Selasa, 25 Januari 2011

Hore, Gaji Baru PNS Cair Maret!

Berita kenaikan gaji pokok PNS 2011 sebesar 10% tentunya sangat menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia serta Polri. Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Polisi dan pensiunan rata-rata 10 persen.
................................
Namun kenaikan gaji pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sebesar 10 persen tersebut belum bisa dinikmati Januari ini. Meskipun kenaikannya mulai terhitung Januari, realisasinya masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, jika Kepres tentang kenaikan gaji ditandatangani SBY Januari ini, maka seluruh pegawai negeri akan menerima gaji baru beserta rapelannya pada Maret mendatang. “Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kepres kenaikan gaji sudah ditandatangani presiden pada Januari. Kemudian diproses di Kementerian Keuangan. Jika daerah siap bayar, awal Maret suda bisa dibayarkan,” tutur Ramli yang dihubungi, kemarin.Tak hanya pegawai negeri yang aktif saja menerima kenaikan gaji, para pensiunan pun ikut naik. Adapun besaran kenaikan gaji pegawai negeri sebesar 10 persen menurut Ramli tidak merata. Golongan terendah (I) kenaikannya lebih banyak dibanding golongan III dan IV. “Kalau semua dirata-ratakan naik 10 persen bisa bangkrut negara. Yang kecil tentunya paling banyak,” cetusnya.Hanya saja meski gaji pegawai negeri naik, tidak demikian dengan gaji pejabat negara. Gaji presiden dan menteri belum mengalami kenaikan. “Yang diutamakan pegawai negeri dulu. Pejabat negaranya masih butuh pertimbangan mendalam karena bisa-bisa diprotes masyarakat,” tandasnya.
Dari Sumatera, Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan, meski status CPNS sudah (terhitung mulai tanggal) TMT pada 1 Januari, namun dipastikan mereka tidak akan mendapatkan gaji sampai surat keterangan pelaksanaan tugas tersebut dikeluarkan.
“Dan tidak ada rapel, jadi, bulan apa dia mulai melaksanakan tugas, ya bulan itu gaji mulai dibayarkan,” ungkap Kepala Bagian Anggaran Setda Provinsi Jambi Budiono, kepada Jambi Ekspres, kemarin.
Hal ini juga dibenarkan oleh kepala biro keuangan pemprov Jambi, Muhamad. Menurut dia, nantinya, pemerintah akan menggaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan, mulai kapan CPNS tersebut akan memulai aktivitas kerjanya. “Kita lihat saja, nanti bagaimana proses di BKD,” ungkap Muhamad, singkat.
Sementara itu, Sekretaris BKD Provinsi Jambi Eny Suhartati saat dikonfirmasi mengatakan, CPNS akan mulai melaksanakan tugasnya di formasi masing-masing sekitar pertengahan Maret. Ditegaskannya, saat ini, pihak BKD sendiri sedang menunggu proses di BKN terkait SK para CPNS. “Beberapa waktu lalu, bahan sudah kita serahkan kepada BKN, ya sekarang tinggal menunggu prosesnya saja,” tukas birokrat yang dikenal dekat dengan kalangan wartawan ini.

Gaji ke-13
Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Lalu bagaimana dengan daftar gaji PNS 2011 terbaru serta daftar gaji TNI polri terbaru yang telah dinaikkan menjadi 10%?
Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp1,89 juta menjadi sekitar Rp2 juta. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah pendapatannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,65 juta. Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Pidato Kenegaraan di depan Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Senin 16 Agustus 2010.
Untuk TNI/Polri, uang lauk pauk dinaikkan dari Rp 17.500 per orang per hari pada 2005 menjadi Rp 35.000 pada 2008, dan naik lagi menjadi Rp 40.000 pada 2010. Sejalan dengan itu, sejak 2007, diberikan pula uang makan bagi PNS sebesar Rp 10.000, kemudian naik menjadi Rp 15.000 pada 2008, dan naik lagi menjadi Rp 20.000 pada 2010.
Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,62 juta
“Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa,” kata Presiden. Pemerintah juga akan tetap mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp1,4 triliun.
Kebijakan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sudah dilakukan sejak 2005 lalu. Karena itu, realisasi anggaran belanja pegawai dalam kurun waktu 2005-2010 mengalami kenaikan rata-rata 24,6 persen per tahun, yakni dari Rp 54,3 triliun pada 2005 menjadi Rp 162,7 triliun dalam APBN-P 2010.
Dalam periode tersebut, ditempuh kebijakan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri serta pensiunan sebesar rata-rata 15 persen pada 2006 dan 2007. Kemudian, pada 2008, kenaikan gaji lebih tinggi lagi, yakni hingga 20 persen. Pada 2009, kenaikan gaji ditetapkan sebesar 10 persen dan tahun 2011 ini hanya 5 persen.
(ap/gns/berbagai sumber)

Tidak ada komentar: