………………………………
Target Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengejar seluruh guru bersertifikasi pada 2016 nampaknya tidak main-main. Buktinya Kemdiknas menerapkan cara-cara baru agar 2,6 juta guru bisa menggenggam sertifikat pendidik.
Kejaran target tersebut berdampak pada perubahan pola sertifikasi dan penetapan kuota per tahunnya baik secara nasional maupun per daerah. Logikanya, karena khawatir tak tercapai, maka dalam rentang waktu tersisa 6 tahun kuota sertifikasi ditambah, jalurnya pun beragam.
“Artinya perbedaannya sangat jelas antara sertifikasi guru tahun 2011 dengan sertifikasi guru tahun sebelumnya,” ujar Kasubag TU Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sukiman, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, (11/1/2011) di aula SMPN 1 Cikoneng.
Di hadapan para kepala sekolah, guru dan Kasubag TU sekolah,UPTD Pendidikan Kecamatan Ciamis, Baregbeg, Sadananya, Cikoneng dan Ciamis, Sukiman membenarkan bahwa sesuai dengan kebijakan nasional, kuota peserta sertifikasi guru tahun ini untuk Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan hingga lebih dari 100 persen, yaitu 2.827 orang. Pada kuota tahun lalu Kabupaten Ciamis hanya sebesar 1.387 orang.
“Itu yang pertama, sedangkan yang kedua kedua adalah perubahan pola sertifikasi. Pola sertifikasi tahun 2011 terdiri atas 3 pola, yaitu melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).” kata Sukiman.
Lebih lanjut jelas Sukiman, pola yang paling banyak kuotanya adalah PLPG, yaitu 2.799 orang. Sedangkan pola portofolio hanya untuk 28 orang. Kondisi demikian berbeda signifikan dengan tahun lalu, yaitu hampir 50 persen mengikuti PLPG. Itupun setelah tidak lulus pada pola portofolio.
Dominasi Guru SD
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Akasah mengomentari kuota yang meningkat 100 persen. Ia menerangkan, dari jumlah tersebut yang paling besar kuotanya untuk guru jenjang pendidikan SD. Diikuti untuk guru jenjang pendidikan SMP. Sedangkan yang paling sedikit kuotanya adalah jenjang pendidikan SLB.
Menyinggungi pola sertifikasi sekarang yang menekankan pada pola PLPG, Kadisdik sangat bersyukur. Melalui PLPG akan mengurangi biaya Diklat di daerah.
“Tinggal nanti distribusi jadwal. Jangan sampai ada kekosongan guru dalam saat kegiatan belajar mengajar karena gurunya ada yang mengikuti PLPG, “ katanya.
Bagi daerah, menurut Akasah, beruntung karena ada hasil yang dibawa oleh guru. Dia yakin ada peningkatan kualitas dibanding pola portofolio.
“Insya Allah nanti hasilnya signifikan,” ujarnya. Sebelumnya, dia sudah membayangkan dari tahun lalu akan ada 100 persen pola PLPG.
Meski demikian menurut Akasah, guru yang mengikuti portofolio tahun lalu bukan berarti tidak berkualitas. Karena mereka pernah mengikuti diklat-diklat.
Akasah mengakui dengan pola PLPG akan ada kendala yaitu masalah distirbusi jadwal. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kerjasama PMPTK dengan Disdik untuk mengatur jadwal. Agar tidak ada kekosongan guru.
Kenaikan kuota sertifikasi guru Kabupaten Ciamis yang begitu tinggi, menurut Akasah, dampak dari keberhasilan dalam pengelolaan NUPTK.
“Mumpung sedang bagus dalam pengelolaan NUPTK. Pemahaman NUPTK harus ada di individu, bahwa penilaian data yang benar mempengaruhi penilaian pusat,” kata Akasah.
Dapat Dibedakan
Sementara itu menurut Koordinator Pengawas H. Tauhid Maskur yang turut hadir dalam sosialisasi sertifikasi, guru yang sertifikasi melalui pola PLPG akan lebih mantap dalam mengajar. Karena dalam pola ini guru tidak hanya melaksanakan dokumentasi tetapi juga pelatihan. Ilmunya tersebut dapat diaplikasikan di sekolahnya masing-masing. Menurut dia, hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja. Sampai saat ini, Tauhid menjelaskan, guru yang sudah tersertifikasi belum memperlihatkan dampak yang memuaskan.
“Padahal sertifikasi itu merupakan reward pemerintah bagi guru yang profesional”, katanya.
Guru yang profesional sendiri belum dipahami. Salah satu ciri profesional adalah memahami tugas utama guru. Tugas utama guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi. Guru yang profesional tidak hanya di kelas. Ada pemahaman, menurut Tauhid, mengajar itu hanya transfer knowledge. Padahal itu tidak benar.
Ia berharap dengan adanya sertifikasi harus ada perbedaan antara guru yang sudah disertifikasi dan belum. Guru yang sudah disertifikasi harus memahami bagaimana guru yang benar. Sampai saat ini belum seimbang antara reward dengan kinerja. “Harus ada peningkatan kualitas kerja”, tegasnya.
(arief/ganesha)
Target Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengejar seluruh guru bersertifikasi pada 2016 nampaknya tidak main-main. Buktinya Kemdiknas menerapkan cara-cara baru agar 2,6 juta guru bisa menggenggam sertifikat pendidik.
Kejaran target tersebut berdampak pada perubahan pola sertifikasi dan penetapan kuota per tahunnya baik secara nasional maupun per daerah. Logikanya, karena khawatir tak tercapai, maka dalam rentang waktu tersisa 6 tahun kuota sertifikasi ditambah, jalurnya pun beragam.
“Artinya perbedaannya sangat jelas antara sertifikasi guru tahun 2011 dengan sertifikasi guru tahun sebelumnya,” ujar Kasubag TU Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sukiman, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, (11/1/2011) di aula SMPN 1 Cikoneng.
Di hadapan para kepala sekolah, guru dan Kasubag TU sekolah,UPTD Pendidikan Kecamatan Ciamis, Baregbeg, Sadananya, Cikoneng dan Ciamis, Sukiman membenarkan bahwa sesuai dengan kebijakan nasional, kuota peserta sertifikasi guru tahun ini untuk Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan hingga lebih dari 100 persen, yaitu 2.827 orang. Pada kuota tahun lalu Kabupaten Ciamis hanya sebesar 1.387 orang.
“Itu yang pertama, sedangkan yang kedua kedua adalah perubahan pola sertifikasi. Pola sertifikasi tahun 2011 terdiri atas 3 pola, yaitu melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).” kata Sukiman.
Lebih lanjut jelas Sukiman, pola yang paling banyak kuotanya adalah PLPG, yaitu 2.799 orang. Sedangkan pola portofolio hanya untuk 28 orang. Kondisi demikian berbeda signifikan dengan tahun lalu, yaitu hampir 50 persen mengikuti PLPG. Itupun setelah tidak lulus pada pola portofolio.
Dominasi Guru SD
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Akasah mengomentari kuota yang meningkat 100 persen. Ia menerangkan, dari jumlah tersebut yang paling besar kuotanya untuk guru jenjang pendidikan SD. Diikuti untuk guru jenjang pendidikan SMP. Sedangkan yang paling sedikit kuotanya adalah jenjang pendidikan SLB.
Menyinggungi pola sertifikasi sekarang yang menekankan pada pola PLPG, Kadisdik sangat bersyukur. Melalui PLPG akan mengurangi biaya Diklat di daerah.
“Tinggal nanti distribusi jadwal. Jangan sampai ada kekosongan guru dalam saat kegiatan belajar mengajar karena gurunya ada yang mengikuti PLPG, “ katanya.
Bagi daerah, menurut Akasah, beruntung karena ada hasil yang dibawa oleh guru. Dia yakin ada peningkatan kualitas dibanding pola portofolio.
“Insya Allah nanti hasilnya signifikan,” ujarnya. Sebelumnya, dia sudah membayangkan dari tahun lalu akan ada 100 persen pola PLPG.
Meski demikian menurut Akasah, guru yang mengikuti portofolio tahun lalu bukan berarti tidak berkualitas. Karena mereka pernah mengikuti diklat-diklat.
Akasah mengakui dengan pola PLPG akan ada kendala yaitu masalah distirbusi jadwal. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kerjasama PMPTK dengan Disdik untuk mengatur jadwal. Agar tidak ada kekosongan guru.
Kenaikan kuota sertifikasi guru Kabupaten Ciamis yang begitu tinggi, menurut Akasah, dampak dari keberhasilan dalam pengelolaan NUPTK.
“Mumpung sedang bagus dalam pengelolaan NUPTK. Pemahaman NUPTK harus ada di individu, bahwa penilaian data yang benar mempengaruhi penilaian pusat,” kata Akasah.
Dapat Dibedakan
Sementara itu menurut Koordinator Pengawas H. Tauhid Maskur yang turut hadir dalam sosialisasi sertifikasi, guru yang sertifikasi melalui pola PLPG akan lebih mantap dalam mengajar. Karena dalam pola ini guru tidak hanya melaksanakan dokumentasi tetapi juga pelatihan. Ilmunya tersebut dapat diaplikasikan di sekolahnya masing-masing. Menurut dia, hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja. Sampai saat ini, Tauhid menjelaskan, guru yang sudah tersertifikasi belum memperlihatkan dampak yang memuaskan.
“Padahal sertifikasi itu merupakan reward pemerintah bagi guru yang profesional”, katanya.
Guru yang profesional sendiri belum dipahami. Salah satu ciri profesional adalah memahami tugas utama guru. Tugas utama guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi. Guru yang profesional tidak hanya di kelas. Ada pemahaman, menurut Tauhid, mengajar itu hanya transfer knowledge. Padahal itu tidak benar.
Ia berharap dengan adanya sertifikasi harus ada perbedaan antara guru yang sudah disertifikasi dan belum. Guru yang sudah disertifikasi harus memahami bagaimana guru yang benar. Sampai saat ini belum seimbang antara reward dengan kinerja. “Harus ada peningkatan kualitas kerja”, tegasnya.
(arief/ganesha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar