UKG Direncanakan Mulai 30 Juli (?)
Mendekati pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dijalankan pada akhir bulan ini, mulai muncul berita-berita menyesatkan di kalangan guru. Berita sesat ini diantaranya dihembuskan oknum tidak bertanggung jawab di dinas pendidikan kabupaten atau kota. Para guru diminta fokus menyiapkan diri menghadapi ujian.
..................................................
Kabar mulai munculnya berita bohong atau sesat ini tercium oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Kami prihatin dengan kasus ini. Guru kok terus-terusan jadi korban kejahatan," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di Jakarta kemarin (8/7).
Sulistyo menjelaskan, kabar menyesatkan ini muncul dalam beberapa jenis. Diantara yang paling dominan adalah, oknum dinas pendidikan mengatakan jika UKG ini bisa berdam-pak pada jabatan guru. Menurut Sulistyo, oknum tadi menye-barkan informasi sesat yang menyebutkan bahwa jika tidak lulus UKG guru bersangkutan akan dicopot dari posisi guru dan dijadikan pegawai TU (tata usaha).
"Kabar ini tentu sangat menyesatkan. Kasihan para guru," kata dia. Sulistyo meluruskan jika UKG ini tidak ada kaitannya dengan posisi guru. Selain itu, UKG juga tidak dikaitkan dengan pengucuran tunjangan profesi pendidik (TPP). Jadi jika ada guru yang tidak lulus UKG, dia akan tetap menjadi guru dan juga tetap menerima TPP bagi guru yang bersertifikat.
Sulistyo menduga ada motif uang dengan tersebarnya kabar menyesatkan ini. Dengan adanya kabar tersebut, para guru tentu gelisah dan gundah. Selanjutnya, oknum dinas pendidikan ini lantas mengkoordinir guru-guru yang gelisah tadi untuk membentuk semacam penataran bertarif tinggi. Nah, dari proyek penataran inilah oknum dinas pendidikan itu mengumpulkan uang dari para guru.
Selain itu, tujuan menyebarkan kabar sesat ini memang sengaja untuk membuat iklim pendidikan di daerah gaduh. Dengan demikian, guru tidak bisa mengajar dengan tenang.
Apapun tujuannya, Sulistyo mengatakan jika penyebaran berita sesat ini merupakan perbuatan tercela. Selain itu juga bisa masuk kategori penipuan. "Sebab sudah jelas dari Kemendikbud tujuannya hanya untuk pemetaan," katanya.
Sulistyo meminta para guru untuk menghiraukan berita sesat tersebut Sebaliknya, para guru diminta untuk fokus menghadapi UKG. Sulistyo meminta guru tidak perlu takut untuk menghadapi ujian ini. Dia berharap, para guru bisa menjawab soal ujian secara jujur sehingga hasil UKG bisa objektif.
Jika hasil UKG bisa objektif, bisa menjadi semacam dasar kebijakan untuk Kemendikbud mengeluarkan program-program peningkatan kemampuan guru. "Peningkatan kemampuan guru ini sejalan dengan misi PGRI. Jadi kami dukung ujian ini," kata dia.
Prihatin
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Musliar Kasim, prihatin mendegar munculnya berita sesat di kalangan guru tersebut. Dia mengatakan, prilaku menyebarkan berita sesat itu sudah menjurus pada penghasutan. "Guru saya kira sudah bijak. Jangan percaya atau termakan hasutan itu," tandasnya.
Dia meminta guru harus terus berkoordinasi dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) di setiap provinsi. Selain itu, guru juga harus meminta informasi yang akurat dari pegawai dinas pendidikan yang sudah dipercaya.
Musliar lantas meluruskan kebijakan soal UKG tersebut. Dia mengatakan, ujian yang akan digelar pada 30 Juli itu khusus untuk guru bersertifikat. Dia menegaskan ujian ini tidak ada kaitannya dengan posisi guru maupun pengucuran TPP. Dia mengatakan, guru yang tidak lulus UKG tetap menjadi guru. Hanya saja setelah UKG guru yang tidak lulus ini akan mengikuti semacam pendidikan dan pelatihan.
"Profesi guru juga perlu recharging, jangan leha-leha. Seperti dengan profesi dokter atau lainnya," kata dia. Musliar tidak ingin guru yang sudah menerima sertifikasi harus secara berkala dikontrol kompetensi mengajarnya. Dengan pendapatan yang meningkat tajam, Musliar meminta guru bijak dalam membelanjakan gajinya. Diantaranya dengan menyisihkan untuk mengikuti seminar-seminar peningkatan kompetensi.
(jps/agus ponda/gns)
..................................................
Kabar mulai munculnya berita bohong atau sesat ini tercium oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Kami prihatin dengan kasus ini. Guru kok terus-terusan jadi korban kejahatan," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di Jakarta kemarin (8/7).
Sulistyo menjelaskan, kabar menyesatkan ini muncul dalam beberapa jenis. Diantara yang paling dominan adalah, oknum dinas pendidikan mengatakan jika UKG ini bisa berdam-pak pada jabatan guru. Menurut Sulistyo, oknum tadi menye-barkan informasi sesat yang menyebutkan bahwa jika tidak lulus UKG guru bersangkutan akan dicopot dari posisi guru dan dijadikan pegawai TU (tata usaha).
"Kabar ini tentu sangat menyesatkan. Kasihan para guru," kata dia. Sulistyo meluruskan jika UKG ini tidak ada kaitannya dengan posisi guru. Selain itu, UKG juga tidak dikaitkan dengan pengucuran tunjangan profesi pendidik (TPP). Jadi jika ada guru yang tidak lulus UKG, dia akan tetap menjadi guru dan juga tetap menerima TPP bagi guru yang bersertifikat.
Sulistyo menduga ada motif uang dengan tersebarnya kabar menyesatkan ini. Dengan adanya kabar tersebut, para guru tentu gelisah dan gundah. Selanjutnya, oknum dinas pendidikan ini lantas mengkoordinir guru-guru yang gelisah tadi untuk membentuk semacam penataran bertarif tinggi. Nah, dari proyek penataran inilah oknum dinas pendidikan itu mengumpulkan uang dari para guru.
Selain itu, tujuan menyebarkan kabar sesat ini memang sengaja untuk membuat iklim pendidikan di daerah gaduh. Dengan demikian, guru tidak bisa mengajar dengan tenang.
Apapun tujuannya, Sulistyo mengatakan jika penyebaran berita sesat ini merupakan perbuatan tercela. Selain itu juga bisa masuk kategori penipuan. "Sebab sudah jelas dari Kemendikbud tujuannya hanya untuk pemetaan," katanya.
Sulistyo meminta para guru untuk menghiraukan berita sesat tersebut Sebaliknya, para guru diminta untuk fokus menghadapi UKG. Sulistyo meminta guru tidak perlu takut untuk menghadapi ujian ini. Dia berharap, para guru bisa menjawab soal ujian secara jujur sehingga hasil UKG bisa objektif.
Jika hasil UKG bisa objektif, bisa menjadi semacam dasar kebijakan untuk Kemendikbud mengeluarkan program-program peningkatan kemampuan guru. "Peningkatan kemampuan guru ini sejalan dengan misi PGRI. Jadi kami dukung ujian ini," kata dia.
Prihatin
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Musliar Kasim, prihatin mendegar munculnya berita sesat di kalangan guru tersebut. Dia mengatakan, prilaku menyebarkan berita sesat itu sudah menjurus pada penghasutan. "Guru saya kira sudah bijak. Jangan percaya atau termakan hasutan itu," tandasnya.
Dia meminta guru harus terus berkoordinasi dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) di setiap provinsi. Selain itu, guru juga harus meminta informasi yang akurat dari pegawai dinas pendidikan yang sudah dipercaya.
Musliar lantas meluruskan kebijakan soal UKG tersebut. Dia mengatakan, ujian yang akan digelar pada 30 Juli itu khusus untuk guru bersertifikat. Dia menegaskan ujian ini tidak ada kaitannya dengan posisi guru maupun pengucuran TPP. Dia mengatakan, guru yang tidak lulus UKG tetap menjadi guru. Hanya saja setelah UKG guru yang tidak lulus ini akan mengikuti semacam pendidikan dan pelatihan.
"Profesi guru juga perlu recharging, jangan leha-leha. Seperti dengan profesi dokter atau lainnya," kata dia. Musliar tidak ingin guru yang sudah menerima sertifikasi harus secara berkala dikontrol kompetensi mengajarnya. Dengan pendapatan yang meningkat tajam, Musliar meminta guru bijak dalam membelanjakan gajinya. Diantaranya dengan menyisihkan untuk mengikuti seminar-seminar peningkatan kompetensi.
(jps/agus ponda/gns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar