Minggu, 06 Mei 2012

Menulis Karya Ilmiah, Siapa Takut?
“Untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penatan Muda, Golongan Ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, Golongan Ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri....”
...................................................................
Demikian bunyi petikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya. 









Adanya Peraturan Menteri ini disikapi berbeda beragam oleh guru. Adanya yang bersikap proaktif dalam artian mempersiapkan sejak isu tersebut ada dan ada yang pasif dalam artian masih menunggu sosialisasi formal dari Dinas Pendidikan setempat. 
Reaksi yang paling serius adalah ada-nya kekhawatiran yang berlebih yang di-alami oleh guru. Kecemasan tersebut ber-kaitan adanya hambatan kenaikan jabatan atau golongan ruang. Jika tidak membuat karya ilmiah maka akan menjadi guru Penata Muda seumur hidup. Kecemasan ini beralasan mengingat rendahnya keinginan guru untuk membuat karya ilmiah, bahkan mungkin belum merasa mampu membuat karya tulis. Benarkah?
Kepala SMAN 8 Pekanbaru H. Nurfaisaid, mengatakan sebenarnya guru mampu membuat karya tulis ilmiah. Masalahnya mereka masih membutuhkan pemahaman teknik dan cara penulisan karya ilmiah yang layak dan benar.
“Itu masalahnya,” ujar Nurfaisaid. Akibatnya kata Nurfaisaid, kalaupun ada ide dan keinginan untuk menulis karya ilmiah yang berkaitan dengan tugasnya, para guru lebih sering menunda-nunda waktu untuk melakukan penulisan karya ilmiah, daripada memulainya. 

Dimulai dengan PTK atau  Menulis di Media Massa
Salah satu karya ilmiah yang sangat memungkinkan untuk dibuat  para guru adalah  menulis hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Sebelum melangkah jauh, pihak sekolah secara internal saja sudah bisa memfasilitasi guru untuk mampu menulis PTK. Misalnya menggelar Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas. 
Lanjut Nurfaisaid, PTK merupakan penelitian tindakan yang dilakukan pada proses pembelajaran di kelas. PTK ini bagi semua guru sudah biasa, karena hampir setiap hari melakukannya di kelas.
Salah sseorang guru, H. Yusri  mengatakan, sebenarnya untuk melakukan karya tulis ilmiah berupa penelitian tindakan kelas tidaklah susah. Hanya saja, persoalannya, selama ini hasil karya ilmiah yang dilakukan untuk kenaikan pangkat yang diajukan, setelah dilakukan penilaian banyak karya ilmiah guru yang dikembalikan. Sehingga ini berdampak pada frustasi guru untuk mengajukan karya ilmiah yang kedua kalinya.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya juga mengatur ketentuan kenaikan pangkat guru dengan golongan kepangkatan III-a yang ingin naik menjadi III-b, wajib membuat tiga buah makalah yang berkaitan dengan bidang ajarnya.
Kemudian ketentuan kenaikan dari III-b ke III-c, wajib menulis artikel dan dimuat di koran atau majalah yang resmi baik level nasional maupun lokal yang telah ber- ISSN. Ketentuan seperti ini juga berlaku untuk usulan kenaikan golongan kepangkatan dari III-c ke III-d. Khusus untuk kenaikan dari III-d ke IV-a, guru wajib membuat penelitian dan hasilnya penelitian itu diterbitkan di jurnal yang memiliki ISSN (International Standard Serial Number) yang dikeluarkan LIPI.

Solusi Cerdas
Salah seorang Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalimantan Selatan, Muhammad Ahsanul Huda, menuturkan, ada banyak langkah yang bisa dilakukan para pendidik menghadapi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2009.
“Guru adalah pendidik yang cerdas. Ada-nya kebijakan pemerintah tersebut harusnya disikapi dengan cara elegan,” ujar Ahsanul.
Lanjut Ahsanul, ada beberapa solusi yang harus dilakukan oleh guru yang cerdas. Pertama, secara proaktif meminta klarifikasi/sosialisasi oleh pihak yang berwenang untuk menjelaskan perkara tersebut. Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten misalnya. Guru tidak boleh terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu sehingga memunculkan kecemasan yang berlebih.
Kedua, jika kebijakan tersebut setelah diklarifikasi/sosialisasi oleh pihak yang berwenang, maka harus ada prasangka baik kepada pemerintah. Pemerintah pasti telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mencerdaskan guru untuk membuat karya ilmiah. “Jadi Pemerintah tidak akan menuntut sesuatu yang berlebih kepada guru sebelum memberikan bekal kepada guru.” ujarnya.
Ketiga, mengaktifkan kembali Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau yang semisal untuk mengadakan workshop yang berkaitan dengan pembuatan karya ilmiah. Cara ini sangat efektik dan ekonomis. Dikatakan efektif karena workshop yang dilaksanakan oleh MGMP yang bersangkutan sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. Ekonomis karena pengurus cukup mendatangkan narasumber yang benar-benar mengerti tentang karya ilmiah (PTK, misalnya). “Narasumber ini bisa dari kalangan guru sendiri yang telah melaksanakan karya ilmiah.” sarannya.
Keempat, mendorong sekolah tempat guru bertugas untuk melaksanakan workshop atau In House Training (IHT). Dana kegiatan tersebut dapat bersumber dari dana Block Grant atau bersumber dari Komite Sekolah.
Kelima, tambah Ahsanul, dengan mendorong organisasi-organisai guru seperti PGRI, KGI/IGI (Klub Guru Indonesia/Ikatan Guru Idonesia) untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat praktis. Sehingga ketika kegiatan tersebut dilaksanakan oleh mereka (PGRI, KGI/IGI) tidak berorentasi pada keuntungan. “Jadi mengikuti workshop atau In House Training (IHT) berkualitas dan murah.” cetusnya.
Keenam, kata Ahsanul, membuat karya ilmiah itu sebenarnya mudah. Guru telah membuatnya dengan tidak langsung. Ketika guru melaksanakan pembelajaran kemudian mendapatkan masalah dan guru melakukan beberapa rekayasa, akhirnya mampu menyelesaikan masalah pembelajaran yang ia alami. 
“Ini adalah bagian dari PTK. Pengala-man dalam proses pembelajaran yang dimanajemen dengan pola tertentu adalah PTK. Jadi PTK itu mudah,” ucap Ahsanul.
Ketujuh, menggandeng mahasiswa perguruan tinggi untuk melaksanakan karya ilmiah. Jika karya ilmiah ini berbetuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK), maka PTK ini dapat dilaksanakan dengan prinsip kolaborasi. 
“Ini adalah bentuk kerja sama simbiosis mutualisme yang cerdas. Hasil PTK ini adalah kolaborasi antara pengalaman guru dan kedalaman teori oleh mahasiswa. Sehingga PTK tersebut sangat solutif. Ini adalah pengalaman saya sendiri.” katanya. 
Kedelapan, adalah dengan memanfaatkan era teknologi dan informasi. Untuk guru pemula model ini sangat efektif. Guru hanya “berselancar” di dunia maya (internet) dengan mengetik “PTK” atau “karya ilmiah guru” maka akan didapat ratusan contoh tentang PTK. 
“Tinggal mengedit yang perlu diedit maka jadilah PTK dengan sejumlah data yang telah disesuaikan dengan data faktual siswa yang ada di sekolahan guru yang bersangkutan.” saran Ahsanul.
Kesembilan, otodidak plus. Menurutnya, melaksanakan karya ilmiah semisal PTK perlu ilmu. Ilmu ini berkaitan dengan teori dan praktek. Mendapatkan ilmu PTK secara teori dapat dipelajari sendiri (otodidak) jika ada diantara teori PTK yang tidak dapat dimengerti maka solusinya adalah teman sejawat. 
Untuk praktik, prinsip PTK kalaborasi teman sejawat adalah solusi praktisnya. Strategi ini sangat cocok untuk guru pemula.
Kesepuluh, reunifikasi dengan dosen. Dosen adalah gurunya guru. Ketika guru bermasalah dengan proses pembelajaran atau yang lainnya, dosenlah solusinya. 
“Dunia Dosen lebih terbiasa dengan pembuatan karya ilmiah. Sehingga pembua-tan PTK atau karya ilmiah dengan dibantu oleh Dosen kita lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.” tutup Ahsanul.
Singkatnya, para guru tak perlu risau menghadapi ketentuan soal kenaikan pangkat mereka. Menulis karya ilmiah bisa dilakukan dengan cerdas, efektif dan ekonomis, baik berupa PTK, artikel di media massa maupun publikasi karya ilmiah di jurnal.
Jadi ketika pemerintah mewajibkan guru untuk membuat karya ilmiah, siapa takut? Yang perlu ditakutkan adalah ketika guru terbelenggu kemalasan dan keraguan untuk menulis. Selamat mencoba menaikan  reputasi dan tentunya, pangkat Anda. 
(agus ponda/nt/ganesha)

Selasa, 13 Maret 2012

Dialog Pendidikan Kian “Seru”

Ada Koreksi Diri Hingga Usulan
Ini agenda baru insan pendidikan di Ciamis, namanya Dialog Pendidikan. Kegiatan bulanan yang digagas PGRI dan FKPS Kabupaten Ciamis ini sudah beberapa kali dilakukan. Di ruang ini kepala dinas dan jajarannya berbincang dengan para pendidik. Terbuka dan jujur-jujuran.
............................
Dialog Pendidikan di Aula Wisma PGRI Kabupaten Ciamis.kian ‘seru’ dan menarik. Pada Dialog Pendidikan yang digelar (6/2) salah satu yang mendapat perhatian serta respon peserta dialog adalah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Akasah, bahwa tak salah menilai diri sendiri, baik guru maupun kepala sekolah atau siapa pun asal mengedepankan kejujuran.
Kata Kadisdik, jangankan menilai diri sendiri secara individu atau perseorangan, secara kelembagaan pun ada yang dinamakan evadir atau EDS.
Reaksi dan respon peserta terfokus pada kata ‘kejujuran’. Untuk lebih menajamkan makna agar tidak terjadi salah menafsirkan. H. Akasah pun menjelaskan, kejujuran memang hal yang seringkali didengung-dengungkan dan sangat diharapkan oleh siapa pun, di mana pun, dan dalam kondisi bagaimana pun. Namun, ikhwal kejujuran memang sulit sekali direalisasikan apalagi dalam hal penilaian atau menilai diri sendiri.
“Maka dari itu, guru jangan arogan, sebab siswa pun menilai guru. Kepala sekolah jangan arogan, sebab para guru dan TU menilai kepala sekolah, pengawas pun jangan arogan, sebab para kepala sekolah turut menilai pengawas. Intinya transparansi dan introspeksi harus menjadi ruh objektivitas penilaian, apalagi dengan PKG dan PKB disadari atau tidak proses implementasinya jelas ada celah untuk menilai para penilai. Di sinilah betapa pentingnya peran karakter yang menjadi fundamen akan munculnya kesadaran dan kejujuran atas apa dan siapa yang dinilai dan yang menilai,” ujar Kadisdik
Hal senada dikemukakan oleh Ketua MKKS SMP Kabupaten Ciamis, Dr. H. Aning Effendi, bahwa betapa pentingnya ‘ngaji diri’. Sedangkan Kepala SMPN 2 Ciamis, Dr. Agus Sumantri, mengatakan, jika ingin ada perubahan, maka warga pendidikan harus terdorong atau ada kemauan untuk berubah. Kuncinya menurut Agus Sumantri adalah semangat untuk maju dan pendidikan harus bebas dari kepentingan politis. Hal lain yang disampaikan Agus Sumantri adalah try out pengayaan harus dievaluasi secara komprehensif.
Kepala SMPN 1 Ciamis, Agus Yudhono, S.Pd., M.Pd. berpendapat lain terkait evaluasi try out pengayaan. Menurut Agus Yudhono, evaluasi try out pengayaan telah sepenuhnya dilakukan, baik dalam evaluasi internal sekolah maupun evaluasi tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan Agus Yudhono menyarankan agar pengayaan tidak hanya dilaksanakan bagi siswa yang akan melaksanakan UN saja. Pengayaan dimulai dari kelas VII dan VIII yang dimantapkan di kelas IX. “Agar semua itu bisa berjalan, maka di setiap sekolah perlu dibangun komitmen, diadakan pengawasan, dan monitoring,” jelas Agus Yudhono.
Menanggapi berbagai pertanyaan, masalah, usulan, saran, dan bahkan kritikan yang muncul dalam dialog, Kadisdik tak tertinggal dari tersenyum. Senyuman kadisdik yang terkesan ‘tenang dan matang’. “Apapun yang muncul saat ini merupakan problem solving yang akan dijadikan catatan khusus tentang plus-minus bidang pendidikan, khususnya bagi Dinas Pendidikan untuk seoptimal mungkin bisa ditindaklanjuti. Jika ada hal yang meragukan, maka semua kembali ke norma atau atauran dan juklak-juknis. Jangan sampai hal yang diwacanakan dalam tataran informasi lisan lebih dipercaya dari apa yang tersurat dalam aturan. Apabila semua telah mampu melakukan hal yang demikian, maka berbagai kendala dan kesalahan akan bisa diminimalisasi,” tegas H. Akasah.
Masalah keinginan atau niat untuk berubah itu merupakan hak sekaligus kewajiban apalagi bagi insan pendidikan. Kata Akasah, setiap insane pendidik harus berubah dan jangan alergi dengan peruba-han, harus jadi agent of change. “Tapi per-ubahan yang mana dulu? Kita harus pandai memilah dan memilih. Guru harus cerdas! Perubahan yang signifikan bermanfaat, baik bagi pribadi dan untuk seluruh umat manusia berikut alam semesta. Artinya, cari dan ikuti perubahan-perubahan yang mengarah pada peningkatan kesadaran pentingnya nilai-nilai keikhlasan dan profesional dalam melaksanakan tugas atau kewajiban,” katanya.
Ia menekankan perlunya komitmen, pengawasan, dan monitoring evaluasi, intinya agar setiap individu mengerti akan tupoksi dan secara kelembagaan pun akan terwujud kondusivitas yang riil dan murni.
Salah seorang peserta menilai, Dialog Pendidikan tersebut sangat berarti bagi kepentingan serta keperluan kemajuan sistem, manajemen, kebijakan, teknis, dan prespektif proses di lapangan, terutama menyangkut gerak langkah para pengawas dan guru yang melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga Dinas Pendidikan.
Menginjak putaran kedua, Dialog Pendidikan nampaknya kian menarik. Makin banyak hal yang diungkapkan sebagai masalah. Tanggapan-tanggapan pun kian dibutuhkan sebagai penjelas atau solusi.
(Ayu Berliani/Ganesha)

Menilai Perilaku Siswa dari Sudut Angkot

Sesekali cobalah naik angkutan umum semisal angkot. Ada banyak cerita yang bisa ditemukan di sana. Tentang sosok sang supir, atau kisah para penumpang di dalamnya. Dalam ruang mobil sempit itu terekam potret kehidupan masyarakat kita. Termasuk perilaku para siswa. Ternyata ada segi negatif siswa kita yang terungkap dan cukup membuat kita tersenyum kecut. Apakah saja itu?
……………………………………….
Angkot merupakan kendaraan umum favorit warga perkotaan dan daerah di sekitarnya. Secara golongan, mereka (pengguna angkot) adalah masyarakat menengah ke bawah. Keunggulannya, selain ongkos relatif murah, angkot memiliki banyak tujuan berbagai sudut kota, sehingga memudahkan mobilitas warga kota. Ya, angkot memang membidik masyarakat umum sebagai konsumennya.
Tak dipungkiri angkutan kota sangat besar perannya bagi dunia pendidikan. Setiap pagi dan siang bahkan sore, angku-tan ini mengangkut para siswa ke sekolah atau pulang sekolah. Siswa tiba di sekolah atau sampai ke rumah karena naik angkot.
Meskipun anak sekolah bukan penumpang utama angkutan kota, namun para awak angkot tidak memandang rendah potensi uang saku anak sekolah. Meskipun tarifnya sudah dipatok pemerintah daerah lebih rendah dari orang dewasa, penumpang jenis anak sekolah, cukup menggairahkan para supir untuk menambah penghasilan harian mereka.
“Ya, begitulah Kang. Meski cuma seceng, (seribu) kalau anaknya banyak kan lumayan juga buat nambah setoran,” ujar salah seorang supir angkot 09 di Ciamis.
Meski hanya penumpang kategori ‘kelas dua,” anak sekolah justru jadi andalan pemasukan duit bagi awak angkot. Keberadaan mereka yang pasti ada setiap hari (kecuali hari libur), tak disia-siakan mereka. Terlebih ketika penumpang dewasa sepi, anak sekolah jadi gantinya. Angkotpun di jam pergi dan pulang sekolah tak kosong melompong.

Kritikan Supir
Para awak angkot di Ciamis, sebagian besar berperilaku positif dalam memperlakukan penumpangnya. Sopan, tidak ugal-ugalan, dan cukup tertib. Namun ada juga satu dua yang belum terpuji melayani penumpangnya. Misal terburu-buru ketika menaikan atau menurunkan penumpang, atau meminta tarif lebih besar ketimbang tarif resmi. Konon, angkot supir tembak yang terkadang berprilaku kurang mengenakan.
Kita sering menyorot bagaimana perilaku awak angkot. Sebagai konsumen, kecenderungannya penumpang ingin dilayani bak raja. Maka sah saja bicara ini itu tentang angkot. Positif dan negatifnya. Sebaliknya para awak angkutan kota dan juga angkutan umum juga berhak menilai konsumennya. Menilai penumpangnya.
Tentang penumpang berjenis anak sekolah, ada beberapa keluhan yang terlontar dari awak angkot.
Pertama, supir angkot mengeluhkan sikap cuek anak sekolah ketika ditawari naik angkot. “Kita memperlakukan anak sekolah dengan baik, karena anak supir juga ada yang masih sekolah. Tapi tak jarang mereka terlalu cuek,” kata seorang supir angkot Ciamis.
Sebagai contoh, katanya, ketika anak pulang sekolah, angkot berhenti menunggu mereka. Sang supir berteriak menawarkan angkotnya pada anak sekolah yang ber-jalan keluar sekolah. Tak ada satu pun jawaban dari anak, dan ketika mereka tiba di pinggir jalan mereka tak mau naik angkot.
“Ya kita sering mengira diamnya mereka berarti mau naik angkot kita sehingga kita tunggu. Eeh, ternyata tak naik. Kalau tak mau, ya kasih kode geleng kepala ke gimana, jangan diam saja!” ujar sang supir kesal.
Para supir merasa heran bila mendapati anak sekolah seperti itu. Sehingga akhirnya terkadang terlontar pertanyaan yang menohok dunia pendidikan. “Gimana sih, cara guru mengajar anak sekolah? Masa ditanya supir saja, anak sekolah tak bisa memberi jawaban?”
Menurut mereka, rasa kesal pasti muncul akibat perilaku cuek anak sekolah seperti itu. “Kita sih udah sering, ada kesal sih, tapi sudah biasa. Cuma di angkot kan juga ada penumpang dewasa. Nah mereka itu juga sebel kalau liat anak begitu. Waktu kan uang, katanya,” akunya.
Mereka merasa, supir angkot juga perlu dihargai. Ini berarti, anak sekolah yang cuek seperti itu dinilai kurang menghargai orang lain. Terlebih mereka (supir) angkot adalah orang dewasa dan lebih tua. Siswa memang selayaknya bisa menghargai semua orang, bukan hanya orangtua dan gurunya, tapi juga orang lain tanpa pandang bulu.
Kedua, anak sekolah jaman sekarang cederung manja. Perilaku manja itu membuat gemes supir angkot. Ini realita. Saat pulang sekolah angkot dipadati anak OSIS (SMP/SMA). Angkot berhenti karena ada anak yang memintanya berhenti, artinya sampai tujuan. Setelah si anak turun, angkot perlahan melaju lagi. Baru beberapa meter, secara mendadak harus kembali berhenti karena ada anak yang memintanya berhenti lagi.
“Padahal jaraknya cuma 7 atau 10 meteran dari anak tadi berhenti. Kenapa gak tadi sekalian? Emangnya jarak segitu sudah tak sanggup jalan kaki karena kecapean?” cerita sang supir Angkot Ciamis juga.
Coba bandingkan. Ini sangat berbeda dengan anak sekolah jaman dulu. Anak jaman dulu malah pergi dan pulang sekolah jalan kaki. Jarak kiloan meter ditempuh tanpa lelah, tanpa keluhan. Memang hingga kini pun anak sekolah di daerah masih banyak yang berjalan kaki ke sekolah karena tak ada alat transportasi. Tapi untuk di kota angkot dan angkutan lainnya bejibun.
“Sekarang jamannya beda, Kang. Banyak angkutan. Kita senang saja dapat duit dari anak sekolah, tapi masa sampai segitunya (manja) anak sekarang? Masalahnya kita takut macet atau bikin kaget kendaraan di belakang,” aku supir itu.
Ketiga, kata supir angkutan umum, anak sekolah terlalu santai. Di sepanjang jalan Banjar –Ciamis, pagi-pagi, berjejer anak OSIS yang mau sekolah ke Ciamis. Angkutan umum seperti carry dan bus menawarkan kendaraan-nya pada anak sekolah. Tapi mereka tak mau. “Alasannya, ada anak bilang, masih pagi, Mang!” kata si supir carry Banjar-Ciamis.
Padahal kata supir itu, mobil masih kosong. Memang, mereka dari rumah masih pagi, tapi tak segera naik angkutan umum.
“Ingin santai di pinggir jalan kali, padahal kalau datiag pagi ke sekolah kan bisa santai juga di sekolah?” kata si Supir.
Supir ini berlogika, makin siang, makin banyak penumpang. Juga penumpang dewasa. Kalau dimepetkan ke jam masuk sekolah, mereka bukan tak mungkin malah kesiangan. Herannya, kata dia, banyak anak OSIS baru mau naik kendaraan umum ketika waktu jam sekolah tinggal beberapa menit lagi. Akibatnya penumpang berjubel, dan malah tak bisa semua terangkut.
“Jelas pasti ada yang terlambat ke sekolah. Padahal sudah dari pagi sekali mereka berdiri di pinggir jalan,” kata si Supir keheranan.

Ambil Hikmah
Keluhan dan kritik dari para awak angkutan umum, tentang perilaku kurang positif anak sekolah perlu ditanggapi dengan bijak. Bagaimana pun mereka adalah masyarakat yang berhak menilai. Anak sekolah adalah anak-anak masyarakat dan akan hidup di tengah masyarakat pula.
Lepas dari rumah atau kosan, sebelum sampai ke sekolah, ke hadapan para guru, para supir angkotlah yang pertama kali berhubungan dengan anak-anak sekolah. Para awak angkutan umumlah yang paling dulu melihat perlilaku mereka dan tentu juga masyarakat di dalam angkot.
Nampaknya, tak perlu malu, ada kekura-ngan dari hasil pendidikan di sekolah yang tertangkap pihak lain. Anak-anak sekolah adalah produk SDM yang belum “jadi” . Masih bisa dibentuk, diluruskan dan diperbaiki. Mungkin benar kata para supir, tentang menghargai orang lain, berinteraksi sosial, kemandirian, berpikir dan bertindak cerdas serta perilaku disiplin menghargai waktu, masih perlu ditingkatkan aplikasinya dalam kehidupan anak didik kita.
Sebelum banyak membahas perlunya pendidikan karakter, para supir angkot itu sudah menyadarkan kita. Ternyata dari sudut sempit ruang angkot saja, kita bisa menemukan seperti apa perilaku anak-anak kita di pagi, siang, dan sore hari.
(agus ponda/ganesha)

Kamis, 16 Februari 2012

Ingin Lulus, Guru Harus Belajar

50 Ribu Peserta Uji Kompetensi Dipastikan Gugur!
Ini kebijakan baru. Sebelum mengikuti sertifikasi 2012, para guru harus diuji kompetensi dulu. Uji kopetensi ini digunakan sebagai Gate-way (pintu gerbang) memasuki sertifikasi guru. Pelaksanaannya dijadwalkan pada tanggal 25 Februari 2012.
............................................
Pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta sertifikasi guru semakin dekat. Ujian ini bakal digelar 25 Februari 2012. Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) sudah menyebar 300 ribu kuota peserta uji kompentensi. Dari jumlah ini ditetapkan kuota kelulusan sebesar 250 ribu. Artinya 50 ribu guru peserta uji kompetensi dipastikan gugur.
Kepala BPSDMP-PMP Syawal Gultom mengatakan, uji kompetensi tahun ini adalah pelaksanaan yang pertama. Ujian untuk mengukur tingkat kompetensi para guru sebelum ikut sertifikasi ini ditetapkan digelar serentak seluruh Indonesia pada 25 Februari 2012.

Sistem Peringkat
Gultom menerangkan, pada pelaksanaan uji kompetensi periode perdana ini, pihak-nya menggunakan sistem pemeringkatan. Jadi, seluruh peserta dari penujuru Indonesia adakan diperlakukan sama dalam peni-laian. Selainjutnya, mereka akan diranking dari mulai yang tertinggi hingga terendah.
“Peserta di urutan 251 ribu ke bawah, tidak lolos ujian,” katanya. Ini merujuk pada kuota sertifikasi guru tingkat nasional sebesar 250 ribu orang.
Pihak BPSDMP-PMP sendiri memang memberikan kuota peserta uji kompetensi lebih besar dibandingkan daya tampung sertifikasi guru. Alasannya, kata Gultom, sehingga ada kompetensi yang terjadi antar sesama guru.
“Jika jumlahnya disamakan, berarti seluruh peserta uji kompetensi lulus semua,” katanya. Jika peserta uji kompetensi lulus semua, Gultom mengatakan tidak bisa mengukur seberapa besar kemampuan guru.
Dalam pelaksanaannya nanti, Gultom mengatakan hampir sama dengan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Dimana peserta akan mengikuti ujian di beberapa ruang kelas yang sudah disiapkan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi. Selain itu, kata Gultom, panitia di tingkat daerah juga sudah menja-lin kerjasama dengan kepolisian setempat. Dia menegaskan akan menggunakan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi dari potensi kebocoran soal.
Soal yang akan dikerjakan nantinya tidak sama antar semua guru. Soal dibagikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu guru bersangkutan.
“Bagi guru bidang studi matematika, ya soalnya matematika,” ucap Gultom. Begitu pula dengan guru kelas di tingkat SD, soal akan disesuaikan dengan kurikulum kelas yang diajar setiap hari.
Gultom mengatakan, meski akhirnya penilaian menggunakan sistem pemering-katan, tetap akan mempertimbangan penye-baran guru. Dia menjelaskan, peserta yang lolos nanti tidak hanya fokus di pulau tertentu saja. “Peserta yang lolos harus menyebar, sesuai dengan kondisi pendidikan di daerah tertentu,” katanya. Gultom juga menjamin pelaksanaan uji kompetensi ini jauh dari praktek KKN.

Harus Belajar
Gultom meminta para guru tidak perlu menanggapi dengan berlebihan uji kompetensi ini. Dia mengakui jika selama ini banyak penolakan terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini. Alasannya, uji kompetensi dianggap upaya menghambat guru untuk mengikuti sertifikasi guru. Kekhawatiran ini terutama bakal dihadapi guru-guru senior.
Sementara itu Mendikbud, Muhammad Nuh meminta agar para guru tidak perlu resah dan galau. Saat menggelar telekonferensi dengan tujuh provinsi sekaligus di Situation Room Kemendikbud Jakarta, belum lama ini, ia menegaskan, guru yang selalu memberikan ujian untuk siswanya tidak perlu takut jika diuji balik.
Mulai saat ini, jika ingin lulus, guru-guru calon peserta sertifikasi guru harus mulai rajin belajar. “Guru yang selalu memberikan ujian untuk siswanya tidak perlu takut jika diuji balik.” ujarnya. Siapa yang mau terus mengajar, maka harus belajar.
Dalam uji kompetensi ini, akan diukur empat kompetensi yang harus dipenuhi guru. Yaitu kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan profesi. Dengan kondisi ini, Nuh menjelaskan Kemendikbud bersikukuh melaksanakan uji kompetensi. Mereka menghiraukan desakan dari organisasi profesi guru yang menginginkan uji kompetensi dibatalkan. Nuh berujar uji kompetensi ini akan dihentikan jika di kemudian hari ditemukan alat yang tepat untuk mengukur kompetensi guru.
Ia juga menuturkan, para guru tidak perlu khawatir untuk ikut uji kompetensi ini. Sebab, jika dalam pelaksanaan uji kompetensi perdana ada guru yang tidak lolos, akan diberi kesempatan ujian ulangan hinggal empat kali. Di sela-sela ujian ulangan ini, para guru akan dibimbing intensif.
(agus ponda/ganesha/jps)

Kelola Gaji, Kurangi Hutang

Menyoal Keuangan Keluarga Guru
Berbicara masalah gaji, seperti bicara masalah aurat. Memalukan bagi sebagian orang, namun membanggakan bagi yang lain. Semuanya tergantung persepsi masing-masing. Dan tentu saja kondisi riil Anda.
……………………………..
Bagaimana dengan masalah jumlah gaji PNS, terutama guru? Akhir-akhir ini gaji PNS guru sering menimbulkan kecemburuan sosial. Seorang tetangga yang biasanya tidak pernah ngurusin urusan tetangga sampai tergoda untuk bertanya, “Katanya gaji guru sekarang besar, ya?”
Lima atau sepuluh tahun yang lalu, profesi guru hanya menjadi cita-cita bagi sebagian kecil orang. Sekarang, tiba-tiba banyak orang ingin menjadi guru. Tentu saja ini kabar yang bagus sekali bila diimbangi dengan semangat guru, dan tentu saja pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Karena kian bertambahnya gaji guru PNS, kini banyak orang tergelitik untuk mengung-kap rahasia gaji seorang guru PNS. Mereka ingin tahu rahasia dompet abdi negara yang satu ini. Lalu sebenarnya, berapa sih, gaji seorang guru PNS di Indonesia?
Pada tahun 1997, gaji pokok guru (pendidikan S1) dengan status Calon PNS bujangan (tidak ada tanggungan), golongan III/a masa kerja 0 tahun 0 bulan adalah Rp 120.160,- dengan tunjangan fungsional guru sebesar Rp 45.000. Pada tahun 1998, status PNS golongan III/a masa kerja 1 tahun 2 bulan mendapatkan gaji pokok Rp 241.800 dengan tunjangan fungsional guru Rp 55.000,-
Pada tahun 2000, status PNS golongan III/b masa kerja 3 tahun 2 bulan memperoleh gaji pokok Rp. 264.100,- dengan tunjangan fungsional guru masih Rp 55.000. Lalu pada tahun 2003 melonjak, status PNS golongan III/c masa kerja 6 tahun 2 bulan memperoleh gaji pokok Rp 1.051.400. Kemudian pada tahun 2006 status PNS golongan III/d masa kerja 9 tahun 8 bulan memperoleh gaji pokok Rp 1.288.600,- dengan tunjangan fungsional guru Rp.327.00,-
Pada tahun 2009 status PNS golongan IV/a masa kerja 12 tahun 8 bulan memperoleh gaji pokok sebesar Rp 2.260.400,- dengan tunjangan fungsional guru sebesar Rp 389.000. Nah, mulai tahun 2007, pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok bagi yang sudah tersertifikasi. Artinya khusus yang sudah lulus sertifikasi, pendapatannya naik 100%!
Kita bisa membaca perjalanan sang gaji dari tahun ke tahun, dan kita juga bisa menghitung kekayaan seorang guru PNS. Apabila seorang guru PNS mempunyai istri PNS juga, maka penghasilan mereka akan semakin besar karena selain mendapatkan gaji dobel (istri dan suami) masih ditambah dengan tunjangan istri 10% dan anak 2% dari gaji pokok.

Terus Berhutang?
Apakah gaji sebesar itu cukup, kurang, atau bahkan lebih? Masalah cukup atau kurang, sebenarnya tergantung pola hidup dan manajemen masing-masing keluarga, karena semua kekuasaan keuangan itu tergantung pada masing-masing. Masalah uang adalah bagaimana kita mengelolanya, dan semuanya ada pada pilihan masing-masing.
Namun dengan gaji sebesar itu, haruskah PNS berhutang? Atau justru harusnya mereka segera mengikis habis hutang-hutangnya selama ini?
Ada yang bilang seseorang punya hutang itu hal yang wajar. Manusia yang punya hutang, maka hidupnya akan tambah asyik dalam arti positif. Kalau mempunyai hutang, hidup terasa ada tantangan. Minimal lebih giat bekerja untuk membayar hutang.
Malah konon, sungguh aneh jika seorang PNS tidak menggadaikan gaji di bank, itulah anggapan banyak orang. Ada sebagian orang yang tidak menggadaikan SK di bank karena punya usaha lain sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak perlu berhutang. Ada sebagian yang memang pendapatan keluarga hanya dari pekerjaannya sebagai PNS, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merasa “perlu” untuk berhutang. Akibat banyak yang menganggap, dari sekian banyak kelompok pegawai, kelompok pegawai guru PNS-lah yang paling “kacau” dalam mengelola keuangannnya.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk men-diskreditkan guru PNS yang “suka” berhu-tang, tapi lebih kepada sharing pengala-man. Dalam Islam kita coba memaknai salah satu hadits nabi yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya: “Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung karena hutangnya, sampai ia dibayarkan.” (HR: at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih).
Seorang PNS dengan suami PNS yang berusaha hidup bersahaja dengan gaji yang didapat, dan mencoba untuk tidak terlalu melihat ke atas, tapi tidak juga selalu melihat ke bawah. Dan salah satu hadits di atas sebenarnya dapat kita pegang untuk tetap istiqomah dengan apa yang kita yakini.
Menurut Islam, hutang itu sungguh berat tanggung jawabnya, dan bisa merisaukan hati terlebih bila itu dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan. Namun bila sudah berhutang, kata Rasululloh, membayar hutang itu ibadah.
Kalau orang hutang karena tidak punya beras untuk makan, itu bisa dimaklumi. Tapi kalau hutang untuk beli rumah bagus yang mahal, padahal sudah punya rumah, atau beli mobil tanpa jelas untuk apa terus-menerus naik mobil, dan beli barang-barang mewah, itu tidak termasuk dalam kriteria perlu berhutang. Bukankah nabi mengajarkan kita untuk hidup sederhana?
Zaman sekarang kehidupan cenderung materialistik. Kemajuan seolah diukur karena keberadaan wujud benda berupa kekayaan materi. Sandang, papan, bahkan pangan bisa dinilai dan mencerminkan tingkat ekonomi sebuah keluarga. Orang makin giat mengejar kekayaan dunia demi ‘kenikmatan’ hidup di dunia pula. Banyak yang tergoda mengejar kemudahan dan kenyamanan , bahkan gengsi hidup. Kalaupun tak mampu dalam waktu singkat, jurusnya berhutang bin kreditan. Kini, pilihannya tinggal pada Anda juga.

Bersyukur
Syukur, itu yang ingin harus kita aplikasikan. Lalu kelolalah keuangan keluarga dengan baik dan cermat. Gaji harus membuat kondisi keuangan keluarga stabil. Pendapatan dan pengeluaran harus rasional. Dahulukan kebutuhan yang teramat penting dan hindari pengeluaran uang yang tidak perlu. Jangan besar pasak daripada tiang. Kalaupun hingga kini masih punya tanggungan hutang ke seseorang atau ke bank, segera lunasi dan mulailah ke roda ekonomi keluarga yang sudah sehat tanpa hutang di sana-sini.
Yang jelas, bahwa dengan mengelola yang Allah berikan kepada kita, dan merasa cukup dengan apa yang Dia berikan, kita bisa menjauhi hutang. Cukup dan kurang itu relatif. Kita bisa merasa cukup walaupun orang lain melihat kita kurang. Misalnya? Kita jalan kaki, bersyukurlah karena kita punya kaki yang sehat untuk berjalan. Ada orang lain yang kakinya patah, cacat, bahkan ada yang tidak punya kaki sejak lahir.Kita naik sepeda, bersyukurlah karena banyak orang hanya mampu jalan kaki. Kita punya motor, bersukurlah karena orang lain hanya mampu beli sepeda., dan seterusnya dan seterusnya. Tidak berarti kita harus selalu melihat ke bawah, sesekali juga kita boleh melihat ke atas untuk memacu kita agar lebih bergairah lagi untuk bekerja dan berkarya.
Jadi, seberapa besarpun harta yang kita punya, kalau kita selalu bersyukur, mudah-mudahan kita terhindar dari hutang. Malah dengan uang yang ada kita masih bisa bersedekah. Oke?
(agus ponda/mbkrt/ganesha)

Duh, Ribuan Guru Gagal Lulus Sertifikasi Rayon X

Sertifikasi guru 2011 di Rayon X Jawa Barat geger. Pasalnya sekitar dua ribu guru peserta sertifikasi dinyatakan tidak lolos sertifikasi. Para guru pun gusar.
...........................................
Ketidaklulusan ribuan guru di Rayon X Jabar dalam sertifikasi guru 2011, akhirnya dipertanyakan oleh guru-guru yang tidak lulus. Mereka rela berbondong-bondong mendatangi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai tim penilai uji sertifkasi, Rabu (18/1).
Sejak pagi, guru-guru yang berasal dari daerah ini berkumpul di UPI. Awalnya mereka akan audiensi di Sekretariat UPI. Namun karena jumlah guru yang semakin banyak, maka pertemuan dialihkan ke Gedung Gymnasium. Guru-guru tersebut bersikukuh meminta transparansi data ketidaklulusan mereka.
Ratusan guru itu mempertanyakan alasan ketidaklulusan pada panitia sertifikasi di UPI. Berdasarkan data UPI, dari sekitar 20.000 guru yang dinaungi Rayon X, sekitar 10 persennya dinyatakan tidak lulus, atau sama dengan 2000 orang guru, dan sekitar 70 peserta dalam status verifikasi, yang belum jelas statusnya. Jumlah peserta peserta sertifikasi 2011 ini totalnya 20.000 peserta dengan rincian 15.300 peserta yang berada di Rayon X ditambah dari empat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) lainnya.
"Kami ingin agar panitia lebih transparan. Kenapa hanya di UPI yang bermasalah seperti ini sedangkan di rayon yang lain tidak? Kami menuntut untuk diluluskan semua," kata Ketua Forum Solidaritas Guru, Edi Ruhendi, saat dite-mui di Gedung Gimnasium UPI Jalan Setiabudi.
Ia menyebutkan salah satu alasan ketidaklulusannya adalah admisnistrasi. Namun kenyataannya, ketika mereka akan mengikuti diklat pun justru dipulangkan.
"Mereka yang tidak lulus administrasi itu kemudian dipanggil untuk diklat, tapi setelah verifikasi lagi malah dipulangkan karena secara administrasi tidak memenuhi. Bagaimana panitia ini?” bebernya.
Sementara itu bagi guru yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tertulis kemudian mengikuti remedial. Namun ketika mengikuti ujian ulang itu mereka tetap dinyatakan tidak lulus kembali.
"Kami tidak mau didaftarkan tahun 2012, karena sekarang saja kuotanya sudah ada, Nanti bisa-bisa kami masuk kuota tahun 2013. Kami ingin lulus," harapnya.
Edi Ruhendi menilai, terdapat kesenjangan dan ketimpangan dalam proses sertifikasi di Rayon X Jabar.
“Ada yang tidak memenuhi persyaratan, tapi lulus,” ujar Edi saat ditemui di Kantor Sertifikasi Guru Rayon X Jabar, Kampus Universitas Pendidikan Indonesia.
Edi juga menyayangkan sikap panitia yang tidak meluluskan peserta karena masalah administrasi yang tidak lengkap, padahal peserta telah mencapai tahap PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). “Kenapa nggak dari awal, padahal sudah tiga kali seleksi,” kata Edi kecewa.
Dalam tuntutannya, para guru meminta pihak panitia pelaksana untuk meninjau dan mencabut keputusan yang menyatakan mereka tidak lulus. Mereka menilai banyak ketimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan seleksi.
Edi menilai pihak panitia selama ini tidak transparan. Dia mencontohkan saat peserta yang tidak lolos dalam syarat akademik meminta data ujian kepada panitia, namun tidak diperkenankan.
Hal senada disampaikan oleh Untung Harianto. Guru asal Indramayu tersebut mengatakan, selain masalah administrasi, pihak panitia juga dianggap tidak transparan dalam urusan nilai. Menurutnya, panitia tidak memperkenankan peserta untuk melihat nilai mereka.
Ia pun menyayangkan sistem yang ada, dimana kelulusan hanya ditentukan dari tes tulis. Padahal menurut-nya banyak aspek penilaian yang telah dilalui para peserta.
“Masa iya kompetennya seorang guru hanya ditentukan dalam sembilan hari,” tegas Untung.
Sekretaris Rayon X UPI Bandung, Prof. Dr. Uman Suherman, A.S. M.Pd., menyatakan akan menampung aspirasi para peserta yang tidak lulus, dan akan menyampaikan-nya ke dinas pusat. Namun, menurutnya ketidaklulusan peserta disebabkan nilai tes tertulis yang tidak memenuhi dan jumlah kehadiran yang kurang. “Tes tertulis itu yang nentuin di pusat dan bagi mereka yang tidak hadir diharamkan lulus,” kata Uman.
Beredar kabar bahwa ada dugaan penyuapan asesor dalam meluluskan peserta sertifikasi. Mengenai itu, Sekretaris Rayon X, Uman Suherman menilai, hal tersebut hanya bentuk kekecewaan para peserta seleksi, dan dia mempersilakan untuk mengusut masalah tersebut. “Biar ketahuan siapa dosen-dosen yang nakal,” ujarnya.

Hal yang Wajar (?)
Uman Suherman membantah ada kecurangan dalam penilaian. Menurutnya, sejumlah peserta administrasinya memang tidak lengkap saat dilakukan verifikasi ulang oleh UPI, antara lain masa kerja dan usianya yang belum memenuhi syarat.
Menurut Uman Suherman, sebagian besar dari mereka tidak lulus karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. “Baik dari syarat akademik maupun syarat administrasi,” ujar Uman. Maka, lanjut Uman, dalam pelaksanaannya jika ternyata data tidak lengkap, panitia langsung menyampaikannya, bukan saat diklat. “Meski dinyatakan tidak lolos mereka tetap ingin ikut dan tidak mau diminta untuk pulang karena sudah malu. Ikut diklat ternyata dipulangkan,” jelasnya.
Tambah, ketidaklulusan para peserta itu merupakan hal yang wajar, karena tidak memenuhi persyaratan, baik dari syarat administrasi yang tidak lengkap maupun akademik yang tidak memenuhi standar. Namun dia tetap mempersilahkan para peserta yang gagal untuk meminta kejelasan.
Menurutnya tidak ada cara lain untuk lulus sertifikasi setelah mereka gagal diremedial. Untuk itu pihaknya akan mengajukan mereka untuk mengikuti sertifikasi di tahun 2012.
(jps/isola/gns/nt)

Perlu Dukungan Berbagai Hal

Siswa SMK Ciamis Masih Belajar Merakit Mobil
Sejak beberapa bulan lalu SMKN 2 Ciamis berencana merakit mobil. Namun belum juga program itu terwujud, anak SMK di Solo sudah lebih dulu membikin kejutan dengan membuat mobil. Namanya mobil Kiat Esemka. Tapi anak Ciamis pun tak akan menyerah, meski masih ada kendala di sana-sini.
………………………………………..

Membuat mobil ternyata bukan hal yang mudah. Apalagi bagi anak SMK di daerah. Perlu berbagai hal agar mereka bisa membuat mobil hebat nan mempesona. Dan itu tak bisa dilakukan ujug-ujug.
Hal tersebut diungkapkan kepala SMK Negeri 2 Ciamis, Drs. Joko Maryoto. Menurut Joko, untuk membuat mobil seperti Mobil Esemka di Solo, Jawa Tengah, SMK di Ciamis hingga saat ini masih belum mampu.
“Selain memerlukan dana juga tentu saja Sumber Daya Manusia-nya juga harus dipersiapkan. Selain itu, perlu dukungan berbagai pihak dalam pembuatan mobil seperti itu. “ ujar Joko terus terang.
Menurut Joko, dia tahu persis SMKN 2 Solo, karena dirinya adalah alumni sekolah tersebut. Mereka tidak secara tiba-tiba bisa menciptakan sebuah mobil, tetapi memerlukan waktu dan proses. Mereka pun didukung dana yang luar biasa dan kerjasama dengan stakeholder lainnya.
“Saya tahu persis SMKN 2 Solo, karena Sekolah tersebut merupakan almamater saya,” terang Joko.
Untuk SMK Negeri 2 Ciamis, dalam pembuatan mobil saat ini baru tahap pembelajaran merakit mobil. Dirjen pun berencana memberikan bantuan kepada SMKN 2 Ciamis. Tetapi, itu pun bantuannya belum datang, masih di perjalanan menuju ke Indonesia, karena menurut sumber katanya mobilnya buatan Cina. Bentuk mobil yang akan dirakit adalah bak terbuka (pick up) dan mobil box.
“Kita akan menerima pretelan mobil yang siap kita rakit, untuk pembelajaran”, jelas Joko.
Lanjut Joko, jika program perakitan mobil akan berjalan, pihaknya memerlukan berbagai fasilitas pendukung. Seperti butuh lahan.Lahan dibutuhkan untuk ruang praktek perakitan dan showroom untuk memajang mobil hasil rakitan. Selain itu untuk suku cadang.

Siapkan Kurikulum
Akan tetapi, kata Joko, untuk saat ini SMK Negeri 2 Ciamis sudah setingkat lebih tinggi dari SMK lain karena sudah siap untuk merakit mobil. SMKN 2 Ciamis masuk dalam pilihan SMK se Indonesia yang akan merakit mobil.
Menurut Joko, sementara ini langkah awal SMKN 2 Ciamis sedang menyusun kurikulumnya terlebih dahulu, dan mempersiapkan secara matang mengenai perakitan mobil tersebut.
Sedangkan menurut Ketua Program Keahlian, Agus Nurdin, S.Pd., bantuan mobil tersebut bukan untuk produksi atau diperjualbelikan tetapi hanya untuk pembelajaran. Adapun nanti, mobil rakitan tersebut akan menjadi asset negara.
“Walaupun mobil ini hanya untuk pembelajaran tetapi ke depan akan kita pikirkan, bagaimana kita bisa menjual mobil rakitan hasil sekolah ini” jelasnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, merupakan bukti kepercayaan pemerintah pusat bagi SMK Negeri 2 Ciamis, karena hanya sekolah yang dianggap layak yang diberi bantuan ini. Bantuan tersebut sangat menguntungkan bagi pihak sekolah, karena selain menambah wawasan peserta didik, juga menambah kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sini.
“Kita pun pasti akan memegang kepercayaan pemerintah tersebut, dengan tetap melatih kedisiplinan peserta didik”, tambah Agus.
Agus melanjutkan, dengan adanya bantuan ini, para siswa SMKN 2 Ciamis nantinya akan dilatih oleh dua orang yang bertugas sebagai quality control. Kalau hasilnya bagus layak dilanjutkan.
“Untuk sekarang ini pembuatan mobil di SMK dianggap merupakan salah satu solusi ekonomi bangsa. Karena, selain mendidik siswa menjadi terampil, out put sekolahpun tidak nganggur karena mereka bisa berdikari dalam mencari nafkah untuk bekal hidupnya”, pungkas Agus.
(nung/ayu/ganesha)