Kamis, 31 Januari 2008

Lagu Hymne Guru Akan “Diamandemen”

Lagu Hymne Guru akan ‘Diamandemen’. Menurut Ketua PB-PGRI Prof.Dr.Muhammad Surya, saat ini telah ada kesepakatan antara pengarang lagu Hymne Guru, Sartono dan PGRI. Perubahan itu menyangkut lirik terakhir. Kata yang semula ‘Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" berubah menjadi "Engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia bangsa."
"Jadi kata-kata lama itu akan terhapus dari muka bumi karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri keguruan," kata M. Surya dalam seminar Imtaq di Islamic Centre Ciamis.
Ungkapan ‘pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa’ yang ditujukan pada guru selama ini menurut Surya hanya meninabobokan para guru dan lebih terkesan melecehkan profesi guru.
Buku & Tunjangan Maslahat
Surya juga mengatakan untuk meluruskan persepsi anak bangsa tentang pahlawan bangsa yang selama ini lebih tertuju pada para tentara dan rakyat pejuang, PGRI pada bulan Mei berencana meluncurkan buku tentang perjuangan guru di Republik Indonesia. Buku itu berjudul "100 tahun Pengabdian Guru untuk Bangsa dan Negara."
"Buku itu akan menggambarkan perjuangan guru dalam merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Jadi bukan hanya tentara yang dimaksud pahlawan pejuang itu. Guru juga pah-lawan dan bukan pahlawan tanpa tanda jasa." kata Surya yang juga menambahkan, khusus untuk pen-siunan guru tahun 2008 dan berusia 60 tahun akan memperoleh dana tunjangan sebesar Rp.1,5 juta.
(nung/ap/ganesha)

Tidak ada komentar: