Selasa, 15 Maret 2011

Duh, Menpan Nyaris Mati Urusi Honorer!

Masalah pegawai honorer ternyata menjadi problem super berat bagi Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Menpan EE. Mangindaan malah mengaku dirinya sangat lelah mengatasi permasalahan pegawai honorer.
.............................................
"Jujur saja, saya sudah capek ngurus honorer terus. Sejak saya masih Ketua Komisi II DPR RI, lima tahun kerja saya ngurus honorer. Setelah jadi menteri, honorer lagi yang saya urus," keluhnya di Jakarta, saat rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).
Sakit lelahnya, Menpan mengatakan dirinya hampir mati.
"Saya merasa, ke mana-mana selalu diikuti honorer. Apalagi honorer guru. Sering mendemo saya, mintanya diangkat PNS. Kalau begini terus, bisa mati saya," ujarnya, yang disambut senyuman para anggota DPD.
Mangindaan melihat, masalah honorer tidak pernah lari dari tuntutan pengangkatan menjadi PNS. Dalam hal ini katanya, yang paling parah adalah honorer dari Kementerian Diknas.
Padahal, lanjut mantan Gubernur Sulut ini, penerimaan honorer menjadi PNS tidak akan menguntungkan pemerintah. Sebab, asal-usul adanya tenaga honorer bukanlah karena sesuai kompetensi, tapi lebih pada unsur kedekatan dengan kepala daerah.
"Coba ditelusuri asal honorernya. Mereka ada karena kebijakan pimpinan saat itu, yang punya kerabat dan butuh kerja. Kemudian diangkat honorer, dengan iming-iming akan diangkat. Mereka tidak peduli, apakah honorernya sesuai kebutuhan instansinya atau tidak," tuturnya pula.

Tuntas Semuanya 2012
Soal honorer, lanjut Menpan, Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2012 mendatang. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan tahun ini. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua (tidak dibiayai APBN/APBD).
"Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada 2012. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan NIP," tuturnya.
Untuk honorer kategori dua akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2011 dan dites tahun ini. Sedangkan pemberkasan NIPnya dilakukan pada awal 2012. "Kategori satu pasti tuntas tahun ini. Kalau kategori dua sulit tahun ini diselesaikan karena mereka masih harus dites lagi. Tidak seperti kategori satu yang tanpa tes," ujarnya.

Bila tak PNS, PTT
Ditanya formasi formasi CPNS untuk honorer kategori, menurut Mangindaan, masih tetap didominasi guru. Disusul tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, serta teknis lainnya.
"Kita harapkan pengangkatan CPNS dari honorer terakhir 2012. Setelah itu tidak ada lagi. Bagi yang tidak lolos tes tahun ini, akan menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan akan diatur dalam PP sendiri juga," tandas menteri dari Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, sebanyak 51.075 atau 33,53 persen honorer kategori satu menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi serta memenuhi kriteria pemberkasan.
Sedangkan jumlah tenaga honorer kategori dua yang masuk per 31 Desember 2010 sebanyak 417.519. Terdiri dari instansi pusat 60.748 orang dan daerah 356.771. Dengan total instansi yang mengusulkan 336, di mana 13 pusat dan 323 daerah.
Data tenaga honorer kategori kedua ini sampai sekarang terus bertambah, sehingga sampai 8 Februari 2011 mencapai 628.465. Adapun rincinnya, pusat 78.279 orang dan daerah 550.186, dengan total instansi yang mengusulkan adalah 489.

Masuk Tahap Harmonisasi
Tentang payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, menurut Menpan, meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Itu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.
"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam tahap harmonisasi. Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata EE Mangindaan.
Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP. "BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada. Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orang. Angka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).
Dari jumlah itu, disebutkan bahwa yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat adalah 13.013 orang dan daerah sebanyak 38.062. Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak dapat diangkat jadi CPNS, adalah sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, yang terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan dari daerah sebanyak 51.224.
"Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasi. Sisanya (sebanyak) 18,02 persen masih dalam proses. Yang paling banyak dari instansi pusat, (yaitu) 24.686 orang. Sedangkan (dari) daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Namun, Tumpak memastikan bahwa prosesnya akan digenjot, agar selesai sebelum RPP tentang Tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP.
"Ya, ini sebagian sudah ada hasilnya. Yang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya pula saat itu.
(jps/ganesha/nt)

Tidak ada komentar: