Rabu, 11 Mei 2011

Agar Siswa Betah Menimba Ilmu

Menyulap Sekolah Jadi “Rumah”
Cerita anak yang bolos, malas berada di sekolah boleh jadi muncul lantaran si Anak merasa tak nyaman di sekolah. Sekolah malah menjadi tempat yang dirasa ‘menyiksa” bagi anak. Sekolah harus didesain layaknya sebuah rumah yang bikin betah penghuninya. Bisakah?
……………………………………..

Menyulap sebuah sekolah menjadi rumah, bukan dari segi desain, bukan pula dengan makan, mandi dan tidur di sekolah. Tapi atmosfer, suasana, feel at home, itu yang harus tercipta. Bukankah guru di sekolah adalah orangtua kedua bagi anak-anak didik?
Menurut Muhammad Muhransyah, dalam tulisannya di sebuah media massa, di mana pun anak-anak bersekolah, baik di desa, maupun di kota, yang berbahasa asing atau bahasa kita sendiri, semua itu sesungguhnya bukanlah penentu apakah anak akan terdidik dengan baik atau tidak. Banyak hal yang lebih penting dari nilai-nilai realistis, bahwa sekolah bukan hanya ditentukan nilai yang tinggi. Tentu penekanan aspek psikologis dan nilai-nilai humanis lebih dikedepankan.
“Jangan sampai ketika bel tanda pelajaran dimulai, anak-anak masuk ke kelas dengan muka tegang, kaku dan tanpa semangat. Sebaliknya saat bel istirahat atau bel pulang menjadi dewa penolong dan penyelamat mereka dari sekolah. Mereka berlarian keluar dengan mimik muka cerah dan ceria. Jangan seperti itu, “ kata Muhransyah.
Sekolah idealnya menjadi tempat di mana anak-anak memulai pelajaran dengan muka ceria, semangat dan penuh antusias, dan ketika bel pulang adalah saat-saat berpisah yang menyedihkan.

Beberapa Sebab
Konsep sekolah yang dapat membuat betah para siswa seperti apakah yang diinginkan para orangtua siswa?
“Buat saya sekolah itu bisa membuat anak kita happy, baik itu ketika mau berangkat dan sepulang sekolah. Faktornya bisa begitu karena dua hal, fasilitas dan sistem pembelajarannya,” kata Santi Maulizal, seorang ibu di Jakarta.
Sementara itu menurut Muhammad Fajri, dalam vhajrie27.wordpress.com, saat ini,, khususnya di Indonesia sekolah tak sedikit yang sudah tidak menjadi tempat yang menyenangkan bagi siswa. Kekeluargaan, kasih sayang, kebebasan berekspresi diri siswa, sedikit demi sedikit mulai menghilang. Hal itu diakibatkan oleh banyak faktor.
“Pertama, ketika guru dengan segala otoritasnya menjadi galak dan memandang siswa sebagai objek. Kedua, ketika guru memandang siswa sebagai tabularasa (kertas kosong) sehingga harus dicorat-coret dengan seenaknya. Saat itu pulalah terjadi ketidaksejajaran antara siswa dan guru sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan.” Ujarnya.
Faktor selanjutnya, ketika proses pembelajaran dari awal hingga akhir dikuasai sepenuhnya oleh guru. Hal ini membuat siswa kehilangan kebebasan mengekpresikan siapa dia sebenarnya. Kemudian lingkungan fisik sekolah, baik di dalam kelas maupun lingkungan sekolah menjadi tempat yang tidak enjoy bagi siswa. Lingkungan sekolah yang kaku dan penataan kelas yang terlihat kumuh dan monoton membuat siswa tidak betah di lingkungan sekolah.
“Dan terakhir, adalah peraturan sekolah yang ketat. Artinya peraturan sekolah yang memiliki aturan detail yang menuntut banyak kepada siswa membuat siswa ingin lari dari kanyataan.” Jelas Muhammad Fajri.
Beberapa faktor di atas lanjut Muhammad Fajri, akan membuat siswa tidak enjoy di sekolah. Siswa merasa sekolah bukan lagi tempat yang menyenangkan untuk belajar. Siswa akan memilih pergi meninggalkan (membolos) kelas sebagai tindakan protes mereka terhadap perilaku guru, proses pemelajaran, disiplin yang ketat maupun lingkungan sekolah yang kurang bersahabat.
“Nantinya siswa mencari tempat di luar sekolah yang cukup aman untuk mengeks-presikan dirinya secara bebas tanpa harus dikontrol dan ditekan secara otoriter oleh siapa pun. Siswa secara berkelompok mereka akan mencari tempat yang enjoy seperti ke mal, duduk-duduk di jalanan atau di jembatan, atau tempat-tempat lain yang cukup aman bagi mereka.” Katanya.
Dampak akhirnya yang sangat tidak diharapkan, sesuai dengan perkembangan individu, ketika siswa merasa aman di luar sekolah, dia bisa mengekpresikannya melalui hal-hal yang negatif seperti, minum-minuman keras, penggunaan obat-obat terlarang, dan bahkan perkelahian.

Tak Perlu Biaya Mahal
Untuk membuat sekolah sebagai istana belajar siswa yang mengasyikan, tidak terlalu membutuhkan biaya dan tenaga yang begitu banyak. Sehingga minimal dengan adanya menejemen berbasis sekolah, pihak sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menjadikan lingkungan sekolah, guru dan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa, sehingga siswa tidak banyak keluar membolos atau mencari tempat-tempat yang lebih aman baginya.
Selain itu pihak Dinas Pendidikan Daerah berperan penting, terutama dalam membuat peraturan-peraturan umum tentang sekolah. Sehingga sekolah menjadi benar-benar tempat menyenangkan bagi anak didik dapat terwujud. Dalam kaitan ini, menurut UNESCO, ada empat pilar pendidikan yang harus dijalankan sekolah yakni learning to know (belajar mengetahui) learning to bicame him/herself (belajar hidup), learning to do (belajar bekerja), dan learning to live together (belajar hidup bersama).***
(apon/dari berbagai sumber)

Masih Banyak Guru ‘Sakti’ di Sekitar Kita

Mengajar Tanpa Persiapan
Kesaktian tak hanya dimiliki para pendekar/jawara di masa lalu atau mereka yang ahli ilmu beladiri. Para guru pun di zaman millenium justru tak sedikit yang ‘sakti madraguna.’ Seperti apakah para guru sakti tersebut?
………………………………………………………....

Di masa kini masih banyak dijumpai, guru dalam mengajar, tidak lebih dari mengandalkan apa yang di kepala. Singkatnya tanpa persiapan pun berani masuk kelas. Guru-guru ini merasa ‘hebat’ untuk materi yang akan diajarkan.
Menurut Thomas Rosid, seorang mantan Ketua MGMP Bahasa Inggris SMK di Semarang, para guru seperti itu mewarisi kesaktian dari ‘masa lalu’ yang terus melekat. Atau lebih keren disebut ‘guru sakti’.
“Para guru sakti ini mengajar siswa terbiasa dengan tangan kosong. Karena sangat saktinya ia tidak perlu membawa apapun ke kelas. Siswa pun terkesima dengan kesaktian sang guru. Padahal, alhasil guru hebat seperti itu ternyata menghasilkan siswa sekarat,” ujar Rosid serius.
Rosid menyayangkan, masih banyak guru sakti di zaman sekarang. Padahal seharusnya sudah semakin punah. Guru sakti semacam itu tak perlu dilestarikan. Sebab guru sakti seperti itu malah tidak dianjurkan oleh ‘pakem’ mengajar jaman sekarang.
Seorang penulis di website juga dengan kritis menyorot guru-guru sakti. Charlest Sibudeak Naso mengungkap, banyak guru mengajar tanpa persiapan.
“Apa jadinya? Pastilah situasinya ‘amburadul’. Guru macam itu tak bisa fokus pada tugas, pelajaran tidak menarik, dan suasana kelas kacau!” kata Charlest, geregetan. Guru sakti, tetap menjadi fenomena lama yang terus ada.
Padahal para guru tahu, bahwa tugas guru yang paling utama adalah mengajar, dalam pengertian menata lingkungan agar terjadi kegiatan belajar pada peserta didik. Namun berbagai kasus menunjukkan bahwa di antara para guru banyak yang merasa dirinya sudah dapat mengajar dengan baik, meskipun tidak dapat menunjukkan alasan yang mendasari asumsi itu. Asumsi keliru tersebut seringkali menyesatkan dan menurunkan kreatifitas, sehingga banyak guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Kalau kita sedikit mau berteori, menurut para ahli pendidikan, resep keberhasilan proses belajar-mengajar sebenarnya sederhana saja, yaitu: (1) guru siap mengajar, dan (2) siswa siap belajar. Sayangnya, meskipun sederhana, tidak semua bisa melakukannya. Oleh karena itu, jangan heran kalau tidak semua proses belajar dapat berjalan dengan baik.

Pentingnya Persiapan Mengajar
Dalam kaitannya dengan perencanaan, guru dituntut untuk membuat persiapan mengajar yang efektif dan efisien. Namun dalam kenyataannya, dengan berbagai alasan, banyak guru yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaran, sehingga guru mengajar tanpa persiapan. Mengajar tanpa persiapan, di samping merugikan guru sebagai tenaga profesional juga akan sangat mengganggu perkembangan peserta didik. Banyak perilaku guru yang negatif dan menghambat perkembangan peserta didik yang diakibatkan oleh perilaku guru yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran.
Sebenarnya para guru menyadari bahwa persiapan memiliki peran penting dalam pembelajaran, namun masih banyak guru sering tidak membuat persiapan mengajar, khususnya persiapan tertulis. Ada kalanya guru membuat persiapan mengajar tertulis hanya untuk memenuhi tuntutan administratif, atau disuruh oleh kepala sekolah karena mau ada pengawasan ke sekolahnya. Mungkin anda pernah mendengar ucapan kepala sekolah yang menyerukan agar guru-guru membuat persiapan mengajar karena mau ada pengawas, atau ada penilaian di sekolahnya. Sungguh suatu kekeliruan besar, karena persiapan mengajar adalah suatu persiapan yang harus dibuat guru untuk melakukan pembelajaran, bukan untuk disuguhkan kepada pengawas.
Agar tidak tergiur untuk mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, guru hendaknya memandang pembelajaran sebagai suatu sistem, yang jika salah satu komponennya terganggu, maka akan mengganggu seluruh sistem tersebut. Sebagai contoh, guru harus selalu membuat dan melihat persiapan setiap mau melakukan kegiatan pembelajaran, serta merevisi sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan perkembangan zaman.
Harus selalu diingat, mengajar tanpa persiapan merupakan jalan pintas, dan tindakan yang berbahaya, yang dapat merugikan perkembangan peserta didik, dan mengancam kenyamanan guru itu sendiri.
Mengajar dengan tanpa persiapan hasilnya memang berantakan. Ini adalah salah satu sebab mengapa siswa sering mengalami kesulitan memahami apa yang guru sampaikan. Atau kalau tidak karena salah cara menyiapkan prosedur pembelajarannya. Guru seperti itu kadang anehnya, menanyakan sampai mana pelajaran pada pertemuan terakhir. Ini indikasi guru tidak melakukan persiapan, yang tahu justru siswa. Tapi apa yang bisa siswa lakukan terhadap guru semacam itu?
Dari beberapa sumber, banyak temuan di lapangan yang layak untuk direnungkan demi peningkatan kualitas pendidikan. Agar kegiatan belajar-mengajar (KBM) menarik dan efektif, persiapan mutlak perlu. Lebih baik lagi didokumentasikan. Dokumen ini bisa menjadi pedoman, arah, dan tujuan, sekaligus laporan kegiatan. Di dalamnya terinci apa yang dilakukan, ke mana kegiatan diarahkan, apa tujuan pembelajaran, dan bagaimana tujuan mesti dicapai.
Beberapa pertanyaan sering terlontar: Haruskah guru membuat persiapan secara tertulis? Perlukah semua yang dilakukan ditulis rinci? Bisakah mengajar tanpa persiapan? Tampaknya masalah utama di sini bukan perlu/tidaknya dokumen itu, melainkan lebih pada penulisannya.
Harus diakui, dokumen pembelajaran punya fungsi strategis. Dari sini guru bisa merancang dan menyiapkan strategi untuk tampil mengajar secara optimal. Hanya saja, bisakah dibuat sederhana, tidak harus rinci dan bertele-tele?

Terlalu Banyak Beban?
Ada tudingan, karut-marutnya pendidikan di negeri ini salah satunya akibat berbagai beban guru yang sangat rumit dan menyita waktu, tetapi tidak selalu relevan dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Guru-guru sakti ini, umumnya mengaku sulit menyiapkan dokumen KBM yang demikian banyak dan begitu rinci. Bayangkan, tak kurang dari sepuluh dokumen harus disiapkan setiap kali mengajar. Empat di antaranya yang paling rumit membuatnya adalah rencana pelaksanaan pembelajaran interaktif (RPPI), silabus,agenda mengajar, dan analisis ulangan harian.
Untuk RPPI, misalnya, harus ditulis apa materi pokok pembelajaran, metode yang dipakai, model pembelajaran interaktif yang dipilih, kecakapan hidup (life skill) yang ditanamkan, indikator pencapaiannya, materi esensial yang dibahas, standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, serta dijelaskan bagaimana kegiatan pembelajaran dilakukan secara urut dan rinci.
Itu baru menyangkut persiapan, belum tindak lanjutnya. Dua hal paling rumit dan membuat frustrasi adalah tugas koreksi dan analisis ulangan harian. Dengan jumlah siswa di tiap kelas yang begitu besar, tugas seperti itu akan menyita waktu hingga tugas yang lain terbengkalai.
Namun, bagaimanapun alasannya, membuat persiapan mengajar sangat penting dilakukan guru sebelum masuk kelas atau memulai pembelajaran. Mengajar tanpa persiapan ibarat tentara maju perang tanpa strategi dan amunisi memadai. Kalaupun harus dibuat rinci , banyak guru justru tidak sungguh-sungguh membuat perangkat pembelajaran itu.
Kegagalan guru dalam mengajar sering terjadi sebagai akibat kesalahan mendasar yang tidak disadari telah dilakukan oleh guru. Melalui tulisan ini para guru semoga terinspirasi untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Guru harus terus melakukan koreksi diri secara reflektif sehingga pada gilirannya sanggup memberikan yang terbaik buat peserta didik yang diampunya. Ini menjadi autocritic buat para guru.
Sebetulnya setiap guru memiliki potensi untuk berhasil menjalankan tugasnya sebagai agen pembelajaran yang handal. Keberhasilan guru ini secara nyata dapat dilihat dari keberhasilan murid-murid ketika mengikuti proses dan mencapai tujuan pembelajaran. Tanpa keberhasilan murid, maka apa pun yang dilakukan guru tidak ada nilainya.
Sistem pembelajaran tanpa persiapan yang masih dilakukan banyak guru harus mulai ditinggalkan. Mereka harus siap dengan persiapan dan media pembelajaran interaktif.
Guru itu harus profesional, baik yang belum lulus sertifikasi apalagi yang telah lulus sertifikasi guru. Keengganan membuat persiapan mengajar harus dibuang jauh-jauh. Jangan bermain-main dengan resiko besar bila pembelajaran di kelas berlangsung seadanya dan tanpa arah.
Salah satu ciri keprofesionalan seorang guru adalah menyusun perencanaan pembelajaran secara benar. Dengan persiapan yang terencana baik, maka hasil pembelajaran siswa dapat menggembirakan semua komponen pembelajaran. Ingin berhasil dalam mengajar, buat persiapan secara matang. Persiapan mengajar itu ibarat skenario dalam film. Tidak akan ada film yang baik dan enak ditonton tanpa skenario yang baik. Begitu pula, tidak akan ada pembelajaran yang berhasil tanpa persiapan yang benar.

Minggu, 03 April 2011

PGRI, PKPRI, dan Disdik Idealnya Jadi Segi Tiga Emas

Segera Perkuat Ekonomi Pendidik
Tiga lembaga, Disdik, PGRI dan Koperasi selama ini sangat berperan dalam kehidupan guru. Peran tiga lembaga tersebut akan kian besar dan hebat, bila ada sinergitas nyata yang terbangun. Berbagai masalah dan kesulitan bisa dipecahkan.
................................................................
“Keberadaan PGRI, PKPRI dan Dinas Pendidikan sebenarnya bisa jadi segi tiga emas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ciamis,” Ungkapan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis H. Tatang di hadapan peserta diskusi panel “Sinergitas Disdik, PGRI dan PKPRI Kabupaten Ciamis dalam Membangun Komitmen Memajukan Pendidikan” Kamis (31/3) di aula Dekopinda Kabupaten Ciamis.
H. Tatang, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, menyatakan baru sekarang ada kegiatan sinergitas antara Disdik, PGRI dan PKPRI. Kegiatan ini, menurutnya, sangat didukung oleh Disdik, PKPRI dan PGRI. Dia juga berterimakasih pada Tabloid Ganesha, selaku panitia pelaksana, yang telah mengadakan kegiatan tersebut.
“Antara Disdik, KPRI dan PGRI adalah satu keluarga bukan siapa-siapa”, ujarnya.
Diskusi panel berlangsung satu hari, dengan diikuti oleh seluruh Kepala UPTD Pendidikan, Ketua PGRI Cabang Kecamatan, dan Ketua KPRI dari tiap kecamatan serta Ketua Pengurus PKPRI Kabupaten Ciamis Kaswan. Nampak hadir para pengurus PGRI Kabupaten Ciamis.
Mengenai sinergitas antara KPRI dan UPTD Pendidikan, menurut H. Tatang, di tingkat kecamatan sudah berlangsung baik. Seringkali KPRI membantu UPTD Pendidikan.
“Dengan saling menolong dan mengisi antar kedua lembaga tersebut diharapkan bisa membangun dunia pendidikan di Ciamis”, ujarnya. Tatang yakin, membangun dunia pendidikan harus dibarengi dengan memperkuat kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Tanpa itu akan timpang.
Jelas Tatang, secara legalitas formal Disdik mengurus dunia pendidikan di daerah, termasuk mengeluarkan berbagai kebijakan tentang guru dan tenaga kependidikan. Sedangkan PGRI, sebagai organisasi profesi terus memperjuangkan kepentingan-kepentingan anggotanya. Sedangkan dalam lapangan ekonomi, tidak lain adalah koperasi. Upaya peningkatan mutu pendidikan tanpa penataan ekonomi guru tidak akan berhasil.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis meminta agar ada komunikasi dan koordinasi antara Kepala UPTD Pendidikan, PGRI dan KPRI untuk memecahkan suatu permasalahan. “Sok ngariung tiluan lamun aya permasalahan”, ujarnya dalam bahasa Sunda. “Jangan menonjolkan egonya masing-masing”, tambahnya.
Dalam bagian akhir sambutannya pada acara pembukaan kegiatan tersebut, H. Tatang meminta agar pertemuan ini harus ditindaklanjuti di tingkat kecamatan. “Saatnya untuk berkomitmen dalam upaya meningkatkan pendidikan di Ciamis dengan saling membantu dan mendukung”, pungkas H. Tatang.
Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan dari para panelis. Panelis pertama adalah Sekretaris Disdik Kabupaten Ciamis H. Tatang yang mewakili Kadisdik Kabupaten Ciamis H. Akasah yang berhalangan hadir karena harus ikut rapat di DPRD Kabupaten Ciamis.
Dalam uraian Kadisdik Kabupaten Ciamis terungkap bahwa visi pendidikan Kabupaten Ciamis adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Ciamis yang cerdas, produktif dan berakhlak mulia, terdepan di Priangan. Sedangkan misinya adalah meningkatkan efektifitas, efisien dan relevansi.
Panelis kedua adalah Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Ciamis H. Endang Siregar yang bertindak mewakili PGRI Kabupaten Ciamis. Beliau memaparkan dasar berdirinya PGRI sebagai organisasi profesi guru. “Keberadaan PGRI saat ini merupakan hasil perjuangan para guru”, ujar H. Endang.
Sedangkan panelis ketiga adalah Ketua PKPRI Kabupaten Ciamis Kaswan yang menyoroti peran KPRI selama ini.
Usai pemaparan dari ketiga panelis yang masing-masing mendapat jatah waktu 20 menit, dilanjutkan dengan acara tanya jawab dari para peserta dengan para panelis.
(Arief/Ganesha)

Horee... Awal April, PNS Terima Rapel Kenaikan Gaji

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan prajurit TNI-Polri. Pasalnya, dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji, rapel sejak Januari bisa diterima.
..............................................
Akhirnya pemerintah memastikan kenaikan gaji 15 persen akan diterima PNS per 1 April 2011 mendatang.
Kepastian ini didapat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji. Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3) menyatakan, nantinya PNS akan mendapatkan kenaikan gaji dengan sistem rapel sejak Januari 2011.
"Sejak April, kenaikan gaji penuh sudah bisa dirasakan PNS. PP telah terbit, kemudian instruksi dari Dirjen Perbendaharaan. Nanti bisa diajukan rapel sejak Januari," kata Agus.
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Herry Purnomo mengatakan, alokasi anggaran bagi kenaikan gaji PNS sudah masuk APBN 2011. "Kita masih menunggu PP saja. Kalau tidak ada PP, belum bisa kita bayarkan. Termasuk gaji ke-13. Kalau sudah ada PP, nanti dibayarkan dengan rapel," kata Herry.
Dalam nota keuangan APBN 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp91,2 triliun untuk pembayaran gaji PNS. Anggaran gaji dan tunjangan masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,6 persen dari PDB. Selain untuk gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, vakasi dan uang lembur pegawai negara mencapai Rp28,1 triliun.
Dalam APBN 2011 yang diputuskan Oktober 2010, gaji PNS dan anggota TNI-Polri dinaikkan rata-rata 10 persen. Untuk pangkat/golongan terendah, kenaikan gaji bisa mencapai 15 persen. Dengan kebijakan tersebut, gaji terendah PNS sebesar Rp2 juta.
Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya tiap tahun terjadi. Sejak tahun 2005-2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahun. Kurun waktu 2006-2007, kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Tahun 2008, tercatat kenaikan lebih besar yakni 20 persen. Tahun 2009, kenaikan terjadi 10 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen dan tahun 2011 kenaikan gaji serta tunjangan PNS naik antara 10-15 persen.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, alokasi kenaikan gaji PNS sudah masuk APBN 2011. Namun, pencairannya dilakukan setelah PP ditandatangani presiden.
’’Kalau tidak ada PP, belum bisa kita bayarkan. Termasuk gaji ke-13. Kalau sudah ada PP, nanti dibayarkan dengan rapel,’’ katanya.
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, selain kenaikan gaji reguler, sejumlah instansi yang akan menerima remunerasi bakal menikmati kenaikan penghasilan. ’’Reformasi birokrasi itu sudah dijalankan,’’ ujar Agus.
Tahun ini instansi yang mendapatkan remunerasi adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Kejaksaan Agung. Tambahan anggaran untuk dua instansi tersebut Rp1,6 triliun.
Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi, dimulai pada 2007 di tiga instansi. Yakni, Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).
Kemudian, itu diikuti Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009. Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, Polri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) dan Reformasi Birokrasi.

Takan Inflansi
Meski kenaikan gaji PNS tahun ini lebih besar daripada tahun lalu, pemerintah yakin ini tak akan membuat inflasi melonjak. Sebab, kenaikan gaji ini selalu ada setiap tahun. "Inflasi memang akan ada, tapi kecil sekali. Ini kenaikan rutin kecuali naiknya tinggi sekali sampai 50 persen," ucap Direktur Jasa Keuangan dan Analisis Moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sidqy Suyitno.
Ia menjelaskan, efek inflasi akibat kenaikan gaji umumnya berasal dari ekspektasi masyarakat bahwa ada kenaikan gaji, sehingga harga barang-barang ikut naik. "Ini tergantung sentimen saja, bisa terjadi bola liar atau bisa reda," katanya.

Pensiunan juga terima kenaikan
Kenaikan gaji 15 persen tak hanya dinikmati pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang aktif saja. Para pensiunan pun bisa menikmati penambahan 15 persen untuk uang pensiunannya. Hanya saja meski kenaikan gaji pegawai negeri serta pensiunan hanya 15 persen untuk 2011, namun belum tentu semua daerah bisa melakukan pembayaran tepat waktu.
Karena itu, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Ramli Naibaho, realisasi pembayaran gaji baru plus rapelan untuk pegawai negeri dan pensiunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Diserahkan ke daerah lah, kapan dibayarkan. Yang jelas tidak boleh lewat April," kata Ramli di Gedung DPR RI, Rabu (23/3).
Bagi daerah yang telah siap membayarkan gaji baru April plus rapelan Januari-Maret pada awal bulan mendatang, lanjutnya, akan lebih baik lagi. Mengingat, anggaran gaji pegawai negeri dan pensiunan sudah ditransfer ke masing-masing daerah satu bulan sebelum pembayaran. Sehingga tidak ada alasan pemda kalau belum ada dananya. "Meski memberikan kelonggaran, tapi lebih cepat lebih baik. Anggarannya kan sudah ada, daerah tinggal membayarkannya saja," ujarnya.
Realisasi pembayaran gaji baru dan rapelan dikeluarkan pemerintah menyusul dengan telah diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji. Sesuai mekanismenya, begitu PP turun, Menkeu kemudian mengeluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Setelah itu ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan Negara dengan menerbitkan surat edaran ke masing-masing KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di seluruh instansi untuk perintah melakukan pembayaran.
(sumber jps/kntn/nt)

Sistem Penggajian PNS Diubah

Pangkat Sama, Jangan Harap Gaji Sama Besar
Selama ini gaji PNS dengan pangkat sama tak ada bedanya. PNS yang sibuk atau nggak sibuk, gajinya sama besarnya. Tak mau rugi, ke depan Pemerintah bakal merubah sistem tersebut. Tanggung jawab, beban kerja, dan capaian kerja jadi penilaian bagi besar kecilnya upah Abdi Negara.
………………………………..
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat ini tengah menggodok sistem penggajian PNS berdasarkan jabatan. Itu berarti, sistem penggajian yang berlaku sekarang bagi pegawai negeri, di mana gaji pokok ditentukan sama bagi PNS berpangkat sama, akan ditiadakan.
“Sistem penggajian yang akan datang akan menggunakan pemeringkatan jabatan, yaitu bobot jabatan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab serta capaian kinerja dari pegawai negeri,” ungkap Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB, Ramli Naibaho, di Jakarta, Jumat (18/3).
Saat ini, lanjutnya, Kemenpan-RB sedang melakukan analisa dan evaluasi jabatan serta menyusun aspek maupun variabel pengukuran kinerja pegawai negeri untuk mendapatkan peringkat jabatan. Di samping pengukuran kinerja pada masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.
“Perumusan penggajian pegawai negeri salah satunya berpatokan pada konvensi ILO Nomor 100 yang menyatakan gaji yang sama dengan pekerjaan sama. Ini sejalan dengan Pasal 7 ayat 1 UU No. 43 Tahun 1999 yang menyatakan setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya,” urainya.
Terkait dengan penyempurnaan sistem penggajian pegawai negeri, lanjut Ramli, UU yang masih berlaku saat ini masih cukup memadai sebagai wadah untuk mengakomodasi penyempurnaan tersebut. Namun perlu dilakukan penyempurnaan dalam peraturan pelaksanaannya, yaitu PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
“Dalam menerapkan sistem penggajian yang ideal, perlu disiapkan penggajian berbasis kompetensi dan jabatan, penilaian pegawai untuk menduduki jabatan, serta capaian kinerja pegawai yang bersangkutan,” jelasnya.

Mutasi Antar Daerah Bakal Mudah
Terkait mutasi PNS, Pemerintah sampai saat ini masih sulit menerapkan mobilitas perpindahan (mutasi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas daerah. Hal ini terganjal pada sistem pembiayaan terkait otonomi daerah.
Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, dengan sistem tersebut membuat PNS yang akan dipindahkan ke daerah lain otomatis memberikan beban anggaran pada instansi di daerah tempatnya dimutasi itu.
Untuk memecahkan masalah tersebut, dapat dilakukan pembiayaan bagi PNS daerah dari APBN seperti PNS pusat. “Jadi, daerah yang akan menampung mutasi PNS tidak akan terbebani dengan anggaran tambahan lagi,” kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (17/3).
Dengan adanya mutasi PNS secara nasional, lanjutnya, ke depan jenis kepegawaian tidak diperlukan lagi. Tidak ada lagi sebutan PNS daerah dan pusat, cukup PNS RI. Jika ditempatkan di pemda, sebutannya adalah PNS pada pemda. Sebaliknya bila ditempatkan di instansi pusat, sebutannya adalah PNS pada pemerintah pusat.
“Satu hal lagi, pengaturan PNS yang bekerja pada instansi daerah tidak perlu diatur lebih rinci pada UU tentang Pemda, tapi cukup diatur dan merujuk kepada UU tentang Kepegawaian,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, langkah tersebut diambil karena prinsip kepegawaian adalah sistem karir tertutup dalam arti negara. Artinya, PNS dapat dipindah ke instansi manapun ke seluruh wilayah negara sesuai permintaan dan pelepasan oleh instansi tempat di mana pegawai tersebut bekerja. Bahkan PNS dapat dipekerjakan pada badan lain pemerintahan sepanjang untuk kepentingan dan tugas negara. (jps/nt/gns)

Selasa, 15 Maret 2011

Duh, Menpan Nyaris Mati Urusi Honorer!

Masalah pegawai honorer ternyata menjadi problem super berat bagi Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Menpan EE. Mangindaan malah mengaku dirinya sangat lelah mengatasi permasalahan pegawai honorer.
.............................................
"Jujur saja, saya sudah capek ngurus honorer terus. Sejak saya masih Ketua Komisi II DPR RI, lima tahun kerja saya ngurus honorer. Setelah jadi menteri, honorer lagi yang saya urus," keluhnya di Jakarta, saat rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Selasa (8/3).
Sakit lelahnya, Menpan mengatakan dirinya hampir mati.
"Saya merasa, ke mana-mana selalu diikuti honorer. Apalagi honorer guru. Sering mendemo saya, mintanya diangkat PNS. Kalau begini terus, bisa mati saya," ujarnya, yang disambut senyuman para anggota DPD.
Mangindaan melihat, masalah honorer tidak pernah lari dari tuntutan pengangkatan menjadi PNS. Dalam hal ini katanya, yang paling parah adalah honorer dari Kementerian Diknas.
Padahal, lanjut mantan Gubernur Sulut ini, penerimaan honorer menjadi PNS tidak akan menguntungkan pemerintah. Sebab, asal-usul adanya tenaga honorer bukanlah karena sesuai kompetensi, tapi lebih pada unsur kedekatan dengan kepala daerah.
"Coba ditelusuri asal honorernya. Mereka ada karena kebijakan pimpinan saat itu, yang punya kerabat dan butuh kerja. Kemudian diangkat honorer, dengan iming-iming akan diangkat. Mereka tidak peduli, apakah honorernya sesuai kebutuhan instansinya atau tidak," tuturnya pula.

Tuntas Semuanya 2012
Soal honorer, lanjut Menpan, Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2012 mendatang. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan tahun ini. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua (tidak dibiayai APBN/APBD).
"Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada 2012. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan NIP," tuturnya.
Untuk honorer kategori dua akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2011 dan dites tahun ini. Sedangkan pemberkasan NIPnya dilakukan pada awal 2012. "Kategori satu pasti tuntas tahun ini. Kalau kategori dua sulit tahun ini diselesaikan karena mereka masih harus dites lagi. Tidak seperti kategori satu yang tanpa tes," ujarnya.

Bila tak PNS, PTT
Ditanya formasi formasi CPNS untuk honorer kategori, menurut Mangindaan, masih tetap didominasi guru. Disusul tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, serta teknis lainnya.
"Kita harapkan pengangkatan CPNS dari honorer terakhir 2012. Setelah itu tidak ada lagi. Bagi yang tidak lolos tes tahun ini, akan menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan akan diatur dalam PP sendiri juga," tandas menteri dari Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, sebanyak 51.075 atau 33,53 persen honorer kategori satu menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi serta memenuhi kriteria pemberkasan.
Sedangkan jumlah tenaga honorer kategori dua yang masuk per 31 Desember 2010 sebanyak 417.519. Terdiri dari instansi pusat 60.748 orang dan daerah 356.771. Dengan total instansi yang mengusulkan 336, di mana 13 pusat dan 323 daerah.
Data tenaga honorer kategori kedua ini sampai sekarang terus bertambah, sehingga sampai 8 Februari 2011 mencapai 628.465. Adapun rincinnya, pusat 78.279 orang dan daerah 550.186, dengan total instansi yang mengusulkan adalah 489.

Masuk Tahap Harmonisasi
Tentang payung hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, menurut Menpan, meski terkesan lama dan lamban, namun RPP tentang Tenaga Honorer akhirnya dilaporkan sudah masuk ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Itu berarti, tinggal selangkah lagi RPP tersebut akan diteken oleh Presiden SBY untuk menjadi PP.
"RPP Tenaga Honorer sudah di Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini dalam tahap harmonisasi. Setelah itu diajukan ke Setneg, untuk kemudian ditandatangani Presiden," kata EE Mangindaan.
Dengan adanya PP tersebut, honorer tertinggal kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) maupun kategori dua (non APBN/APBD), kelak akan bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya sampai saat ini, pemberkasan NIP honorer kategori satu itu masih terkendala di PP. "BKN memang belum bisa melakukan pemberkasan, kalau PP belum ada. Mudah-mudahan secepatnya PP ini tuntas," ucap Mangindaan pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 51.075 atau sekitar 33,53 persen honorer kategori satu, masih menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, serta memenuhi kriteria pemberkasan. Data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sendiri menyebutkan, jumlah honorer tertinggal yang diverifikasi dan validasi adalah 152.310 orang. Angka itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 60.263 orang dan dari daerah 92.047 orang (honorer daerah).
Dari jumlah itu, disebutkan bahwa yang memenuhi kriteria untuk instansi pusat adalah 13.013 orang dan daerah sebanyak 38.062. Sedangkan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak dapat diangkat jadi CPNS, adalah sebanyak 73.788 orang atau 48,45 persen, yang terdiri dari instansi pusat 22.564 orang dan dari daerah sebanyak 51.224.
"Hingga 9 Februari 2010, baru 81,98 persen yang telah diverifikasi dan validasi. Sisanya (sebanyak) 18,02 persen masih dalam proses. Yang paling banyak dari instansi pusat, (yaitu) 24.686 orang. Sedangkan (dari) daerah tinggal 2.761 orang," ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Namun, Tumpak memastikan bahwa prosesnya akan digenjot, agar selesai sebelum RPP tentang Tenaga Honorer ditetapkan sebagai PP.
"Ya, ini sebagian sudah ada hasilnya. Yang jelas ini akan diselesaikan sebelum PP-nya ada," ujarnya pula saat itu.
(jps/ganesha/nt)

Minggu, 06 Maret 2011

Mulai Menimpa Banyak Daerah

Bom Waktu Itu Bernama Pensiun Massal
Sejumlah daerah mulai ketar-ketir menghadapi banyaknya guru yang pensiun setiap tahunnya. Sebaliknya pemerintah pusat nampaknya masih bersikap tenang, padahal sejak tahun 1970-an, pemerintahlah yang telah lebih dulu menciptakan akar masalahnya.
………………………………………..
Adalah di tahun 1970-an pemerintah Orde Baru yang kesulitan mendapatakan stok guru mengeluarkan kebijkan rekrut-men guru secara besar-besaran. Program itu bernama program guru Inpres (Instruksi Presiden) Nomor I tahun 1974. Dalam rentang tahun tersebut hingga tahun 1981, puluhan bahkan hingga ratusan ribu guru diangkat melalui program Inpres. Saat itu lulusan SPG (Sekolah Pendidikan Guru) dan SGO (Sekolah Guru Olah Raga) langsung diangkat menjadi guru PNS
Kini memasuki hampir 40 tahun pasca pengangkatan massal guru tersebut, mulai terlihat banyaknya guru-guru yang ‘berguguran’ (pensiun). Konon, di tahun 1970-an kebanyakan para guru yang diangkat itu berusia 20 tahunan. Artinya memang dari tahun 2010 ke depan mereka memasuki usia 60-an atau usia pensiun.
Kenyataan itu tak bisa disangkal. Hingga tahun 2011 sejumlah daerah mendapatkan fakta banyaknya guru yang pensiun. Lebih parah lagi ada daerah yang setiap bulan puluhan gurunya pensiun, atau dalam dua hari seorang guru memasuki pensiun.
Sebutlah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Menurut Sekda Kab. Tasikmalaya, Abdul Kodir, di daerah ini terjadi pensiun guru secara reguler. Tercatat tiap bulannya rata-rata mencapai 20 orang, sehingga sepanjang tahun 2010/2110 ini diperkirakan sebanyak 2.000 lebih tenaga guru menjalani masa pensiun.
“Jika dihitung-hitung pada tahun 2011 nanti Kabupaten Tasikmalaya akan kekurangan 3.500 tenaga guru,” ungkap Abdul Kodir.
Kekurangan jumlah guru tersebut, lanjut Abdul Kodir dihitung berdasarkan kebutuhan seorang guru terhadap satu rombongan belajar murid. Bahkan pada tahun 2011 nanti, guru untuk tingkat SLTP pun akan berkurang dan tentu saja akan mengalami kekurangan guru.
Di daerah lain, DKI juga serupa bahkan lebih besar lagi. Di Pemprov Jakarta sebanyak 3.718 guru akan pensiun tahun 2012. Akibatnya di tahun 2012, DKI terancam defisit guru.
Dari Jawa Tengah dilaporkan, Kabupaten Purbalingga bakal menghadapi pensiun guru secara besar-besaran pada tahun 2012 mendatang. Bupati Purbalingga Drs. H. Heru Sudjatmoko, M. Si., melalui Kasi Mutasi Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Ardi Pawoko SH mengatakan, jumlah guru yang mengalami masa pensiun tiap tahunnya mencapai lebih kurang lebih 100 orang. Sebagian besar didominasi guru SD. Pada tahun 2010, guru SD yang menjalani masa pensiun mencapai 111 orang guru. Pada tahun 2011, jumlah guru SD yang pensiun mencapai 98 orang dan pada tahun 2012 mendatang diperkirakan mencapai 146 orang. Jumlah guru yang pensiun tersebut hanya guru yang mengajar di SD saja, belum termasuk guru yang pension di tingkat SLTP.
“Itu juga belum ditambah jika ada guru yang mengajukan pensiun dini. Perkiraan itu hanya didasarkan dari masa pensiun guru yang telah memasuki usia 60 tahun,” tambahnya.
Di Kebumen kebijakan Inpres yang dikeluarkan tahun 1974 terasa dampaknya mulai tahun depan. Kabupaten Kebumen terancam mengalami krisis tenaga pendidik atau guru, terutama untuk guru sekolah dasar (SD). Puncak krisis diprediksi terjadi mulai 2014.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen Drs. HM .Priyono, M.M.Pd., membenarkan ancaman krisis guru ini menyusul bakal terjadinya pensiun massal.
Dia menjelaskan, pensiun massal akan dimulai tahun depan dan puncaknya akan terjadi mulai tahun 2014 mendatang hingga 10 tahun kemudian. “Jika mengacu pada pengangkatan massal itu, maka otomatis akan terjadi pensiun massal pada tahun 2014,” ujar Agus Septadi yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen ini. Jika tak segera diantisipasi, dikhawatirkan dapat mengancam mutu pendidikan di Kebumen.
Secara keseluruhan di Jawa Tengah di diprediksi akan kekurangan sekitar 50 ribu guru akibat pensiun massal tersebut. Bahkan Agus mengaku mendapat informasi, dalam satu bulan jumlah guru pensiun ada yang mencapai mencapai 17 ribu sekaligus. “Tapi saya kurang paham bulan dan tahunnya,” ujar dia.
Semengara itu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Dr. Sulistyo, M.Pd., mengata-kan dari tahun 2010 lalu hingga lima tahun ke depan akan banyak guru senior yang memasuki masa pensiun sehingga mengaki-batkan jumlah guru tidak seimbang dengan jumlah anak murid. “Jika tidak diatasi pada tahun ini, maka Indonesia akan mengalami krisis pendidik,” kata Sulistyo. Kalau tidak cepat diisi dengan pengangkatan guru, maka akan menimbulkan penurunan kualitas pendidikan.

Beberapa Alternatif
Bila persoalan kekurangan guru hanya diatasi dengan rekruitment CPNS tiap tahun, maka hal itu tak akan menuntaskan masalah. Kuota tes CPNS tiap tahun di setiap daerah sangat terbatas dan ditentukan pemerintah pusat. Padahal jumlah perekrutan CPNS untuk formasi tenaga kependidikan tiap tahunnya tidak sebanding dengam jumlah PNS guru yang pensiun.
Tak heran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat khawatir dengan kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Pada 2012 diperkirakan ada ribuan guru yang memasuki masa pensiun. Hal tersebut dibenarkan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika.
“Saat ini, kita sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi pensiun massal guru di Jakarta pada tahun 2012,” kata Suradika di Balaikota DKI, Jakarta. Sesuai peraturan yang ada, guru yang berumur 60 tahun memang harus pensiun. Untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pendidik akibat pensiun besar-besaran itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan jumlah guru yang akan pensiun sehingga dapat mengajukan usulan pengangkatan guru pegawai tidak tetap (PTT) dan penerimaan guru baru.
Sedangkan menurut Dr.Sulistyo, tak ada cara lain kecuali regenerasi guru serta rekrutmen dan pengangkatan PNS baru harus segera dilakukan. Karena apabila tidak dengan segera diisi oleh tenaga baru, dikhawatirkan kekosongan tenaga pendidik akan menurunkan kualitas pendidikan.
Dr.Sulistyo mengusulan agar kekurangan guru akibat pensiun massal diatasi dengan mengangkat para guru bantu dan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Terlebih sesuai agenda pemerintah, tahun 2011 ini merupakan batas terakhir untuk mengangkat guru bantu atau honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemerintah untuk segera mengangkat guru bantu atau honorer untuk secepatnya berstatus PNS.
“Kami akan mendesak Pemerintah untuk mengangkat guru bantu dan honorer menjadi PNS karena tahun ini tenggat waktu terakhir guru bantu jadi PNS,” ungkap Sulistyo.
Kepala Bidang Humas Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, DKI Jakarta saat ini memiliki lebih dari 7.000 guru honor. Bukan mustahil merekalah yang akan diprioritaskan menggantikan para guru yang akan pensiun.
“Guru honor inilah yang akan mengganti posisi guru yang telah pensiun. Namun, untuk menjadi PNS, akan diklasifikasikan. Artinya, bidang studi apa saja yang akan dibutuhkan saat ini sehingga akan disesuaikan,” pungkas Irianto.
Di Purbalingga, Bupati Purbalingga Drs. H. Heru Sudjatmoko, M. Si ., meminta sejumlah pihak termasuk kalangan pengurus PGRI Purbalingga untuk mengupayakan penambahan formasi guru dalam setiap rekruitmen CPNS.
“Pada tahun 2012 mendatang, Purbalingga akan mengalami pensiun guru secara besar-besaran. Saya sempat dikritik karena pada tahun 2010 tidak membuka rekruitmen CPNS. Mudah-mudahan pelaksanaan rekruitmen mendatang jumlah formasinya bertambah khususnya untuk guru,” tutur Bupati Purbalingga saat memberikan sambutan pada Konferensi Kerja PGRI Kabupaten Purbalingga.
Bupati juga meminta kepada jajaran PGRI untuk ikut mendukung dan mengusulkan tambahan formasi bagu guru tersebut.”Tentu tidak hanya dinas saja, saya juga berharap PGRI ikut memberi dukungan,” tambahnya. Ia menambahkan, selama ini sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru dicukupi sementara oleh keberadaan guru wiyata bhakti atau honorer.
Agak berbeda dengan pendapat lain, mantan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan, Dr. Baedhowi, mengatakan bahwa pensiun massal guru angkatan 1970-an memang bisa jadi bom waktu yang dahsyat bagi dunia pendidikan, jika tak ditangani dengan serius. Hal ini karena beberapa daerah saat ini masih kekurangan guru, namun sebaliknya di daerah lain bisa jadi kelebihan guru. Oleh karena itu, solusi terbaik untuk mengatasi ancaman massal ini ialah distribusi guru antar wilayah.
”Perlu ada komitmen serius Pemerintah daerah dalam upaya mengatasi ancaman ini, karena saat ini penempatan guru ditangani daerah,” ucap, kepada Republika,
Dari Priangan Timur dilaporkan menurut Sekda Kab. Tasikmalaya, Abdul Kodir, kekurangan jumlah guru hampir seluruhnya adalah guru SD yang mencapai sekitar 75 persen dari total kekurangan guru. Untuk itu, supaya kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap bisa berjalan, setiap sekolah terpaksa mengangkat guru sukwan.Dengan adanya guru sukwan merupakan solusi untuk mengantisipasi masalah kekurangan guru.
”Keberadaan sukwan di setiap sekolah menjadikan masalah kekurangan guru seolah tidak ada. Makanya perhatikan kesejahteraan mereka,” harap sebuah sumber di Tasikmalaya. Konon Pemkab Tasikmalaya berencana mengangkat para guru honorer yang tertinggal (kategori satu) dan guru honorer non APBN/APBD (kategori dua) untuk mengisi kekurangan ribuan guru PNS yang akan pensiun massal, namun masih menunggu sinyal dari Pemerintah Pusat. Benarkah itu jalan terbaik? Kita tunggu saja.
(ganesha/berbagai sumber)