Tahun 2010 yang baru berakhir ternyata dinilai para guru sebagai tahun yang suram. Di Tahun ini guru merasa lesu, salah satunya karena kacaunya pencairan tunjangan profesi.
........................................
Hal itu diungkapkan guru SMAN 13 Jakarta Utara, Retno Lis-tyarti. “Penyaluran tunjangan pro-fesi guru tahun 2010 adalah yang terburuk sejak ada sertifikasi guru lima tahun silam,” ujarnya seperti dikutif Republika, Rabu (29/12).
Retno merasa tahun 2010 adalah tahun tersuram bagi guru-guru di Indonesia. Setahun kebijakan pemerintah tidak ada yang benar-benar mengarah pada peningkatan kapasitas dan menyentuh guru.
Retno menambahkan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru pada semester I dan II kacau. Distribusi tunjangan guru semester I yang seharusnya sudah dibagikan bulan Juli, baru diterima guru bulan Desember. Bahkan, masih ada guru yang belum mendapatkan tunjangan itu.
“Distribusi tunjangan profesi guru semester II lebih kacau lagi, masih banyak yang belum menerima, katanya karena kekurangan anggaran, baru akan dibagikan sisanya setelah revisi APBN tahun depan,” cetus Retno.
Sedangkan Mantan Kepala Sekolah SD Cilangkap 2, Oban Soband, mengungkapkan hal senada. Dia berharap kesejahteraan guru harus lebih merata. “Saya berharap ke depan tidak ada keterlambatan penyaluran tunjangan profesi lagi,” ucapnya.
Selain itu, Oban berharap pemerintah lebih memikirkan peningkatan kapasitas guru dengan mengadakan pelatihan yang lebih inovatif. Terutama pelatihan untuk mengenalkan teknologi kepada guru.
“Sekarang kurikulum sudah berbasis IT, tapi masih banyak guru yang gagap teknologi. Kalah sama muridnya,” cetus Oban.
Apa Masalahnya?
Hingga akhir Desember atau beberapa belas hari sebelum tahun 2010 habis, tunjangan pfofesi memang belum juga turun. Sejumlah daerah pun bergejolak atas keterlambatan tersebut.
Di Kabupaten Purbalingga seorang guru mengatakan masih menunggu turunnya tunjangan profesi. Namun hingga pertengahan bulan Desember belum ada tanda-tanda mau pencairan.
"Saya tidak tahu kenapa tunjangan ini belum cair. Kantor Dinas Pendidikan yang kita tanyakan masalah ini, juga mengaku tidak mengetahui kenapa belum cair. Yang jelas, hingga kemarin rekening saya di bank masih belum mendapat kiriman tunjangan tersebut," katanya.
Dia juga menyebutkan, yang belum menerima tunjangan ini bukan hanya dirinya. Tapi juga guru-guru yang lain yang ada di Purbalingga, baik dari kalangan guru SD, SMP maupun SMA.
Kepala Seksi Pengembangan Bagian Ketenagaan Dinas Pendidikan Purbalingga Y Sugiatno, mengakui sampai sekarang tunjangan profesi guru yang nilainya sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan tersebut, memang belum cair.
"Hingga kini belum ada proses transfer tunjangan guru ke daerah. Kami juga telah menanyakan ke Pemprov Jateng, dan katanya masih dalam proses," katanya.
Pembayaran tunjangan pro-fesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunja-ngan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu.
Pembayaran tunjangan profesi guru tersebut diberikan kepada guru yang sudah lolos sertifikasi. Adapun guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum lolos atau sedang dalam proses sertifikasi, dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat tambahan penghasilan Rp 250.000 per bulan mulai Januari 2009. Kenyataannya, guru tidak mendapatkan tunjangan penuh.
Berdasarkan data di Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional, sampai tahun 2010 tercatat sudah 800.000 dari 2,6 juta guru yang selesai disertifikasi. Sebanyak 537.000 guru sudah diterbitkan surat keputusannya (kompas/29/10).
Di banyak daerah pembayaran tunjangan profesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu. Contohnya di Serang, Tangerang, Bandung, Cirebon.
Terlambatnya pencairan uang para guru itu, menurut Ketua Serikat Guru Serang, Banten, Turman, bisa jadi karena aparat pemerintah kota/kabupaten sengaja mengulur-ulur waktu pencairan untuk memperoleh bunga bank. Keterlambatan pembayaran tunjangan yang menjadi hak guru itu semakin parah pada tahun 2010.
Guru Honorer Dizalimi
Sementara itu nasib kurang baik juga dialami para guru non PNS. Mereka adalah guru-guru honorer baik di lembaga swasta mapun negeri.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr. H. Sulistiyo, M.Pd, mengatakan hingga akhir tahun 2010, sekitar satu juta guru honorer di Indonesia dizalimi pemerintah karena penghasilan tidak sesuai dengan beban kerjanya.
"Bayangkan mereka bekerja satu bulan penuh, dengan beban kerja melebihi guru pegawai negeri sipil (PNS) tetapi dibayar hanya dua ratus ribu per bulan," katanya usai menggelar seminar terkait Hari Guru ke-17 dan Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65, di Mataram.
Menurutnya masih sedikitnya gaji guru wiyata, honorer, dan guru tidak tetap memang menjadi persoalan krusial yang memprihatinkan. Persatuan Guru Republik Indonesia mencoba memperjuangkannya dengan mengirim 11 poin terkait kesejahteraan guru kepada Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN).
Ia mengatakan, di antara 11 usulan adalah peningkatan gaji guru honorer, guru wiyata, dan guru tidak tetap yang lebih tinggi dari kebutuhan hidup minimum. “Masa gaji guru kok lebih rendah dari buruh pabrik? Makanya kita usulkan gaji guru harus di atas UMR,” katanya.
Sulistyo melihat nasib tenaga pendidik terutama guru honorer di Indonesia masih dipandang sebelah mata.
Pernahkah terbayangkan di benak kita memperoleh gaji kurang dari Rp 100 ribu perbulan? Dalam negera yang anggaran pendidikannya 20 persen dari total APBN ternyata kondisi tersebut masih ada. Seorang guru, yang tiada lelah memberikan pengajaran keilmuan serta budi pekerti hanya dihargai dengan Goban (Rp 50 ribu) saja,” ujar Sulistyo.
Ia mencontohkan para guru honorer yang belum memperoleh upah layak itu kebanyakan mengajar di TK/SD, SLTP yang berada di daerah. “Paling tidak, gaji guru honorer itu sebesar Rp 1 juta. Saat ini, masih banyak gaji guru yang tidak manusiawi. Bahkan dengan gaji Rp 1 juta pun, maka besarnya penghasilan yang diterima guru sehari sekitar Rp 35 ribu.”Itu kan masih sama dengan gajinya tukang batu,” tutup Sulistiyo.
(ap/gns/berbagai sumber)
........................................
Hal itu diungkapkan guru SMAN 13 Jakarta Utara, Retno Lis-tyarti. “Penyaluran tunjangan pro-fesi guru tahun 2010 adalah yang terburuk sejak ada sertifikasi guru lima tahun silam,” ujarnya seperti dikutif Republika, Rabu (29/12).
Retno merasa tahun 2010 adalah tahun tersuram bagi guru-guru di Indonesia. Setahun kebijakan pemerintah tidak ada yang benar-benar mengarah pada peningkatan kapasitas dan menyentuh guru.
Retno menambahkan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru pada semester I dan II kacau. Distribusi tunjangan guru semester I yang seharusnya sudah dibagikan bulan Juli, baru diterima guru bulan Desember. Bahkan, masih ada guru yang belum mendapatkan tunjangan itu.
“Distribusi tunjangan profesi guru semester II lebih kacau lagi, masih banyak yang belum menerima, katanya karena kekurangan anggaran, baru akan dibagikan sisanya setelah revisi APBN tahun depan,” cetus Retno.
Sedangkan Mantan Kepala Sekolah SD Cilangkap 2, Oban Soband, mengungkapkan hal senada. Dia berharap kesejahteraan guru harus lebih merata. “Saya berharap ke depan tidak ada keterlambatan penyaluran tunjangan profesi lagi,” ucapnya.
Selain itu, Oban berharap pemerintah lebih memikirkan peningkatan kapasitas guru dengan mengadakan pelatihan yang lebih inovatif. Terutama pelatihan untuk mengenalkan teknologi kepada guru.
“Sekarang kurikulum sudah berbasis IT, tapi masih banyak guru yang gagap teknologi. Kalah sama muridnya,” cetus Oban.
Apa Masalahnya?
Hingga akhir Desember atau beberapa belas hari sebelum tahun 2010 habis, tunjangan pfofesi memang belum juga turun. Sejumlah daerah pun bergejolak atas keterlambatan tersebut.
Di Kabupaten Purbalingga seorang guru mengatakan masih menunggu turunnya tunjangan profesi. Namun hingga pertengahan bulan Desember belum ada tanda-tanda mau pencairan.
"Saya tidak tahu kenapa tunjangan ini belum cair. Kantor Dinas Pendidikan yang kita tanyakan masalah ini, juga mengaku tidak mengetahui kenapa belum cair. Yang jelas, hingga kemarin rekening saya di bank masih belum mendapat kiriman tunjangan tersebut," katanya.
Dia juga menyebutkan, yang belum menerima tunjangan ini bukan hanya dirinya. Tapi juga guru-guru yang lain yang ada di Purbalingga, baik dari kalangan guru SD, SMP maupun SMA.
Kepala Seksi Pengembangan Bagian Ketenagaan Dinas Pendidikan Purbalingga Y Sugiatno, mengakui sampai sekarang tunjangan profesi guru yang nilainya sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan tersebut, memang belum cair.
"Hingga kini belum ada proses transfer tunjangan guru ke daerah. Kami juga telah menanyakan ke Pemprov Jateng, dan katanya masih dalam proses," katanya.
Pembayaran tunjangan pro-fesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunja-ngan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu.
Pembayaran tunjangan profesi guru tersebut diberikan kepada guru yang sudah lolos sertifikasi. Adapun guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum lolos atau sedang dalam proses sertifikasi, dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat tambahan penghasilan Rp 250.000 per bulan mulai Januari 2009. Kenyataannya, guru tidak mendapatkan tunjangan penuh.
Berdasarkan data di Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional, sampai tahun 2010 tercatat sudah 800.000 dari 2,6 juta guru yang selesai disertifikasi. Sebanyak 537.000 guru sudah diterbitkan surat keputusannya (kompas/29/10).
Di banyak daerah pembayaran tunjangan profesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu. Contohnya di Serang, Tangerang, Bandung, Cirebon.
Terlambatnya pencairan uang para guru itu, menurut Ketua Serikat Guru Serang, Banten, Turman, bisa jadi karena aparat pemerintah kota/kabupaten sengaja mengulur-ulur waktu pencairan untuk memperoleh bunga bank. Keterlambatan pembayaran tunjangan yang menjadi hak guru itu semakin parah pada tahun 2010.
Guru Honorer Dizalimi
Sementara itu nasib kurang baik juga dialami para guru non PNS. Mereka adalah guru-guru honorer baik di lembaga swasta mapun negeri.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr. H. Sulistiyo, M.Pd, mengatakan hingga akhir tahun 2010, sekitar satu juta guru honorer di Indonesia dizalimi pemerintah karena penghasilan tidak sesuai dengan beban kerjanya.
"Bayangkan mereka bekerja satu bulan penuh, dengan beban kerja melebihi guru pegawai negeri sipil (PNS) tetapi dibayar hanya dua ratus ribu per bulan," katanya usai menggelar seminar terkait Hari Guru ke-17 dan Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65, di Mataram.
Menurutnya masih sedikitnya gaji guru wiyata, honorer, dan guru tidak tetap memang menjadi persoalan krusial yang memprihatinkan. Persatuan Guru Republik Indonesia mencoba memperjuangkannya dengan mengirim 11 poin terkait kesejahteraan guru kepada Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN).
Ia mengatakan, di antara 11 usulan adalah peningkatan gaji guru honorer, guru wiyata, dan guru tidak tetap yang lebih tinggi dari kebutuhan hidup minimum. “Masa gaji guru kok lebih rendah dari buruh pabrik? Makanya kita usulkan gaji guru harus di atas UMR,” katanya.
Sulistyo melihat nasib tenaga pendidik terutama guru honorer di Indonesia masih dipandang sebelah mata.
Pernahkah terbayangkan di benak kita memperoleh gaji kurang dari Rp 100 ribu perbulan? Dalam negera yang anggaran pendidikannya 20 persen dari total APBN ternyata kondisi tersebut masih ada. Seorang guru, yang tiada lelah memberikan pengajaran keilmuan serta budi pekerti hanya dihargai dengan Goban (Rp 50 ribu) saja,” ujar Sulistyo.
Ia mencontohkan para guru honorer yang belum memperoleh upah layak itu kebanyakan mengajar di TK/SD, SLTP yang berada di daerah. “Paling tidak, gaji guru honorer itu sebesar Rp 1 juta. Saat ini, masih banyak gaji guru yang tidak manusiawi. Bahkan dengan gaji Rp 1 juta pun, maka besarnya penghasilan yang diterima guru sehari sekitar Rp 35 ribu.”Itu kan masih sama dengan gajinya tukang batu,” tutup Sulistiyo.
(ap/gns/berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar