Kamis, 12 September 2013
Rabu, 01 Mei 2013
Minggu, 21 April 2013
Senin, 15 April 2013
Kamis, 28 Maret 2013
Selasa, 19 Maret 2013
Sudahkah Menata Ruang Kelas dengan Baik?
Ruang kelas bukan penjara kreativitas belajar, tetapi merupakan dapur kreativitas yang terus mengalirkan inspirasi dan pikiran-pikiran brilian, baik siswa maupun guru. Dari kelas pula proses mencetak para generasi bangsa yang handal dilakukan. Maka optimalisasi ruang tersebut adalah sebuah kewajiban khusus bagi pengajar.
........................................................
Pengelolaan kelas yang baik merupa-kan bagian terpenting dari kegiatan pembela-jaran seorang guru. Berdasar Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang kompetensi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru untuk kompetensi penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, disebutkan bah-wa guru harus melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan. Pelaksanaan pembelajaran di kelas yang dimaksudkan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kelas.
Pengelolaan kelas yang baik akan mencip-takan interaksi belajar mengajar yang baik pula. Tujuan pembelajaran pun akan dapat dicapai tanpa menemukan kendala yang ber-arti. Hanya sayangnya pengelolaan kelas yang baik tidak selamanya dapat dipertahan-kan dikarenakan kondisi ruang kelas yang tidak memberikan kenyamanan bagi siswa. Karena tanpa disadari bahwa ruang kelas memberikan pengaruh peserta didik yang luar biasa dalam kefektifan penyampaian materi.
Dengan pentingnya penataan ruang kelas bagi proses belajar mengajar, dibutuhkan pengembangan variasi baik dari segi penataan tempat duduk maupun perlengkapan yang menunjang dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam pengembangan variasi penataan tentu saja tidak boleh sembarangan, harus diperhitungkan secara matang baik karakteristik siswa maupun kondisi kelas. Dengan segala pengelolaan dan penataan kelas yang baik akan menimbulkan gairah belajar dan peserta didik tidak sukar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Kelas bukanlah sekedar ruangan dengan segala isinya yang bersifat statis dan pasif, namun kelas juga merupakan sarana berinteraksi antara siswa dengan siswa dan siswa dengan guru. Ciri utama kelas adalah pada aktivitasnya untuk dapat menjalankan aktivitas atau kegiatan pembelajaran yang dinamis perlu adanya suatu aktivitas pengelolaan kelas baik dan terencana.
Lalu penataan dan pengelolaan kelas seperti apa yang baik?
Menurut Crane dan Fickes, dalam memikir-kan bagaimana cara mengorganisasikan ruang fisik kelas, maka guru harus bertanya kepada diri sendiri tipe aktivitas pengajaran apa yang akan diterima murid (seluruh kelas, kelompok kecil, tugas individual, dan lain-lain).
“Pilihlah penataan fisik paling mendukung aktivitas itu, ” kata Fickes.
Perhatikan Beberapa Hal
Itu sebabnya dalam pengaturan ruang bela-jar, perlu diperhatikan hal-hal seperti ukuran dan bentuk kelas, bentuk serta ukuran bangku dan bangku meja siswa, jumlah siswa dalam kelas, jumlah siswa dalam setiap kelompok, jumlah kelompok dalam kelas dan komposisi siswa dalam kelompok (seperti siswa pandai dengan siswa kurang pandai, pria dan wanita).
Pertama, ukuran dan bentuk kelas. Banyak guru yang telah mengetahui ukuran dan bentuk kelas yang ideal, namun tak jarang mereka dihadapkan pada kenyataan, sudah tersedianya kelas yang tak sesuai standar. Ukuran kelas ideal untuk SD misalnya adalah 7,50 x 7,20 = 162m2.
Kedua, pengaturan tempat duduk. Menurut Syaiful Bahri Djamarah, tempat duduk yang sesuai dengan keadaan tubuh siswa akan sangat berpengaruh dalam kenyamaan penerimaan materi.
Perkembangan jaman yang semakin pesat menciptakan bermacam-macam bentuk dan ukuran tempat duduk dan sangat bervariasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Diperlukan pemilihan tempat duduk yang tepat dan dapat mengoptimalkan kenyamanan dalam KBM. Ada beberapa bentuk formasi tempat duduk yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Apabila pengajaran itu akan ditempuh denga cara berdiskusi, maka formasi tempat duduknya sebaiknya berbentuk melingkar. Jika pengajaran ditempuh dangan metode ceramah, maka tempat duduknya sebaiknya berderet memanjang ke belakang.
Sudirman N mengemukakan beberapa contoh formasi tempat duduk, yaitu posisi berhadapan, posisi setengah lingkaran, dan posisi berbaris ke belakang. Menurut Komsini, Dwi Sri Hartini, 1997, bahwa pengaturan tempat duduk hendakntnya dapat dan mudah di ubah sesuai dengan kebutuhannya. Dalam belajar tempat duduk sangatlah berpengaruh. Bila tempat duduknya bagus, tidak terlalu rendah, tidak terlalu besar, bundar, persegi empat panjang, sesuai dengan keadaan tubuh siswa, maka akan dapat belajar dengan tenang. Sebaiknya yang mempunyai porsi tubuh yang pendek, yang terganggu pendengarannya, dan terganggu penglihatannya ditempatkan di bagian depan sebaliknya siswa yang tinggi ditempatkan dibagian belakang.
Penataan tempat duduk dapat dilakukan ber-ubah-rubah bahkan bisa menuruti kehendak sis-wa sekalipun. Misalnya bentuk seating chart. Pe-nempatan murid dalam kelas dibuat suatu denah yang pada satu periode waktu tertentu dapat diubah sesuai tuntunan pembelajaran yang se-dang dikembangkan oleh guru, sehingga perkem-bangan dan pertumbuhan murid tidak terganggu.
Penataan tempat duduk yang didesain dalam chart dapat digambar sendiri oleh murid atau sekelompok murid secara bergilir, sehingga ke-terbatasan penataan tempat duduk secara tradi-sional ini dapat diminimalkan pengaruh buruknya. Penataan dan gambar desain dilaksanakan secara bergilir, sehingga setiap kelompok mempu menuangkan idenya dan mengembangkan iklim demokrasi di kelasnya, sehingga sikap menghargai pendapat orang lain dengan menghilangkan pandangan mereka sendiri.
Bentuk melingkar. Model duduk seperti ini dapat digunakan guru dalam pembelajaran diskusi kelompok, sehingga ada modifikasi untuk menghilangkan kejenuhan siswa. Bentuk tapal kuda. Model ini sesuai untuk melaksanakan diskusi kelas yang dipimpin oleh guru atau ketua diskusi yang dipilih siswa. Diskusi kelas akan meningkatkan keberanian dibanding keberanian yang hanya muncul pada kelompok kecil.
Dalam gaya auditorium tradisional, semua murid duduk menghadap guru. Penataan ini membatasi kontak murid tatap muka dan guru bebas bergerak ke mana saja. Gaya auditorium sering kali dipakai ketika guru mengajar atau seseorang memberi presentasi ke kelas.
Model lainnya ada yang disebut gaya off-set, sejumlah murid (biasanya tiga atau empat anak) duduk di bangku tetapi tidak duduk berhadapan langsung satu sama lain.Gangguan dalam gaya ini lebih sedikit ketimbang gaya tatap muka dan dapat efektif untuk kegiatan pembelajaran kooperatif. Gaya klaster (cluster), sejumlah murid (biasanya empat sampai delapan anak) bekerja dalam kelompok kecil. Susunan ini terutama efektif untuk aktivitas pembelajaran kolaboratif.
Susunan meja yang mengelompok akan mendorong interaksi sosial di antara murid. Sebaliknya, susunan menja yang berbentuk lajur akan mengurangi interaksi sosial di antara murid dan mengarahkan perhatian murid kepada guru. Menata meja dalam lajur-lajur dapat bermanfaat bagi murid ketika mereka harus mengerjakan tugas secara sendiri-sendiri, sedangkan meja yang dikelompokkan akan membantu proses belajar kooperatif. Di kelas di mana bangkunya ditata dalam lajur-lajur, guru lebih mungkin untuk berinteraksi dengan murid yang duduk di deret depandan tengah (Adams & Biddle, 1970).
Ketiga, pengaturan alat-alat pengajaran. Cara pengaturan peralatan dapat diatur meliputi perpustakaan Kelas, ini untuk sekolah yang maju di mana perpustakaan ada di setiap kelas. Pengaturannya hendaknya bersama-sama siswa. Kemudian alat-alat peraga media pengajaran. Alat peraga atau media pengajaran semestinya diletakkan di kelas agar memudahkan dalam penggunaannya. Pengaturannya pun bisa bersama-sama siswa.
Berikutnya papan tulis, kapur tulis, dan lain-lain. Ukurannya disesuiakan, warnanya harus kontras. Dalam hal ini penempatannya harus memperlihatkan estetika dan terjangkau oleh semua siswa. Yang penting pula adanya papan presensi siswa. Ini ditempatkan di bagian depan sehingga dapat dilihat oleh semua siswa. Kemudian difungsikan sebagaimana mestinya. Meskipun ada, tak ada gunanya jika tak digunakan.
Alat-alat pelajaran dapat klasifikasikan menjadi beberapa kelompok, antara lain: Menurut kedudukannya: alat pelajaran dibedakan atas permanen dan tidak permanen. Permanen jika alat pelajaran tersebut diletakkan di kelas secara terus menerus, misalnya: listrik, papan tulis, dan sebagainya. Alat pelajaran tidak permanen atau yang bergerak yaitu alat pelajaran yang dapat dipindah, misalnya: kursi, OHP, mesin-mesin, peta, dan sebagainya. Menurut fungsinya: 1. alat untuk menulis; kapur, papan tulis, pensil, dan lain-lain; 2. alat-alat lukis: jangka, meter, segitiga, buku. Alat-alat pelajaran tersebut tidak perlu disimpan di tempat khusus, tetapi cukup diatur di dalam kelas, sehingga bila sewaktu-waktu digunakan akan cepat.
Keempat, penataan Keindahan dan Kebersihan Kelas. Guru harus paham bahwa hiasan dinding (pajangan kelas) hendaknya dimanfaatkan untuk kepentingan pengajaran, misalnya burung Garuda, para pahlawan, peta/globe. Selanjutnya jika ada lemari maka penempatan lemari untuk buku diletakan di depan sedangkan alat-alat peraga di belakang.
Dalam pemeliharaan kebersihan guru menugaskan siswa bergiliran untuk membersihkan kelas (regu piket). Guru memeriksa kebersihan dan ketertiban di kelas.
Buatlah motto yang menyatakan “bersih ada-lah sehat dan rapi adalah indah” merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri. Setiap manusia me-miliki cita rasa keindahan walaupun derajat ke-indahannya berbeda. Keindahan akan memberi-kan rasa nyaman dan membuat anak betah ting-gal di tempat tersebut. Kelas yang diharapkan mengundang anak untuk betah berada di dalamnya hendaknya dijaga kebersihan dan keindahannya. Guru memiliki peran untuk mengorganisir siswanya agar dapat mendesain kelasnya menjadi kelas yang indah.
Keindahan kelas dapat dicapai dengan bebe-rapa cara, yaitu menata ruangan menjadi rapi, misalnya menata alat pelajaran sesuai kelompok-nya, menata buku sesuai tinggi buku, tebal buku, dan kelompok buku, penataan alat pelajaran per-manen yang sesuai dengan ruangan agar anak yang tenggelam dalam lautan ilmu pengetahuan akan mengalami pembelajaran secara alamiah, nyata, langsung, dan bermakna. Juga penataan meja guru, gambar-gambar merupakan faktor pen-dukung tercapainya ruangan yang rapi dan indah.
Kelima, ventilasi dan tata cahaya. Harus ada ventilasi yang sesuai dengan ruangan kelas. Sebaiknya guru tidak merokok. Pengaturan cahaya perlu diperhatikan. Cahaya yang masuk harus cukup. Masuknya dari arah kiri, jangan berlawanan dengan bagian depan. Penggunaan cahaya yang sesuai dengan kebutuhan merupakan salah satu tugas manajemen kelas oleh guru karena anak SD berada pada tahap perkembangan yang menentukan.
Menciptakan ruang kelas yang baik yang dapat menggairahkan belajar peserta didik tentunya di-perlukan keaktifan dan inisiatif guru dalam menge-lola ruang kelas. Ruang kelas merupakan tempat yang dipakai sehari-hari oleh guru dan peserta didik. Oleh karena itu, ruang kelas harus dibuat senyaman mungkin baik dari penataan tempat duduk maupun perlengkapan. Dengan penataan yang baik akan memberikan ekspektasi yang luar biasa bagi peserta didik dan secara tidak langsung berdampak pada gairah belajar siswa. Dalam penataan ruang kelas harus dikomunikasikan dengan peserta didik agar terjadi kesepakatan dalam penetapan peletakan barang. Namun tetap guru sebagai pengambil keputusan karena guru harus mempertimbangkan baik buruknya dan tingkat ke efesiensi dalam proses belajar mengajar.
(agus ponda/ganesha/IL/IS)
........................................................
Pengelolaan kelas yang baik merupa-kan bagian terpenting dari kegiatan pembela-jaran seorang guru. Berdasar Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang kompetensi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru untuk kompetensi penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, disebutkan bah-wa guru harus melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan. Pelaksanaan pembelajaran di kelas yang dimaksudkan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan kelas.
Pengelolaan kelas yang baik akan mencip-takan interaksi belajar mengajar yang baik pula. Tujuan pembelajaran pun akan dapat dicapai tanpa menemukan kendala yang ber-arti. Hanya sayangnya pengelolaan kelas yang baik tidak selamanya dapat dipertahan-kan dikarenakan kondisi ruang kelas yang tidak memberikan kenyamanan bagi siswa. Karena tanpa disadari bahwa ruang kelas memberikan pengaruh peserta didik yang luar biasa dalam kefektifan penyampaian materi.
Dengan pentingnya penataan ruang kelas bagi proses belajar mengajar, dibutuhkan pengembangan variasi baik dari segi penataan tempat duduk maupun perlengkapan yang menunjang dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam pengembangan variasi penataan tentu saja tidak boleh sembarangan, harus diperhitungkan secara matang baik karakteristik siswa maupun kondisi kelas. Dengan segala pengelolaan dan penataan kelas yang baik akan menimbulkan gairah belajar dan peserta didik tidak sukar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Kelas bukanlah sekedar ruangan dengan segala isinya yang bersifat statis dan pasif, namun kelas juga merupakan sarana berinteraksi antara siswa dengan siswa dan siswa dengan guru. Ciri utama kelas adalah pada aktivitasnya untuk dapat menjalankan aktivitas atau kegiatan pembelajaran yang dinamis perlu adanya suatu aktivitas pengelolaan kelas baik dan terencana.
Lalu penataan dan pengelolaan kelas seperti apa yang baik?
Menurut Crane dan Fickes, dalam memikir-kan bagaimana cara mengorganisasikan ruang fisik kelas, maka guru harus bertanya kepada diri sendiri tipe aktivitas pengajaran apa yang akan diterima murid (seluruh kelas, kelompok kecil, tugas individual, dan lain-lain).
“Pilihlah penataan fisik paling mendukung aktivitas itu, ” kata Fickes.
Perhatikan Beberapa Hal
Itu sebabnya dalam pengaturan ruang bela-jar, perlu diperhatikan hal-hal seperti ukuran dan bentuk kelas, bentuk serta ukuran bangku dan bangku meja siswa, jumlah siswa dalam kelas, jumlah siswa dalam setiap kelompok, jumlah kelompok dalam kelas dan komposisi siswa dalam kelompok (seperti siswa pandai dengan siswa kurang pandai, pria dan wanita).
Pertama, ukuran dan bentuk kelas. Banyak guru yang telah mengetahui ukuran dan bentuk kelas yang ideal, namun tak jarang mereka dihadapkan pada kenyataan, sudah tersedianya kelas yang tak sesuai standar. Ukuran kelas ideal untuk SD misalnya adalah 7,50 x 7,20 = 162m2.
Kedua, pengaturan tempat duduk. Menurut Syaiful Bahri Djamarah, tempat duduk yang sesuai dengan keadaan tubuh siswa akan sangat berpengaruh dalam kenyamaan penerimaan materi.
Perkembangan jaman yang semakin pesat menciptakan bermacam-macam bentuk dan ukuran tempat duduk dan sangat bervariasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Diperlukan pemilihan tempat duduk yang tepat dan dapat mengoptimalkan kenyamanan dalam KBM. Ada beberapa bentuk formasi tempat duduk yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Apabila pengajaran itu akan ditempuh denga cara berdiskusi, maka formasi tempat duduknya sebaiknya berbentuk melingkar. Jika pengajaran ditempuh dangan metode ceramah, maka tempat duduknya sebaiknya berderet memanjang ke belakang.
Sudirman N mengemukakan beberapa contoh formasi tempat duduk, yaitu posisi berhadapan, posisi setengah lingkaran, dan posisi berbaris ke belakang. Menurut Komsini, Dwi Sri Hartini, 1997, bahwa pengaturan tempat duduk hendakntnya dapat dan mudah di ubah sesuai dengan kebutuhannya. Dalam belajar tempat duduk sangatlah berpengaruh. Bila tempat duduknya bagus, tidak terlalu rendah, tidak terlalu besar, bundar, persegi empat panjang, sesuai dengan keadaan tubuh siswa, maka akan dapat belajar dengan tenang. Sebaiknya yang mempunyai porsi tubuh yang pendek, yang terganggu pendengarannya, dan terganggu penglihatannya ditempatkan di bagian depan sebaliknya siswa yang tinggi ditempatkan dibagian belakang.
Penataan tempat duduk dapat dilakukan ber-ubah-rubah bahkan bisa menuruti kehendak sis-wa sekalipun. Misalnya bentuk seating chart. Pe-nempatan murid dalam kelas dibuat suatu denah yang pada satu periode waktu tertentu dapat diubah sesuai tuntunan pembelajaran yang se-dang dikembangkan oleh guru, sehingga perkem-bangan dan pertumbuhan murid tidak terganggu.
Penataan tempat duduk yang didesain dalam chart dapat digambar sendiri oleh murid atau sekelompok murid secara bergilir, sehingga ke-terbatasan penataan tempat duduk secara tradi-sional ini dapat diminimalkan pengaruh buruknya. Penataan dan gambar desain dilaksanakan secara bergilir, sehingga setiap kelompok mempu menuangkan idenya dan mengembangkan iklim demokrasi di kelasnya, sehingga sikap menghargai pendapat orang lain dengan menghilangkan pandangan mereka sendiri.
Bentuk melingkar. Model duduk seperti ini dapat digunakan guru dalam pembelajaran diskusi kelompok, sehingga ada modifikasi untuk menghilangkan kejenuhan siswa. Bentuk tapal kuda. Model ini sesuai untuk melaksanakan diskusi kelas yang dipimpin oleh guru atau ketua diskusi yang dipilih siswa. Diskusi kelas akan meningkatkan keberanian dibanding keberanian yang hanya muncul pada kelompok kecil.
Dalam gaya auditorium tradisional, semua murid duduk menghadap guru. Penataan ini membatasi kontak murid tatap muka dan guru bebas bergerak ke mana saja. Gaya auditorium sering kali dipakai ketika guru mengajar atau seseorang memberi presentasi ke kelas.
Model lainnya ada yang disebut gaya off-set, sejumlah murid (biasanya tiga atau empat anak) duduk di bangku tetapi tidak duduk berhadapan langsung satu sama lain.Gangguan dalam gaya ini lebih sedikit ketimbang gaya tatap muka dan dapat efektif untuk kegiatan pembelajaran kooperatif. Gaya klaster (cluster), sejumlah murid (biasanya empat sampai delapan anak) bekerja dalam kelompok kecil. Susunan ini terutama efektif untuk aktivitas pembelajaran kolaboratif.
Susunan meja yang mengelompok akan mendorong interaksi sosial di antara murid. Sebaliknya, susunan menja yang berbentuk lajur akan mengurangi interaksi sosial di antara murid dan mengarahkan perhatian murid kepada guru. Menata meja dalam lajur-lajur dapat bermanfaat bagi murid ketika mereka harus mengerjakan tugas secara sendiri-sendiri, sedangkan meja yang dikelompokkan akan membantu proses belajar kooperatif. Di kelas di mana bangkunya ditata dalam lajur-lajur, guru lebih mungkin untuk berinteraksi dengan murid yang duduk di deret depandan tengah (Adams & Biddle, 1970).
Ketiga, pengaturan alat-alat pengajaran. Cara pengaturan peralatan dapat diatur meliputi perpustakaan Kelas, ini untuk sekolah yang maju di mana perpustakaan ada di setiap kelas. Pengaturannya hendaknya bersama-sama siswa. Kemudian alat-alat peraga media pengajaran. Alat peraga atau media pengajaran semestinya diletakkan di kelas agar memudahkan dalam penggunaannya. Pengaturannya pun bisa bersama-sama siswa.
Berikutnya papan tulis, kapur tulis, dan lain-lain. Ukurannya disesuiakan, warnanya harus kontras. Dalam hal ini penempatannya harus memperlihatkan estetika dan terjangkau oleh semua siswa. Yang penting pula adanya papan presensi siswa. Ini ditempatkan di bagian depan sehingga dapat dilihat oleh semua siswa. Kemudian difungsikan sebagaimana mestinya. Meskipun ada, tak ada gunanya jika tak digunakan.
Alat-alat pelajaran dapat klasifikasikan menjadi beberapa kelompok, antara lain: Menurut kedudukannya: alat pelajaran dibedakan atas permanen dan tidak permanen. Permanen jika alat pelajaran tersebut diletakkan di kelas secara terus menerus, misalnya: listrik, papan tulis, dan sebagainya. Alat pelajaran tidak permanen atau yang bergerak yaitu alat pelajaran yang dapat dipindah, misalnya: kursi, OHP, mesin-mesin, peta, dan sebagainya. Menurut fungsinya: 1. alat untuk menulis; kapur, papan tulis, pensil, dan lain-lain; 2. alat-alat lukis: jangka, meter, segitiga, buku. Alat-alat pelajaran tersebut tidak perlu disimpan di tempat khusus, tetapi cukup diatur di dalam kelas, sehingga bila sewaktu-waktu digunakan akan cepat.
Keempat, penataan Keindahan dan Kebersihan Kelas. Guru harus paham bahwa hiasan dinding (pajangan kelas) hendaknya dimanfaatkan untuk kepentingan pengajaran, misalnya burung Garuda, para pahlawan, peta/globe. Selanjutnya jika ada lemari maka penempatan lemari untuk buku diletakan di depan sedangkan alat-alat peraga di belakang.
Dalam pemeliharaan kebersihan guru menugaskan siswa bergiliran untuk membersihkan kelas (regu piket). Guru memeriksa kebersihan dan ketertiban di kelas.
Buatlah motto yang menyatakan “bersih ada-lah sehat dan rapi adalah indah” merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri. Setiap manusia me-miliki cita rasa keindahan walaupun derajat ke-indahannya berbeda. Keindahan akan memberi-kan rasa nyaman dan membuat anak betah ting-gal di tempat tersebut. Kelas yang diharapkan mengundang anak untuk betah berada di dalamnya hendaknya dijaga kebersihan dan keindahannya. Guru memiliki peran untuk mengorganisir siswanya agar dapat mendesain kelasnya menjadi kelas yang indah.
Keindahan kelas dapat dicapai dengan bebe-rapa cara, yaitu menata ruangan menjadi rapi, misalnya menata alat pelajaran sesuai kelompok-nya, menata buku sesuai tinggi buku, tebal buku, dan kelompok buku, penataan alat pelajaran per-manen yang sesuai dengan ruangan agar anak yang tenggelam dalam lautan ilmu pengetahuan akan mengalami pembelajaran secara alamiah, nyata, langsung, dan bermakna. Juga penataan meja guru, gambar-gambar merupakan faktor pen-dukung tercapainya ruangan yang rapi dan indah.
Kelima, ventilasi dan tata cahaya. Harus ada ventilasi yang sesuai dengan ruangan kelas. Sebaiknya guru tidak merokok. Pengaturan cahaya perlu diperhatikan. Cahaya yang masuk harus cukup. Masuknya dari arah kiri, jangan berlawanan dengan bagian depan. Penggunaan cahaya yang sesuai dengan kebutuhan merupakan salah satu tugas manajemen kelas oleh guru karena anak SD berada pada tahap perkembangan yang menentukan.
Menciptakan ruang kelas yang baik yang dapat menggairahkan belajar peserta didik tentunya di-perlukan keaktifan dan inisiatif guru dalam menge-lola ruang kelas. Ruang kelas merupakan tempat yang dipakai sehari-hari oleh guru dan peserta didik. Oleh karena itu, ruang kelas harus dibuat senyaman mungkin baik dari penataan tempat duduk maupun perlengkapan. Dengan penataan yang baik akan memberikan ekspektasi yang luar biasa bagi peserta didik dan secara tidak langsung berdampak pada gairah belajar siswa. Dalam penataan ruang kelas harus dikomunikasikan dengan peserta didik agar terjadi kesepakatan dalam penetapan peletakan barang. Namun tetap guru sebagai pengambil keputusan karena guru harus mempertimbangkan baik buruknya dan tingkat ke efesiensi dalam proses belajar mengajar.
(agus ponda/ganesha/IL/IS)
Rabu, 13 Maret 2013
Guru Harus Cerdas Mengontrol Emosi
Alangkah menyenangkan bagi seorang guru jika di hadapannya duduk dengan rapi anak-anak didiknya. Mereka “manis-manis” dalam tingkah laku, penurut, pintar, dan bahkan lucu. Tapi apakah setiap hari akan seperti itu?
.........................................................
Menjadi guru bisa jadi adalah pekerjaan mudah jika setiap guru berprinsip bahwa dalam mengajar yang terpenting adalah telah tersam-paikannya sebuah materi pelajaran. Mau dipahami atau tidak oleh siswa, itu masalah lain. Bahkan mau didengar atau tidak pun, masa bodoh. Maka gampang sekali jadi guru jika seperti itu. Siapapun bisa menjadi guru.
Namun yang ideal tidaklah demikian. Sebaliknya menjadi guru adalah pekerjaan yang berat. Sebab kesulitan yang terbesar dihadapi guru bukan semata dalam hal menyampaikan materi pelajaran, tetapi dalam hal bagaimana ia mengenal dan memahami karakter siswa-siswinya.
Menurut Melinda M.Pd/, guru SMA Negeri 1 Karang Tinggi Bengkulu, seorang guru tidak selalu menghadapi murid-murid yang baik, penurut, anteng, atau tidak pernah iseng. Ada saja anak didik yang berlaku kurang menyenangkan. Atau membuat masalah. Untuk itu maka seorang guru harus mengenali dan memahami karakter hingga emosi anak didiknya.
“Banyak kasus yang mencoreng nama guru itu karena para guru yang tak paham karakter siswanya, kurang sabar dalam mengajar. Apabila ada murid yang bengal, maka solusinya adalah dengan kekerasan emosi pula.” kata Resti
Artinya guru harus selau siap siaga menghadapi keumungkinan seperti itu. Sebab selalu ada saja murid yang sikapnya justru bisa memancing kemarahan gurunya. Guru yang tidak bisa mengontrol emosinya dengan baik, sering terpancing untuk memarahi peserta didiknya di kelas bahkan melakukan kekerasan pada siswa. “Berbeda dengan seorang guru yang bisa mengontrol emosi dengan baik. Jika muridnya melanggar, ia mencoba untuk memahami perbuatan itu,” katanya.
Dia menambahkan, apalagi bila sebelum berangkat untuk mengajar sudah ada ketidaknyamanan atau masalah dari rumahnya, guru bisa mememberikan hukuman melebihi perbuatan murid yang dianggap salah oleh guru tersebut. Namu bagi guru yang bisa mengontrol emosinya, dengan penuh wibawa sang guru akan lembut memanggil anak tersebut.
“Lantas menanyainya dengan baik-baik. Dalam banyak kasus, justru perhatian seorang guru yang bertanya dengan baik-baik kepada anak yang bermasalah menjadikan mereka berhenti dari perbuatan tak baiknya.” katanya.
Guru harus mengedepankan sikap yang lembut jauh lebih bermanfaat daripada memberikan reaksi spontan dan amarah pada anak didik yang melakukan kesalahan. Anak-anak yang didekati dengan kemarahan biasanya sulit benar-benar berhenti dari perbuatan tidak baiknya.
“Jika anak diajak bicara baik-baik, ia merasakan ada perhatian dari gurunya. Sudah menjadi sifat dasar setiap manusia jika diperhatikan akan merasa senang hatinya. Di sinilah sesungguhnya menjadi penting bagi seorang guru untuk dapat mengontrol emosi dengan baik,” katanya.
Memahami
Dalam mengemban fungsi pendidik ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses penddikan yang dikelolanya, dilaksanakan untuk menunjang pengamalan fungsi ini.Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian adalah ransangan yang sering memancing emosnya. Untuk itu guru harus memahami apa itu emosi?
Menurut Prezz (1999) seorang EQ organizational consultant dan pengajar senior di Potchefstroom University, Afrika Selatan, emosi adalah suatu reaksi tubuh menghadapi situasi tertentu. Sifat dan intensitas emosi biasanya terkait erat dengan aktivitas kognitif (berpikir) manusia sebagai hasil persepsi terhadap situasi. Emosi adalah hasil reaksi kognitif terhadap situasi spesifik.
Emosi pada prinsipnya menggambarkan perasaan manusia menghadapi berbagai situasi yang berbeda. Oleh karena emosi merupakan reaksi manusiawi terhadap berbagai situasi nyata maka sebenarnya tidak ada emosi baik atau emosi buruk. Berbagai buku psikologi yang membahas masalah emosi seperti yang dibahas Atkinson (1983) membedakan emosi hanya 2 jenis yakni emosi menyenangkan dan emosi tidak menyenangkan. Dengan demikian emosi dapat dikatakan baik atau buruk hanya tergantung pada akibat yang ditimbulkan baik terhadap individu maupun orang lain yang berhubungan (Martin, 2003).
Kecerdasan Emosi
Dalam mengahadapi anak masa kini seorang guru dituntut untuk memiliki kecerdasan emosi dan sosial, suatu kemampuan untuk mengenali, mengolah dan mengontrol emosi agar dapat merespon secara positip setiap kondisi yang muncul dari siswa. Emosi memiliki arti penting dalam mempengaruhi siswa belajar .
Emosi juga berpengaruh besar bagi siswa untuk memiliki minat dalam ilmu yang dipelajari, semangat belajar sampai berprestasi akademik.” Kalau tidak suka bagaimana bisa belajar secara optimal “ pernyataan in adala peran dari emosi. Peranan emosi yang menentukan sikap dan perilaku siswa berasal dari pengetahuan mengenai bagian bagian dari otak manusia.
Menurut Dea Hill, otak manusia memiliki tiga bagian. Pertama: Original brain adalah bagian otak kanan yang pertama kali menerima respon. Siswa masih dalam tahap sub conscious menangkap pesan dalam bentuk visual. Jika pesan tersebut menarik perhatian maka bagian otak ini dapat bekerja optimal. Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang dapat menarik perhatian secara visual. Metode ceramah yang panjang lebar dan tidak menggunakan media visual, ICT & alat peraga semakin tidak direspons oleh siswa karena tidak memiliki daya tarik .
Kedua Limbyc system adalah bagian otak kanan yang mengendalikan emosi. Bagian ini bekerja guna menghasilkan perasaan gembira, takut, cemas marah maupun takjub setelah menerima respon. Tiga detik pertama seorang siswa dapat terkesima oleh “performance” gurunya saat mengajar, apakah melihat penampilan ,kesan cerdas atau media pembelajaran yang ditampilkan.
Ketiga, neocortex adalah bagian otak yang dapat memberikan pemaknaan dari setiap stimulus yang disampaikan guru atau dapat menjelaskan alasan mengapa petemuan kelas itu menarik perhatiannya.Siswa lebih dulu mengungkapkan kesannya terlebih dahulu terhadap “penampilan “gurunya baru kemudian berpikir pentingya mengkuti pelajarannya. Jangan terkejut jika siswa lebih di”kuasai ‘emosi daripada berpikir logis.
Emosi inilah menentukan perilaku siswa, termasuk mempengaruhi semangat dalam belajarnya.Emosi ini yang menimbulkan perasaan siswa nyaman dan aman belajar bersama gurunya sekaligus dapat meningkatkan harga diri. Ungkapan orang tua siswa “ anak saya sekarang jadi rajin dan mau sholat sejak diajar pak guru itu“ adalah bentuk emosi yang dapat meningkatkan self esteem siswa.
Jadi emosi siswa memiliki pengaruh besar terhadap motivasi belajar ,rasa bahagia dan prestasi akademik belajar bersama gurunya.Hal ini merupakan dasar siswa termotivasi untuk memperbaiki perilaku dan prestasi akademiknya lantaran belajar bersama guru yang cerdas emosinya Ini bisa dijadikan tolok ukur untuk student satisfactions index , indeks kepuasaan siswa.
Bagi para guru menciptakan kegiatan belajar mengajar yang membuat siswa secara sadar berbahagia ,bersemangat dan ber prestasi secara optimal adalah dengan menciptakan emotional attachment dengan siswanya. Siswa tidak me-mikirkan lagi mengapa dia suka kepada gurunya atau alasan apapun tentang gurunya mereka “taklid”. Siswa merasa puas dan senang dengan metode pembelajaran yang diterapkan gurunya.
Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap ransangan yang menyinggung perasaan, dan memang diakui bahwa setiap orang mempunyai temperamen yang berbeda dengan orang lain.
Dalam hal memahami anak didiknya ini, memang seorang guru membutuh-kan kesabaran yang harus lebih ekstra sabar. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna. Kompetensi pedagogik guru harus ditingkatkan dan setiap guru harus masuk ke suasana keadaan siswa, memahami kondisi siswa, mengadakan pendekatan persuasif terhadap siswa yang bermasalah sehingga tahu inti dari yang dihadapi siswa. Dalam hal ini tugas terberat guru itu bukan mengajar tapi mendidik.
Namun apapun keadaan karakter dan emosi anak didik, sederhana saja, yang pertama yang harus dilakukan seorang guru terlebih dahulu adalah harus memahami dan mampu mengontrol emosinya sendiri, baru setelah itu guru dapat mengendalikan emosi siswanya.
(agus ponda/ganesha/fint)
Mengapa Kurikulum Berubah Melulu?
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia perubahan dan perbaikan kurikulum sudah beberapa kali dilakukan. Tujuannya agar kurikulum tersebut sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil pendidikan nasional yang maksimal. Tapi tanggapan masyarakat terkadang simpel, kok berubah mulu? Memangnya bisa beda hasilnya?
......................................................
Seperti halnya di tahun 2013 ini, Kurikulum pendidikan di Indonesia akan drastis diubah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013 mendatang. Rencana ini sudah digagas sejak 2010 dan rencananya tahun ajaran baru sudah mulai diterapkan.
Alasannya, menurut Mendikbud Muhammad Nuh, kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.
Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei “Trends in International Math and Science” oleh Global Institute pada tahun 2007.
Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen.
Indikator lain datang dari Programme for International Student Assessment (PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Satu kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terbelakang.
Lalu sebenarnya apa kekurangan mendasar dari kurikulum sekarang? Lanjut M.Nuh, pertama, zaman sudah berubah. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah kreativitas. “Kita butuh modal pengetahuan. Tapi, itu saja tidak cukup. Jadi harus ada unsur produktif, kreatif, inovatif dan afektif. Ke depan kita butuh anak-anak yang seperti itu. “ kata M.Nuh.
Ia menyoal, saat ini sudah ada banyak keluhan. Anak-anak Indonesia tidak kreatif. Pembelajaran hanya mengejar hafalan. Bahan pelajaran sedemikian banyak, anak dijejali terus dengan hapalan.
“Lha, apa ini harus dibiarkan? Ya, perlu kita ubah, kita perbaiki. Bukan berarti yang lama itu salah semua. Yang lama itu benar pada zamannya. Yang kami garap ini juga tidak ada yang berani garansi selama 20 tahun tak akan diubah lagi. Tidak ada memang di dunia ini, kurikulum dipertahankan sampai 30 tahun. Tidak ada. “ tegasnya.
Lanjut Mendikbud, jika standar kompetensinya berubah, prosesnya dan materinya juga ada yang berubah. Misalnya dari sisi proses. “Pendekatannya berubah. Kita ingin agar anak-anak jadi kreatif. Pertanyaannya, apakah kreativitas itu bisa dibentuk atau dibangun? Ada beberapa riset yang menunjukkan bahwa kreativitas bisa dibentuk melalui proses pendidikan. Salah satunya adalah penelitian di Harvard University tahun 2011,” jelas Nuh.
Terang M.Nuh, ada dua pertiga kesempatan membangun kreativitas melalui pendidikan. Sepertiganya melalui faktor genetik atau bawaan. Ini berbeda dengan intelegensia yang dua pertiganya karena faktor bawaan, sepertiga melalui pendidikan.
Struktur Berubah
Idealnya, kata M.Nuh, jika intelegensianya tinggi, kreativitasnya juga tinggi. Tapi, kalau intelegensia bawaannya rendah, maka bisa memainkan space creativity. Meskipun intelegensianya pas-pasan, kreativitasnya bisa dimanfaatkan. Tentang bagaimana caranya membangun kreativitas, ada berbagai pendekatan yang bisa membangun kreativitas itu. Caranya, mulai kecil siswa dibiasakan untuk memanfaatkan inderawinya. “Ajak mereka mengamati. Jadi, bukan main di wilayah kosong. tapi perlu masuk ke wilayah riil sehingga setiap kejadian terekam. Misalnya, apa yang ada di bulan sana? Kita ajak anak-anak melihat melalui teropong. Contoh lainnya sel. Kita bisa pakai mikroskop. Baru mereka bisa mengerti apa itu sel,” katanya.
Nuh melihat, ke depan, persoalan semakin kompleks, beda dengan 30-40 tahun lalu. Karena kompleksitas ini, butuh kemampuan yang lebih tinggi dalam berpikir.
Katanya, mengamati saja belum cukup. Anak harus dikembangkan kemampuan untuk bertanya. Karena dari bertanya itulah muncul rasa penasaran intelektual. “Itu saja belum cukup. Siswa perlu kita ajari untuk berkemampuan mempresentasikan, mengkomunikasikan sesuatu, baik tertulis ataupun lisan. Oleh karena itu kita ajari bagaimana memformulasikan persoalan.Oleh karena itu, struktur mata pelajarannya pun juga berubah ” ujarnya.
Dapat Restu Presiden
Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan, kurikulum sedang dituntaskan. Dan sebelumya sudah diujipublikan. Kini, Presiden SBY pun sudah memberi restu tentang perubahan kurikulum tersebut. Mohammad Nuh pun semakin percaya diri untuk segera menerapkan Kurikulum 2013 mulai bulan Juli tahun ini.
Menurut Nuh, arahan Presiden SBY yang meminta Kemdikbud untuk terus melakukan sosialisasi kurikulum baru dengan baik yang disampaikan pada saat mengantarkan sidang paripurna kabinet, pada Senin (18/2) lalu, dianggap sebagai bentuk restu.
“Bapak Presiden menyampaikan yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi kurikulum, supaya dilaksanakan secara masif. Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa Kurikulum 2013 ini penting,” kata Nuh, Selasa (19/2), di kantor Kemdikbud, Jakarta.
Nuh menjelaskan, berdasarkan atas arahan Presiden itu, pihaknya telah siap untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan lebih gencar lagi.
Dalam waktu dekat, dirinya akan segera memberikan instruksi kepada para pejabat di kementeriannya dan para kepala dinas di daerah, serta akan menggandeng organisasi guru, seperti PGRI untuk melakukan sosialisasi lebih baik lagi.
Apalagi, lanjutnya, implementasi kurikulum baru ini tidak ada penolakan dari para guru. Ia kembali mengklaim, bahwa guru-guru di seluruh Indonesia telah menunjukkan kesiapannya dan ada keinginan yang kuat untuk segera menerapkan kurikulum baru.
Bahkan, kata dia, dari sisi organisasi dan kelembagaan, dapat dipastikan belum ada yang meminta penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013.
“Semua pihak enggak ada yang minta (kurikulum) tunda, hanya minta dipersiapkan dengan baik. Kalau perorangan ada, tapi kelembagaan yang kita pegang,” ujarnya.
Mantan Rektor ITS ini juga menambahkan, kegiatan sosialisasi secara menyeluruh dapat menjadi jembatan antar berbagai pendapat berbeda yang selama ini masih ada mengenai kurikulum baru.
“Perbedaan pendapat itu sesuatu yang sangat wajar. Sehingga, dengan demikian, apa yang harus dilakukan memang sosialisasi. Seluruh pejabat bergerak untuk melakukan sosialisasi,” tandasnya.
Agaknya, mantan Menkominfo pada Kabinet SBY-JK ini terus menganggap sepi terkait masih adanya suara penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Antara lain, seperti apa yang disuarakan oleh para anggota DPR dan Koalisi Pendidikan Tolak Kurikulum 2013, yang kembali meminta pemerintah untuk membatalkan pergantian kurikulum karena dinilai ada banyak kejanggalan dan persiapan yang masih minim.
Apalagi, ketika Nuh merasa telah mendapat restu secara langsung dan terbuka dari Presiden SBY, maka pihaknya menganggap sudah tidak ada lagi masalah yang krusial terkait implementasi Kurikulum 2013. “Yang penting dari para guru ada keinginan untuk melakukan, itu yang penting. Dan, saya tangkap itu sangat kuat,” pungkasnya. (agus ponda/ganesha/vc/wso)
Menimang Para Bintang di Pilgub Jabar 2013
Pemilihan Gubernur Jawa Barat akan dilakukan sebentar lagi. Minggu, 24 Februari 2013, masyarakat Tatar Sunda akan menentukan pilihannya. Lima pasangan calon pun sudah menanti untuk dicoblos.
...............................................
Pemilihan Gubernur Jawa Barat selalu menarik perhatian banyak pihak, bukan hanya masyarakat Jabar, namun juga secara nasional menjadi agenda yang penting. Pasalnya, Jabar adalah daerah dengan penduduk terbesar di Indonesia (43 053 732 jiwa tahun 2011). Bukan hanya itu, wilayah Jawa Barat secara langsung berbatasan dengan daerah Ibu Kota Jakarta, bahkan menjadi penyangga jantung republik ini.
Secara rasional, Jabar berperan strategis bagi Jakarta dan Indonesia, baik dari segi sosial, ekonomi, geografis, bahkan politis. Pemilihan Gubernur Jawa Barat bisa dijadikan barometer perang suara rakyat Indonesia dalam Pilpres 2014, sehingga para petinggi parpol dari Ibukota pun berjuang gigih memenangi Pilgub Jabar.
Contohnya, Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo, berkomentar bahwa memenangi pertarungan pada Pilgub Jabar memiliki arti penting bagi PDIP. “Bagi PDIP, Pemilukada Jabar adalah momentum untuk melanjutkan proyek sejatah dan ideologi,” tegasnya. Tokoh nasional lainnya pun tak berbeda dengan Tjahjo. Mega, Prabowo, Hatta, Ical, dan lainnya turun ke Jabar.
Terlebih Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013-2018 kali ini luar biasa. Dari jumlah pasangan terbilang banyak, ada lima calon. Dari latar belakang calon, sederet bintang nasional ikut di pilgub Jabar. Dengan posisi, daya tarik, dan sejumlah kelebihannya di banding provinsi lain, tidak salah kalau Pilgub Jabar jadi ajang “Perang Bintang”.
Dari lima pasangan calon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Jabar tercatat ada tiga nama selebritas yang telah lama dikenal masyarakat: Dede Yusuf yang dicalonkan Partai Demokrat, Rieke Dyah Pitaloka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Deddy Mizwar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dede yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jabar 2008-2013 merupakan bintang film, pemain sinetron, dan bintang iklan sejumlah produk. Sinetron “Jendela Rumah Kita” yang ditayangkan di era 1980-an melambungkan nama Dede sebagai salah satu selebritas papan atas pada masanya.
Sebagai calon incumbent Dede Yusuf tentu punya pengalaman memimpin Jabar meski dalam posisi Jabar 2 selama ini. Ia juga mewarnai sejumlah keberhasilan Jabar meraih kemajuan dan prestasi bersama Ahmad Heryawan. Dede yang punya teureuh Ciamis, paham kondisi dan permasalahan yang ada di Tanah Pasundan.
Sementara itu Rieke juga dikenal pula sebagai bintang sinetron, pemeran tokoh Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri. Nama Oneng begitu melekat di hati masyarakat. Menyebut nama Rieke, publik langsung mengaitkannya dengan peran Oneng.
Demikian halnya dengan Deddy Mizwar yang tak hanya piawai sebagai bintang film, pemain sinetron, dan bintang iklan. Deddy juga dikenal sebagai sutradara sinetron-sinetron religi yang laris seperti Para Pencari Tuhan. Sedangkan film fenomenal yang diperankan Deddy diantaranya Naga Bonar.
Dari ketiga nama itu, hanya Deddy yang masih hijau dalam kancah politik. Sementara Dede serta Rieke jauh lebih berpengalaman di perpolitikan nasional. Rieke saat ini merupakan anggota Komisi IX DPR dan sangat getol memperjuangkan nasib buruh, HAM dan gender.
Namun Deddy, si Jendral Naga Bonar itu, selama ini dikenal memiliki track record yang positif, baik secara pribadi maupun dalam kiprahnya sebagai artis berpublik figur.
Kita menilai masuknya tiga nama itu dalam Pilgub Jabar memang tidak lepas dari popularitasnya masing-masing. Bukan semata karena pengalamannya dalam perpolitikan. Namum secara umum, ketiganya dianggap layak jual sebagai vote getter.
Calon lainnya juga layak disebut para bintang. Cagub Ahmad Heryawan juga bintang yang sedang bersinar. Sebagai calon incumbent , Aher adalah bintang di Jabar. Aher berasal dari Sukabumi, sebelum tahun 2008 adalah anggota DPRRI dari Fraksi Keadilan. Selama menjadi Gubernur Jabar (2008-2013), ia meraih sejumlah keberhasilan, meraih kemajuan dan prestasi bersama Dede Yusuf sebagai wakilnya.
Demikian juga Cagub Irianto “Yance” Saifuddin, ia bintang yang pernah bersinar terutama di daerah pesisir utara Jawa Barat. Ia mantan bupati yang tergolong cemerlang dengan sejumlah program kala memimpin Kabupaten Indramayu selama 10 tahun (2000 s/d 2010) .
Pasangannya, Tatang FH, juga punya track record bagus kala memimpin Kabupaten Tasikmalaya selama dua periode ( 2001-2006, dan 2006-2011). Ada sejumlah prestasi diraih Tatang FH kala memimpin Sukapura.
Kemudian Teten Masduki ia adalah bintang yang bersinar dalam perjuangan melawan korupsi di negeri ini. Namanya mencuat ketika menjadi ketua Indonesia Corruption Watch (ICW). Teten yang asli Garut jadi simbol perang melawan korupsi bersama tokoh lainnya Munir.
Calon lainnya Dikdik Mulyana Arief-Cecep NS Toyib sebagai calon independen, ia pun bintang yang mewakili masyarakat Jabar yang berani tampil memperebutkan posisi Jabar 1 & Jabar 2 tanpa dukungan parpol. Sangat sulit bagi seseorang di Jabar untuk bisa punya keberanian maju dalam pertarungan seperti ini. Keduanya bintang jalur independen.
Pilihan Hati
Pilihan hati boleh jadi karena rasa suka. Suka secara fisik, siapa yang ganteng atau cantik. Pilihan hati juga bisa karena suka gaya bicaranya dan penampilannya. Atau suka dengan cara kerjanya. Suka prinsipnya, ideologinya, kesehariannya, atau kehidupan pribadinya. Seseorang bisa jadi disukai dan dibutuhkan karena kemampuannya, atau karena kabaikannya, atau kedua-duannya.
Tanpa ketetapan hati berdasarkan pertimbangan emosi dan rasio, maka pilihan hati akan cenderung berubah-berubah. Kemarin memilih pasangan A, hari ini memilih pasangan B. Besok entah C atau D.
Menetapkan pilihan sebaiknya jangan plin-plan. Memang dalam Pilgub Jabar ada banyak super star, tapi pilihkan salah satu bintang itu. Bintang terbaik dari yang baik.
Bagi para guru, dan pendidik lainnya, pemilihan kepala daerah selalu dikaitkan dengan nasib mereka ke depannya. Nasib diri sendiri sebagai profesional, dan juga nasib dunia pendidikan secara keseluruhan. Wajar kalau guru tidak semata menggunakan emosi untuk mencoblos salah satu paket calon, namun juga memakai rasionya. Salah-salah memilih pemimpin daerah, pendidikan dan nasibnya malah terbengkalai.
Pilihan hati, akhirnya harus pasti ketika tangan sudah memegang kartu suara dan masuk ke bilik suara. Tangan membuka kartu suara, mata memandang semua calon dan akhirnya bismillah, paku ditusukkan ke gambar pasangan cagub-cawagub pilihan hati. Semoga anda tak salah pilih dalam memilih bintang.
(agus ponda/ganesha)
Guru Bakal Dikontrak Bak Pesepakbola
Ini Dampak RUU ASN bagi Kemdikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menghadapi persoalan serius dari rentetan pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Jika RUU ini disahkan, bakal muncul banyak guru berstatus sebagai pegawai kontrak dengan durasi beberapa tahun saja.
.........................................................
Di sela-sela konferensi pers tentang Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar di Gedung C Kompleks Kemdikbud, Jumat (8/2), menjawab pertanyaan wartawan, Sek-retaris Jenderal Kementerian Pendidik-an dan Kebudayaan, Ainun Na’im menjelaskan dampak Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) terhadap Kemdikbud. Katanya, RUU tersebut pada prinsipnya memperbaiki hubungan antara pemerintah dan pegawai negeri.
Ainun mengatakan, di RUU itu status Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri atas dua kategori. Pertama, PNS biasa dengan kontrak seumur hidup. Kedua, PNS tetap namun kontraknya tidak seumur hidup.
“Kontraknya relatif pendek, misal-nya 2 tahun, 4 tahun. Kalau kinerjanya bagus, kontrak bisa diperpanjang sampai pensiun,” ujar Ainun.
Mengenai PNS kategori kedua, skema tersebut mendorong produktivitas PNS. Mereka bekerja sesuai target yang ditentukan. Evaluasi terhadap kinerjanya memengaruhi masa kontrak. “Dengan kontrak masa tertentu, mereka lebih termotivasi untuk bekerja keras dan mencapai targetnya,” jelas Ainun.
Uniknya, lanjut Ainun, rekrutmennya dilakukan secara terbuka. Masyarakat bisa ikut seleksi untuk menduduki posisi pejabat eselon III, II, hingga I. Model rekrutmen seperti itu akan menciptakan ruang kompetisi yang ketat dan terbuka sehingga kompetensi orang yang terpilih lebih tinggi. “Kalau sekarang, pejabat eselon I dari PNS yang sudah ada.”
Menurut Ainun, sistem baru dalam kepegawaian ini dipicu semangat untuk meningkatkan kinerja. Selama ini ada kecenderungan jika orang yang telah diangkat menjadi PNS, merasa berada di titik aman. Mereka jarang berusaha meningkatkan kemampuan atau kinerjanya.
Bagi Kemdikbud, RUU ini jika telah diundangkan akan berpengaruh bagi pejabat atau pegawai profesional se-perti guru dan dosen. “Seperti di berba-gai universitas dan sekolah di tingkat internasional, tidak semua guru dan dosen yang punya kontrak sampai pensiun,” urai Ainun. “Banyak sekali yang kontraknya tahunan.” Kalau kon--trak kerjanya tidak diperpanjang, maka mereka akan pindah ke lembaga lain.
“Ekstrimnya, sistem baru ini mirip seperti di urusan pemain sepak bola,” Ainun mengambil umpama. “Kalau mainnya bagus, ia akan ditawar oleh klub yang lebih hebat. Ada kompetisi yang sehat.”
Kondisi ini berbeda dengan status outsourcing. Sebab PNS diangkat oleh negara kendati kontraknya terbatas dan berlaku pada jangka waktu tertentu. “Kalau outsource, sebenarnya kita tidak mengangkat, tapi membeli jasanya. Ada lembaga lain yang mengangkatnya sebagai pekerjanya dan kita dapat jasanya.”
Ainun mengatakan, pihaknya belum mencium adanya tanda-tanda penolakan dari guru atau masyarakat. Pihak Kemendikbud juga belum menghitung resiko jika setelah RUU ASN disahkan, jumlah guru kontrak semakin membludak.
“Tapi perlu dicatat, RUU ASN ini masih rancangan belum disahkan,” tambahnya. Ainun menuturkan jika persoalan munculnya pegawai atau guru kontrak dalam RUU ASN dibahas lebih detail dalam rembuk nasional yang digelar Senin lalu (11/2).
(agus ponda/ganesha/hscm)
Guru Harus Penuhi “4B” Miss Universe
Agar Menarik di Depan Anak Didik
Judul di atas kedengarannya terlalu berlebihan, namun sebenarnya hal itu bukan sesuatu yang tak mungkin terpenuhi. Guru harus bisa tampil menarik ibarat “Miss World” di depan siswanya. Tentunya dalam versi pendidikan dan pengajaran di negara ini.
.................................................................
Bukan tanpa dasar kalau guru harus bisa menjadi “Miss World” di depan anak didiknya. Permadi (2010:135) mengatakan, memilih guru ibarat memilih seorang ratu kecantikan. Menurutnya seorang guru harus memiliki empat syarat seperti halnya syarat yang diperlukan untuk menjadi Miss World atau Miss Universe, yaitu Brain, beauty, body, dan behaviour.
Ini berarti bahwa menjadi ratu kecan-tikan tidak semudah yang dibayangkan ada beberapa syarat yang harus dimiliki, selain cantik, menarik juga harus pintar, cerdas dan memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas.
Begitu pun di dalam kelas atau dalam proses KBM, sebenarnya tak gampang menjadi guru. Syaratnya yang “ideal” mungkin ibarat memilih Miss Universe. Guru harus mempunyai empat syarat: brain, beauty, body, dan behaviour. Apa itu 4 B?
Pertama, Brain (artinya otak). Berarti guru harus cerdas, pintar, berwawasan luas, dan menguasai berbagai hal. Guru harus memiliki multiple intelligence atau kecer-dasan majemuk, di antaranya kecerdasan verbal, seorang guru harus mampu menjadi seorang yang pandai berbicara dan berko-munikasi dengan siswa serta orang lain.
Guru harus mampu menjelaskan berba-gai hal, terutama menyangkut materi ajar sehingga peserta didik cepat mengerti apa yang diajarkannya. Dalam hal ini guru ha-rus menjadi seorang good speaker (pembi-cara yang baik) untuk itu guru perlu me-nambah wawasan dengan banyak mem-baca, mengikuti seminar, berdiskusi dan meningkatkan ilmu pengetahuan dengan belajar atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bukankah pepatah mengatakan” Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan”.
Kedua kecerdasan interpersonal, seorang guru harus mampu untuk tampil komunikatif, baik dalam pertemuan-pertemuan berskala kecil seperti diskusi-diskusi maupun dalam pertemuan yang lebih besar. Guru harus banyak bergaul dengan orang-orang yang baik sehingga akan berguna dalam menambah jaringan sosial dan pergaulan. Bagi guru sekolah dasar, hal ini dapat dilatih dan dibiasakan dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru). Dalam kegiatan tersebut guru harus berani tampil dalam mengemukakan masalah-masalah yang dihadapi serta solusinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing dan penilai.
Ketiga kecerdasan kinestetik, seorang guru perlu memiliki keterampilan berolah raga dan menari. Gerak tubuh yang berkaitan dengan seni dan manari akan menarik untuk ditonton dan dilihat.
Keempat kecerdasan spasial, seorang guru harus pandai dalam menata ruang, dalam hal ini ruangan kelas. Ciptakan ruangan kelas yang nyaman dan tidak membosankan, hiasilah dengan benda-benda atau lukisan yang berhubungan dengan materi ajar, sehingga menambah semangat peserta didik dalam belajar.
Kelima kecerdasan naturalis. Seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam ruangan kelas saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar kelas dengan tujuan untuk mendorong siswa mencinta alam, misalnya, mengadakan karya wisata ke alam terbuka dengan perencanaan yang matang dan tentunya dibimbing oleh guru.
Keenam kecerdasan musikal. Seorang guru perlu memiliki kepandaian dalam bernyanyi dan bermusik, terutama bagi guru SD sebagai guru borongan harus pandai bernyanyi dan mengajar bagaimana bernyanyi dengan baik dan benar. Untuk itu guru harus mencintai seni musik dan mau belajar untuk bisa, bukan asal bermain musik dan bernyanyi.
Ketujuh kecerdasan matematis. Seorang guru harus memiliki kecerdasan dalam menghitung, sehingga guru bisa mengajar matematika yang baik dan benar. Kedelapan kecerdasan intrapersonal. Seorang guru harus memiliki kecerdasan dalam menata diri, dalam arti guru harus mampu bekerja sendiri dan mempelajari kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri. Jadikan kekurangan untuk memperbaiki diri dan jadikan kelebihan untuk mengembangkan diri dan membantu orang lain.
Kesembilan, kecerdasan emosional, seorang guru harus pandai menata emosi diri dan dapat mengembangkan empati pada orang lain. Berdasarkan penelitian banyak orang yang berhasil dan meraih sukses dalam hidupnya bukan karena IQ (intellegence Quotient) yang tinggi melainkan karena EQ (Emotional Quotient) yang tinggi.
Terakhir, kesepuluh, kecerdasan Sriritual, seorang guru harus mempunyai kecerdasan ini untuk lebih percaya diri, terutama dalam mengahadapi kesulitan atau permasalahan yang kompleks, sehingga guru tidak akan mengalami prustasi atau stres.
Berikutnya adalah Beauty (kecantikan). Kita tidak menyangkal kalau kita menyukai orang yang tampil cantik dan tampan, begitu pula peserta didik mereka akan suka dan senang pada guru yang tampil cantik atau tampan. Penulis pernah mengalami ada peserta didik dengan polosnya mengatakan “Ibu cantik deh pakai baju ini”. Dengan demikian guru harus pandai memilih dan mengenakan busana yang tepat, walau tidak baru minimal rapi dan bersih.
Bagi guru perempuan dalam berdandan dan berhias diri hendaknya tidak terlalu berlebihan, karena yang terpenting bukanlah kecantikan dari luar tetapi kecantikan dari dalam atau inner beauty yang tercermin dalam sikap yang sopan santun, ramah tamah, lemah lembut dan penuh perhatian, hal tersebut dapat menutupi kekurangan guru dalam hal kecantikan.
Body (badan), seorang guru perlu memperhatikan penampilan fisiknya, karena peserta didik sekarang sangat kritis dalam melihat gurunya. Guru harus pandai merawat badan sehingga badanya tidak over weight (terlalu gemuk) dan tidak terlalu kurus seperti kekurangan gizi. Guru harus tampil segar dan sehat, untuk itu perlu berolah raga, menjaga pola makan dan menjaga kebugaran sehingga selalu fit tidak loyo, kurang bergairah, dan sakit-sakitan.
Behavior (perilaku), guru hendaknya bertingkah dengan wajar tidak over acting, karena tingkah laku guru yang kurang tepat bisa menjadi cemoohan peserta didik.
Seorang guru harus berperilaku yang baik, karena akan menjadi contoh bagi pe-serta didik. Penampilan guru dalam menga-jar perlu dipelajari, untuk itu guru perlu belajar body language, yaitu gerakan dan isyarat badan dalam merespons sesuatu.
Dalam mengajar guru tidak hanya duduk terpaku di kursi, tetapi guru harus mampu melakukan gerakan seperti berdiri dan berja-lan ke arah yang tepat, supaya tidak mem-bosankan peserta didik dalam proses pem-belajaran. Guru yang lincah mengisyaratkan bahwa ia energik, penuh gaya dan mempe-sona, sehingga dapat menumbuhkan gairah dan semangat peserta didik dalam belajar.
Begitulah syarat bagi “ratu kecantikan di depan kelas”. Bagaimana dengan guru laki-laki?
(agus ponda/mr/ek/Ganesha)
Sebulan, Empat Pasangan Ingin Bercerai
Ini Kata Kasubag Kepegawaian Disdik Kab. Ciamis
Tingkat perceraian PNS di lingkung-an Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tergolong tinggi dibanding dengan instansi lainnya. Jauh-jauh hari hal tersebut bahkan pernah menimbulkan keprihatinan berbagai pihak termasuk Bupati Ciamis H. Engkon Komara. Dalam beberapa kesempatan, sebagai pejabat pembina kepegawaian yang menanda-tangani surat ijin bercerai, H. Engkon pernah menyoroti kondisi tersebut dan menghimbau agar pegawai yang berniat bercerai berupaya mengurungkan niatnya.
............................................................
Nyatanya, kini fenomena penceraian PNS masih tetap menjadi perhatian serius Disdik Ciamis. Wajar, sebab seorang PNS bagaimana mau tenang dan nyaman bekerja jika kondisi rumah tangganya saja bermasalah. Terlebih PNS sebagai abdi negara harus menjadi contoh dan panutan masyarakat.
Terkait tingginya angka penceraian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, menurut Kasubag Kepagawaian U. Sukiman, hal itu bukan semata jumlah PNS-nya yang banyak dibanding lembaga lain sehingga terlihat jumlah yang bercerai banyak. Tetapi juga karena guru-guru sudah sadar akan aturan PP 30 dan PP 45, dan PP 53. Untuk bercerai mereka harus memperoleh ijin dari atasan di intansi tempatnya bekerja.
Ini juga berarti sebelum ada PP No 53 tahun 2010, angka penceraian PNS dua–empat tahun ke belakang, sebenarnya bisa saja lebih banyak lagi.
“Tetapi mereka dulu tidak melalui proses ijin. Sekarang sudah sadar hukum sehingga jumlah itu sudah bisa kami diketahui,” jelas U. Sukiman.
Lanjut U. Sukiman, sama halnya dengan perkawinan, perceraian pun harus mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurut dia, dalam hal perceraian, PNS harus merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS jo PP Nomor 53 Tahun 2010, PP No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil dan jo PP No. 45 Tahun 1990. Dalam aturan tersebut, PNS yang akan bercerai terlebih dulu harus meminta izin kepada pimpinan.
Peran BP4K Kurang Optimal
Bagian kepegawaian Disdik Ciamis, menurut Sukiman, hanya sekedar memproses ijin perceraian. Tetapi yang lebih bertanggung jawab dalam penasehatan perkawinan sebenarnya ada di BP4K yang tersebar di setiap daerah/kecamatan. Sebetulnya bila BP4K bekerja optimal, maka tingkat perceraian bisa ditekan.
“Bila ada permasalahan dalam perkawinan fungsi mengurusi permasalahan tersebut adalah BP4K. Dia lebih tahu dalam memberikan nasehat perkawinan untuk mencegah perceraian”, katanya. Menurutnya, salah satu faktor banyaknya perceraian adalah lemahnya pembinaan di BP4K.
Selanjutnya Sukiman menjelaskan, bila seluruh persyaratan rekomendasi perceraian lengkap, dari tergugat, penggugat, Kepala UPTD Pendidikan, BP4K dan sebagainya, maka bagian Kepegawaian wajib mengurusnya.
“BP4K memberikan rekomendasi bila sudah betul-betul tidak bisa diomean”,katanya.
Proses pemberian rekomendasi di Disdik umumnya sekitar 1 bulan maksimal 3 bulan. Berbeda bila alasannya KDRT dan penyelewengan, itu langsung diproses. Demikian juga yang tidak punya keturunan, dengan persetujuan kedua belah pihak, maka langsung diproses.
Sukiman mengungkapkan alasan perceraian rata-rata karena sudah tidak harmonis lagi. Sebuah alasan yang klasikal.
“Secara administrasi alasan tersebut sangat lemah, tetapi karena dari BP4K-nya sudah ada, yang bersangkutan dinasehati di sini juga sudah tidak bisa, ya kami proses,” katanya. Namun ada juga yang setelah dinasehati mereka rukun kembali.
“Ada juga yang setelah di-BAP, satu minggu kemudian mereka mencabut usulan cerai,” terang Sukiman. Bahkan ada juga setelah cerai, kemudian rujuk kembali.
Jumlah pasangan yang mengajukan perceraian dalam satu bulan di Disdik Kabupaten Ciamis rata-rata 4 pasangan. “Kali 12 bulan sudah berapa......?” tegas Sukiman. Di akhir perbicangan Sukiman kembali menegaskan bahwa faktor pembinaan dari BP4K kurang optimal.
Di tingkat UPTD Pendidikan, pembinaan bagi mereka yang berniat bercerai juga selalu dilakukan. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cikoneng H. Endang Musfata Kamal.
“Saya selalu berusaha setiap tahun tingkat perceraian ada di titik nol,” tegasnya yang pernah bertugas di UPTD Pendidikan Cidolog dan Sadananya. Namun upaya tersebut agak sulit tercapai.
“Pernah ada satu pasangan yang bercerai,” katanya. Menurut dia, alasannya adalah masalah ekonomi. Pihak tergugat yaitu suaminya, kurang mampu memenuhi kebutuhan ekonomi rumahtangga. Sehingga pihak penggugat yaitu istrinya yang merupakan seorang guru, mengajukan permohonan cerai. Endang berpendapat, peningkatan pendapatan guru karena menerima tunjangan sertifikasi bukanlah menjadi penyebab perceraian (istri lebih besar pendapatannya daripada suaminya).
“Biasanya karena ego yang tinggi dari masing-masing anggota pasangan,” jelasnya.
PGRI Siap Beri Nasehat
Dalam proses perceraian terkadang juga melibatkan organisasi profesi guru, yaitu PGRI. Seperti pengakuan Ketua PGRI Cabang Kecamatan Kalipucang Kusdiana. Menurutnya, bila ada rumah tangga anggotanya yang mengalami permasalahan, maka pihak PGRI hanya memantau saja.
“Kami tidak berani ikut campur. Tetapi bila mereka berdua sudah meminta saran atau nasehat, baru kami turun tangan,” jelasnya.
Biasanya, menurut Kusdiana, pasangan yang meminta nasehat adalah pasangan yang kemungkinan besar masih bisa didamaikan. “Bila sudah keukeuh ingin cerai biasanya tidak minta nasehat pada kami. Langsung saja mengajukan proses cerai,” katanya.
Penyebab perceraian di Kalipucang, sepanjang yang dia ketahui, diantaranyasebelum pernikahan sudah menyimpan bibit permasalahan. Seperti pasangan yang berlatar belakang duda dan janda. Masing-masing membawa anak dari hasil pernikahan sebelumnya.
“Sudah ada kecurigaan di antara mereka bahwa pasangannya dianggap tidak bisa bersikap adil pada anak tirinya,” terangnya.
(Arief/ap/Ganesha)
Wow, Kurikulum 2013 Ajak Siswa Berpikir Kreatif
Penerapannya Bertahap, Tidak di Semua Kelas
PEMERINTAH yakin dengan mengubah kurikulum mampu mengubah generasi bangsa. Makanya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( ngotot kurikulum 2013 tetap akan diterapkan.
................................................
Salah satu keyakinan itu adalah tentang adanya “kehebatan” di Kurikulum baru tersebut. Kurikulum anyar ini disebut-sebut menggunakan model tematik integratif, sebagai pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Konon dalam pengembangan kurikulum 2013, guru diarahkan untuk mengajak siswanya melakukan observasi, bertanya dan menalar terhadap ilmu yang diajarkan. Di sekolah dasar, siswa diberi materi pelajaran berdasarkan tema-tema yang terintegrasi. Tujuannya, agar siswa memiliki pengetahuan utuh tentang lingkungan dan kehidupan, serta memiliki fondasi pribadi yang kuat dalam kehidupan sosialnya.
Ini sesuai dengan hasil penelitian genetika yang dilakukan oleh Dyers, J.H. et al (2011). Dengan kemampuan observasi dan menalar yang memadai, siswa akan mengembangkan kreativitasnya lebih baik.
Apa kata Mendikbud Muhammad Nuh?
"Dua per tiga dari kemampuan kreativitas seseorang memang diperoleh dari proses pendidikan. Sedang 1/3 lainnya merupakan warisan genetika. Dan kemampuan intelijensia seseorang merupakan kebalikan dari kreativitas. 1/3 nya berasal dari pendidikan, dan 2/3 nya merupakan keturunan."
Lanjut M.Nuh,pembelajaran dengan mengandalkan kemampuan intelijensia, hasilnya tidak akan signifikan, hanya meningkat 50 persen. Sedang kreativitas 200 persen. Hal itu sampaikan Mendikbud di hadapan 300 orang dari satuan pendidikan se Kabupaten Gresik, Jawa Timur, di Pusat Penelitian Semen Gresik, Sabtu (19/01).
Untuk menjadi kreatif, siswa diberi kesempatan untuk mengamati fenomena alam, fenomena sosial, dan fenomena seni budaya, kemudian bertanya dan menalar dari hasil pengamatan tersebut. Artinya, siswa benar-benar belajar dari lingkungan. Dari kreativitas tersebut, timbul inovasi yang menjadikan siswa memiliki beragam alternatif jawaban dalam setiap masalah yang dihadapinya. "Orang kaya adalah orang yang memiliki banyak alternatif," ujar Menteri Nuh.
Pola pikir kreatif dan inovatif seperti itu diharapkan akan lahir dari implementasi kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan pengembangan dan perbaikan terhadap kurikulum yang ada saat ini. "Setelah dilakukan pengkajian, di kurikulum 2013 ini dilakukan penambahan jika ada yang kurang atau berlubang, dan yang kurang esensial kita kurangi dari kurikulum yang telah ada. Demikian pula kedalaman materinya," lanjut Mendikbud.
Selain pola pikir kreatif dan inovatif, dalam kurikulum 2013 juga mengedepankan perbaikan sikap dan pribadi siswa. Salah satu sikap yang paling penting adalah kejujuran. Mendikbud mengatakan, selama ini yang menjadi akar penyakit sosial adalah ketidakjujuran. "Yang menjadi kunci kesuksesan adalah kejujuran," katanya.
Bertahap
Kurikulum 2013 direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013/2014. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, yaitu pada kelas 1 dan kelas 4 SD, di kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA/SMK, di beberapa sekolah yang akan ditunjuk.
Menurut M.Nuh pada tahun 2013 ini target pelaksanaan kurikulum baru itu hanya 30 persen.Sedangkan tahun 2014 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014.
"Penerapan yang nggak total. Khusus untuk sekolah dasar atau SD, penerapannya minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten. Tapi, tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen," kata Mohammad Nuh.Nuh menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapannya dengan jumlah lebih dari itu.
"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya, ya silakan saja. Karena, penerapan 30 persen itu sifatnya minimal,'' katanya. ''Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas. Tapi, tahun 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia."
Nuh mengatakan ada sebanyak 148 ribu SD di Indonesia. Kalau 30 persen saja, itu sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. ''Itu jumlah yang banyak. Sehingga kalau lebih dari itu, ada keterbatasan," katanya.
(Agus Ponda/ganesha/jps/ref/nt)
Yuk, Tetap Tenang Meski RSBI Dihapus
Masyarakat Sudah Tahu Mana Sekolah Berkualitas
Umur program RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) tak lama lagi segera berakhir. Ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon yang menggugat Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi dasar pembentukan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
……………………………………….
Hari Selasa, (8/1/2013), menjadi hari yang bersejarah bagi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dunia pendidikan Indonesia. Pasalnya siang itu Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait penyeleng-garaan RSBI dan SBI. Putusan ini mengisyaratkan bahwa keberadaan RSBI dan SBI akan dihapuskan. MK menyimpulkan RSBI dan SBI harus segera dihapuskan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
“Permohonan beralasan menurut hukum. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945,” begitu ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD saat membacakan putusan sidang perkara Judicial Review itu di Gedung MK.
Adalah Koalisi Masyarakat Anti Komersialisasi Pendidikan yang meminta penghapusan pasal 50 ayat 3 UU Sisdik-nas sebagai dasar pembentukan RSBI/SBI itu. Mereka adalah sejumlah orang tua murid, dosen, dan aktivis pendidikan seperti ICW. Mereka menilai RSBI/SBI rentan penyelewengan dana, menimbulkan diskriminasi dan kastanisasi pendidikan, serta mahalnya biaya pendidikan.
Keputusan MK tentu saja disambut baik para pemohon tersebut yang hadir di sidang itu. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal SFGI, Retno Listyarti. “Saya sangat bersyu-kur, harus dihormati. Walau ada desenting opinion. Ini bukti MK berpihak pada rakyat,” katanya. Dialah yang selama ini bersikeras agar RSBI dihapuskan.
Hormati Putusan MK
Putusan MK tersebut di satu sisi membuat haru para pemohon dan mereka yang kontra RSBI, di sisi lain membuat Kemendikbud terhenyak. Meski sejak awal sudah mengetahui proses gugatan tersebut, namun hasil akhir tetap saja diluar kehendak Kemendikbud.
Namun Mendikbud Muhammad Nuh tetap menghargai dan menghormati keputusan MK. Pada konferensi pers menanggapi putusan MK tersebut di Jakarta, Selasa sore (8/1), Nuh mengingatkan urusan kualitas pendidikan harus tetap menjadi ruh dunia pendidikan kendati label RSBI harus dihapus.
Menyinggung konsekuensi dari putusan MK terhadap sekitar 1.300 RSBI yang ada, Nuh menyatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan MK.
“Kami belum bisa mendapatkan putus-an utuhnya, tapi apapun itu, pemerintah sangat menghormati dan menghargai. Kami akan berkoordinasi dulu dengan MK tentang apa saja yang menjadi detail keputus-an itu dan dengan dinas pen-didikan kabupaten dan kota untuk menindaklanjutinya.” tegasnya.
Wamendikbud Musliar Kasim juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkonsultasi dengan DPR yang sebelumnya membentuk Panja RSBI.
Tetap Tenang
Meski ada pihak yang menilai putusan MK tersebut sebagai ‘tamparan’ untuk Kemendikbud, M.Nuh mengimbau sekolah, guru, dan siswa yang bersekolah di RSBI tetap bersemangat dalam belajar dan memajukan pendidikan Indonesia. Artinya sekolah RSBI tetap beroperasi seperti biasanya.
“Tidak usah khawatir, jalan saja seperti biasa. Tidak bisa serta merta distop, anggaran dikurangi. Tentu akan ada fase-fase. Belajar tetap seperti biasa, guru harus tetap semangat. Buktikan tanpa RSBI pun bisa lebih bagus,” kata M Nuh menyemangati sekolah-sekolah eks RSBI.
“Ini bukan soal kalah dan menang. Pemerintah tidak merasa kalah atau menang. Tinggal menjalankan saja. Monggo kalau nggak boleh ada RSBI,” tambah Nuh legowo.
Kalaupun RSBI dihapus, kata Nuh, pihaknya akan terus berupaya meningkat-kan kualitas pendidikan nasional dengan cara lain. Nuh mengingatkan ada yang tidak boleh hilang yakni semangat meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri. Semangat RSBI-nya harus tetap ada. Dan masyarakat sudah tahu selama ini sekolah RSBI itu memang berkualitas.
Segera Keluarkan Aturan Baru
Akibat pembatalan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tersebut, maka 1.300-an sekolah RSBI akan kembali statusnya menjadi sekolah reguler. Dengan demikian, segala kebijakan yang melegalkan pungutan bagi RSBI dan pengkhususan pendanaan yang diberikan Kemendiknas terhadap sekolah-sekolah yang sebetulnya sudah unggulan, tak berlaku lagi.
Menanggapi kekhawatiran dan kebingungan para pengelola RSBI se Indonesua, M. Nuh mengatatakan, pemerintak akan segera mengeluarkan aturan baru.
Semua tentang masalah tersebut akan ada mekanismenya karena masih akan dibahas dan dibuatkan Peraturan Menteri (Permen). ”Ya itu kan diatur dalam Permen, ketika RSBI dibubarkan tentu akan diatur kembali. Dari aspek pembelanjaan supaya ada akuntabi-litasnnya. Nanti akan dikaji lagi,” jelas mantan Menteri Kominfo itu.
Di antara aturan baru pasca putusan MK yang menganulir SBI/RSBI itu adalah ketentuan yang akan diterbitkan, SD dan SMP bekas RSBI tidak boleh memungut SPP kepada siswa.
Kemendikbud mengakui jika dari putusan MK itu, saat ini sudah tidak ada lagi label RSBI. Termasuk juga aturan-aturan yang ada di dalamnya. Selama ini, SD dan SMP RSBI boleh memungut SPP kepada siswa. Padahal SD dan SMP non RSBI dilarang. Dengan putusan MK itu, berarti seluruh sekolah yang dulunya RSBI tidak boleh memungut SPP. Khusus untuk jenjang SMA sederajat sejak awal memang diperbolehkan menarik SPP, baik yang RSBI maupun non RSBI.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Suyanto mengatakan, sekolah bekas RSBI tidak perlu khawatir kekurangan dana. Dia mengatakan jika sumbangan orangtua siswa bakal terus mengalir. “Orang tua pasti tidak sulit membantu. Apalagi tahu kualitas RSBI selama ini seperti apa,” kata dia.
Suyanto mengatakan jika sekolah bekas RSBI tetap boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Dengan catatan benar-benar sumbangan. Seperti jumlahnya tidak ditetapkan, cara pembayarannya juga bebas, dan tidak terikat dengan sistem penerimaan atau kelulusan siswa.
Suyanto menjelaskan, ada Peraturan Mendiknas Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. “Saya yakin semua eks RSBI mampu tanpa dibantu pemerintah. Kalau orang tua mau sumbangan dibolehkan sesuai Permen 44/2012,” kata Suyanto.
Menghadapi putusan MK ini, Kemendikbud menyarakan agar para kepala sekolah RSBI segera berembuk dengan Komite Sekolah masing-masing.
Sementara itu menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim terkait seleksi masuk sekolah eks RSBI ke depan, tetap akan diatur oleh kabupaten/kota. Yang jelas semua peserta didik punya kesempatan yang sama.
“Bisa diadakan tes, kalau tidak terapkan seperti itu tidak apa-apa. Bisa saja gunakan nilai UN,” kata Musliar sembari mengatakan masa transisi ini diperkirakan akan berjalan menjelang tahun ajaran baru 2013, Juli mendatang.
Sedangkan mengenai anggaran pendi-dikan, termasuk RSBI yang sudah disetujui DPR dalam APBN 2013 nanti akan dibahas dengan Panitia Kerja (Panja) DPR bagai-mana implementasinya. Untuk itu pihaknya meminta orang tua siswa yang anak-anaknya sekolah di RSBI tidak perlu resah.
“Orang tua siswa tidak perlu resah. Selama ini RSBI dibolehkan pungut biaya, sekarang tidak boleh lagi. Masa transisi ini akan berjalan sampai tahun ajaran baru Juli nanti.” sarannya. (Agus Ponda/ganesha)
Beda Sikap Beda Kondisi
Menyoal Keuangan Keluarga (Guru)
Bagaimana hidup seorang guru jika punya penghasilan 4 jt/bulan?
Bagaimana hidup seorang guru jika punya penghasilan 2 jt/bulan?
Bagaimana hidup seorang guru jika punya penghasilan 1,5jt/bulan?
Bagaimana jika ia mendapatkan masalah 1 tahun lagi?
Bagaimana jika ia mendapatkan masalah sekarang?
…………………………………………………………
Ada banyak hal yang pasti akan kita hadapi dan hanya masalah waktu dan kesiapan saja yang membedakannya. Apa yang akan kita lakukan ketika mendapati kenyataan penghasilan per bulan keluarga 4 jt/bulan? Apa yang akan kita lakukan ketika penghasilan keluarga hanya 1,5jt/bulan?
Hidup dengan penghasilan 1,5jt/bulan di jaman sekarang ini mungkin adalah hidup yang sulit. Tapi hidup dengan 1 jt per bulan mungkin juga lebih sulit walaupun rasanya mungkin sama saja. Sama-sama susah.
Namun sikap yang berbeda justru memberikan hasil yang berbeda. Dalam buku FSQ (Financial Spiritual Quotient ) diceritakan seorang guru dengan gaji 700rb/bulan memiliki 40.000 ekor ayam. Bagaimana bisa? Padahal rekan-rekannya yang memiliki gaji di atas 1 juta justru berkutat dengan hutang?
Ternyata jawabnya sangat sederhana. Guru bergaji 700rb/bulan tersebut tahu masalah besar akan datang kelak ketika gaji itu akan segitu saja. Harga-harga akan naik, anak-anak harus sekolah lebih tinggi dan sudah pasti biaya hidup akan membengkak. Maka ia memilih sikap mengambil masalah itu di depan ketika 700rb jaman itu lebih besar daripada 700rb jaman sekarang. Bagaimana caranya?
Setiap bulan, ia menyisihkan 100rb gajinya untuk membeli ayam. Ayam-ayam itu dibesarkan hingga bertelur dan beranak pinak. Ia rajin menyisihkan 100rb tiap bulannya. Masalah memang kemudian datang, tapi ia hadapi dengan jantan. Dan ternyata sikapnya membuahkan hasil bertahun-tahun kemudian tatkala ayam-ayamnya tumbuh makin banyak hingga mencapai 40.000 ekor. Sekarang, meski gajinya tak jauh-jauh dari angka 1 juta, penghasilannya melebihi gaji bulanannya.
Hidup itu pasti mendapati masalah. Karena satu-satunya tempat tanpa masalah hanyalah di surga kelak. Bukankah dunia ini adalah tanah ujian? Bukankah kita di dunia ini sedang menjalani sebuah ujian. Meski begitu, Allah bersumpah akan mencukupkan rejeki hamba-hamba-Nya. Tak peduli dia beriman ataupun kafir.
Masalahnya kemudian, kapan masalah itu akan datang kepada kita. Bukankah lebih mudah mengatasi masalah yang kita sudah mempersiapkan diri sebelumnya. Gaji 1,5 juta rupiah pasti kurang, gaji 600rb (honorer) apalagi kurang. Tapi ketika gaji kurang itu kita hadapi di awal alias sebelum 1,5 juta itu terpakai, kita sudah ambil duluan 100rb, maka secara otomatis otak kita akan mempersiapkan diri menghadapi masalah yang akan menghampiri. Akhirnya sebelum bulan berjalan otak sudah mengatur budget harian misalnya 40.000/hari
Tapi ketika 1,5 jt itu tak kita kurangi di awal, biasanya kita akan merasa cukup sehingga pikiran tidak melakukan persiapan apapun untuk menghadapi masalah di masa mendatang. Bahkan biasanya karena di akhir bulan sudah kehabisan uang, maka nilai 1,5 uta seolah besar ketika diterima. Akhirnya malah dipakai untuk beli kebutuhan yang tak penting hingga mengurangi budget belanja bulanan. Dan ketika masalah itu datang, saat gaji benar-benar kurang barulah pikiran bergerak dan karena sudah urgent maka biasanya cenderung mencari jalan pintas dengan cara korupsi, mencuri atau yang lebih lurus berhutang di koperasi.
Sebenarnya penghasilan berapapun itu sama saja. Seseorang pernah merasakan memiliki penghasilan 1 juta /bulan. Ia juga pernah merasakan penghasilan 5 juta/bulan. Menurutnya sama saja. Sama-sama cukup? Atau sama – sama habis?
Dulu dengan 1 juta/bulan ia masih bisa menabung dan sekarang dengan 5 juta/bulan ia juga tetap bisa menabung. Tapi harus diakui prosentasi tabungan ketika masih 1 juta justru lebih besar daripada sekarang.
Banyak orang sering terlupa asyiknya menabung di masa sulit. Ketika penghasilannya baru 2 juta/bulan ia sudah punya 10gr emas murni. Sekarang penghasilan 5 juta per bulan ia malah gak punya emas sama sekali! Aneh khan? Karena itu sejak sebulan yang lalu ketika terima gaji cobalah menyisihkan penghasilan.
Ada seorang teman yang penghasilannya harian, jadi ia sisihkan harian juga. Setiap pagi ke ATM ambil uang untuk ditabung. Aneh ya? Nabung malah ngambil ATM . Ternyata katanya, kalau ditaruh di bank justru malah cepet habis karena ditransfer ke sana sini .
Ternyata sudah sebulan ia bisa rutin menabung. Ia belum mau tergoda untuk menambah tabungan meski bisa, karena pengalaman sebelumnya ketika berhasil satu bulan. Ia lalu menambah tabungan hingga 2x dari biasanya dan dengan nilai yang baru. Ketika sehari saja tak bisa nabung akhirnya bertumpuk dua kewajiban nabungnya dan malah tak menabung sama sekali.
Maka, sebaiknya konsisten saja. Kalau mau 100rb/bulan ya 100rb/bulan terus. Kalau bisa sih dibelikan sesuatu yang bisa berkembang sehingga bisa menambah penghasilan di masa mendatang.
Seseorang pernah share di facebook bahwa untuk bisa menjalankan ibadah qurban dan umrah itu sebenarnya sangat mudah. 1).Menyisihkan Rp. 3.000/hari = Rp. 1.095.000/tahun = 1 kambing. 2) Menyisihkan Rp. 20.000/hari = Rp. 7.300.000/tahun = 1 sapi. 3). Menyisihkan Rp. 50.000/hari = Rp. 18.250.000/tahun = 1 x umrah.
Lihatlah, kalau kita potong penghasilan kita 3.000 saja tiap hari atau kalau bulanan berarti 90.000/bulan, maka tahun depan kita sudah bisa beli 1 ekor kambing qurban. Demikian juga kalau disimpan sehari 50.000 maka setahun bias umrah satu kali. Kedisiplinan paling penting dalam menabung ini.
Keluarga Guru
Bagaimana dengan keluarga guru?
Seorang Guru PNS mempunyai gaji bulanan sekitar 2 jt/bulan. Ada juga yang sekitar 4 jutaan sebulan bahkan yang sudah sertifikasi bisa mencapai 5-6 jutaan sebulan. Jumlah itu akan berlipat jika sang istri atau suaminya juga PNS. Bisa-bisa sebulan memperoleh penghailan Rp 10-12 juta. Jumlah yang besar untuk ukuran kebanyakan orang Indonesia.
Namun kenyataannya para guru tak sedikit berpenghasilan besar , tapi kondisi keuangan keluarganya terus galau. Setiap bulan selalu habis dan habis. Di akhir bukan bahkan pertengahan bulan pun dompet kempis lagi. Otomatis tak bisa menabung, bahkan tidak mampu membayar hutang. Setiap bulan, setiap tahun kebutuhan hidup bertambah. Anak harus sekolah, kuliah, ia sendiri kuliah lagi dan perlu biaya. Sudah lulus tetap saja dibelit kesulitan keuangan. Padahal logikanya beban sudah berkurang. Ia tak bisa keluar dari kesulitan finansial seperti itu.
Begitulah kalau beda sikap, beda kebiasaan, beda strategi, maka akan beda pula kondisi keuangannya. Guru, kepada siswa ia ajarkan cara berhemat, menabung, berinvestasi, berusaha, bersedekah, tetapi sebenarnya ia sendiri tak mampu merealisasikan ilmu-ilmu dan kebiasaan seperti itu. Aneh dan ironi sekali.
Sekarang, di tahun baru ini yu rubah cara keliru denga cara yang benar dan cerdas! Cerdas bekerja, cerdas mencari rejeki, cerdas menggunakan dan mengelola keuangan keluarga. Skala efisiensi, prioritas, penuh perhitungan dan perencanaan jangan sampai terus menerus ditabrak dan diabaikan.
(agus ponda/bp/ganesha)
Langganan:
Postingan (Atom)