Rabu, 13 Maret 2013

Guru Bakal Dikontrak Bak Pesepakbola



Ini Dampak RUU ASN bagi Kemdikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menghadapi persoalan serius dari rentetan pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Jika RUU ini disahkan, bakal muncul banyak guru berstatus sebagai pegawai kontrak dengan durasi beberapa tahun saja.
.........................................................
Di sela-sela konferensi pers tentang Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar di Gedung C Kompleks Kemdikbud, Jumat (8/2), menjawab pertanyaan wartawan, Sek-retaris Jenderal Kementerian Pendidik-an dan Kebudayaan, Ainun Na’im menjelaskan dampak Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) terhadap Kemdikbud. Katanya, RUU tersebut pada prinsipnya memperbaiki hubungan antara pemerintah dan pegawai negeri.
Ainun mengatakan, di RUU itu status Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri atas dua kategori. Pertama, PNS biasa dengan kontrak seumur hidup. Kedua, PNS tetap namun kontraknya tidak seumur hidup.
“Kontraknya relatif pendek, misal-nya 2 tahun, 4 tahun. Kalau kinerjanya bagus, kontrak bisa diperpanjang sampai pensiun,” ujar Ainun.
Mengenai PNS kategori kedua, skema tersebut mendorong produktivitas PNS. Mereka bekerja sesuai target yang ditentukan. Evaluasi terhadap kinerjanya memengaruhi masa kontrak. “Dengan kontrak masa tertentu, mereka lebih termotivasi untuk bekerja keras dan mencapai targetnya,” jelas Ainun.
Uniknya, lanjut Ainun, rekrutmennya dilakukan secara terbuka. Masyarakat bisa ikut seleksi untuk menduduki posisi pejabat eselon III, II, hingga I. Model rekrutmen seperti itu akan menciptakan ruang kompetisi yang ketat dan terbuka sehingga kompetensi orang yang terpilih lebih tinggi. “Kalau sekarang, pejabat eselon I dari PNS yang sudah ada.”
Menurut Ainun, sistem baru dalam kepegawaian ini dipicu semangat untuk meningkatkan kinerja. Selama ini ada kecenderungan jika orang yang telah diangkat menjadi PNS, merasa berada di titik aman. Mereka jarang berusaha meningkatkan kemampuan atau kinerjanya.
Bagi Kemdikbud, RUU ini jika telah diundangkan akan berpengaruh bagi pejabat atau pegawai profesional se-perti guru dan dosen. “Seperti di berba-gai universitas dan sekolah di tingkat internasional, tidak semua guru dan dosen yang punya kontrak sampai pensiun,” urai Ainun. “Banyak sekali yang kontraknya tahunan.” Kalau kon--trak kerjanya tidak diperpanjang, maka mereka akan pindah ke lembaga lain.
“Ekstrimnya, sistem baru ini mirip seperti di urusan pemain sepak bola,” Ainun mengambil umpama. “Kalau mainnya bagus, ia akan ditawar oleh klub yang lebih hebat. Ada kompetisi yang sehat.”
Kondisi ini berbeda dengan status outsourcing. Sebab PNS diangkat oleh negara kendati kontraknya terbatas dan berlaku pada jangka waktu tertentu. “Kalau outsource, sebenarnya kita tidak mengangkat, tapi membeli jasanya. Ada lembaga lain yang mengangkatnya sebagai pekerjanya dan kita dapat jasanya.”
Ainun mengatakan, pihaknya belum mencium adanya tanda-tanda penolakan dari guru atau masyarakat. Pihak Kemendikbud juga belum menghitung resiko jika setelah RUU ASN disahkan, jumlah guru kontrak semakin membludak.
“Tapi perlu dicatat, RUU ASN ini masih rancangan belum disahkan,” tambahnya. Ainun menuturkan jika persoalan munculnya pegawai atau guru kontrak dalam RUU ASN dibahas lebih detail dalam rembuk nasional yang digelar  Senin lalu (11/2). 
(agus ponda/ganesha/hscm)

2 komentar:

Movies mengatakan...

Semoga guru honorer yang membaca artikel ini tetap semangat mengajar nya, tentu dalam kebijakan akan banyak sekali rentetan yang harus di capai,terimakasih semoga semakin banyak orang yang mau menjadi guru honorer jangan sampai nanti lama kelamaan akan tidak ada orang yang mau menjadi guru honorer karena terlalu rumit untuk di bayangkan,disamping harus mengajar guru honorer pun harus putar otak untuk mencari uang memenuhi kebutuhan hidup sehari hari

Movies mengatakan...

Semoga guru honorer yang membaca artikel ini tetap semangat mengajar nya, tentu dalam kebijakan akan banyak sekali rentetan yang harus di capai,terimakasih semoga semakin banyak orang yang mau menjadi guru honorer jangan sampai nanti lama kelamaan akan tidak ada orang yang mau menjadi guru honorer karena terlalu rumit untuk di bayangkan,disamping harus mengajar guru honorer pun harus putar otak untuk mencari uang memenuhi kebutuhan hidup sehari hari