Selasa, 25 Januari 2011

Hati-Hati Tertipu Sindikat Pengadaan CPNS

Korbannya Sudah 2.000 Orang, Duitnya Puluhan Milyar
Di tengah masih tertundanya pengangkatan honorer kategori 1 dan 2, berita pilu menimpa para honorer. Mereka tertipu calo pengadaan CPNS.
...........................................................
Mau untung malah rugi duluan. Mau jadi PNS malah ditipu mentah-mentah. Itulah gambaran tragis tentang para korban penipuan pengadaan CPNS 2011.
Jumlahnya pun tidak sedikit. Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), mencatat ada sekitar 2.000 orang honorer yang tertipu calo CPNS. Angka itu berdasarkan ratusan laporan yang masuk ke meja menteri.
“Sejak Juli 2010 hingga Januari 2011, kami telah menerima ratusan laporan penipuan. Bahkan ada puluhan kelompok orang yang merasa tertipu (dalam) pengadaan CPNS, datang langsung ke BKN mengadukan nasibnya. Kalau dihitung, jumlah pelamar yang sudah tertipu sekitar 2.000 orang, dengan nilai kerugian miliaran rupiah," ungkap Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, seperti dilansir JPNN, Kamis (20/1).
Tumpak Hutabarat mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Padahal menurutnya, Kemenpan & RB dan BKN sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar masyarakat berhati-hati dengan aksi penipuan, terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum dan honorer. Tapi ternyata korab dengan mudahnya berjatuhan.
Tumpak menambahkan penipuan yang dilakukan oleh sindikat maupun perorangan itu telah menelan korban hingga ribuan pelamar. Duit yang diraup pun pantastis, yakni milyaran rupiah.
Tambah Tumpak, mereka yang tertipu hampir semuanya berasal dari daerah. Di mana yang tertinggi kasus penipuannya ada di Sumatera Utara, seperti di Tapanuli Selatan, Medan, dan lain-lain. Kemudian disusul dari daerah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, serta Kupang.
"Di Sulut dan Gorontalo ada juga, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," ujarnya pula.
Tumpak mengaku yakin, masih akan ada lagi laporan yang masuk berkaitan dengan sindikat penipuan pengadaan CPNS. Sebab menurutnya, hampir semua daerah melaksanakan tes CPNS.
"Pasti korban penipuannya masih banyak. Hanya, yang mengadukan tidak semuanya. Kami imbau agar para korban penipuan untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi, BKN, atau Kemenpan & RB," sarannya.

Datangi Korban
Apa yang dikatakan Tumpak benar adanya. Bahkan sebenarnya hingga bulan November 2010 saja di Jawa Timur ada sekitar 1.100 korban tertipu sindikat CPNS.
Kapolda Jatim Irjen Pol Badrotin Haiti menyatakan bahwa polisi tengah menyelidiki keterlibatan orang di lingkungan Pemprov Jatim. Sebab, salah seorang tersangka mengungkapkan bahwa seorang PNS pemprov, Drs. Pudji, terlibat dalam sindikat calo CPNS.
“Seorang pelaku mengaku bahwa ada setoran uang yang masuk ke pegawai pemprov,” paparnya. Menurut dia, keuntungan para calo itu mencapai Rp5 miliar.
Dalam menjalankan aksi tipu-tipu, modus yang digunakan para pelaku adalah mendatangi rumah korban. Selanjutnya, para korban diminta membayar sejumlah uang dengan cara mencicil. Besaran uang yang diminta, Rp60 juta-Rp100 juta. “Semua bergantung pada tingkat kesulitannya. Misalnya, nilai dan usia para korban memenuhi syarat atau tidak untuk masuk PNS,” jelas seorang sumber di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Sistem Kian Baik
Anggota Komisi II DPR Amrun Daulay menilai, banyaknya korban sindikat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membuktikan sistem seleksi CPNS 2010 sudah membaik. Banyaknya korban penipuan yang melapor, membuktikan panitia tidak gampang dibobol oleh sindikat calo.
Dia mengambil contoh di Sumut, yang menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jumlah korbannya tertinggi. Amrun mengaku sudah bisa menduga sebelumnya. Pasalnya, dari pengamatannya, cukup banyak calo yang bermain di wilayah Sumut, yang mencoba mempengaruhi Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai PTN yang digandeng pemda menyeleksi hasil tes CPNS.
"Semua yang akan main, mencoba menembus USU, malah hancur. Berharap ada beking, tapi gagal semua," ujar Amrun Daulay.
Komisi II DPR merupakan mitra kerja kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan-RB) dan BKN.
Agar tidak terulang lagi di masa mendatang, Amrun menyarankan agar BKD-BKD rajin mensosialisasikan masalah penerimaan CPNS ini ke masyarakat.
"Para kepala BKD mesti sering bertemu wartawan untuk mensosialisasikan ini. Bahwa hanya yang pintar saja yang bisa jadi PNS, bukan lewat calo. Di Medan, tahun ini banyak anak tukang becak bisa diterima jadi PNS karena pintar," ujar Amrun.
(gns/berbagai sumber)

Sertifikasi Guru 2011 Beda, Lho!

Sertifikasi guru 2011 dipastikan beda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain kuota yang bertambah, polanya pun tidak lagi terbatas pada portofolio. Benarkah kini lebih mudah meraih sertifikat?
………………………………
Target Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengejar seluruh guru bersertifikasi pada 2016 nampaknya tidak main-main. Buktinya Kemdiknas menerapkan cara-cara baru agar 2,6 juta guru bisa menggenggam sertifikat pendidik.
Kejaran target tersebut berdampak pada perubahan pola sertifikasi dan penetapan kuota per tahunnya baik secara nasional maupun per daerah. Logikanya, karena khawatir tak tercapai, maka dalam rentang waktu tersisa 6 tahun kuota sertifikasi ditambah, jalurnya pun beragam.
“Artinya perbedaannya sangat jelas antara sertifikasi guru tahun 2011 dengan sertifikasi guru tahun sebelumnya,” ujar Kasubag TU Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sukiman, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, (11/1/2011) di aula SMPN 1 Cikoneng.
Di hadapan para kepala sekolah, guru dan Kasubag TU sekolah,UPTD Pendidikan Kecamatan Ciamis, Baregbeg, Sadananya, Cikoneng dan Ciamis, Sukiman membenarkan bahwa sesuai dengan kebijakan nasional, kuota peserta sertifikasi guru tahun ini untuk Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan hingga lebih dari 100 persen, yaitu 2.827 orang. Pada kuota tahun lalu Kabupaten Ciamis hanya sebesar 1.387 orang.
“Itu yang pertama, sedangkan yang kedua kedua adalah perubahan pola sertifikasi. Pola sertifikasi tahun 2011 terdiri atas 3 pola, yaitu melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).” kata Sukiman.
Lebih lanjut jelas Sukiman, pola yang paling banyak kuotanya adalah PLPG, yaitu 2.799 orang. Sedangkan pola portofolio hanya untuk 28 orang. Kondisi demikian berbeda signifikan dengan tahun lalu, yaitu hampir 50 persen mengikuti PLPG. Itupun setelah tidak lulus pada pola portofolio.

Dominasi Guru SD
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Akasah mengomentari kuota yang meningkat 100 persen. Ia menerangkan, dari jumlah tersebut yang paling besar kuotanya untuk guru jenjang pendidikan SD. Diikuti untuk guru jenjang pendidikan SMP. Sedangkan yang paling sedikit kuotanya adalah jenjang pendidikan SLB.
Menyinggungi pola sertifikasi sekarang yang menekankan pada pola PLPG, Kadisdik sangat bersyukur. Melalui PLPG akan mengurangi biaya Diklat di daerah.
“Tinggal nanti distribusi jadwal. Jangan sampai ada kekosongan guru dalam saat kegiatan belajar mengajar karena gurunya ada yang mengikuti PLPG, “ katanya.
Bagi daerah, menurut Akasah, beruntung karena ada hasil yang dibawa oleh guru. Dia yakin ada peningkatan kualitas dibanding pola portofolio.
“Insya Allah nanti hasilnya signifikan,” ujarnya. Sebelumnya, dia sudah membayangkan dari tahun lalu akan ada 100 persen pola PLPG.
Meski demikian menurut Akasah, guru yang mengikuti portofolio tahun lalu bukan berarti tidak berkualitas. Karena mereka pernah mengikuti diklat-diklat.
Akasah mengakui dengan pola PLPG akan ada kendala yaitu masalah distirbusi jadwal. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kerjasama PMPTK dengan Disdik untuk mengatur jadwal. Agar tidak ada kekosongan guru.
Kenaikan kuota sertifikasi guru Kabupaten Ciamis yang begitu tinggi, menurut Akasah, dampak dari keberhasilan dalam pengelolaan NUPTK.
“Mumpung sedang bagus dalam pengelolaan NUPTK. Pemahaman NUPTK harus ada di individu, bahwa penilaian data yang benar mempengaruhi penilaian pusat,” kata Akasah.

Dapat Dibedakan
Sementara itu menurut Koordinator Pengawas H. Tauhid Maskur yang turut hadir dalam sosialisasi sertifikasi, guru yang sertifikasi melalui pola PLPG akan lebih mantap dalam mengajar. Karena dalam pola ini guru tidak hanya melaksanakan dokumentasi tetapi juga pelatihan. Ilmunya tersebut dapat diaplikasikan di sekolahnya masing-masing. Menurut dia, hal demikian akan berdampak positif terhadap kinerja. Sampai saat ini, Tauhid menjelaskan, guru yang sudah tersertifikasi belum memperlihatkan dampak yang memuaskan.
“Padahal sertifikasi itu merupakan reward pemerintah bagi guru yang profesional”, katanya.
Guru yang profesional sendiri belum dipahami. Salah satu ciri profesional adalah memahami tugas utama guru. Tugas utama guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi. Guru yang profesional tidak hanya di kelas. Ada pemahaman, menurut Tauhid, mengajar itu hanya transfer knowledge. Padahal itu tidak benar.
Ia berharap dengan adanya sertifikasi harus ada perbedaan antara guru yang sudah disertifikasi dan belum. Guru yang sudah disertifikasi harus memahami bagaimana guru yang benar. Sampai saat ini belum seimbang antara reward dengan kinerja. “Harus ada peningkatan kualitas kerja”, tegasnya.
(arief/ganesha)

Hore, Gaji Baru PNS Cair Maret!

Berita kenaikan gaji pokok PNS 2011 sebesar 10% tentunya sangat menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia serta Polri. Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Polisi dan pensiunan rata-rata 10 persen.
................................
Namun kenaikan gaji pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sebesar 10 persen tersebut belum bisa dinikmati Januari ini. Meskipun kenaikannya mulai terhitung Januari, realisasinya masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, jika Kepres tentang kenaikan gaji ditandatangani SBY Januari ini, maka seluruh pegawai negeri akan menerima gaji baru beserta rapelannya pada Maret mendatang. “Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kepres kenaikan gaji sudah ditandatangani presiden pada Januari. Kemudian diproses di Kementerian Keuangan. Jika daerah siap bayar, awal Maret suda bisa dibayarkan,” tutur Ramli yang dihubungi, kemarin.Tak hanya pegawai negeri yang aktif saja menerima kenaikan gaji, para pensiunan pun ikut naik. Adapun besaran kenaikan gaji pegawai negeri sebesar 10 persen menurut Ramli tidak merata. Golongan terendah (I) kenaikannya lebih banyak dibanding golongan III dan IV. “Kalau semua dirata-ratakan naik 10 persen bisa bangkrut negara. Yang kecil tentunya paling banyak,” cetusnya.Hanya saja meski gaji pegawai negeri naik, tidak demikian dengan gaji pejabat negara. Gaji presiden dan menteri belum mengalami kenaikan. “Yang diutamakan pegawai negeri dulu. Pejabat negaranya masih butuh pertimbangan mendalam karena bisa-bisa diprotes masyarakat,” tandasnya.
Dari Sumatera, Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan, meski status CPNS sudah (terhitung mulai tanggal) TMT pada 1 Januari, namun dipastikan mereka tidak akan mendapatkan gaji sampai surat keterangan pelaksanaan tugas tersebut dikeluarkan.
“Dan tidak ada rapel, jadi, bulan apa dia mulai melaksanakan tugas, ya bulan itu gaji mulai dibayarkan,” ungkap Kepala Bagian Anggaran Setda Provinsi Jambi Budiono, kepada Jambi Ekspres, kemarin.
Hal ini juga dibenarkan oleh kepala biro keuangan pemprov Jambi, Muhamad. Menurut dia, nantinya, pemerintah akan menggaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan, mulai kapan CPNS tersebut akan memulai aktivitas kerjanya. “Kita lihat saja, nanti bagaimana proses di BKD,” ungkap Muhamad, singkat.
Sementara itu, Sekretaris BKD Provinsi Jambi Eny Suhartati saat dikonfirmasi mengatakan, CPNS akan mulai melaksanakan tugasnya di formasi masing-masing sekitar pertengahan Maret. Ditegaskannya, saat ini, pihak BKD sendiri sedang menunggu proses di BKN terkait SK para CPNS. “Beberapa waktu lalu, bahan sudah kita serahkan kepada BKN, ya sekarang tinggal menunggu prosesnya saja,” tukas birokrat yang dikenal dekat dengan kalangan wartawan ini.

Gaji ke-13
Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan. Lalu bagaimana dengan daftar gaji PNS 2011 terbaru serta daftar gaji TNI polri terbaru yang telah dinaikkan menjadi 10%?
Melalui kebijakan ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp1,89 juta menjadi sekitar Rp2 juta. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah pendapatannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,65 juta. Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Pidato Kenegaraan di depan Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Senin 16 Agustus 2010.
Untuk TNI/Polri, uang lauk pauk dinaikkan dari Rp 17.500 per orang per hari pada 2005 menjadi Rp 35.000 pada 2008, dan naik lagi menjadi Rp 40.000 pada 2010. Sejalan dengan itu, sejak 2007, diberikan pula uang makan bagi PNS sebesar Rp 10.000, kemudian naik menjadi Rp 15.000 pada 2008, dan naik lagi menjadi Rp 20.000 pada 2010.
Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,62 juta
“Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa,” kata Presiden. Pemerintah juga akan tetap mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp1,4 triliun.
Kebijakan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sudah dilakukan sejak 2005 lalu. Karena itu, realisasi anggaran belanja pegawai dalam kurun waktu 2005-2010 mengalami kenaikan rata-rata 24,6 persen per tahun, yakni dari Rp 54,3 triliun pada 2005 menjadi Rp 162,7 triliun dalam APBN-P 2010.
Dalam periode tersebut, ditempuh kebijakan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri serta pensiunan sebesar rata-rata 15 persen pada 2006 dan 2007. Kemudian, pada 2008, kenaikan gaji lebih tinggi lagi, yakni hingga 20 persen. Pada 2009, kenaikan gaji ditetapkan sebesar 10 persen dan tahun 2011 ini hanya 5 persen.
(ap/gns/berbagai sumber)

Guru PNS Suram, Guru Honorer Dizalimi

Selama Tahun 2010
Tahun 2010 yang baru berakhir ternyata dinilai para guru sebagai tahun yang suram. Di Tahun ini guru merasa lesu, salah satunya karena kacaunya pencairan tunjangan profesi.
........................................
Hal itu diungkapkan guru SMAN 13 Jakarta Utara, Retno Lis-tyarti. “Penyaluran tunjangan pro-fesi guru tahun 2010 adalah yang terburuk sejak ada sertifikasi guru lima tahun silam,” ujarnya seperti dikutif Republika, Rabu (29/12).
Retno merasa tahun 2010 adalah tahun tersuram bagi guru-guru di Indonesia. Setahun kebijakan pemerintah tidak ada yang benar-benar mengarah pada peningkatan kapasitas dan menyentuh guru.
Retno menambahkan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru pada semester I dan II kacau. Distribusi tunjangan guru semester I yang seharusnya sudah dibagikan bulan Juli, baru diterima guru bulan Desember. Bahkan, masih ada guru yang belum mendapatkan tunjangan itu.
“Distribusi tunjangan profesi guru semester II lebih kacau lagi, masih banyak yang belum menerima, katanya karena kekurangan anggaran, baru akan dibagikan sisanya setelah revisi APBN tahun depan,” cetus Retno.
Sedangkan Mantan Kepala Sekolah SD Cilangkap 2, Oban Soband, mengungkapkan hal senada. Dia berharap kesejahteraan guru harus lebih merata. “Saya berharap ke depan tidak ada keterlambatan penyaluran tunjangan profesi lagi,” ucapnya.
Selain itu, Oban berharap pemerintah lebih memikirkan peningkatan kapasitas guru dengan mengadakan pelatihan yang lebih inovatif. Terutama pelatihan untuk mengenalkan teknologi kepada guru.
“Sekarang kurikulum sudah berbasis IT, tapi masih banyak guru yang gagap teknologi. Kalah sama muridnya,” cetus Oban.
Apa Masalahnya?
Hingga akhir Desember atau beberapa belas hari sebelum tahun 2010 habis, tunjangan pfofesi memang belum juga turun. Sejumlah daerah pun bergejolak atas keterlambatan tersebut.
Di Kabupaten Purbalingga seorang guru mengatakan masih menunggu turunnya tunjangan profesi. Namun hingga pertengahan bulan Desember belum ada tanda-tanda mau pencairan.
"Saya tidak tahu kenapa tunjangan ini belum cair. Kantor Dinas Pendidikan yang kita tanyakan masalah ini, juga mengaku tidak mengetahui kenapa belum cair. Yang jelas, hingga kemarin rekening saya di bank masih belum mendapat kiriman tunjangan tersebut," katanya.
Dia juga menyebutkan, yang belum menerima tunjangan ini bukan hanya dirinya. Tapi juga guru-guru yang lain yang ada di Purbalingga, baik dari kalangan guru SD, SMP maupun SMA.
Kepala Seksi Pengembangan Bagian Ketenagaan Dinas Pendidikan Purbalingga Y Sugiatno, mengakui sampai sekarang tunjangan profesi guru yang nilainya sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan tersebut, memang belum cair.
"Hingga kini belum ada proses transfer tunjangan guru ke daerah. Kami juga telah menanyakan ke Pemprov Jateng, dan katanya masih dalam proses," katanya.
Pembayaran tunjangan pro-fesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunja-ngan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu.
Pembayaran tunjangan profesi guru tersebut diberikan kepada guru yang sudah lolos sertifikasi. Adapun guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum lolos atau sedang dalam proses sertifikasi, dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat tambahan penghasilan Rp 250.000 per bulan mulai Januari 2009. Kenyataannya, guru tidak mendapatkan tunjangan penuh.
Berdasarkan data di Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional, sampai tahun 2010 tercatat sudah 800.000 dari 2,6 juta guru yang selesai disertifikasi. Sebanyak 537.000 guru sudah diterbitkan surat keputusannya (kompas/29/10).
Di banyak daerah pembayaran tunjangan profesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu. Contohnya di Serang, Tangerang, Bandung, Cirebon.
Terlambatnya pencairan uang para guru itu, menurut Ketua Serikat Guru Serang, Banten, Turman, bisa jadi karena aparat pemerintah kota/kabupaten sengaja mengulur-ulur waktu pencairan untuk memperoleh bunga bank. Keterlambatan pembayaran tunjangan yang menjadi hak guru itu semakin parah pada tahun 2010.

Guru Honorer Dizalimi
Sementara itu nasib kurang baik juga dialami para guru non PNS. Mereka adalah guru-guru honorer baik di lembaga swasta mapun negeri.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr. H. Sulistiyo, M.Pd, mengatakan hingga akhir tahun 2010, sekitar satu juta guru honorer di Indonesia dizalimi pemerintah karena penghasilan tidak sesuai dengan beban kerjanya.
"Bayangkan mereka bekerja satu bulan penuh, dengan beban kerja melebihi guru pegawai negeri sipil (PNS) tetapi dibayar hanya dua ratus ribu per bulan," katanya usai menggelar seminar terkait Hari Guru ke-17 dan Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65, di Mataram.
Menurutnya masih sedikitnya gaji guru wiyata, honorer, dan guru tidak tetap memang menjadi persoalan krusial yang memprihatinkan. Persatuan Guru Republik Indonesia mencoba memperjuangkannya dengan mengirim 11 poin terkait kesejahteraan guru kepada Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN).
Ia mengatakan, di antara 11 usulan adalah peningkatan gaji guru honorer, guru wiyata, dan guru tidak tetap yang lebih tinggi dari kebutuhan hidup minimum. “Masa gaji guru kok lebih rendah dari buruh pabrik? Makanya kita usulkan gaji guru harus di atas UMR,” katanya.
Sulistyo melihat nasib tenaga pendidik terutama guru honorer di Indonesia masih dipandang sebelah mata.
Pernahkah terbayangkan di benak kita memperoleh gaji kurang dari Rp 100 ribu perbulan? Dalam negera yang anggaran pendidikannya 20 persen dari total APBN ternyata kondisi tersebut masih ada. Seorang guru, yang tiada lelah memberikan pengajaran keilmuan serta budi pekerti hanya dihargai dengan Goban (Rp 50 ribu) saja,” ujar Sulistyo.
Ia mencontohkan para guru honorer yang belum memperoleh upah layak itu kebanyakan mengajar di TK/SD, SLTP yang berada di daerah. “Paling tidak, gaji guru honorer itu sebesar Rp 1 juta. Saat ini, masih banyak gaji guru yang tidak manusiawi. Bahkan dengan gaji Rp 1 juta pun, maka besarnya penghasilan yang diterima guru sehari sekitar Rp 35 ribu.”Itu kan masih sama dengan gajinya tukang batu,” tutup Sulistiyo.
(ap/gns/berbagai sumber)

Ada Jurus Baru untuk Tangkal Korupsi BOS

Kemdiknas Gandeng KPK

Seperti diberitakan Tabloid Ganesha Edisi 96, terhitung mulai tahun 2011 pemerintah merubah sistem pengiriman dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bila semula dikirim langsung ke rekening sekolah, maka tahun 2010, dana BOS dikirim ke Kas APBD.
…………………………………….
Menjawab kekhawatiran banyak pihak kemungkinan kian gampangnya dana BOS diselewengkan bila dikirim langsung ke daerah, Kemdiknas langsung menyiapkan sejumlah sistem baru penangkal korupsi BOS. Menteri Pendidikan Nasional, Muhamad Nuh mengatakan pihaknya sangat respek dengan timbulnya kekhawatiran dengan perubahan sistem tersebut.Itu sebabnya harus disiapkan jurus penangkal yang ampuh.
“Untuk menghindari terjadinya korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan memberlakukan sistem baru dalam penerapan anggaran BOS. Sistem baru ini akan merubah pola aliran dana yang semula langsung ke pihak sekolah menjadi melalui Kementerian Keuangan kemudian dialirkan ke kas APBD. “ ujar M.Nuh.
Artinya jelas M, Nuh, tahun depan mekanisme BOS itu benar-benar akan baru.
“Yang tadinya dari kementerian diknas pusat langsung bisa ke sekolah, kini dana itu dari kemenkeu langsung ditransfer ke APBD dan dari APBD baru ke sekolah-sekolah,” terang Mendiknas Muh Nuh seusai bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (22/12).
Oleh sebab itu lanjut M.Nuh perlu dilakukannya kerja sama dengan lembaga terkait. Tak tanggung-tanggung, karena menyangkut uang negara belasan triliyun, Depdiknas bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Uang BOS ini kan dari APBD, berapa pun besarnya, kalau bisa dilihat ada unsur penyelewengan dan tindak pidana korupsi, ya, harus ditindak KPK. Kalau di tingkat awal pengawasan pada manajemen kabupaten atau kota lalai, maka dia yang justru bisa kena,” pungkas Nuh, yang mengaku memiliki data terkait penyelewengan dana BOS ini.
M.Nuh melihat KPK dinilai mampu menjangkau hingga ke sekolah-sekolah, karena pada level terbawah inilah korupsi banyak terjadi. Berdasarkan catatan ICW, untuk tujuh sekolah di DKI Jakarta saja terdapat penyelewengan dana BOS sebesar Rp 5,7 miliar.
Lanjut Mendiiknas, KPK diperlukan dalam praktek pengawasan. Meski sebelumnya juga telah dilakukan kerja sama, tetapi menurut Mendiknas pengawasan kali ini akan lebih diperketat agar cerita oknum tak bertanggung jawab tidak terulang lagi. “Makanya kami gandeng KPK, BPKP supaya sure dipakai 100 persen untuk apa saja,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pengawasan internal, Kemendiknas juga telah menyiapkan petunjuk teknis dalam mengeluarkan dana itu dan bagaimana pertanggungan jawabannya. Mekanisme dana BOS di tahun 2011 nanti, ungkap Nuh, akan terlebih dahulu dijlankan dengan melakukan inventarisasi jumlah murid per sekolah. Data tersebut sebagai dasar untuk menyalurkan biaya BOS dari APBD ke rekening sekolah setiap tiga bulan sekali.
Mantan rektor ITS itu menjelaskan nantinya tiap kepala sekolah akan melaporkan setiap 10 bulan.“Kalau untuk pemanfaatannya kami siapkan juknis yang sudah kami berikan ke sekolah-sekolah. Sepuluh hari sebelum tiga bulan berjalan, Kepsek wajib membuat laporan untuk apa saja dana itu dan diumumkan di papan pengumuman,” ujar Nuh. “Kepala Sekolah harus buat laporan penting dana itu dipakai untuk apa saja dan ditempel di papan pengumuman. Kedua, laporan ini juga disampaikan ke dinas sampai manajemen pusat, berikut barang bukti kuitansi dilampirkan,” tegasnya.
Tindak Tegas
Mendiknas M. Nuh juga memastikan bila tahun 2010 terjadi penyelewengan dana BOS, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga pemerintah kota/kabupaten (Pemkot/Pemkab) akan menindak setiap tindak korupsi terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS) di daerah-daerah. Ini karena Kemdiknas tidak memiliki wewenang hingga ke daerah.“Sekolah itu sebenarnya kewenangannya ada di kabupaten kota, jadi Kemdiknas tidak bisa masuk jauh ke sana karena strukturnya,” ucap Mendiknas.
Oleh karena itu, lanjut Mendiknas, perlu diperkuat manajemen pemerintah kota dan kabupaten sebagai penyalur dana BOS. Pengelolaan dana BOS tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada pemerintah pusat.
“Apabila ditemukan pelanggaran atau penyelewengan, maka akan ditindak di pengawasan tingkat kabupaten itu,” ucap Nuh.
(ap/gns dr.brbgsmbr)