi-dikan salah satu-nya bisa dinilai dari tampak dan aroma yang terdapat di toilet sekolah.
Kejeniusan serta kepiawaian pengelola bisa tergambar dari tampak dan aroma mulai dari depan sekolah hingga bagian dalam sekolah termasuk toilet.
Berhasil tidaknya para guru membina, membimbing ratusan bahkan ribuan manusia dengan ribuan karakter  bisa terwujud dari tampak dan aroma toilet sekolah.
Ratusan bahkan ribuan calon pemimpin yang dirindukan di masa depan, bisa tergambar dari karakter para siswa menggunakan serta memelihara toilet sekolah.
Kini sudah seharusnya tempat-tempat yang dianggap “jorok” diubah menjadi tempat-tempat yang sehat, menyenangkan bahkan kalau perlu menjadi tempat idola. Termasuk toilet sekolah. Mengapa tidak?
                                                                                                                            (agus ponda/ganesha)

Hasil UKG Langsung Diketahui

Digelar 30 Juli-12 September 2012
Karena sistemnya online maka hasilnya pun dapat langsung diketahui saat itu juga. Dengan sistem ini, begitu waktu tes sudah selesai, seorang peserta bisa mengecek berapa nilai yang didapatnya. Nilai tinggi atau rendah?
....................................
Di tengah-tengah pro kontra, akhirnya Uji Kompetensi Guru (UKG) segera dilaksanakan. Termasuk untuk Kabupaten Ciamis.
Bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik di Kabupaten Ciamis, Disdik mewanti-wanti agar mereka bersiap-siap untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Konon UKG secara bertahap dilakukan mulai tanggal 30 Juli 2012 sampai 12 September 2012.
Hingga saat ini, di Kabupaten Ciamis sebanyak 7.160 guru sudah bersertifikat pendidik, dari total guru per Juli 2012 berjumlah 11.535 orang. Guru yang sudah bersertifikat ini akan mendatangi 26 lokus atau tempat UKG yang telah dipersiapkan oleh panitia. Tempat tersebut berada di sekitar Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan UKG dimulai dari jenjang pendidikan SMP, berikutnya SMA/K dan terakhir guru TK/SD/SLB.
Untuk kelancaran pelaksanaan UKG, Disdik Kabupaten Ciamis telah melakukan sosialisasi pada para Kepala UPTD Pendi-dikan, Kepala SMP dan SMA/K yang berada di wilayah Ciamis selatan pada hari Kamis (19 Juli 2012). Pada kegiatan tersebut Kadisdik Kabupaten Ciamis H. Akasah  yang didampingi Kasubag Kepegawaian U. Sukiman memberikan pengarahan pada para peserta sosialisasi.
Kasubag Kepegawaian Disdik Kabupaten Ciamis U. Sukiman menjelaskan pada Ganesha di ruang kerjanya, yang menjadi latar belakang pelaksanaan UKG adalah guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, dan mengajar. Selain itu juga membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh karena itu guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D IV dengan menguasai kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Selain itu juga harus memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki tujuan pendidikan nasional.
Dia pun menjelaskan, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional.  “Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau warna tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi”, jelasnya. Sebagai tenaga profesional, Sukiman menuturkan, guru dituntut untuk selalu dan selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Saat ini kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi guru. “UKG dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional”, kata Sukiman.

Bukan Guru Bersertifikat Saja
Selanjutnya, peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru.  Output UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik, dan profesional. “Jadi tidak ada alasan bagi guru untuk tidak mengikuti UKG. UKG wajib diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik PNS maupun non PNS yang telah ditetapkan oleh Mendikbud SK jabatan guru non-PNS-nya”, kata Sukiman.
Sukiman mengungkapkan pula bahwa sebenarnya tidak hanya guru yang sudah bersertifikat pendidik saja yang harus mengikuti UKG. Namun sasaran UKG adalah semua guru yang mengajar di sekolah, baik guru yang sudah bersertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang belum tersertifikat direncanakan mengikuti UKG pada tahun 2013.
Tujuan UKG sendiri adalah untuk pemetaan penguasaan kompetensi guru (pedagogik dan profesional). Nantinya dipergunakan sebagai dasar pertimbangan pelaksaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selanjutnya juga sebagai entri point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. “Melalui UKG akan terbina karir kepangkatan dan jabatan dalam hal program pengembang-an keprofesian berkelanjutan”, katanya.

Sistem Online
UKG periode sekarang akan dilaksanakan dengan cara sistem online bagi kabupaten/kota yang sudah memiliki perangkat yang memiliki persyaratan online. Dari ke-26 lokus yang sudah didata oleh Disdik Kabupaten Ciamis, harus memiliki sumber daya manusia yang memahami Local Area Network (LAN) dan terbiasa bekerja dengan internet. Dia akan ditugasi sebagai tim teknis sistem UKG Online. Di tempat tersebut pula harus memiliki laboratorium komputer minimal 20 unit PC dan 1 server yang terkoneksi dalam jaringan LAN. Jaringan tersebut sebaiknya memakai kabel bukan WiFi. Untuk komputernya sendiri harus memiliki spesifikasi minimal, yaitu prosesor Pentium 3-600 Mhz, memory 512 Mb, hard disk free 5 Gb, CDROM untuk booting sistem UKG online, dan monitor 14 inchi. Sedangkan spesifikasi server sendiri adalah mempunyai prosesor pentium 4-2 Ghz, memory 1 Gb, hardisk free 10 Gb, CD ROM, monitor 14 inch dan terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps.
“Teknisi sudah mendapat pembekalan penggunaan aplikasi ujian online dan mekanisme pelaksanaannya sehingga dapat mengatasi permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan UKG”, jelas Sukiman.
Pelaksanaan UKG sendiri untuk setiap peserta akan berlangsung selama 120 menit atau 2 jam. Setiap harinya peserta UKG akan dibagi dalam 2 sampai 3 gelombang. Selama pelaksanaan, di setiap lokus akan ada 2 orang petugas, yaitu 1 orang dari LPMP dan 1 orang teknisi dari Disdik Kabupaten Ciamis. “Karena sistemnya online maka hasilnya pun dapat langsung diketahui saat itu juga,” tambah Sukiman.
Sukiman berharap pada para guru yang mengikuti UKG untuk tenang. “Tidak usah resah, tidak ada istilah lulus dan tidak lulus. Dan tidak akan berdampak pada tunjangan profesi,” tegasnya. Jadi semata-mata untuk mengukur kompetensi pedagogik dan profesional guru. Setelah diketahui hasilnya, para guru tersebut akan diprogramkan untuk mengikuti pelatihan.
Dengan sistem ini, begitu soal waktu tes sudah selesai, seorang peserta bisa mengecek berapa nilai yang didapatnya.
(Arief/ganesha)

Senin, 10 September 2012

Jangan Percaya Isu Menyesatkan

UKG Direncanakan Mulai 30 Juli (?)

Mendekati pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dijalankan pada akhir bulan ini, mulai muncul berita-berita menyesatkan di kalangan guru. Berita sesat ini diantaranya dihembuskan oknum tidak bertanggung jawab di dinas pendidikan kabupaten atau kota. Para guru diminta fokus menyiapkan diri menghadapi ujian.
..................................................

Kabar mulai munculnya berita bohong atau sesat ini tercium oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Kami prihatin dengan kasus ini. Guru kok terus-terusan jadi korban kejahatan," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di Jakarta kemarin (8/7).
Sulistyo menjelaskan, kabar menyesatkan ini muncul dalam beberapa jenis. Diantara yang paling dominan adalah, oknum dinas pendidikan mengatakan jika UKG ini bisa berdam-pak pada jabatan guru. Menurut Sulistyo, oknum tadi menye-barkan informasi sesat yang menyebutkan bahwa jika tidak lulus UKG guru bersangkutan akan dicopot dari posisi guru dan dijadikan pegawai TU (tata usaha).
"Kabar ini tentu sangat menyesatkan. Kasihan para guru," kata dia. Sulistyo meluruskan jika UKG ini tidak ada kaitannya dengan posisi guru. Selain itu, UKG juga tidak dikaitkan dengan pengucuran tunjangan profesi pendidik (TPP). Jadi jika ada guru yang tidak lulus UKG, dia akan tetap menjadi guru dan juga tetap menerima TPP bagi guru yang bersertifikat.
Sulistyo menduga ada motif uang dengan tersebarnya kabar menyesatkan ini. Dengan adanya kabar tersebut, para guru tentu gelisah dan gundah. Selanjutnya, oknum dinas pendidikan ini lantas mengkoordinir guru-guru yang gelisah tadi untuk membentuk semacam penataran bertarif tinggi. Nah, dari proyek penataran inilah oknum dinas pendidikan itu mengumpulkan uang dari para guru.
Selain itu, tujuan menyebarkan kabar sesat ini memang sengaja untuk membuat iklim pendidikan di daerah gaduh. Dengan demikian, guru tidak bisa mengajar dengan tenang.
Apapun tujuannya, Sulistyo mengatakan jika penyebaran berita sesat ini merupakan perbuatan tercela. Selain itu juga bisa masuk kategori penipuan. "Sebab sudah jelas dari Kemendikbud tujuannya hanya untuk pemetaan," katanya.
Sulistyo meminta para guru untuk menghiraukan berita sesat tersebut Sebaliknya, para guru diminta untuk fokus menghadapi UKG. Sulistyo meminta guru tidak perlu takut untuk menghadapi ujian ini. Dia berharap, para guru bisa menjawab soal ujian secara jujur sehingga hasil UKG bisa objektif.
Jika hasil UKG bisa objektif, bisa menjadi semacam dasar kebijakan untuk Kemendikbud mengeluarkan program-program peningkatan kemampuan guru. "Peningkatan kemampuan guru ini sejalan dengan misi PGRI. Jadi kami dukung ujian ini," kata dia.

Prihatin
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Musliar Kasim, prihatin mendegar munculnya berita sesat di kalangan guru tersebut. Dia mengatakan, prilaku menyebarkan berita sesat itu sudah menjurus pada penghasutan. "Guru saya kira sudah bijak. Jangan percaya atau termakan hasutan itu," tandasnya.
Dia meminta guru harus terus berkoordinasi dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) di setiap provinsi. Selain itu, guru juga harus meminta informasi yang akurat dari pegawai dinas pendidikan yang sudah dipercaya.
Musliar lantas meluruskan kebijakan soal UKG tersebut. Dia mengatakan, ujian yang akan digelar pada 30 Juli itu khusus untuk guru bersertifikat. Dia menegaskan ujian ini tidak ada kaitannya dengan posisi guru maupun pengucuran TPP. Dia mengatakan, guru yang tidak lulus UKG tetap menjadi guru. Hanya saja setelah UKG guru yang tidak lulus ini akan mengikuti semacam pendidikan dan pelatihan.
"Profesi guru juga perlu recharging, jangan leha-leha. Seperti dengan profesi dokter atau lainnya," kata dia. Musliar tidak ingin guru yang sudah menerima sertifikasi harus secara berkala dikontrol kompetensi mengajarnya. Dengan pendapatan yang meningkat tajam, Musliar meminta guru bijak dalam membelanjakan gajinya. Diantaranya dengan menyisihkan untuk mengikuti seminar-seminar peningkatan kompetensi.
(jps/agus ponda/gns)

Tentang Pemetaan dan Redistribusi Guru PNS, Disdik Hati-hati…

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis begitu berhati-hati dalam hal pemetaan, pemerataan, dan redistribusi guru PNS di lingkup Disdik. Meski dasar hukumnya sudah jelas,  pemetaan, pemerataan dan redistribusi guru tidak serta merta dilaksanakan. Bila salah langkah, bukan tak mungkin berbagai persoalan menghadang.
……………………………………………..

Berbagai tahapan telah dilakukan Disdik, baik secara parsial oleh Subag Kepegawaian dan Umum maupun secara general dan terintegrasi melalui koordinasi dan pengklarifikasian berbagai data yang dijaring lewat Tim Penataan sesuai Keputusan Bupati Ciamis. Mulai dari tahap sosialisasi internal lingkup Disdik bersama para kepala sekolah maupun koordinasi dengan BKDD dilakukan sejak November 2011. Dilanjutkan dengan pembuatan dan penyampaian rancangan pendistribusian guru pada bulan Februari 2012, dan penetapan distribusi guru pada bulan Juni 2012.
Mengingat pemetaan, pemerataan, dan redistribusi guru PNS tersebut merupakan hal yang dipandang sangat krusial dan menyangkut nasib para guru, maka Disdik di penghujung waktu penetapan melalui Surat No. 800/2372-Disdik/2012 yang ditandatangani Kadisdik masih mengundang 79 kepala SMP, SMA, dan SMK yang sesuai data bahwa sekolah-sekolah kelebihan atau kekurangan guru untuk melakukan rembuk, klarifikasi data, dan asistensi menjelang penetapan yang bertempat di Aula Disdik Ciamis, Jum’at (29/6).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Akasah, mewanti-wanti para kepala sekolah agar permasalahan pemetaan, pemerataan, dan redistribusi guru PNS benar-benar disosialisasikan, dikaji, dan dilaksanakan sesuai aturan dan criteria yang telah ditetapkan yakni Perbup No. 8 Tahun 2012 agar apa yang dikerjakan tidak menjadi permasalahan setelah ditetapkan. H. Akasah pun menegaskan bahwa kriteria pemetaan tersebut dalam implementasinya harus merujuk pada Penilaian Kinerja Guru dengan tidak dicampuradukan dengan kepentingan lain.
“Pemetaan guru dilakukan untuk menata dan menertibkan guru sesui dengan topoksinya. Untuk menguatkan atas apa yang dikerjakan, maka saya bersama rekan-rekan stap Disdik, Tim Pemetaan, juga para kepala sekolah harus mampu meyakinkan semua pihak dengan landasan kerja profesional dan data yang benar. Jangan sampai asal-asalan atau asal buat sebab ini menyangkut tanggung jawab bersama!” Imbuh H. Akasah.
Hal senada disampaikan Sekretaris Disdik, H. Tatang, S.Ag.,M.Pd. bahwa pemetaan guru merupakan tuntutan aturan yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Agar dalam pelaksanaannya berjalan lancar dan di akhirnya pun tidak timbul masalah, maka hal terpenting adalah pemahaman dan penggunaan kriteria yang harus benar, tegas, dan jelas sehingga bisa dimengerti semua pihak. H. Tatang pun mengingatkan serta mengajak semua pihak terkait agar terus berkoordinasi dan dipertanggungjawabkan bersama agar tak terjadi saling melempar tanggung jawab jika terjadi sesuatu sebagai dampak pemetaan itu.
Begitu pula Kabid Dikdas, Adang Sudrajat Kostaram,Drs.,M.Si. dan Kabid Dikmen, H. Taufik Hidayat, Drs.,M.M. mengimbau agar para kepala sekolah dan seluruh pihak terkait termasuk Tim Pemetaan untuk bekerja lebih cerdas, teliti, dan profesional. Harapan yang ingin dicapai bisa optimal menurut keduanya harus pula ditunjang oleh adanya koordinasi dengan masing-masing kepala bidang agar beroleh solusi yang lebih baik.

Data Masih Bisa Fluktuatif
Banyak hal yang dipertanyakan dan didiskusikan dalam rembuk dan pembahasan informasi serta data pemetaan termasuk ada beberapa keluhan juga sumbang saran dari para kepala sekolah terkait kondisi riil di sekolah-sekolah yang datanya fluktuatif. Hal-hal yang menyebabkan fluktuasi data itu di antaranya dengan adanya regulasi perubahan jumlah siswa, perhitungan kurikulum, sekolah terbuka, dan sekolah swasta yang juga harus diperhatikan.
Atas dasar dan alasan-alasan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, H. Akasah, akan mencoba meminta waktu untuk menambah keterangan tambahan sebagai pertimbangan pemetaan hingga akhir PPDB atau PSB dilaporkan. Melalui cara dan langkah tersebut menurut H. Akasah akan lebih menguatkan validitas akurasi data lapangan yang benar-benar telah sesuai dengan tuntutan fluktuatif perubahan jumlah siswa atau rombel dan kualifikasi guru mismatch yang regulasinya begitu cepat pula apalagi di akhir menjelang awal tahun pelajaran.
Akhirnya, H. Akasah mengajak seluruh elemen pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di lingkup Disdik bersinergi dalam berbagai hal termasuk dalam mendorong suksesnya dan terlaksananya pemetaan, pemerataan, dan redistriubusi guru PNS agar berbagai persoalan kependidikan bisa terselesaikan diawali oleh tertibnya guru dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah ditetapkan.
“Asal diniati tulus ikhlas dan dipandang sebagai keperluan atau kepentingan bersama, maka rencana dan implementasi pemetaan, pemerataan, dan redistribusi guru PNS di lingkup Disdik Ciamis optimis lancar dan Insya Allah berhasil sesuai dengan harapan. Kita sadari bersama bahwa hal itu dilakukan demi kemaslahatan bersama, khususnya dalam menjawab keniscayaan atas keraguan dan kecemburuan terhadap tunjangan profesi dari sertifikasi guru yang kerap menjadi sorotan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas H. Akasah.***
(Ayu Berliani/agus ponda/Ganesha)

Minggu, 09 September 2012

Wajib, Guru Bersertifikat Diuji Lagi

Tunjangan Profesi Bakal Terancam (?)

Seolah tak ada habisnya, guru terus berhadapan dengan kata “Uji”.  Setelah guru mengikuti Uji Kompetensi Awal agar bisa mengikuti PLPG, kini justru giliran guru yang telah lulus sertifikasi harus diuji lagi.
……………………………

Nampaknya sudah menjadi ‘suratan takdir’, guru di Indonesia harus berkali-kali melakukan ujian. Bak kendaraan bermotor, harus uji kelayakan, guru pun kini nampaknya harus ‘sering-sering’ di cek-up.  Tak terkecuali untuk guru yang sudah mendapat sertifikat profesional, uji kompetensi wajib hukumnya.
Meski banyak yang kontra, Pemerintah keukeuh akan menguji kembali guru-guru bersertifikat. Baik guru yang baru lulus maupun guru yang sudah beberapa tahun menikmati tunjangan sertifikasi.
Mendikbud Muhammad Nuh, me-ngatakan pemerintah segera akan me-nguji sekitar 1,2 juta guru bersertifikat. Mereka adalah yang lulus sertifikasi dalam periode 2007-2011 lewat penilaian portofolio serta pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Rencanana uji kompetensi ulang ini akan dimulai pada bulan Juli 2012. 
“Memang ada penolakan, termasuk dari PGRI NTB, tapi uji kompetensi ulang akan tetap dilaksanakan. Yang menolak itu karena belum tahu saja. Mau dilakukan penilaian tapi tak mau, kompetensi itu karena ada sesuatu yang dinilai,”  kilah M.Nuh usai pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Mataram, NTB, Senin lalu.
Nuh memang tak menutup mata. Sejumlah organisasi guru bahkan mengancam akan menolak dan menyerukan boikot pada rencana pemerintah untuk menguji ulang para guru yang telah tersertifikasi. Hal itu dinyatakan langsung oleh Presidium FSGI, Guntur Ismail, di Jakarta.
“Kami menolak dan serius akan melakukan boikot pada pelaksanaan ujian ulang itu,” kata Guntur.
Ia menjelaskan, ancaman itu langsung datang dari FSGI, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Alasan untuk melakukan boikot adalah karena keputusan uji ulang tersebut dinilai melanggar asas umum pemerintahan yang baik, yakni asas motivasi dan kepastian hukum.
“Pemerintah tidak percaya dengan data, instrumen, dan perangkat uji kompetensi yang mereka buat sendiri, yang mereka laksanakan sendiri dan sekarang mereka ragukan sendiri,” ujar Guntur.
Namun Nuh tetap berkeyakinan, uji ulang kompetensi guru itu mutlak dilakukan guna mengukur kinerja para guru yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi.
“Maksudnya untuk mengukur, apakah seorang guru yang sudah bersertifikasi ada peningkatan kualitas atau tidak. Harus ada ukuran kinerja atas sertifikat itu, sehingga dilakukan pengukuran kinerja,” ujarnya.
Tuntutan dan Desakan
Kemendikbud memang bukan tanpa sebab akan menguji ulang guru bersertifi-kat. Selama ini santer banyak pihak mengaku tidak puas dengan kinerja guru bersertifikat. Alih-alih lulus sertifikasi, dikatagorikan professional, ternyata  masih banyak guru bersertifikat yang tidak mengalami perubahan dalam kualitas kerjanya di  sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Padahal mereka telah mendapat pendidikan dan latihan serta uji kompetensi. Mereka juga sudah menikmati tunjangan profesi yang berakibat naiknya pendapatan bulanan sebesar 100%.
Kritikan, sindiran serta temuan ilmiah menunjukkan guru bersertifikat tidak dibarengi dengan peningkatan profesonalismenya dalam tugas dan kewajibannya sehari-hari. Sebelum dan setelah bersertifikat, cara mengajar tak berubah, kedisiplinan dan ketaatan pada waktu dan tugas tergolong  rendah.  Signifikansi antara pelatihan, pendidikan, tunjangan dan penghargaan yang mereka terima dengan  peningkatan kinerja seolah tidak ada. Padahal uang  negara yang digelontorkan untuk membayar guru bersertifikat bukan jumlah yang kecil. Dan itu tidak dilakukan untuk PNS di intansi lainnya.Tak ada jalan lain, Kemendikbud menjawab tuntutan itu dengan tes ulang guru bersertifikat. Mungkin dengan cara ini, ‘ketukan-ketukan keras’ ke pintu Kemendikbud akan terhenti.

DPR Mendukung
Agenda Kemendikbud menguji ulang guru bersertifikat, mendapat dukungan kalangan wakil rakyat di Senayan. Ini memang sesuai pula dengan kerasnya suara anggota DPR yang selama ini menyoal kinerja guru bersertifikasi. Apa yang diaspirasikannya dituruti Kemendikbud.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Raihan Iskandar beralasan, banyak guru yang telah tersertifikasi justru kurang maksimal dalam mengajar.
“Selain untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru pascas ertifikasi, adanya uji ulang ini juga untuk membangun kesadaran guru agar selalu meningkatkan diri,” ujar Raihan.

Tak ada Hubungan Finansial
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kemendikbud Syawal Gultom  mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi guru bersertifikat ini untuk dasar pembinaan dan penilaian kinerja, tanpa ada konsekuensinya dengan pembayaran tunjangan profesi pendidik yang sudah mereka terima.
Inilah sebenarnya yang jadi kekhawatiran guru selama ini. Mereka takut jika ‘gagal’ dalam uji ulang, tunjangan profesi akan terhenti.
“Penolakan para guru karena belum paham. Tidak ada kaitannya dengan risiko finansial seperti penghentian tunja-ngan pendidikan profesi. Untuk melaku-kan itu, perlu dicari payung hukumnya,” kata Syawal Gultom, di Jakarta.
Menurut Syawal, guru-guru yang menolak uji kompetensi bagi guru bersertifikat, berarti menolak penilaian kinerja yang mulai diberlakukan tahun 2013. Hasil uji kompetensi guru, termasuk guru bersertifikat, sebagai awal untuk penilaian kinerja dan pembinaan guru yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap guru.
Syawal mengatakan, meskipun guru sudah dinyatakan profesional, kompe-tensinya tetap perlu diuji dalam waktu tertentu. Uji kompetensi bagi guru yang akan ikut sertifikasi dan yang sudah bersertifikat dilakukan untuk kepenting-an pembinaan guru yang lebih baik.
Kata Syawal, uji kompetensi guru bersertifikat akan dilaksanakan secara online serentak di seluruh Indonesia. Para guru yang tidak memenuhi standar minimum akan dibina dan dilatih pada tahun 2013 dengan sistem online.
Sebagai perbandingan, pada uji kom-petensi awal (UKA) bagi calon guru yang akan disertifikasi, didapati kompetensi guru secara nasional rendah, yakni 42,25. Di jenjang TK, kompetensi guru 58,87, SD (36,86), SMP (45,15), SMA (51,35), SMK (49,07), dan pengawas (32,58).
Lalu bagaimana nanti hasil Uji Ulang Guru bersertifkat? Jangan- jangan,… jangan-jangan? Atau malah lebih baik? Kita tunggu saja hasilnya.
(agus ponda/ganesha)

Ini Dia 20 Kebiasaan Guru yang Membahayakan

Banyak faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Banyak variabel, mengapa sebuah sekolah mampu melahirkan siswa yang berprestasi atau sebaliknya tak mampu mengantarkan para siswanya berprestasi.
................................................................
Ya, faktor guru sangat dominan adanya. Peran guru sangat penting  terhadap baik buruknya mutu pendidikan. Ada ungkapan “guru kencing berdiri murid kencing berlari,” rasanya ini masih belum usang. Guru berkualitas cenderung dapat melahirkan siswa yang berkualitas pula (berprestasi). Guru yang berkinerja rendah, maka akan melahirkan peserta didik yang biasa-biasa saja bahkan tak tanpa prestasi yang bisa dibanggakan.
Bila sampai sangat ini mutu pendidikan di Indonesia dinilai oleh berbagai pihak masih relatif rendah, maka perlu diakui salah satu penyebab utamanya adalah kualitas kompetensi guru relatif rendah, di samping faktor-faktor lain yang menjadi penyebabnya. Misalnya, sarana prasarana pendidikan yang kurang refresentatif, manajemen pendidikan yang masih carut marut.
Mengapa masih banyak guru yang belum profesional alias tidak berkualitas? Berdasarkan hasil riset dan survey berbagai pihak ditemukan beberapa penyakit yang bersarang pada diri guru sehingga guru tersebut tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Ada beberapa kebiasaan  berbahaya yang mengancam kualitas guru dalam melaksanakan tugas sehingga berdampak negatif terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan, diantaranya :
1. ASMA (Asal masuk kelas). Ketika guru masuk ke kelas tanpa disertai persiapan dan perencanaan matang secara tertulis dan sistematis.
2.ASAM URAT (Asal Sampai Materi Urutan tidak Akurat). Cara menyajikan materi pelajaran masih konvensional, sering memakai metode CBSA (Cul Budak Sina Anteng), metode tugas mencatat paling sering dilakukan. Kadang-kadang batas materi pelajaran yang disampaikan gurupun tidak tahu.
3.BATUK (Baca Ngantuk). Umumnya guru malas membaca, sekali-kali membaca kantuk datang menggoda akhirnya membaca tak tahan lama. Karena jarang membaca ilmunya tidak bertambah, wawasannya tidak luas. Materi pelajaran yang diberikan kepada siswa tidak mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Jadilah guru yang jumud, kaku bahkan ortodok.
4. DIABETES (Dihadapan Anak Bekerja Tidak Series)
5. DIARE (Di kelas Anak diRemehkan). Potensi, bakat dan minat anak kurang diperhatikan, sehingga proses belajar mengajar monoton, tidak menumbuh kembangkan potensi anak didik tapi justru sering membunuh potensi, bakat dan minat anak didik.
6. GATAL (Gaji Tambah Aktifitas Lesu). Gaji ingin terus bertambah, tapi melaksanakan tugas kewajiban tidak mau berubah. Mengikuti sertifikasi sangat ambisi padahal kurang memiliki kompetensi tujuan utamanya ingin berpenghasilan tinggi mendapat gaji tunjangan profesi.
7. GINJAL (Gaji Nihil Jarang Aktif dan Lambat). Gaji minus tiap bulan karena habis oleh kredit bank akhirnya hilanglah gairah bekerja, pudar semangat mengajar.
8. HIPERTENSI (Hilang Perhatian Terhadap Nasib Siswa). Prestasi siswa tidak diperhatikan, mau pintar atau bodoh masa bodo, tidak ada upaya pengayaan bagi siswa berprestasi dan tidak ada upaya perbaikan atau remedial kepada siswa yang masih kurang berprestasi.
9.KANKER (Kantong Kering). Gaji satu bulan habis satu minggu, karena besar pasak daripada tiang, tinggi kemauan rendah kemampuan. Penghasilan tidak memenuhi kebutuhan, akibatnya hilanglah semangat melaksanakan tugas, malas masuk kelas, sering mangkir tidak hadir.
10. KUDIS (Kurang Disiplin) melaksanakan tugas asal-asalan tidak tepat waktu, tidak akurat rencana dan program.
11. KURAP (Kurang Rapih). Penampilan pisik (performan) acak-acakan, persiapan administrasi KBM asal-asalan.
12. KUSTA (Kurang Strategi). Tampil mengajar dihadapan siswa hanya menggunakan metode ceramah sehingga membosankan, tidak menggunakan berbagai metoda mengajar sehingga tidak membangkitkan semangat belajar siswa.
13. MUAL (Mutu Amat Lemah) masih banyak guru yang belum memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang ideal. Kurang menguasai materi pelajaran dan metoda pembelajaran.
14. LESU (Lemah Sumber). Buku sumber pelajaran hanya mengandalkan buku paket, tidak memiliki buku referensi yang vareatif dan representatif sehingga wawasannya sempit.
15. LIPER (Lekas Ingin Pergi). Tidak betah berada di sekolah, tidak antusias masuk ke kelas bahkan sebaliknya ingin segera pulang untuk mencari penghasilan tambahan. Kadang-kadang usaha sampingan diutamakan tugas utama mengajar dilupakan.
16. PROSTAT (Program dan Strategi tidak dicatat). Ketika KBM tidak disertai Silabus dan RPP, tanpa dilengkapi program dan strategi mengajar yang ditulis sistematis.
17. REMATIK (Rendah Motivasi Anak Tidak Simpatik). Tidak semangat ketika mengajar dihadapan anak didik, performan tidak menarik  sehingga anak didik tidak simpatik bahkan sebaliknya antipati akhirnya melemahkan bahkan menghilangkan gairah belajar. Tampil mengajar tidak menyenangkan siswa.
18. STRUK (Suka Terlambat Untuk masuk Kelas)
19. T B C (Tidak Bisa Computer) alias gaptek (gagap teknologi), tidak ada usaha untuk meng-up grade kompetensi diri, sehingga penguasaan teknologi informasi dan komunikasi kalah oleh siswa.
20. TIPUS (Tidak Punya Selera). Ketika melaksanakan kegiatan belajar mengajar dihadapan siswa tidak semangat, kurang gairah.

Waspada
Waspadalah jenis-jenis kebiasaan di atas jangan sampai terus dilakukan para guru. Apabila macam-macam jenis kebiasaan kronis tersebut di atas bersemayam dalam sikap mental dan psikologis guru sehingga mengalami komplikasi akut, maka sangat membahayakan terhadap kualitas pendidikan siswa. Jenis-jenis kebiasaan  mental di atas termasuk penyakit menular yang dapat melumpuhkan bahkan membunuh potensi yang dimiliki siswa. Dampak negatifnya potensi yang dimiliki siswa bukan meningkat menjadi kompetensi tapi justru membuat siswa impotensi, kurang berprestasi.
Sebelum berbagai kebiasaan di atas semakin mewabah dan merambah pada jiwa setiap guru, maka perlu segera melakukan tindakan antisipatif dan preventif dengan meminum obat mujarab yaitu “IMTAK” dan “IPTEK” (meningkatkan kualitas keimanan dan merealisasikan ketakwaan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi).
Seberapapun besar dana yang disediakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan bila tidak ditunjang oleh mutu pendidik karena sudah terjangkit kebiasaan negatif seperti di atas, yakinlah prestasi siswa sulit bangkit.
Be Good A Teacher or Never ( lebih baik tidak jadi guru daripada jadi guru tidak baik. Ok!?
(diadopsi dari tulisan Dedi Suherman, Guru SDN 1 Jati  Bandung Barat)